Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Devie Nova Dulla
"Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) merupakan gugatan yang diadopsi dari negara Common Law dan masih belum diatur secara jelas dalam peraturan perundangan-undangan Indonesia. Akan tetapi, keberadaan Citizen Lawsuit kini bukanlah barang baru di Indonesia, sudah ada beberapa putusan yang mendasarkan gugatannya dengan mekanisme Citizen Lawsuit sudah diterima dan diputus oleh Pengadilan. Kasus Ujian Nasional merupakan salah satunya. Kasus ini telah diterima dan diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai pada Mahkamah Agung, dan merupakan kasus Citizen Lawsuit pertama yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal yang menjadi permasalahan adalah tidak sedikit gugatan yang tidak dapat diterima karena tidak adanya pengaturan yang spesifik mengenai Citizen Lawsuit serta apa saja unsur-unsurnya, yang mengakibatkan ketidaktahuan banyak pihak. Peran Hakim dalam mengangani perkara ini menjadi sangat penting, terutama dalam hal penemuan hukum.
Citizen Lawsuit is a lawsuit adopted from Common Law countries and is still not specifically regulated in Indonesia's laws and regulations. However, the existence of Citizen Lawsuit is now not a new stuff in Indonesia's legal system, there have been several decisions base upon Citizen Lawsuit mechanism which has been accepted and decided by the Court. The case of National Exam is one of them. This case has been accepted and decided by the Central Jakarta District Court until Supreme Court, and is the first case of Citizen Lawsuit that have permanent legal force. The problem is, not a few lawsuits can not be accepted due to lack of specific regulation concerning Citizen Lawsuit and its elements, which resulted in ignorance of many parties. The role of Judges in handling this case becomes very important, especially in legal finding."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S43
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Yose Octavia Henry
"Citizen Lawsuit atau juga dikenal dengan Actio Popularis adalah Gugatan Warga Negara kepada Penyelenggara Negara yang tidak menjalankan kewajiban hukumnya untuk menyelenggarakan Negara sesuai dengan hukum yang berlaku Citizen Lawsuit mempunyai keterikatan dengan bidang hukum perdata khususunya perikatan yakni Perbuatan Melawan Hukum PMH dari aspek yang dilanggar dan hubungannya dengan Penguasa sedikit mempunyai ikatan dengan hukum administrasi mengenai hal perbuatan melawan hukum oleh penguasa yang melanggar Keberadaan doktrin Citizen Lawsuit di Indonesia berawal dari penemuan hukum rechtsvinding Pengakuan terhadap Citizen Lawsuit ini ada yang melalui pendapat para ahli hukum dan juga jurisprudensi sebagai sumber hukum formil Pengaturannya secara tertulis itu sendiri belum ada namun hal ini sudah banyak dapat dijumpai dalam beberapa kasus di Indonesia Skripsi ini mengangkat kasus antara Warga Negara dan Pemerintah tentang sengketa adanya perbuatan melawan hukum baik dari Indonesia yang menganut Civil Law maupun di Amerika Serikat dan di India yang mnganut Common Law Dalam penerapannya di Indonesia sendiri ada gugatan yang diterima maupun tidak dapat diterima dikarenakan syarat syarat dan unsur unsur yang belum dipahami oleh pihak yang berkepentingan masyarakat yang mengajukan gugatan.
Citizen Lawsuit or also known as the Actio popularis is a Citizen Lawsuit to state administrators who do not run a legal obligation to hold the state in accordance with applicable law Citizen Lawsuit is linked to the field of civil law especially the engagement tort from the aspect of being violated and little to do with the ruling administration have ties to the law regarding illegal action by the authorities in violation The existence of the doctrine Citizen Lawsuit in Indonesia began with the discovery of the law rechtsvinding Citizen Lawsuit recognition of this there is through the opinions of jurists and jurisprudence as a source of formal law The arrangement is in writing itself has not been there but it 39 s been a lot can be found in some cases in Indonesia This essay raised a case between citizens and government about the existence of a tort dispute either from Indonsia that follow the civil law and the United States of America and in India that follow the common law In its application in Indonesia there is a lawsuit that is acceptable or not acceptable due to the conditions and elements that are not yet understood by interested parties people who filed the lawsuit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56732
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library