Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Hazara Nasya Arvillia, author
Berakhirnya hubungan hukum antara pekerja dengan perusahaan sewaktu-waktu dapat terjadi karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK merupakan pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan oleh suatu hal tertentu dan berdampak pada berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan. Namun, PHK sendiri banyak menimbulkan ketidakadilan, khususnya bagi pekerja outsourcing (alih daya)...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library