Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 148 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Naufal Hasan
Abstrak :
Hibah adalah pemberian dari seseorang kepada orang lain semasa hidupnya atas harta miliknya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hibah tidak dapat ditarik kembali. Dalam penulisan tesis ini dibahas suatu masalah yang dihadapi oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan Akta Hibah sehingga Akta Hibah yang dibuatnya menjadi batal demi hukum. Dalam hal ini terjadi suatu kasus tentang suatu hibah yang dalam putusan Mahkamah Agung dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum; sehubungan dengan itu ditetapkan bahwa tanah dan bangunan yang disengketakan berupa dan menjadi harta bersama antara penggugat dan tergugat, dan oleh karena itu ternyata Akta Hibah yang dibuat oleh PPAT itu terbukti mengandung cacat hukum. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini adalah Permasalahan apa yang terjadi dalam praktik yang dilakukan oleh PPAT terhadap kasus dalam putusan MA No.1077 K/Pdt/1989 Tanggal 16 Juni 1994?; jika larangan dalam suatu penghibahan dilanggar, apa akibat hukum yang terjadi?; dan bagaimana tanggungjawab PPAT terhadap akta hibah yang dibuatnya?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan titik berat pada penelitian kepustakaan. Akta Hibah nomor 178/X/l 986 tertanggal 8 Oktober 1986 tidak sah dan mengandung cacat hukum, karena hibah tersebut diberikan oleh isteri kepada suaminya yang masih terikat dalam perkawinan. Ini terjadi karena bujukan suaminya dan demi keinginan memajukan usaha suaminya. Pada suatu saat, karena tidak ada lagi kecocokan sebagai suami isteri akhirnya mereka bercerai. Kemudian sang isteri mengajukan gugatan mengenai hibah tanah dan rumah terhadap suaminya ke Pengadilan. Pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung telah tepat dengan menimbang berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1077 K/Pdt/1989 tanggal 16 Juni 1994, hibah antara suami dan isteri adalah dilarang dan pembelian harta sengketa adalah dalam masa perkawinan antara penggugat dan tergugat, yang oleh karenanya harta sengketa merupakan harta bersama. Terhadap PPAT yang lalai tersebut dapat dikenai sanksi berupa teguran secara tertulis dan dapat dituntut untuk dimintai ganti rugi. ......Legacy is a gift from anyone to other person during his/her life upon his/her owned possession. Based on the prevailing regulation of legislation, legacy cannot be withdrawn. In this abstract, the thesis writing is discussed a problem faced by the Land Deed Official in making the certificate of legacy deed, so the making of certificate becomes failed for the sake of laws. This case is ever happened about the legacy whose decision of Supreme Court state illegal and failed for the sake of law, connected with the statement issued that the land and building disputed in the form of collective wealth between the accused and the litigant. Therefore, it appeared that the certificate of legacy made by Land Deed Official contained of illegitimate. What problem happenned in practice implemented by Land Deed Official against decision of supreme court’s No. 1077 K/Pdt/1989 dated June 16th 1994?; if the prohibition in the issue of legacy is violated, what happened to law result?; and what is responsibility of Land Deed Official against the certificate of legacy made by them?. The used method of research is a method of normative based on the research of bibliography. The certificate of legacy No.l78/X/1986 date October 8th was failed for the sake of law and illegitimate since the related certificate of legacy is granted by the wife to her husband who was bound in marriage. This case was happened due to the persuasion of her husband and for the sake of intention to forward her husband business. At that time, due to no other adjustment between husband and wife, they decided to divorce. Then, the wife submitted suit about the legacy of land and house against her husband in the court. The consideration of court of justice in the Supreme Court was correct by considering based on the decision of Supreme Court No. 1077 K/Pdt/1989 dated June 16 1994, the legacy between husband and wife was prohibited and the sale of disputed property was in the period of marriage between the accused and litigant, where the disputed property was a collective wealth. According to the deligent staff of Land Deed Official can be imposed sanction in the form of warning in written and can prosecuted and payment of compensation.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37165
