Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kaiser, William S.
New York: McGraw-Hill , 2001
332.64 KAI a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Shanti
"Future trading adalah suatu bentuk jual beli dimana
penyerahan barang yang menjadi objek perjanjian ditunda
sampai waktu tertentu. Pada perdagangan semacam ini,
penjual belum memiliki barang yang diperjualbelikan. Selain
itu, prestasi perjanjian ini ditunda sampai waktu yang
ditentukan. Perjanjian ini juga menggunakan bentuk kontrak
baku dalam future contract-nya. Metodologi yang digunakan
dalam penulisan ini adalah studi kepustakaan. Terdapat
beberapa masalah yaitu bagaimanakah future trading apabila
ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata(KUHPer) dan
Unidroit Principles of Commercial Contracts – 2004 (UPICC),
serta apa persamaan dan perbedaannya. Merujuk pada Pasal
1268 - Pasal 1271 KUHPer, perjanjian ini dapat
dikategorikan sebagai perjanjian dengan ketetapan waktu,
sehingga diperbolehkan. Akan tetapi, perjanjian ini tetap
harus memenuhi syarat sah perikatan pada Pasal 1320 KUHPer.
Perjanjian future trading sendiri langsung lahir pada saat
kesepakatan tentang harga dan jenis barang tercapai, tidak
menunggu pelaksanaan prestasi. Hal ini merujuk pada asas
konsensualisme pada Pasal 1458 KUHPer. Sedangkan pada
UPICC, perjanjian semacam ini diperbolehkan dalam Pasal 3.3
ayat 2. Dalam UPICC terdapat pengaturan tentang kontrak
baku, yaitu dalam Pasal 2.1.19 – Pasal 2.1.22, dan Pasal
4.7 mengenai penafsiran kontrak baku. Persamaan dari
pengaturan future trading menurut kedua instrumen hukum
ini, yaitu sama-sama mengatur mengenai masalah kesepakatan
para pihak yang menjadi syarat sahnya kontrak ini,
kebolehan menjual barang yang belum ada pada penjual,
keadaan yang menyebabkan wanprestasi, dan alasan-alasan
untuk menghindari tuduhan wanprestasi. Sedangkan
perbedaannya, dalam KUHPer tidak diatur tentang kontrak
baku. Selain itu, terdapat perbedaan dalam konsep
perjumpaan utang antara KUHPer dan UPICC, untuk
penyelesaian future trading dengan cara offsetting."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21352
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sihotang, Kesia
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai Perlindungan hukum yang diberikan bagi
masyarakat yang dirugikan dalam kasus Penipuan Investasi Emas yang dilakukan
oleh Pelaku Usaha. Kedudukan masyarakat ditinjau dari Undang-Undang
Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan dan Undang-
Undang Perdagangan Berjangka Komoditi. Pembahasan ini merupakan hal
penting dikarenakan adanya ketidakpastian kedudukan masyarakat yang dirugikan
di dalam kasus penipuan investasi emas. Penelitian dalam skripsi ini
menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian terhadap aturanaturan
dengan menggunakan studi kepustakaan dan wawancara. Hasil dari
penelitian ini adalah meskipun tidak diatur sebagai konsumen atau nasabah,
masyarakat perlu mendapatkan perlindungan hukum dengan adanya penerapan
regulasi khusus yang efisien mengenai perlindungan konsumen dalam sektor jasa
keuangan, khususnya dalam hal investasi emas dan komoditi.

ABSTRACT
This thesis discusses the legal protection given to people who are disadvantaged
in the fraud case of Gold Investment committed by business actor in terms of Law
on Consumer Protection and Law on Commodity Futures Trading. This study is
important because of the uncertainty position of the disadvantaged communities in
the fraud case of Gold Investment. The research in this paper uses the method of
normative legal research is a study of the rules by using a literature study and
interviews. The results of this study is although not regulated as consumer or
customer, the community needs to get legal protection in the presence of an
efficient implementation of specific regulations on consumer protection in
financial services, particularly in terms of gold and commodities investments"
2014
S54377
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Vilia Evani
"Perkembangan pesat kripto yang melintasi batas negara didorong oleh inovasi blockchain di dunia teknologi. Meskipun perdagangan kripto telah menjadi fenomena umum, namun tetap menganut prinsip high risk high return. Oleh karena itu, hal ini mendapat kritik, sorotan, dan kajian dari berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga internasional seperti FSB, IMF, Bank Dunia, dan FATF. Keragaman pendekatan yang dilakukan oleh banyak negara, termasuk Indonesia, dalam merumuskan kebijakan terkait kripto menunjukkan perlunya regulasi yang tepat untuk memitigasi risiko-risiko yang merugikan seperti kerugian finansial dan potensi tindak kriminal seperti pencucian uang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi regulasi dan pengawasan kripto di Indonesia dan menganalisis transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK terkait pencegahan pencucian uang. Dengan menggunakan metode penelitian doktrinal, hasil penelitian menunjukkan bahwa posisi aset kripto di Indonesia saat ini adalah sebagai komoditas yang diawasi oleh Bappebti, dan sedang dalam proses transisi menjadi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang akan diawasi oleh OJK sesuai dengan mandat dari UU P2SK. Meskipun peraturan di Indonesia dinilai sudah cukup komprehensif, namun Indonesia tetap harus mengupayakan reformasi hukum yang sejalan dengan standar internasional seperti (1) Berkolaborasi dalam rezim internasional dan nasional dengan membuat database yang bertujuan untuk memantau, melacak, dan menemukan transaksi sesuai dengan asalnya; (2) Penerapan pendekatan berbasis risiko untuk Organisasi Non-Profit (NPO); (3) Peningkatan pengawasan terhadap sektor Designated Non-Financial Businesses and Professions (DNFBP); (4) Pemberlakuan Sanksi Keuangan Bertarget (Targeted Financial Sanctions/TFS) terkait pencucian uang dan terorisme secara cepat; dan (5) Mempersiapkan tim asesor dan tim penelaah yang menjadi konsekuensi bagi negara yang sudah bergabung dengan FATF.
......The rapid development of crypto across national borders is driven by blockchain innovations in the world of technology. Although crypto trading has become a common phenomenon, it adheres to the principle of high risk high return. Therefore, it has received criticism, spotlight, and studies from various parties, including international institutions such as the FSB, IMF, World Bank, and FATF. The diversity of approaches taken by many countries, including Indonesia, in formulating crypto-related policies shows the need for appropriate regulation to mitigate adverse risks such as financial losses and potential criminal acts like money laundering. This study aims to identify crypto regulation and supervision in Indonesia and analyze the transition of supervision from Bappebti to OJK relating to money laundering prevention. Using doctrinal research methods, the results show that the current position of crypto assets in Indonesia is as a commodity supervised by Bappebti, and is in the process of transitioning into a Financial Sector Technology Innovation (ITSK) that will be supervised by OJK as mandated by the P2SK Law. Although regulations in Indonesia are considered comprehensive, however, Indonesia should still strive for legal reforms that are in line with international standards such as (1) Collaborate in both international and national regimes by creating a database that aims to monitor, trace and locate transactions according to their origins; (2) The adoption of a risk-based approach for Non-Profit Organizations (NPOs); (3) Enhanced supervision of the Designated Non-Financial Businesses and Professions (DNFBP) sector; (4) The swift enactment of Targeted Financial Sanctions (TFS) concerning money laundering and terrorism;  and (5) Preparing a team of assessors and a team of reviewers which is a consequence for a country that has joined the FATF."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library