Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Desak Ketut Juniari Cameng
Abstrak :
Dalam rangka mengamankan penerimaan negara dan meningkatkan mutu pelayanan impor, maka Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerapkan kebijakan baru yaitu registrasi importir. Pengertian registrasi importir adalah kegiatan pendaftaran dan penelitian yang dilakukan oleh DJBC terhadap importir dalam rangka pemenuhan persyaratan di bidang kepabeanan berkaitan dengan kegiatan impor. Pengertian importir dalam hal ini dibatasi terhadap orang atau perorangan atau badan yang melakukan kegiatan impor barang yang sudah memiliki Angka Pengenal Impor (API) yang diterbitkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Latar belakang penerapan kewajiban registrasi bagi importir adalah tingginya penerimaan negara dari bea masuk dan pajak-pajak dalam rangka impor yang tidak dapat ditagih (bad debts) yang disebabkan oleh penggunaan alamat fiktif, ketidakjelasan identitas pengurus dan penanggung jawab perusahaan, ketidakjelasan dan kebenaran jenis usaha, serta importir yang tidak menyelenggarakan pembukuan sebagaimana diatur dalarn pasal 49 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. Tujuan yang ingin dicapai adalah memastikan keberadaan (existence) importir, memastikan kejelasan pengurus dan penanggung jawab perusahaan, mengetahui kejelasan jenis usaha importir (nature of business), serta memastikan bahwa importir menyelenggarakan pembukuan yang dapat diaudit (auditable) sehingga pengamanan terhadap penerimaan negara dapat ditingkatkan. Ketika Importir menyerahkan Pemberitahuan impor Barang (PIB) pejabat Bea dan Cukai berwenang melakukan penetapan atas nilai pabean dan klasifikasi barang dalam waktu tiga puluh had sejak tanggal PIB. Berdasarkan basil verifikasi atau audit pejabat Bea dan Cukai jugs berwenang menetapkan kembali tarif dan nilai pabean dalam jangka waktu dua tahun sejak tanggal PIB. Atas kesalahan pemberitahuan importir tersebut dikenakan sanksi berupa bunga dan denda administrasi. Penetapan dan penetapan kembali tarif dan nilai pabean yang mengakibatkan kekurangan pembayaran Bea Masuk diberitahukan kepada importir dalam bentuk Surat Pemberitahuan Kekurangan Pembayaran Bea Masuk (SPKPBM) dan Surat Penetapan Sanksi Administrasi (SPSA). Importir hams melunasi kekurangan pembayaran Bea Masuk dan PDRI serta sanksi administrasi dalam waktu tiga puluh hari sejak tanggal SPKPBM. Penelitian dalam tesis ini termasuk jenis penelitian asosiatif, yaitu penelitian yang bertujuan mencari hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya. Teknik analisis data menggunakan metode regresi linier. Output dari regresi tinier adalah berupa persamaan regresi yaitu Y = a + bX, dimana Y adalah variabel terikat dalam hal ini kepatuhan importir memenuhi kewajiban melunasi SPKPBM, a adalah konstanta, b adalah koefisien regresi, dan X adalah variabel bebas yaitu registrasi importir. Kepatuhan importir dalam memenuhi kewajiban pabean ditinjau dari tiga sudut, yaitu : nilai pelunasan SPKPBM, jumlah pelunasan SPKPBM, dan jumlah importir yang dikenakan sanksi pemblokiran karena tidak melunasi SPKPBM. Sudut nilai pelunasan SPKPBM adalah sudut penilaian yang paling tepat untuk mengetahui pengaruh antara registrasi importir terhadap kepatuhan importir memenuhi kewajiban melunasi SPKPBM. Dari basil regresi, diketahui bahwa: a. Korelasi (r) antara variabel registrasi importir dengan nilai pelunasan SPKPBM yang dihitung dengan koefisien korelasi adalah 0,438. Hal ini menunjukkan hubungan yang cukup atau sedang antara kepatuhan importir melunasi SPKPBM dengan registrasi importir. Arab hubungan yang positif menunjukkan semakin banyak importir yang mendapat SPR akan membuat nilai pelunasan SPKPBM semakin meningkat. Demikian pula sebaliknya; b. Angka R square adalah 0,192. R square dapat disebut sebagai koefisien determinasi, yang dalam hal ini berarti 19,2% tingkat kepatuhan importir melunasi SPKPBM dapat dijelaskan oleh variabel registrasi. Sedangkan sisanya, 80,8% dijelaskan oleh sebab-sebab yang lain. c. Persamaan regresi: Y = 31,901 + 0,008X; ini berarti bahwa setiap penambahan satu importir yang mendapat SPR akan meningkatkan nilai pelunasan SPKPBM sebesar 0,008%, angka positif menunjukkan semakin banyak importir yang memperoleh SPR semakin tinggi tingkat kepatuhan melunasi SPKPBM ; d. Uji t (t-test) digunakan untuk menguji signifikansi variabel bebas (registrasi importir). 