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sa'Adatud Daroini
Abstrak :
Akta Hibah merupakan salah satu akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan PPAT. Dalam prosesnya pembuatannya, tidak boleh ada paksaan terhadap pemberi hibah untuk menandatangani akta tersebut. Hal ini karena pada dasarnya hibah adalah pemberian dari seseorang semasa hidupnya dengan cuma-cuma. Jika dalam pembuatan akta hibah terdapat paksaan dari salah satu pihak maka akan berakibat pada keabsahan akta hibah tersebut dan PPAT dapat digugat. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai seorang PPAT yang dapat dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta hibah dan tanggung jawab PPAT terhadap akta hibah yang dibuat dengan adanya paksaan dalam penandatanganannya berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1007/Pdt.G/2020/PN Sby. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dengan tipologi yang bersifat eksplanatoris analitis dan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta hibah yang dibuat dengan adanya paksaan menjadi tidak sah dan dapat diminta pembatalannya ke pengadilan karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian mengenai kesepakatan para pihak. Notaris/PPAT YA dapat diminta pertanggung jawaban secara perdata karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu membuat akta hibah dimana pemberi hibah tidak pernah menyetujui adanya penghibahan tersebut dan hal tersebut merugikan pemberi hibah. Tanggung jawab berikutnya adalah secara administratif, karena Notaris/PPAT YA telah melanggar Pasal 28 ayat (4) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 serta tanggung jawab secara pidana karena melanggar Pasal 264 ayat (1) KUHP. Berdasarkan hal tersebut, PPAT sebaiknya menolak untuk membuat akta hibah yang dalam penandatanganannya terdapat paksaan yang dilakukan oleh salah satu pihak karena akan berakibat pada keabsahan akta hibah tersebut dan PPAT dapat dikenakan tanggung jawab secara perdata, administratif dan bahkan pidana. ......The Grant Deed is one of the authentic deeds made by or before the PPAT. In the process of making the Deed, there shouldn’t be any force towards the grantor to sign the deed. It is because basically a grant is a gift from someone during his/her lifetime for free. If there is a force in the making of a grant deed from one of the parties, it will affect the validity of the grant deed and the PPAT could be sued. The problem of this research is concerning the validity of the grant deed and the liability of PPAT towards the grant deed which was made by forcing the signing of the grant deed based on the Surabaya District Court Decision Number 1007/Pdt.G/2020/PN Sby. This research uses normative juridical, with explanatory analytical typology and uses secondary data. The result of this research showed that the grant deed which was made by force becomes invalid and its cancellation could be requested to the court because it does not comply the legal requirements of the agreement regarding the deal of the parties. Notary/PPAT YA can be held civilly liable for committing an unlawful act, namely making a grant deed that has never been approved by the grantor and it is detrimental to the grantor. The following liability is administratively, because Notary/PPAT YA has violated Article number 28 clause (4) of the Regulation of the Head of the National Land Agency Number 1 of 2006 as well as criminal liability for violating Article 264 clause (1) of the KUHP. Based on that, it is better for the PPAT to refuse making a grant deed which was forced by one of the parties in its signing because it would affect the validity of the grant deed and PPAT might be subject to civil, administratively, or even criminally.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alifah Septiana
