Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Princessa Deanera
"Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis eksekusi saham dalam Transaksi Repurchase Agreement (REPO) ketika efek yang dijadikan jaminan berada dalam status suspensi, serta perlindungan hukum yang relevan dalam kasus PT MAS melawan PT TGP. Metode penelitian yang digunakan adalah metode doktrinal dengan pendekatan analisis terhadap peraturan dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi saham dalam transaksi REPO menjadi rumit saat efek yang dijadikan jaminan berada dalam status suspensi, yang mengakibatkan ketidakpastian hukum dan risiko finansial bagi penerima jaminan. Status suspensi menyebabkan efek tidak dapat diperdagangkan, sehingga pihak penerima jaminan mengalami kesulitan dalam memperoleh keuntungan atau mengamankan haknya ketika pemberi jaminan tidak memenuhi kewajibannya, seperti melakukan top-up atau menyediakan tambahan jaminan. Global Master Repurchase Agreement (GMRA) belum mengatur secara spesifik mengenai penanganan efek yang disuspensi. Perlindungan hukum yang dapat diambil oleh pihak yang dirugikan dalam transaksi REPO mencakup beberapa langkah: (1) Negosiasi tambahan untuk meminta pemberi jaminan menyediakan aset pengganti, (2) Melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bursa Efek Indonesia untuk memberikan kejelasan terkait penyelesaian transaksi dalam status suspensi, (3) Penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau jalur hukum untuk memperoleh keputusan yang mengikat, dan (4) Jalur pidana sebagai upaya ultimum remedium apabila terdapat bukti kuat pelanggaran hukum seperti penipuan atau penggelapan. Meskipun langkah pidana bukan prioritas dalam penyelesaian sengketa bisnis, opsi ini dapat dipertimbangkan jika upaya lain tidak membuahkan hasil yang memadai. Temuan ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih jelas dan perlindungan hukum yang memadai bagi para pihak dalam transaksi REPO yang melibatkan efek di suspensi.

The purpose of this paper is to analyze the execution of shares in repurchase agreements (REPO) when the securities used as collateral are in suspension status, as well as the relevant legal protection in the case of PT MAS against PT TGP. The research method used is the doctrinal method, with an analytical approach to the regulations and related legal documents. The results show that the execution of shares in REPO transactions becomes complicated when the securities used as collateral are in suspension status, which results in legal uncertainty and financial risk for the collateral recipient. The suspension status results in the securities not being traded, which makes it difficult for the pledgee to make a profit or to secure its rights if the pledgor fails to meet its obligations, such as topping up or providing additional collateral. The Global Master Repurchase Agreement (GMRA) does not specifically address the treatment of suspended securities. The legal protection that can be taken by the aggrieved party in the REPO transaction involves several steps: (1) additional negotiations to require the guarantor to provide replacement assets, (2) involvement of the Financial Services Authority (OJK) or the Indonesia Stock Exchange to provide clarity on the settlement of transactions in suspension status, (3) dispute resolution through arbitration or legal channels to obtain binding decisions, and (4) criminal channels as an ultimum remedium if there is strong evidence of legal violations such as fraud or embezzlement. While criminal proceedings are not a priority in business dispute resolution, this option may be considered if other efforts do not yield adequate results. These findings underscore the need for clearer rules and adequate legal protection for parties to REPO transactions involving suspended securities."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adani Shabrina Ghassani
"Transaksi repo di Indonesia yang selama ini mekanisme dan perjanjiannya belum terstandarisasi, melatarbelakangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meluncurkan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) Indonesia yang menjadi landasan pelaksanaan transaksi repo di pasar modal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2015 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan. GMRA Indonesia merupakan standarisasi perjanjian transaksi repo yang mengadopsi standar perjanjian GMRA yang diterbitkan oleh International Capital Market Association (ICMA) dengan klausul yang disesuaikan dengan kondisi hukum dan pelaku pasar di Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis tertarik untuk mengadakan penelitian, yaitu bagaimana perbedaan implementasi penggunaan GMRA dalam transaksi repo di Indonesia dengan negara lain. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan secara yuridis normatif. Tahap penelitian terdiri atas penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Analisis data menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa GMRA dijadikan acuan internasional dalam melakukan transaksi repo di berbagai negara, seperti Amerika Serikat dan Singapore yang sudah terlebih dahulu menggunakan GMRA dalam transaksi repo untuk meningkatkan pendalaman pasar keuangannya. Tesis ini juga membahas ketentuan dalam GMRA Indonesia yang diharapkan dapat mencegah sengketa apabila terjadi peristiwa kegagalan (default) dikemudian hari guna melindungi semua pihak terlibat termasuk investor agar tidak mengalami kerugian. GMRA juga dapat mendorong perusahaan untuk melakukan Penawaran Perdana saham (Initial Public Offering/IPO), dimana dalam pelaksanaannya tidak lepas dari fungsi Notaris sebagai salah satu profesi penunjang pasar modal.

Within the practice in Indonesia, its mechanism and agreement have not been standardized, a circumstance which brings about the Financial Services Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) to launch the Indonesia's Global Master Repurchase Agreement (GMRA) called GMRA Indonesia as a basis for the implementation of repo transactions in the capital market as stipulated in Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 / POJK.04 / 2015 on Guidelines for Repurchase Agreement Transactions for Financial Services Institutions (Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan). GMRA Indonesia is a standardized Repo Transaction Agreement that adopts the GMRA standard agreement issued by the International Capital Market Association (ICMA) with clauses tailored to the legal and market conditions in Indonesia. The research is descriptive analytical with normative juridical approach. The research phase consists of literature and field research. Data collection tehniques were conducted by document studies and interviews. Analytics are done using normative qualitative analysis method. Based on the results of the research, GMRA is used as an international reference in conducting Repo transactions on various countries, such as the United States and Singapore which have already been long utilizing GMRA in Repo transactions for its financial markets. This thesis also discusses the provisions in GMRA Indonesia which are expected to prevent disputes in case of default event in the future to protect all parties involved including investors from the risk of loss. GMRA could also encourage companies to conduct Initial Public Offering (IPO), which in its implementation is not possible without the function of Notary as one of the professions supporting the capital market.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49262
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library