Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Endah Kuswinda Purwati
"Endah Kuswinda Purwati. Pemberian Kuasa Kepada Bank Dalam Kaitannya Dengan Pembebanan Hipotik Sebagai Jaminan Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia. - SKRIPSI, 1992.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai praktek pemberian kuasa untuk memasang hipotik alam dunia pe rbankan , berikut masalah hukum yang terjadi diaalam praktek dan penyelesaiannya. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan metode penelitian hukum empiris. Pasal 24 ayat (1) UU No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, menentu kan oahwa bank d ilarang untuk memberikan kredit tanpa adanya jami nan. Dan salah satu bentuk jaminan adalah hipotik hak atas tanah. Hipotik hak atas tanah merupakan lembaga jaminan yang terkena wajib daftar pada register umum. Pendaftaran ini memberikan kedudukan preferent kepada pemegang hipotik, sehingga pelunasan piutang pemegang hipotik itu dapat didahulukan. Namun ketentuan yang bermaksud memberikan perlindungan pada kreditur tidak selamanya diikuti dalam praktek. Dilihat secara teoritis, praktek semacam ini bagaimanapun juga akan mendatangkan kesulitan bagi bank karena terdapat kemungkinan bank akan kehilangan hak istimewanya. Pihak bank sendiri menganggap praktek tersebut tidak menyulitkan, karena bank mempunyai cara tersendiri untuk menghindari hal semacam itu. Walaupun demikian didalam prakteknya, terkadang terjadi juga masalah-masalah yang membutuhkan penanganan yang profesional tanpa harus menimbulkan kesulitan bagi kedua belah pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20356
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widya Saraswati H.
"Skripsi ini dibuat dalam rangka memenuhi persyaratan untuk dapat menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan untuk penelitian serta pengembangan Ilmu Hukum (Perdata), khususnya di bidang hukum Perikatan. Seperti telah kita ketahui bahwa di dunia perbankan kelangsungan hidup bank tergantung pada keberhasilannya dalam menarik dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat luas dengan cara yang efektif, efesien dan aman. Diantara berbagai jenis kegiatan usaha bank, terdapat Bank garansi. Bank Garansi ini merupakan suatu bentuk jaminan yang dikeluarkan oleh bank dalam bentuk warkat, disini bank sebagai pihak penanggung yang akan memenuhi kewajiban bila pihak yang dijamin atau nasabah tidak memenuhi kewajibannya. Dengan adanya bank garansi ini pihak penerima jaminan akan percaya bahwa bank sebagai lembaga keuangan akan menggantikan kedudukan terjamin bila dikemudian hari terjamin wanprestasi, dengan demikian penerima jaminan dapat menghindarkan diri dari resiko yang timbul sebagai akibat lalainya terjamin karena resikonya beralih ditanggung oleh Bank."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Kartika Sarsintarini
"Bangsa Indonesia pada masa kini sedang melakukan pembangunan. Seiring dengan roda pembangunan pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat menunjangnya. Salah satunya adalah Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Sektor perbankan sangat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan fasilitas kredit. Untuk mengurangi faktor resiko maka bank meminta jaminan tambahan berupa tanah. Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961 memperbolehkan tanah yang belum mempunyai sertifikat hak atas tanah, dalam hal ini diasumsikan termasuk tanah yang sedang dalam proses pembuatan sertifikat hak atas tanah dapat dijadikan jaminan kredit. Kebijaksanaan ini merupakan jalan keluar bagi para pengusaha kecil yang memerlukan kredit tetapi tanahnya sedang dalam proses pembuatan sertifikat hak atas tanah karena keadaan masyarakat dan pertanahan di Indonesia memang belum menunjang jika hanya tanah yang sudah mempunyai sertifikat hak atas tanah saja yang dapat dijadikan jaminan kredit. Namun sebenarnya selama tanah tersebut belum mempunyai sertifikat hak atas tanah maka tanah tersebut tidak dapat dibebani hak tanggungan. Tanpa pembebanan hak tanggungan maka kedudukan kreditur hanya sebegai kreditur konkuren. Bank Bumi Daya menerima jaminan berupa tanah yang sedang dalam proses pembuatan sertifikat hak atas tanah namun jumlahnya sangat kecil mengingat resiko yang ditanggungnya cukup besar. Untuk mengurangi resiko tersebut maka Bank Bumi Daya memperketat syarat dan prosedur pemberian kredit serta membatasi jangka waktu berlakunya jaminan seperti ini artinya setelah proses pembuatan sertifikat hak atas tanah selesai maka pengikatan jaminan harus ditingkatkan dengan melakukan pembebanan hak tanggungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syawalina
"ABSTRAK
Hak tagihan yang berupa piutang-piutang atas nama (vorderings op naam) dapat dijadikan jaminan utang, pada Bank, dalam bentuk gadai piutang ataupun dalam bentuk cessie. Menurut hukum benda kedua bentuk jaminan itu termasuk sebagai jaminan khusus atas benda bergerak yang tidak berwujud, yang pengaturannya terdapat dalam Buku II KUH Perdata. Mengingat bahwa gadai piutang (atas nama)
dan cessie, sudah diatur dalam kurun waktu yang cukup lama -sejak berlakunya BW- sementara itu lembaga perbankan telah mengalami perkembangan yang demikian pesatnya, maka hal inilah membuat penulis menjadi tertarik untuk
mengetahuinya lebih lanjut. Metode penelitian yang dipergunakan ialah penelitian kepustakaan dengan melakukan penelusuran literatur, dan penelitian lapangan, dalam hal ini penulis mengadakan penelitian pada beberapa bank di Jakarta. Dari hasil penelitian tersebut ternyata dalam gadai piutang atas nama, jika pemberi gadai melakukan wanprestasi untuk membayar utangnya, bank tidak melaksanapenjualan di muka umum sebagaimana yang ditentukan oleh pasal 1155 KUH Perdata, melainkan bank menagih langsung kepada pihak ketiga. Sedangkan dalam hal cessie ternyata dalam praktek, ada yang dipergunakan sebagai jaminan