Abstrak :
ABSTRAK
Hibah tanah merupakan perbuatan yang sudah ada sejak dahulu dalam masyarakat Indonesia. Dalam hal Penerima hibah adalah anak di bawah umur, maka perlu diperhatikan beberapa hal. Ini agar dalam pembuatan komparisi akta hibahnya tidak terjadi kesalahan. Kesalahan pembuatan komparisi dalam sebuah akta adalah fatal. Akta yang komparisinya salah adalah tidak sah. Sebagai penerima hibah, anak di bawah umur tidak cakap. Oleh karena itu ia diwakili oleh orang tua atau walinya. Untuk menentukan bagaimana komparisinya dibuat terlebih dahulu harus diketahui hubungan antara Pemberi Hibah dan Penerima Hibah, kondisi atau latar belakang anak di bawah umur tersebut dan tentang Tanah obyek hibah. Tanah obyek hibah harus sudah ada pada saat hibah dilakukan dan harus milik Pemberi hibah. Tanah' yang merupakan harta gono-gini dapat menjadi obyek hibah apabila telah mendapat persetujuan dari suami/isterinya. Dalam perkawinan kedua yang dilakukan di bawah tangan terdapat potensi konflik. Suami yang masih terikat perkawinan yang sah dengan isteri pertama, tidak dapat begitu saja menghibahkan hartanya meskipun tertulis atas namanya. Apalagi harta itu dibeli semasa masih terikat perkawinan pertama. Harus ada persetujuan dari isteri pertamanya. Dalam keadaan dimana tanah itu dibeli oleh suami dengan isteri keduapun, secara hukum itu bukan harta gono-gini suami dengan isteri kedua. Melainkan harta gono-gini suami dengan isteri pertama. Ini semua adalah akibat hukum dan konsekuensi dari perkawinan di bawah tangan. Potensi konflik seperti itu seharusnya dapat diantisipasi. Sebelum pembuatan akta, para pihak harus memberikan keterangan dan/atau dokumen sesuai fakta yang ada secara lengkap dan jelas. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yaitu meneliti buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan akta-akta hibah. Penelitian merupakan penelitian fact finding yaitu mencari fakta di dalam masyarakat. Penelitian ini juga merupakan penelitian preskriptif yaitu untuk memberikan jalan keluar terhadap suatu masalah. Diharapkan setelah diketahui bahwa dalam praktek ternyata masih ada praktisi yang salah dalam pembuatan komparisi akta hibah, maka akan menjadi perhatian kalangan intern praktisi tersebut.
2005
T37765
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ranti Yustisia
Abstrak :
Hibah merupakan pemberian dari seseorang kepada orang lain yang diberikan pada saat pemberi hibah masih hidup. Hibah muncul sebagai koreksi terhadap hukum adat yang selama ini berlaku di masyarakat, dimana jika seorang ayah meninggal dunia anak-anaknya tidak akan mewarisi harta ayahnya, yang akan mewarisinya adalah kamanakannya. Untuk itulah agar anak-anaknya dapat menikmati harta ayahnya dilakukan dengan cara menghibahkan hartanya, namun yang dapat dihibahkan hanyalah harta pusako randah/harta pencarian. Harta pusako tinggi tidak dapat dihibahkan karena pengguasaan harto pusako tinggi dilakukan secara bergiliran oleh Mamak dalam suatu kaum, namun hibah dapat dilakukan apabila mendapat persetujuan dari seluruh kaum atau bila semua keturunan sudah habis. Ada kalanya hibah dilakukan oleh seorang ayah kepada anaknya tanpa persetujuan dari kaum, hal inilah yang dapat menimbulkan sengketa dalam suatu kaum. Bagaimana penyelesaian sengketa hibah tersebut diselesaikan dan bagaimana peran Mamak Kepala Waris untuk menyelesaikan sengketa tersebut serta bagaimana bila Mamak Kepala Waris itu yang melakukan hibah harta pusako tinggi tersebut merupakan permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini. Bentuk penelitian dalam tesis ini merupakan penelitian hukum normatif dan penelitian empiris, dimana penelitian ini dilakukan dengan sumbersumber tertulis dan juga dilakukan penelitian lapangan. Sumber data diperoleh dengan menggunakan data sekunder berupa studi kepustakaan, sedangkan data primer penulis peroleh dengan melakukan wawancara dengan nara sumber secara langsung, yaitu dengan Datuk/Kepala Adat. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian dilakukan dengan musyawarah mufakat dengan Mamak Kepala Waris bertindak sebagai penengah dan membantu menyelesaikan masalah. Terhadap Mamak Kepala Waris yang melakukah hibah harta pusako tinggi maka ia dianggap melanggar adat dan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan keputusan sidang yang dilakukan oleh para Pemangku adat. ......A grant is something that is given by someone to another person while that someone is still alive. A grant is considered as a correction of traditional law that has stayed in the society for many years. The traditional law stated that when father dies then the children will not inherit his wealth but instead his kamanakan will. Therefore, in order for the children to inherit their father wealth one of the ways is by granting the wealth itself, but the only wealth that can be granted are only the wealth that considered in the lower ranks. In another words harta pusako randah or wealth that comes from income. High rank inherited wealth cannot be granted because it is being controlled in turns by Mamak in the family clan. But nevertheless a grant still can be given only if all the member of the clan has agreed or if there are no more heir or heiress left. There comes a time when a grant can be given by a father to his child without agreement from the clan, if this happen then it can cause a dispute or conflict inside the family clan. What is the best sollution for such dispute or conflicts and what are the roles of Mamak Kepala Waris in order to settle the dispute and what if Mamak Kepala Waris are the ones that are giving the high inherited wealth, these are the problems that will be discussed in this thesis. The method of research used in this thesis are normatif and empirical. This research is written with the help from various written sources and also being conducted. The sources of data comes by using secondary data which is librarian study and the primary data is collected by the writer from interviewing the chief of the tribe or commonly known as Datuk. From this research it can be concluded that the settlement in the family clan is conducted by having a discussion that will lead to agreement with Mamak Kepala Waris playing the role as a middle person between two sides in order to solve the dispute. To Mamak Kepala Waris that grants the high inherited wealth without an agreement, then this is considered as a violation to the culture law. The person that conducts this violation will get the proper sanction or punishment that has been decided in a meeting with Pemangku Adat
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T38074
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Indri Krisania
Abstrak :
Saat ini tanah bagi masyarakat merupakan harta kekayaan yang memiliki nilai jual yang tinggi karena fungsinya sebagai sumber kehidupan masyarakat, sehingga setiap jengkal tanah dpertahankan hingga akhir hayat. Pembangunan disegala bidang terus dilakukan oleh bangsa Indonesia. Kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah memerlukan tanah sebagai media serta pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi di Indonesia membuat tingginya kegiatan peralihan hak atas tanah. Salah satu contoh dari peralihan hak atas tanah adalah melalui Hibah. Yang akan dibicarakan dalam tesis ini adalah mengenai pembuatan akta hibah atas tanah kavling oleh Notaris dan apakah tindakan pembuatan akta hibah atas tanah kavling tersebut sudah tepat dilakukan oleh seorang notaris serta bagaimana pendapat para hakim disemua tingkatan mengenai pembuatan akta hibah ini. Pada dasarnya pembuatan akta hibah ini tidak melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, karena terhadap tanah negara yang belum bersertipikat yang berwenang membuat aktanya adalah seorang notaris. Oleh karena itu semua tindakan dan perbuatannya dalam pembuatan akta hibah tersebut masih dalam kewenangannya sebagai seorang notaris. Hanya saja pembuatan akta hibah ini kurang tepat dilakukan terhadap tanah negara karena tanah negara tidak boleh dialihkan, sehingga untuk pengalihan terhadap tanah kavling lebih tepat menggunakan akta pemindahan hak dan kuasa.