2, 285 > 1,7171, maka Ho ditolak, berarti Ha diterima. Dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara registrasi importir dengan kepatuhan importir memenuhi kewajiban pabean. Apabila ditinjau dari nilai signifikansi, diketahui bahwa nilai siginifikansi (Sig) adalah 0,032. Mengingat 0,032 < 0,05, maka terdapat hubungan yang signifikan antara registrasi importir dengan kepatuhan importir.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T22304
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfeny Edmy Nur Nerwan
Abstrak :
Dalam menjalankan tugas pemerintahan di bawah Departemen Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diserahi dua tugas penting. Pertama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertugas untuk menghimpun penerimaan negara melalui pengumpulan pajak di bidang perdagangan internasional (Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor Lainnya (PDRI) dan cukai. Kedxa, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertugas untuk mengawasi lalu lintas barang dari dan keluar daerah pabean Indonesia terutarna untuk pemasukan barang-barang impor berbahaya seperti narkoba dan pornografi yang dapat membahayakan masa depan generasi muda serta pemasukan barang-barang impor secara ilegal dengan cara penyelundupan dan pelanggaran yang dilakukan importir baik sengaja maupun tidak seperti mernberitahukan harga, jumlah dan jenis barang, dan tarif yang tidak sebenarnya yang mengakibatkan hilangnya penerimaan Negara yang seharusnya diterima. Audit kepabeanan adalah satu dari tiga pilar utama pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Audit kepabeanan adalah kegiatan penegakan hukum, agar peraturan yang diberlakukan di bidang kepabeanan dilaksanakan dengan baik oleh penggunajasa di bidang kepabeanan dalarn hal ini khususnya importir. Audit kepabeanan dilaksanakan untuk menguji kepatuhan importir terhadap peraturan perundangan-undangan yang mengikatnya sebagai pelaku dalam dunia perdagangan internasional. Audit kepabeanan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Pemberitahuan impor Barang (PiB) yang dihiwng. diisi. dibayar dan diberitahukan sendiri oieh importir (self assessment system). dibandingkan dengan pembukuan, catatan, laporan dan data lainnya yang dianggap penting importir. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan audit kepabeanan di Kanwil IV DJBC Jakarta, dan apakah audit kepabeanan sudah efektif menjalankan tugas pengawasan di bidang kepabeanan, serta bagaimanakah audit kepabeanan dalam menjalankan fungsinya sebagai salah satu alat pengawasan di bidang kepabeanan dapat mengamankan penerimaan Negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan teknik studi kasus dan pendekalan kualitatif karena penelitian ini tidak melakukan pengujian hipotesa tetapi hanya untuk mcngetahui keadaan atau gambaran yang jelas mengenai audit kepabeanan sebagai salah satu alat pengawasan di bidang kepabeanan pada Kanwil IV DJBC Jakarta dengan mengembangkan konsep dan menghimpun fakta. Dart penelitian ini, dapat diketahui bahwa jumlah perusahaan yang melakukan kegiatan kepabeanan di Kanwil IV DJBC Jakarta sebanyak 11531 perusahaan. Sementara jumlah Tim Audit pada Kanwil IV DJBC Jakarta adalah sebanyak 42 tim dengan jumlah auditor keseluruhan sebanyak 135 orang. Dengan sumber daya manusia yang ada tersebut, dalam tiga tahun (2002-2004) jumlah perusahaan yang diaudit sebanyak 1.447 perusahaan atau rata-rata pertahun sebanyak 482 perusahaan. Dari jumlah tersebut yang dapat diselesaikan auditnya sebanyak 1.087 surat tugas atau rata-rata 363 surat tugas. Dari audit kepabeanan yang dapat diselesaikan tersebut, diperoleh temuan hasil audit berupa tagihan bea masuk, PDRI, denda dan bunga, dengan total sebesar Rp. 511.901.093.129,-. Ternuan hasil audit menunjukan penurunan dari tahun ke tahun. Dari Laporan Tahunan Kanwil IV DJBC Jakarta dan DJBC secara nasional dart tahun kc tahun terlihat peningkalan realisasi penerimaan khususnya bea masuk yaitu sebesar 6,68% dari tahun 2002 ke tahun 2004. Kedua hal tersebut di atas menunjukkan bahwa pelaksanaan audit kepabeanan sebagai salah satu alat pengawasan sudah berjalan dengan baik karena dapat disimpulkan bahwa sernakin kecil temuan hasil audit maka semakin patuh importir dalam menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepabeanan yang ditandai Pula dengan meningkatnya realisasi penerimaan bea masuk Kanwil IV DJBC Jakarta. Adanya temuan hasil audit berupa tagihan bea masuk, PDRI, denda dan bunga menunjukkan bahwa pelaksanaan audit kepabeanan dapat menyelamatkan potensi penerimaan Negara yang bisa saja hilang jika tidak dilakukan audit kepabeanan. Beberapa saran yang dapat diberikan anlara lain, menambah jumlah auditor, peningkatan kualilas dan kelrampilan auditor, melakukan pembinaan langsung kepada para importir pada saat dilaksanakan audit kepabeanan dan untuk menindaklanjuti temuan hasil audit dengan sesegera mungkin melakukan penagihan kepada perusahaan bersangkutan.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22052
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retno Krisnandari
Abstrak :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan registrasi importir dan pencapaian tertib administrasi importir pada KPBC Tipe A Khusus Tanjung Priok II. Penelitian ini menggunakan pendekatan evaluasi dengan analisa deskriptif kualitatif. Penilaian atau evaluasi dilakukan dengan cara mengumpulkan data dan informasi tentang keadaan yang terjadi dan hasil yang dicapai dengan sebenarnya, kemudian membandingkannya dengan kebijakan publik yang telah ditetapkan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposif proporsional random sampling, yaitu sampel yang dipilih secara sengaja dan acak yang hanya mengambil partisipan dari masyarakat yang sudah mengalami, berdasarkan kriteria sebagai berikut: (1) perusahaan atau importir yang melakukan kegiatan importasi paling sedikit sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun, (2) perusahaan atau importir yang membayar Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) minimal sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Berdasarkan data yang diperoleh dari Tim Registrasi DJBC, di lingkungan wilayah kerja KPBC Tipe A Khusus Tanjung Priok II, dari 1.150 importir atau perusahaan yang telah mendapatkan SRP diketahui sebanyak 973 perusahaan yang masih aktif melakukan kegiatan importasi. Kemudian dari 973 perusahaan yang aktif tersebut, sebanyak 185 perusahaan atau importir yang memenuhi kriteria di atas. Dengan demikian peneliti menetapkan untuk mengambil sampel sebanyak 185 perusahaan atau importir. Skala yang digunakan untuk mengukur jawaban kuesioner dari para responden adalah skala Likert yang menyediakan 6 (enam) alternatif jawaban dengan skor 0 sampai dengan 5. Hasil penelitian ini adalah: 1. Sertifikat Registrasi Kepabeanan (SRP) sebagai nomor identitas importir yang diterbitkan oleh DJBC merupakan input database menyangkut segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan usaha para importir, yaitu dalam hal: a. Kejelasan dan kebenaran alamat perusahaan (existance); b. Kejelasan dan kebenaran identitas pengurus dan penanggung jawab perusahaan (responsibility); c. Kejelasan dan kebenaran jenis usaha (nature of business); d. Terselenggaranya pembukuan yang dapat diaudit (auditable). Hanya importir yang memiliki nomor identitas yang dapat mengakses atau berhubungan dengan sistem aplikasi kepabeanan. Implementasi kebijakan Registrasi Importir dimaksudkan dapat memudahkan pengawasan kegiatan importasi, meningkatkan percepatan pengeluaran barang serta mengurangi bahkan meniadakan penyerahan data secara berulang oleh importir. 