"Open Parliament (Keterbukaan Parlemen) adalah inisiatif global yang mengintegrasikan nilai-nilai transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam lembaga parlemen. Beberapa penelitian sebelumnya terkait Open Parliament, belum ada yang meneliti ketiga prinsip tersebut dalam sebuah penelitian. Lebih lanjut, jika mengaitkan nilai-nilai keterbukaan pemerintah terhadap kepercayaan publik jumlahnya masih sangat terbatas. Sehingga, dilakukan penelitian dengan tujuan menganalisis penerapan nilai-nilai Open Parliament oleh DPR RI untuk membangun kepercayaan publik. Pendekatan yang digunakan adalah post-positivist dengan metode kualitatif, menggunakan data primer dari wawancara mendalam dengan berbagai unsur terkait, termasuk anggota DPR RI, Sekretariat OPI, pejabat dan pelaksana di Setjen DPR RI, serta masyarakat seperti kelompok sipil, wartawan, mahasiswa, dan peneliti. Data sekunder diperoleh dari laporan kinerja DPR RI, kajian kelompok masyarakat sipil, berita media massa, laporan PPID, dan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini mengadopsi konsep Open Parliament di Indonesia dengan dimensi transparansi (Schnackenberg dan Tomlinson, 2016), partisipasi (Sakapurnama, 2012), dan akuntabilitas (Lalolo, 2003), serta kepercayaan publik (Grimmelikhuijsen, 2012). Hasilnya menunjukkan bahwa praktik tata kelola Open Parliament oleh DPR RI belum optimal, terutama karena kurangnya kemauan politik dari pimpinan dan anggota DPR RI, yang berdampak pada rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR RI.
Open Parliament is a global initiative to internalize the values of transparency, participation, and accountability within parliamentary institutions. Previous studies on Open Parliament have not examined these three principles comprehensively. Furthermore, research linking government openness to public trust remains limited. Therefore, this study aims to analyze the implementation of Open Parliament values by the Indonesian House of Representatives (DPR RI) to build public trust. The approach used is post-positivist with qualitative methods, using primary data from in-depth interviews with various related elements, including members of DPR RI, OPI Secretariat, officials and staff at the DPR RI Secretariat General, and the public such as civil society groups, journalists, students, and researchers. Secondary data is obtained from DPR RI performance reports, studies conducted by civil society groups, media reports, PPID reports, and applicable laws and regulations. This study adopts the Open Parliament concept in Indonesia with dimensions of transparency (Schnackenberg and Tomlinson, 2016), participation (Sakapurnama, 2012), and accountability (Lalolo, 2003), as well as public trust (Grimmelikhuijsen, 2012). The results show that the governance practices of Open Parliament by DPR RI are not optimal, mainly due to the lack of political will from the leaders and members of DPR RI, which affects the low public trust in DPR RI."
Jakarta: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024