Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Felicita Reyna Pratita
"Negara Australia memiliki perundang-undangan pailit (insolvent trading law) dimana direksi sebuah perusahaan bertanggung jawab secara pribadi atas kegiatan perdagangan yang terjadi disaat mereka melakukan saat pailit. Sepanjang tulisan ini akan dibahasa secara mendalam apakah perundangan-undangan ini telah berhasil melayani masyarakat dengan baik atau tidak. Penelitian dalam tulisan ini didasarkan pada perbandingan hukum antara negara Australia dan Inggris, serta Amerika Serikat. Selain itu, tulisan ini juga menggunakan argumen dan riset yang sudah dilakukan oleh berbagai professional di puluhan universitas di Australia. Penemuan dari tulisan ini adalah meskipun sudah dilakukan reformasi, undang-undang masih memberikan kesenjangan untuk para direksi.
Australia has an insolvent trading law under which directors across the country can be personally liable for any trading they conduct while being insolvent. Throughout this paper, it will be discussed whether this law has been justified and has served the people right. This paper's research is based on a comparison of Australian law to that of the United Kingdom and the United States. Furthermore, it also uses arguments and research from various professionals across dozens of Australian universities. Despite its reformation, the law still has some flaws, according to the findings of this study. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja Universitas Indonesia Library
Dewi Cahya Hapsari
"Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis pengaturan mengenai tanggung jawab Direksi dan kaitannya dengan pelaksanaan doktrin business judgment rule dalam kepailitan Perseroan Terbatas menurut hukum positif di Indonesia, dan melakukan identifikasi serta analisa mengenai kemungkinan penerapan tanggung jawab pribadi Direksi dalam konsep perlindungan Safe Harbor on Insolvent Trading di Australia dalam praktik kepailitan perseroan di Indonesia. Bentuk penelitian yang akan Penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, dan dengan tipe penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kemungkinan penerapan ketentuan dalam pengaturan hukum kepailitan di Indonesia, yaitu dengan menambahkan unsur pembuktian pembebanan tanggung jawab pribadi Direksi atas kepailitan Perseroan yang diatur dalam Pasal 104 ayat (4) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan dengan menambahkan ketentuan mengenai perlindungan terhadap beban tanggung jawab pribadi Direksi atas perbuatan Direksi tanpa persetujuan pengurus yang menimbulkan kewajiban setelah dimulainya penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 240 ayat (3) UUK-PKPU No. 37 Tahun 2004. Adanya kemungkinan penerapan tersebut merupakan bentuk perwujudan asas undang-undang kepailitan, bahwa undang-undang seyogyanya memberikan kesempatan restrukturisasi utang sebelum diambil putusan pernyataan pailit kepada Debitor yang masih memiliki usaha yang prospektif, dan untuk mendorong Direksi bertikad baik melaksanakan dengan sebaik-baiknya, tanpa dibayangi kekhawatiran harus bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian Perseroan.
This thesis is aimed to analyze the regulations regarding Directorâs liability and the implementation of business judgment rule doctrine in Bankruptcy of Limited Liability Company according to Indonesian positive law. This research is also aimed to identify the possibility of implementing Australian Corporate Insolvency Law regarding Safe Harbor Protection Principal on Insolvent Trading in practice of Indonesia Corporate Bankruptcy. The form of research used in this study is normative judicial research with typology of descriptive research. This thesis shown thereâs a possibility on protecting Directorâs personal liability from insolvent trading practice in Australian Corporate Insolvency Law to be applied in the regulation of Indonesian Bankruptcy Law, by to issue an additional regulation regarding element of proof on exception of Directorâs liability on Bankruptcy of Limited Liability Company in accordance with Limited Liability Company Law No. 40/2007 (âCompany Lawâ), and to issue an additional regulation regarding protection of Directorâs liability for exercise Directorâs powers without approval of administrator when Limited Liability Company in a state of Suspension of Payment in accordance with Bankruptcy and Suspension of Payment Law No. 37/2004 (âBankruptcy and Suspension of Payment Lawâ). The possibility of implementing Safe Harbor Protection makes it necessary to issue an adequate regulation as an application of principal of Indonesian Bankruptcy Law that Bankruptcy Law supposedly providing companyâs director a chance to take a reasonable steps to restructure and face the financial difficulties while the business of the company is still prospective, before put into state of bankruptcy, with purpose to encourage directors with good faith remain exercise their fiduciary duties in their absolute best without fear of personal liability."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library