dengan memakai konstruksi hukum fiducia. Mengenai tanggung jawab, pada gadai piutang atas nama pada prinsipnya dibebankan kepada pemberi gadai, dan pada cessie sebagai jaminan yang. Bertanggungjawab adalah cedent. Tetapi ada
pendapat yang berbeda dari badan peradilan di mana pada kasus yang akan diuraikan dalam skripsi ini, Pengadilan Negeri berpendapat bahwa yang bertanggungjawab dalam terjadinya wanprestasi adalah pihak cedent dan cessus,
sedangkan pendapat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, yang harus bertanggungjawab adalah cessus. Oleh karena itu maka peraturan mengenai lembaga jaminan piutang atas nama ini, perlu diperbaiki dan diganti dengan peraturan yang baru, yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dewasa ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, Joyce Olivia Diane
"Dalam pelaksanaan proyek pembangkit listrik tenaga surya, sebuah jaminan perlu untuk diberikan oleh principal selaku kontraktor kepada obligee selaku pemilik proyek dengan tujuan untuk melindungi obligee dari kelalaian principal. Gagasan untuk memasarkan surety bond sebagai sebuah jaminan di Indonesia dicetuskan melalui perusahaan asuransi selama beberapa decade. Akan tetapi, kemunculan UU 1 Nomor 2016 menghadirkan ketidakpastian terhadap perusahaan asuransi dikarenakan peraturan ini melarang perusahaan asuransi untuk memasarkan surety bond. Surety bond meliputi bid bond, advance payment bond, performance bond, dan maintenance bond. Tipe-tipe jaminan tersebut serupa dengan bank garansi. Namun, bank garansi dipasarkan oleh bank. Kedua garansi di atas menjadi opsi bagi para pemilik proyek sebagai bentuk jaminan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengangkat dua isu, pertama, kedudukan surety bond sebagai produk yang dipasarkan oleh perusahaan asuransi. Kedua, penelitian ini menganalisis bagaimana surety bond berperan dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya di Indonesia. Melalui penelitian hukum yuridis-normatif, dapat disimpulkan bahwa lembaga penjaminan dan perusahaan asuransi dapat memasarkan surety bond. Lebih lanjut, surety bond berperan sebagai jaminan alternatif dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya di Indonesia karena tingkat kerumitannya dalam proses klaim jika dibandingkan dengan bank garansi.

In executing a solar power project, a security is necessary to be given by the principal as the contractor to the obligee as the project owner to protect the obligee from the obligee’s default. The idea of marketing surety bond within the context of a guarantee in Indonesia was firstly raised through insurance companies and it has been conducted over decades. However, the presence of Law Number 1 of 2016 causes uncertainty to the insurance companies as it prohibits insurance companies to market surety bond. The surety bond comprises the bid bond, advance payment bond, performance bond, and maintenance bond. These types of guarantee are similar to bank guarantee. Nevertheless, bank guarantee is marketed by banks. Both guarantees give the parties choices to be opted. For this reason, the research aims to elaborate two main issues, first, the standing of surety bond as a product marketed by insurance company. Second, this research analyzes how surety bond takes part in solar power plant projects in Indonesia. Through juridical-normative legal research, it is concluded that both guarantee institution and insurance companies can market surety bond. Moreover, the surety bond serves as an alternative guarantee in solar power projects in Indonesia due to the impediment in claiming the surety bond when compared to bank guarantee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rininta
"Dalam kasus surat kuasa Tuan A dan Nyonya B kepada Tuan C disebutkan bahwa surat kuasa tersebut merupakan surat kuasa mutlak yang dijadikan dasar untuk menyelesaikan hutang dan pengalihan hak atas tanah yang masih menjadi jaminan bank. Padahal dalam Instruksi Mendagri No.14 Tahun 1982 menyebutkan larangan penggunaan surat kuasa mutlak yang didalamnya mengandung unsur kuasa yang tidak dapat ditarik kembali yang tujuannya untuk pemindahan hak atas tanah. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis.
Kesimpulan yang didapat dari hasil analisa adalah surat kuasa mutlak sebagai dasar pengalihan hak atas tanah yang masih menjadi jaminan bank dari debitur kepada pihak ketiga tidak dapat dilaksanakan dan debitor dapat mengupayakan untuk membatalkan kuasa mutlak antara debitor dengan pihak ketiga.

In the case of a power of attorney Mr A and Mrs B to Mr. C. stated that such power is absolute power of attorney is used as the basis for debt settlement and transfer of land rights is still a bank guarantee. Whereas the Minister of Internal Affairs Instruction No.14 of 1982 mentions absolute ban on the use of a power of attorney that contain elements of power that can not be withdrawn which aim to transfer of land rights. The method used in this paper is a method normative research with qualitative approach that produces descriptive data analysis.
The conclusion from the analysis is the absolute power of attorney as the basis for the transfer of land rights is still a bank guarantee from a debtor to a third party can not be implemented and the debtor may seek to cancel the absolute power between debtors with third parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46996
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library