Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bella Nathania
"Diskresi memberikan kebebasan bagi pejabat pemerintahan untuk bertindak dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul dalam menjalankan pelayanan publik. Agar diskresi tersebut ditaati, maka menjadi perlu untuk menuangkan diskresi ke dalam suatu instrumen hukum. Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014, diskresi dituangkan dalam instrumen hukum keputusan. Sementara, para ahli berpendapat bahwa instrumen hukum diskresi adalah beleidsregel atau peraturan kebijakan. Peraturan kebijakan ini dapat berbentuk peraturan, keputusan, instruksi, pengumuman, dan surat edaran. Perbedaan pandangan ini pun menimbulkan pertanyaan sebenarnya instrumen hukum apakah yang tepat untuk membungkus suatu diskresi. Berdasarkan studi kasus di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ditemukan bahwa diskresi di bidang pelayanan publik dituangkan ke dalam instrumen hukum Peraturan Gubernur, Keputusan Gubernur, dan Instruksi Gubernur. Keputusan Gubernur yang merupakan hasil dari kewenangan diskresi memiliki sifat konkret, final, dan berakibat umum. Sementara Peraturan Gubernur yang merupakan hasil dari kewenangan diskresi memiliki sifat norma umum, abstrak, dan terus menerus, namun hanya berlaku bagi pejabat pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Peraturan Gubernur hasil dari kewenangan diskresi inilah yang disebut sebagai peraturan kebijakan. Walaupun berlaku internal, Peraturan Gubernur memiliki relevansi hukum, sehingga secara tidak langsung memiliki dampak terhadap masyarakat luas. Sementara terkait diskresi yang dibungkus dengan suatu Instruksi Gubenur, sebenarnya terjadi ketidaktepatan ketika suatu diskresi dibungkus dengan Instruksi Gubernur dikarenakan menyalahi esensi dari Instruksi Gubernur dan memiliki norma mengikat umum, sehingga lebih tepat apabila dibungkus dalam suatu Peraturan Gubernur apabila normanya berisi pengaturan atau pun dengan Keputusan Gubernur apabila normanya berisi penetapan.

Discretion gives freedom for government official to decide the best decision that he she can make to solve problems during the implementation of public service. Discretion needs a legal instrument to make it obeyed by the people. According to Act No. 30 Yr 2014, the right legal instrument for discretion is a decree. In the other hand, according to several opinions by jurists, the right legal instrument for discretion is beleidsregel. Beleidsregel can be shown as Act, Decree, Instruction, etc. Therefore, there is a difference between Act No. 30 Yr 2014 and jurists rsquo opinions on the right legal instrument for discretion. According to study case on Government of Jakarta, Governor used Governor Act, Governor Decree and Governor Instruction as legal instrument for discretion. Governor Decree as legal instrument for discretion has concrete and final type of norms, but it also gets legal effect on the people. Meanwhile Governor Act as legal instrument for discretion has general, abstract and continually type of norms. Governor Act as legal instrument for discretion can be called beleidsregel. Only government official bind by beleidsregel, but it also indirectly tied the people. Though Governor Instruction is not the right legal instrument for discretion since it violates the quintessence of Instruction and it bind the people."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S67586
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ditya Winona Rombot
"Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana kekerasan seksual anak sebagai sebuah bentuk kekerasan dapat menjadi langgeng oleh negara. Penelitian kualitatif ini menggunakan metode dokumentasi dan analisis framing bersumberkan data dari berita portal berita daring seputar kasus kekerasan seksual anak. Temuan data dan analisis penelitian menunjukkan bahwa hubungan konsep kekuasaan dalam hal ini kekuasaan negara dengan konsep kekerasan adalah hubungan yang dapat dieksplorasi gejala keterkaitannya. Negara dengan kekuasaannya justru dapat melanggengkan kasus kekerasan seksual anak dan dapat diperiksa ke dalam bentuk kekerasan-kekerasan tidak langsung. Padahal negara sudah dilengkapi dengan seperangkat instrumen hukum dan mekanisme prosedural penanganan kasus kekerasan seksual anak yang ditujukan sebagai bentuk penanganan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak mulai dari UUD 1945 hingga banyak pasal perlindungan anak lainnnya. Isu hambatan yang ada pada penanganan kasus kekerasan seksual anak itu sendiri seperti pembiaran kasus, intervensi, viktimisasi sekunder, victim blaming, hingga birokrasi serta administrasi menjadi bentuk kekerasan secara tidak langsung dan kultural yang berkontribusi dalam melanggengkan kasus kekerasan seksual anak sehingga bertumbuhnya gagasan negara melakukan ‘kekerasan dua kali’ kepada korban kekerasan seksual anak. Juga kenyataan data di lapangan menunjukkan negara tidak mengambil perannya sendiri berkontribusi melakukan kekerasan terhadap korban kekerasan seksual anak, melainkan nilai sosio kultural hingga patriarki ikut mendukung melegitimasikan kekerasan yang dihadapi oleh korban kekerasan seksual anak