2. Melalui penilaian terhadap perubahan pola perdagangan di era globalisasi, perilaku pelaku bisnis dan trend kegiatan ekspor-impor yang sedang berjalan, kebijakan pemberlakuan SRP cukup efektif dalam meningkatkan tertib administrasi importir, karena sangat membantu bagi aparat DJBC dalam menginventarisir data/identitas importir yang aktif melakukan kegiatan importasi, menetapkan klasifikasi dan penjaluran importir berdasarkan tingkat risiko, mentertibkan atau memberikan sanksi bagi importir nakal, bahkan meningkatkan kinerja aparat DJBC di lapangan. 3. Meningkatnya tertib administrasi importir diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan importir untuk menyelenggarakan pembukuan sesuai standar kepabeanan yang ditetapkan, meningkatnya kesediaan/kesadaran secara suka rela melaporkan kegiatan importasinya dengan baik dan benar, serta meningkatnya kesadaran untuk membayar kewajiban melunasi kekurangan/tunggakan Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) tepat waktu.
2007
T22922
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rambang Firstyadi
Abstrak :
For the sake of examining the obligation compliance with the customs regulation, the audit of customs to the importers is very important to do. The audit of customs to the importers will mean the law enforcement and meeting the justice sense to all importers before the law. Audit in the field of customs is aimed at see and value the level of company compliance with the regulation of customs and to secure the state income and other regulations whose implementation is charged on the Directorate General of Customs and Taxes and Financial Accounting Standard. The main topic of this research is what is the influence of the audit of customs to importer compliance in fulfilling the income tax (BM) obligation and tax for import (PDRI)? The objective of this research is to describe and explain the implementation of audit of customs to the compliance of the importers in fulfilling the income tax (BM) obligation and tax for import (PDRI) and elucidate and describe the steps in enhancing the customs audit in the future. The methodology of research used in this thesis writing is analysis descriptive method, with the technique of data collecting in the form of library and field study and in dept interview with the concerned parties. The conducted analysis is qualitative analysis. From the result of the analysis, the audit result of customs that was conducted for 3 years found that there are several importers/companies that had no bookkeeping of 17.6%. This heavily disturbs the implementation of customs audit. The audit has resulted the income from BM, sanction, restitution, PPN, PPn BM and PPh of article 22. It means that the influence of audit of custom that has been run has not been able to improve the compliance of the importers in fulfilling their customs obligations. The conclusion of this research is that the influence of the audit of customs is still less dominant toward the compliance because of the low compliance of the importers. It can be seen from the number of importers who have been audited but their error or corrections are not found compared to the number of the audited importers. From the audit, some importers also improve their compliance, that is, from the result of the audit of the final year, there is no finding or correction. The suggestion of this research is that the aspect of the law enforcement in meeting the regulation of customs that represent the basic aspect of the audit should become the main target of the government in this case the Directorate General of Customs and Taxes. The income from the audit is merely the effect of the result or the product of the audit.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14055