Abstract
Currently the land is a property for the people who have a high selling price because of its function as a source of community life, so that every inch of land is maintained until the end of life. Development activities conducted by the government requires the land as a media and a very high population growth in Indonesia to make the high activity the land rights transfer. One example of the transfer the land rights is through a grantof gift. Which will be discussed in this thesis is about the making of a grant deed on the land plots by the Notary and whether the act of making a grant deed for the land plots are correct by a notary public and how the opinion of the judges at all levels of the grant deed. Basically this grant deed does not violate by Law Number 30 Year 2004 on the NotaryPosition, because of state land that has not been certificated, authorized to make the deed is a Notary.Therefore, all acts and deeds in the grant deed is still in authority as a notary.Just that making it less appropriate grant deed done to the land state because of the land state should not be diverted, so for the transfer of land plots is more appropriate to use the deed transfer of the rights and power.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31420
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Handrig
Abstrak :
Pemberian hibah merupakan salah satu cara pengalihan hak atas benda milik pemberi hibah kepada orang lain berdasarkan kehendaknya sendiri. Guna menjamin kepastian hukum maka pemberian hibah dimuat ke dalam akta yang yang dibuat oleh notaris/PPAT. Pada kenyataannya pemberian hibah dapat memunculkan sengketa, seperti yang ditemukan dalam Putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor 33/Pdt.G/2019/PN PMS .jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 559/PDT/2019/PT MDN. Sengketa tersebut terjadi karena pemberi hibah jatuh miskin sedangkan penerima hibah menolak untuk memberikan nafkah kepadanya. Oleh karena itu permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan hak membatalkan akta hibah oleh pemberi hibah yang jatuh miskin dan akibat hukum terhadap objek hibah akibat pembatalan hibah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen (kepustakaan). Data sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini menyatakan bahwa meskipun suatu hibah tidak dapat dibatalkan atau ditarik kembali, namun apabila memenuhi hal-hal tertentu yang diatur dalam Pasal 1688 KUHPerdata, maka hibah dapat dibatalkan oleh pemberi hibah melalui gugatan ke pengadilan. Di antaranya adalah ketika penerima hibah menolak untuk memberi bantuan nafkah kepada penghibah ketika penghibah tersebut jatuh miskin. Terkait kriteria jatuh miskin itu sendiri, dalam praktiknya sangat dipengaruhi oleh cara pandang lokal. Begitu pula tentang pemberian nafkah. Selain itu, analisis dalam penelitian ini juga menemukan bahwa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, mengakibatkan pemberian hibah menjadi batal demi hukum, selanjutnya harta hibah yang telah diberikan kembali pada keadaan semula atau menjadi milik dari pemberi hibah secara keseluruhan dalam keadaan bersih dari segala beban yang melekat atas benda tersebut. ......Giving a grant is one way of transferring the rights to the object belonging to the grantor to another person based on his own will. In order to guarantee legal certainty, the granting of the grant is included in a deed made by a notary/PPAT. In reality, grants can create disputes, as found in the Pematang Siantar District Court Decision Number 33/Pdt.G/2019/PN PMS .jo Medan High Court Decision Number 559/PDT/2019/PT MDN. The dispute occurred because the grantor fell into poverty while the grantee refused to provide him with a living. Therefore, the problems raised in this study are related to the right to cancel the grant deed by the grantor who is poor and the legal consequences of the object of the grant due to the cancellation of the grant. The research method used is normative juridical. The data collection is done through document study (library). The secondary data obtained in this study were then analyzed qualitatively. The results obtained from this study state that although a grant cannot be canceled or withdrawn, if it fulfills certain things stipulated in Article 1688 of the Civil Code, the grant can be canceled by the grantor through a lawsuit to the court. One of them is when the grantee refuses to provide living assistance to the donor when the donor falls into poverty. Regarding the criteria for falling into poverty itself, in practice it is strongly influenced by local perspectives. The same goes for providing a living. In addition, the analysis in this study also found that court decisions with permanent legal force resulted in the granting being null and void, then the grant assets that had been given back to their original state or became the property of the grantor as a whole in a clean state from all burdens incurred. attached to the object.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ira Suryani Maghfirah
Abstrak :