This study examines how child sexual violence as a form of violence can be perpetuated by the state. This qualitative research uses the method of documentation and framing analysis based on data from online portal news about cases of child sexual violence. Data findings and research analysis show that the relationship between the concept of power, in this case state power and the concept of violence, is a relationship that can be explored for related symptoms. The state with its power can actually perpetuate cases of child sexual violence and can be examined as the form of indirect violence. While the state is equipped with a set of legal instruments and procedural mechanisms for handling cases of child sexual violence which are intended as a form of handling criminal acts of sexual crimes against children starting from the The 1945 State Constitution of The Republic of Indonesia many other child protection articles. Issues of obstacles that exist in handling cases of child sexual violence itself such as omission Cases of intervention, secondary victimization, victim blaming, to bureaucracy and administration have been into forms of indirect and cultural violence that contribute to perpetuating cases of child sexual violence so that the idea of ​​the state to commit violence grows. double violence against victims of child sexual abuse. Also the reality of data on the ground shows that the state does not take its own role in contributing to violence against victims of child sexual violence, but socio-cultural values ​​so that patriarchy supports legitimizing the violence faced by victims of child sexual violence."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Porwo Edi Atmaja
"Reformasi hukum dalam bidang pemeriksaan keuangan negara pada kurun waktu 2000–2020 telah memicu teradopsinya instrumen hukum perdata internasional dalam proses pembentukan hukum pemeriksaan keuangan negara atau audit sektor publik di Indonesia. Disertasi ini mendiskusikan pengaruh instrumen hukum perdata internasional terhadap proses pembentukan hukum pemeriksaan keuangan negara di Indonesia dan implikasinya terhadap akuntabilitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dikerjakan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau doktrinal yang dikolaborasikan dengan pendekatan interdisipliner, historis, dan komparatif, disertasi ini menganalisis sejumlah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan laporan hasil pemeriksaan keuangan negara serta bahan hukum sekunder. Setelah memberikan wawasan teoretis mengenai perkembangan hukum perdata internasional dan hukum administrasi serta jalinan erat di antara keduanya, disertasi ini mengelaborasi perkembangan hukum pemeriksaan keuangan negara di Indonesia yang bertolak dari pemberlakuan kebijakan pluralisme hukum pada era pemerintahan kolonial Hindia Belanda dan usaha-usaha pemerintahan nasional dalam menyusun sistem hukum nasional dan politik hukum pembentukan peraturan perundang-undangan. Mendiskusikan peran kontemporer BPK sebagai pembentuk hukum pemeriksaan keuangan negara di Indonesia pasca Reformasi 1998 dan perubahan UUD 1945 pada 1999–2002, disertasi ini selanjutnya menguraikan tinjauan teoretis dan historis terhadap eksistensi BPK melalui analisis komparatif terhadap institusi-institusi serupa di seluruh dunia yang dikenal sebagai Supreme Audit Institution (SAI) dan kenyataan faktual mengenai dua model SAI yang bersaing: Napoleonik dan Westminster. Disertasi ini menunjukkan bahwa kelembagaan BPK sebagai SAI yang mewarisi dan mempertahankan secara terus-menerus model Napoleonik, di satu sisi, dan orientasi BPK untuk bekerja menurut model Westminster sebagai implikasi dari pengaruh instrumen hukum perdata internasional dalam pembentukan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), di sisi lain, menyebabkan pertentangan antara hasil pemeriksaan keuangan negara dan sistem hukum nasional. Hal tersebut pada gilirannya menguji akuntabilitas BPK serta menantang fungsi utama SAI sebagai penjaga harta negara.

