Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Purba, Lince Anna
"ABSTRAK
Dalam skripsi ini penulis membahas hubungan hukum dan
akibat hukum yang terjadi antara bank dengan penerima kredit. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara.
Yang menjadi pokok permasalahan adalah masalah jaminan
kredit,sebagai perjanjian assesoir dari perjanjian kredit, yang mana pengikatan jaminan ini dapat berupa hipotik, crediet verband, gadai, fiduciaire eigendom overdracht serta jaminan perorangan. Fungsi dari pada jaminan ini adalah untuk pengamanan kredit yang diberikan oleh bank.
Di dalam pemberian kredit ini selalu diperhatikan segi
teknis bank maupun permohonan kredit. Kredit yang diberikan tidak akan menimbulkan .masalah selama kredit tersebut berja Ian lancar. Persoalan barulah timbul bilamana terjadi kemacetan yang tidak dapat diselesaikan oleh bank yang bersangkutan. Bagi bank pemerintah terikat oleh adanya ketentuan yang mengharuskan penyerahan penyelesaian kredit macetnya kepada PUPK. Namun walaupun ketentuannya bersifat mutlak, dalam pelaksaannya kadang-kadang digunakan hukum acara perdata biasa melalui
Pengadilan Negeri.
Di dalam penyelesaian kredit ini, perbankkan kadang-kadang menghadapi masalah-masalah dalam pengeksekusian barang-barang jaminan kredit yang telah diberikannya. Hal ini antara lain disebabkan: adanya pemalsuan tanda tangan pihak ketiga sebagai pemilik barang. Jaminan kredit, surat-surat barang jaminan kredit yang tidak kuat dan/atau tidak lengkap, pengikatan barang jaminan kredit yang tidak sempurna dan/atau tidak kuat, pengawasan barang jaminan kredit yang tidak dilakukan
sebagaimana mestinya dan harga taksasi/taksiran barang jaminan kredit yang tidak benar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Audria Rachma
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Surat Keputusan Pensiun Pegawai Negeri Sipil sebagai objek jaminan dalam perjanjian kredit pada PT. Bank Negara Indonesia. Dalam penelitian ini terdapat 3 tiga permasalahan. Pertama, bagaimana pengaturan mengenai jaminan di Indonesia. Kedua, bagaimana kedudukan surat keputusan Pensiun PNS sebagai objek jaminan dalam perjanjian kredit. Ketiga, bagaimana eksekusi terhadap objek jaminan berupa SK Pensiun PNS pada saat debitur wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil analisa penulis, dapat diperoleh kesimpulan bahwa Surat Keputusan Pensiun PNS bukan merupakan jaminan kebendaan dan tidak termasuk dalam jaminan kredit yang ideal karena tidak dapat dilakukan eksekusi ketika debitur wanprestasi. Oleh sebab itu menurut penulis, sebaiknya Surat Keputusan Pensiun PNS tidak lagi menjadi objek jaminan pada perjanjian kredit karena tujuannya hanya memberikan rasa aman kepada Bank tetapi tidak dapat menjadi objek pelunasan kredit.

ABSTRACT
This thesis discusses the position decree of the retirement of civil servants as an object guarantee on credit agreement of PT. Bank Negara Indonesia. There are 3 three problems in this thesis. First, hows the regulation of guarantee in Indonesia. Second, how rsquo s the position decree of the retirement of civil servants as an object guarantee on credit agreement. Third, hows the execution of the object guarantee if debtor breaching the contract. This research used normative juridical method. Based on the results of the writer analysis, the conclusion is the decree of the retirement civil servants is not a material security guarantee and not an ideal for credit guarantee because it cant be executed when the debtor breaching the contract. Therefore, the decree of the retirement of civil servants shouldnt be the object guarantee on credit agreement because the purpose only to make Bank secured but can rsquo t be the object of repayment of credit. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tanisha Zharfa Maharani
"Asuransi merupakan suatu perjanjian pertanggungan antara penanggung dan tertanggung, di mana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan memperoleh premi guna memberikan ganti rugi atas risiko yang mungkin diderita tertanggung. Asuransi jiwa kredit dapat menjadi penanggulangan risiko bagi para pihak apabila debitur meninggal dunia pada saat masa pelunasan utang kepada bank yang nantinya akan dipertanggungkan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian. Dalam praktik, seringkali timbul sengketa ketika adanya pengajuan klaim asuransi jiwa kredit dan prinsip utmost good faith merupakan salah satu prinsip perasuransian yang memiliki peranan yang sangat penting dalam hal ini. Dalam prinsip utmost good faith, diatur bahwa setiap pihak wajib memberikan informasi yang benar ketika akan membuat perjanjian asuransi dan apabila dilanggar mengakibatkan batalnya perjanjian asuransi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban Debitur untuk membayar utang kredit terhadap Kreditur apabila Perusahaan Asuransi melakukan penolakan klaim atas Perjanjian Asuransi Jiwa Kredit dan bagaimana penerapan ketentuan Pasal 251 KUHD dalam pertimbangan hukum dan Putusan Hakim dalam sengketa klaim asuransi jiwa kredit pada Putusan No. 20 /Pdt.G/2016/PN.Pdg. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan penggunaan data sekunder untuk menganalisa data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kewajiban Debitur dalam pembayaran sisa utang kredit tetap ada dan akan diwariskan kepada Ahli Warisnya apabila pihak perusahaan asuransi menolak klaim. Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya tidak didasarkan pada prinsip utmost good faith sebagaimana diatur dalam Pasal 251 KUHD. Dari penelitian ini disarankan 1 agar calon tertanggung atau tertanggung mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi serta Riwayat kesehatan dengan jujur agar tidak menimbulkan permasalahan ketika adanya klaim serta ada baiknya karyawan Bank (Kreditur) diberikan pelatihan mengenai asuransi jiwa kredit agar dalam proses pembuatan perjanjian kredit dapat menjelaskan dengan baik kepada pihak peminjam (Debitur) bahwa jika Debitur meninggal dunia dan pihak perusahaan asuransi menolak klaim, sehingga tidak melunasi sisa utang Debitur, maka sisa utang Debitur akan diwariskan kepada Ahli Waris Debitur, 2 adanya pengaturan lebih lanjut terkait penerapan Pasal 251 KUHD dalam asuransi jiwa kredit serta supaya para hakim diberikan pelatihan mengenai hukum asuransi termasuk prinsip utmost good faith, sehingga hakim akan dapat membuat pertimbangan hukum yang sesuai dengan prinsip-pinsip asuransi termasuk prinsip utmost good faith.

Insurance is an agreement between the insurer and the insured, in which the insurer binds themselves to the insured by obtaining a premium to provide compensation for risks that the insured may suffer. Credit life insurance can be a risk countermeasure for the parties if the debtor dies during the debt repayment period to the bank which will be insured by the insurance company in accordance with the agreement. In practice, disputes often arise when filing credit life insurance claims and the principle of utmost good faith is one of the insurance principles that has a very important role in this matter. In the principle of utmost good faith, it is regulated that each party must provide correct information when making an insurance agreement and if it is violated it will result in the cancellation of the insurance agreement. The research questions in this thesis are how is the responsibility of the Debtor to pay debt to Creditors if the Insurance Company rejects claims on the Credit Life Insurance Agreement and how the judge applied the provisions of Article 251 KUHD in legal considerations and the Judge's Decision in disputes over credit life insurance claims in Decision No. 20 /Pdt.G/2016/PN.Pdg. The research method used is normative juridical with the use of secondary data to analyze data qualitatively. The results of the thesis show that the debtor's obligation to pay the remaining credit debt remains and will be passed on to their heirs if the insurance company refuses the claim. The judge’s legal considerations were not based on the principle of utmost good faith as stipulated in Article 251 of the Criminal Code. From this research it is suggested 1 the insured or the prospective insured fill should fill the Insurance insurance application and medical history honestly so as not to cause problems when there is a claim and for Bank employees (Creditors) to be given training on credit life insurance so that they can explain properly to the borrower (Debtor) in the process of making a credit agreement that if the Debtor dies and the insurance company refuses the claim, does not pay off the remaining debt and the remaining debt of the Debtor will be passed on to the Debtor's Heirs, 2 make an in depth regulation related to the application of Article 251 KUHD in credit life insurance and the judges are given the training on insurance law including the principle of utmost good faith, so that the judges will be able to make legal judgments in accordance with the principles of insurance including the principle of utmost good faith."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sonia Regita Irawan
"Perkawinan akan menimbulkan suatu akibat hukum terhadap hadirnya harta bersama. Harta bersama dalam hal ini tidak hanya mencakup aktiva, namun juga mencakup pasiva atau utang bersama. Tidak jarang apabila terdapat suatu objek berupa harta bersama yang dijadikan sebagai jaminan untuk suatu utang bersama berupa perjanjian kredit yang dilakukan dengan pihak bank. Apabila objek yang hendak dijadikan jaminan berupa tanah beserta dengan bangunan di atasnya, maka pembebanan jaminan dapat dilakukan dengan lembaga jaminan hak tanggungan. Suatu permasalahan akan timbul ketika perkawinan harus berakhir karena adanya perceraian. Sama halnya dengan perkawinan, perceraian pun akan menimbulkan suatu akibat hukum terhadap harta dan utang bersama. Setelah perceraian, harta dan utang bersama seharusnya dibagi dengan besaran yang sama untuk suami dan istri. Akan tetapi, dalam praktiknya bisa saja terdapat salah satu pihak yang hanya menginginkan harta bersama tanpa mengingat bahwa harta sebagaimana dimaksud masih menjadi objek jaminan atas utang bersama berupa perjanjian kredit yang pernah dilakukannya. Keadaan demikian pun sejatinya tercermin dalam Putusan Nomor 130/Pdt.G/2019/PN Kpg. Dalam menganalisis keadaan demikian, Penulis menggunakan metode penelitian doktrinal sehingga menghasilkan penulisan yang bersifat deskriptif analitis. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pembagian harta bersama yang objeknya masih menjadi jaminan untuk utang bersama tidak selalu dibagi dengan bagian yang sama besarnya untuk suami dan istri ketika mereka bercerai. Keadaan demikian jelas berbeda dengan ketentuan pembagian harta bersama dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Marriage will have legal consequences on the presence of joint marital property. Joint marital property in this case does not only include assets but also includes liabilities or joint debts. It is not uncommon for there to be an object in the form of joint marital property that is used as guarantee for a joint debts in the form of a credit agreement with the bank. If the object to be used as a guarantee is in the form of land along with the building on it, then the guarantee can be done with the institution of mortgage rights. A problem will arise when a marriage must end due to divorce. Similar to marriage, divorce will also have legal consequences on joint assets and debts. After divorce, joint assets and debts should be divided equally for husband and wife. However, in practice, there can be one party who only wants the assets without considering that the property in question is still an object of guarantee for joint debt in the form of a credit agreement. This situation is reflected in Decision Number 130/Pdt.G/2019/PN Kpg. In analyzing this situation, the author uses a doctrinal research methods to produce analytical descriptive writing. The results of the research show that the division of joint marital property whose object is still guaranteed for joint debt is not always divided into equal parts for the husband and wife when they divorce. This situation is different from the provisions on the division of joint property in Law No. 1 of 1974 concerning Marriage and the Civil Code."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Willy
"Tulisan ini menganalisis bagaimana akibat hukum tidak didaftarkannya Hak Tanggungan sebagaimana yang dimuat dalam Perjanjian Kredit Nomor 16 yang membebankan hak tanggungan sebagai jaminan dan kedudukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dijadikan sebagai jaminan oleh debitor Nona EF dan akibat hukumnya bagi Bank ABC sebagai kreditor. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pemberian jaminan hak tanggungan merupakan syarat penting dari sebuah perjanjian Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) untuk melindungi kepentingan Bank. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah sebagai instrumen hukum nasional yang mengatur mengenai Hak Tanggungan menyebut pengikatan jaminan tersebut sebagai langkah terpenting, karena pendaftaran hak tanggungan merupakan syarat mutlak lahirnya dari hak tanggungan. Namun dalam praktiknya terdapat perjanjian kredit yang tidak diikuti dengan pembuatan Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan (SKMHT) dan/atau Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang kemudian didaftarkan ke kantor pertanahan setempat untuk dikeluarkan sertipikat hak tanggungan dan dituliskan hak tanggungannya dalam buku tanah hak tanggungan. Tidak didaftarkannya hak tanggungan, berarti hak tanggungan belum lahir dan menyebabkan kedudukan bank hanya sebagai kreditor konkuren yang tidak memegang jaminan kebendaan. Selain itu, dalam perkembangannya, praktik penggunaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai dasar peralihan hak atas tanah yang digunakan sebagai jaminan hak tanggungan dalam perjanjian kredit sering terjadi. Hak yang timbul dari PPJB adalah hak perorangan, bukan hak kebendaan sehingga belum terjadi peralihan hak sampai dilakukan Akta Jual Beli (AJB), maka debitor belum memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum seperti pemberian hak tanggungan sebagai jaminan kepada Bank untuk kreditnya dan bank tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditor lain atas penjualan jaminan.

This article examines the legal implications arising from the failure to register mortgage rights, as stipulated in Credit Agreement Number 16, where mortgage rights serves as collateral. The validity of the Sale and Purchase Agreement used as collateral by debitor, Miss EF and its legal ramifications for Bank ABC as a creditor are assessed using normative juridical research methods. The provision of mortgage rights as collateral is a crucial aspect of credit agreements to safeguard the interests of the Bank. Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah, serving as the national legal framework for mortgage rights, deems the registration of collateral as the pivotal step. Registration is an absolute prerequisite for the validity of mortgage rights. However, certain credit agreements lack a subsequent creation of a Power of Attorney to Grant Mortgage Rights (SKMHT) and/or a Deed of Granting Mortgage Rights (APHT). These omissions, if not rectified through registration at the local land office to issue a Mortgage Rights certificate, mean the Mortgage Rights remains unestablished. Consequently, the bank assumes a position solely as a unsecured creditor without tangible collateral. Furthermore, in practice, the use of a Sale and Purchase Agreement (PPJB) as the foundation for transferring land rights to be utilized as collateral for mortgage rights in credit agreements is prevalent. The rights arising from the PPJB are individual, not material, until the execution of the Deed of Sale and Purchase (AJB). Consequently, debtors lack the authority to take legal actions such as granting mortgage rights as collateral to the Bank for credit, and the bank does not possess the right to prioritize over other creditors in collateral sales. This dual lapse underscores potential legal consequences for both parties involved in credit agreements."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library