Skripsi ini membahas secara khusus mengenaihibah berdasarkan teori dan KUHPerdata yang kemudian diterapakan dalam studi kasus Putusan Mahkamah Agung No. 1818 K/Pdt/2008 mengenai Pembatalan Akta Hibah oleh Ahli Waris dari Pemberi Hibah. Hal ini bertujuan agar hibah dapat dilakukan dengan tata cara yang tepat, sehingga tidak merugikanahli waris sebagai akibat pemberian hibah dikemudian hari. Penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan yuridis normative dan bersifat deskriptif analitis. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa kepada ahli waris sebaiknya diberitahukan terlebih dahulu sebelum dilaksanakannya hibah, serta pelaksanaan hibah memperhatikan Legitieme Portie setiap ahli waris. Sehingga dengan terlanggarnya Legitieme Portie setiap ahli waris akibat pemberian hibah, maka ahli waris dapat mengajukan permohonan pembatalan hibah tersebut kepada pengadilan. ...... This thesis discusses the particulars of the grant either based on the theory or by the Civil Code system, which is then applied in the case study of the decision of the Supreme Court Decision No. 1818 K/Pdt/2008 regarding Cancellation Deed of Grant by Heirs Grant Giver. It is intended that the grant can be done in the right manner, so as not to harm the heirs as a result of the grant in the future. This research is the normative juridical approach is descriptive and analytical. Results of the study suggested that the heirs should be informed in advance before implementation of the grant, as well as the implementation of the grant notice Legitieme portie any heirs. So with any violation of the provisions of Legitieme portie grant, the heirs may apply for cancellation of the grant to the court.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46773
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jessica
Abstrak :
Tesis ini membahas tentang kedudukan akta hibah dan akta hibah wasiat yang dibuat dengan akta autentik maupun dibawah tangan untuk suatu objek yang sama. Ketentuan mengenai kekuatan pembuktian dari kedua akta tersebut dan syarat-syaratnya agar akta dapat berlaku dan sah menurut hukum. Jika penghibahan atau hibah wasiat dibuat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka dapat timbul masalah dan akta dapat diancam batal. Salah satu permasalahannya adalah pada satu objek tertentu dibuat akta hibah dibawah tangan dan akta hibah wasiat untuk orang yang berbeda, sehingga terdapat dua pihak yang merasa memiliki objek tersebut. Seperti pada Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan No. 371/PDT.2017/PT.DKI dimana alm. Janda Augustha Alexandra Johanna Lumanauw pada masa hidupnya memiliki sebidang tanah, dan sebidang tanah tersebut ia berikan kepada keponakannya Charlotte Meity Wairisal Lumanauw pada tahun 1996 dengan akta hibah dibawah tangan. Kemudian pada tahun 1999 tanah yang sama diberikan juga kepada Johanna V. Lumanauw dan Novie Mandas yang merupakan keponakannya yang lain dengan akta hibah wasiat. Metode penulisan yang digunakan yuridis normatif, bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata menunjukan akta hibah yang dibuat dibawah tangan pada kasus ini batal demi hukum, karena tidak memenuhi ketentuan yang ditentukan oleh undang-undang. Sedangkan akta hibah wasiat yang dibuat pada tahun 1999 merupakan akta autentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, sehingga akta tersebut sah dan memiliki kekuatan pembuktian yang kuat.
This thesis aimed to review deed of grant and deed of testamentary grant that was made with authentic deed or privately made for the same object. The provision on the strength of proof from the two deeds and the requirements for the deed to be valid and lawful. If the grant or the testamentary grant was made not in accordance with the applicable provisions then it can cause problem and the deed can be threatened void. One of the problems is that on one particular object is created privately made deed of grant and deed of testamentary grant for different person, so there are two parties who feel that they own the object. As in the High Court rsquo s Verdict of South Jakarta Number 371 PDT.2017 PT.DKI where deceased widow Augustha Alexandra Johanna Lumanauw in her lifetime had a plot of land, and she gave that plot of land to her niece Charlotte Meity Wairisal Lumanauw on 1996 with privately made deed of grant. Then, on 1999 the same land also given to Johanna V. Lumanauw and Novie Mandas who is her other niece with the deed of testamentary grant. The writing method that was used by the author to discuss and review this writing more deeply is judicial normative approach method. The result of this research is based on Indonesian Civil Code, the privately made deed of grant on this case is void ab initio, because it doesn rsquo t meet the provision prescribed by the law. While the deed of testamentary estate that was made on 1999 is the authentic deed made by authorized official, so the deed is legitimate and has a strong evidentiary power.
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T51078
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>