Legal reforms in public sector audit in 2000–2020 have triggered the adoption of private international law instruments in the law-making process of public sector audit in Indonesia. This dissertation discusses the influence of private international law instruments on the law-making process of public sector audit in Indonesia and its impact on the accountability of the Indonesian supreme audit institution (Badan Pemeriksa Keuangan, BPK). Using normative or doctrinal legal research methods collaborated with interdisciplinary, historical, and comparative approaches, this dissertation analyses primary legal materials in the form of laws and regulations, court decisions, and public sector audit reports as well as secondary legal materials. After providing theoretical insights into the development of private international law and administrative law and the close relationship between the two, this dissertation examines the development of public sector audit law in Indonesia, which has resulted from the implementation of a policy of legal pluralism since the era of the Dutch East Indies colonial government and the national government’s efforts to create a national legal system and policy of lawmaking. In discussing the contemporary role of the BPK as the framer of public sector audit law in Indonesia after Reformasi 1998 and the amendment of the 1945 Constitution in 1999–2002, this dissertation also outlines a theoretical and historical overview of the BPK’s existence through a comparative analysis of similar institutions around the world known as Supreme Audit Institutions (SAIs) and the factual realities of two competing SAI models: Napoleonic and Westminster. This dissertation shows that the institutionalisation of the BPK as an SAI that inherits and continuously maintains the Napoleonic model, on the one hand, and the BPK’s orientation to work according to the Westminster model as an implication of the influence of private international law instruments in the establishment of the Public Sector Auditing Standard (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, SPKN), on the other hand, leads to conflicts between public sector audit results and national legal systems. This, in turn, calls into question the BPK’s accountability and undermines the SAI’s primary function as the guardian of public funds."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hilma Aryudhia Tasya
"Pejabat pemerintahan menerbitkan berbagai macam naskah dinas sebagai instrumen yuridis untuk menuangkan kebijakannya sekaligus sebagai alat komunikasi internal dengan jajaran yang berada di lingkungan lembaganya. Naskah dinas tersebut di antaranya adalah surat edaran dan instruksi. Surat edaran dan instruksi sering digunakan dalam situasi di mana terdapat permasalahan yang tidak diatur di dalam peraturan perundang-undangan tetapi membutuhkan penyelesaian secara segera. Dalam situasi seperti demikian, perlu dipertanyakan mengenai kekuatan hukum baik dari surat edaran maupun instruksi, utamanya bagi hal-hal yang menyangkut kesejahteraan umum masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode studi kepustakaan untuk membahas mengenai posisi surat edaran dan instruksi dalam sistem hukum di Indonesia, di antaranya mengenai sifat norma hukum yang dikandung di dalam kedua instrumen yuridis tersebut, bagaimana sumber kewenangan pembentukannya diperoleh, serta bagaimana praktik penggunaan kedua instrumen hukum tersebut oleh pemerintah selama penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Dari penelitian ini, ditarik kesimpulan bahwa surat edaran dan instruksi memiliki kekuatan hukum yang berbeda. Surat edaran dapat mengikat secara umum dan oleh karenanya dikategorikan sebagai peraturan kebijakan, sementara instruksi hanya dapat mengikat pihak-pihak yang dituju saja, mengingat norma hukumnya yang bersifat individual.

Government officials issue various kinds of official letters as legal instruments to implement their policies as well as as a tool of internal communication within the institution. Those official letters can be issued in the form of circulars and instructions. Circulars and instructions are often used in situations where there are problems not yet regulated by the law but require immediate resolution. In such situations, it is necessary to question the legal force of both circulars and instructions, especially for matters concerning social welfare. This study uses a juridical-normative approach with a literature study method to discuss the position of circulars and instructions in the legal system in Indonesia, including the nature of the legal norms contained in the two legal instruments, how the source of authority for their formation is obtained, and the usage of those instruments by the government in handling Covid-19 pandemic in Indonesia. From this research, it can be concluded that circulars and instructions have different legal powers. Circular can be binding in general and are therefore categorized as policy regulations, while instruction can only bind the intended parties, considering its individual legal norm."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library