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Bayu Purwoko
Abstrak :
Sejak 1 April 1997 Ditjen Bea dan Cukai menerapkan sistem pengawasan on arrival dengan post audit. Dalam sistem pengawasan tersebut, Ditjen Bea dan Cukai membagi pelayanan dan pengawasan kepabeanan ke dalam dua jalur yaitu jalur merah dan jalur hijau. Barang yang masuk jalur hijau hanya dilakukan pemeriksaan dokumen dan barang untuk bisa dikeluarkan dari pelabuhan, sedangkan barang yang masuk jalur merah selain dilakukan pemeriksaan dokumen juga dilakukan pemeriksaan fisik. Setelah barang keluar dari pelabuhan, Ditjen Bea dan Cukai melakukan pengawasan dalam bentuk post audit terhadap perusahaan importir secara periodik. Post audit dilakukan terhadap pembukuan perusahaan yang berkaitan dengan impor barang untuk menguji kebenaran informasi dalam dokumen impor, terutama jenis, jumlah, dan nilai barang impor. Setelah UU No. 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan berjalan kurang lebih lima tahun, berbagai pihak mulai mempertanyakan kinerja Ditjen Bea dan Cukai. Hal ini terjadi karena berbagai alasan seperti nilai impor yang menurun drastis, membanjirnya barang-barang ilegal dari Cina, serta tudingan adanya praktek underinvoicing, yaitu praktek dimana importir memberitahukan nilai transaksi sebagai dasar penetapan bea masuk lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi. Hal ini dilakukan untuk memperkecil bea masuk dan pajak dalam rangka impor lainnya. Hal yang kontras terjadi pada hasil pelaksanaan audit kepabeanan yang ternyata menunjukkan penurunan hasil yang cukup tajam selama tahun 2002-2004 triwulan I. Hal ini menunjukkan pelaksanaan audit kepabeanan ternyata belum mampu menjawab permasalahan ini. Banyak hal yang bisa menyebabkan turunnya penerimaan negara dari hasil audit. Berdasarkan pengamatan penulis, hal yang amat vital pada proses audit adalah tahap pemilihan obyek audit. Dengan sumber daya auditor yang terbatas, Ditjen Bea dan Cukai harus bisa memilih target yang tepat yang bisa memaksimalkan penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Selama ini pemilihan obyek audit dilakukan secara sederhana berdasarkan data nilai impor, jenis importir, dan besar fasilitas kepabeanan yang diperoleh. Tidak pernah dilakukan studi dan evaluasi yang komprehensif mengenai elemen-elemen yang dapat meningkatkan kemungkinan adanya temuan audit. Dalam rangka reformasi kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai menerapkan kebijakan registrasi importir. Kebijakan ini bertujuan untuk menyusun profil importir dalam rangka manajemen risiko. Hasil registrasi importir berupa profil importir akan digunakan sebagai sumber data penentuan risiko importir yang akan menentukan sifat dan lingkup pelayanan dan pengawasan pihak pabean terhadap importir. Sehubungan dengan pelaksanaan program registrasi importir tersebut, Ditjen Bea dan Cukai akan memiliki sumber data berupa data wajib pajak (importir) yang apabila digabungkan dengan data importasi yang telah dimiliki selama ini akan bisa menjadi alat perencanaan yang kuat dan tepat yang bisa dijadikan dasar pemilihan obyek audit secara akurat. Untuk mengetahui bagaimana profil importir hasil registrasi importir dapat digunakan sebagai alat perencanaan audit maka dilakukan penelitian dengan menggunakan pendekatan multivariate analysis dengan teknik regresi logistik. Dengan menggunakan teknik ini, kemungkinan hasil temuan audit kepabeanan dapat diprediksi secara ilmiah.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13219
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library