Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Masriya Kumala
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian bertujuan untuk membahas kerjasama ASEAN dalam penanggulangan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Pembahasan tersebut menjadi sangat penting, karena menyangkut menjaga dan melindungi masing-masing Negara anggota ASEAN. Kepentingan ini merupakan salah satu faktor pertimbangan dalam pelaksanaan Pertemuan para Menteri tingkat ASEAN dalam penanganan Masalah Narkotika yaitu ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters AMMD . Dari pertemuan AMMD tersebut akan menghasilkan sebuah kesepakatan bersama yaitu Chaiman Statement yang diterapkan dalam national action plan masing-masing negara ASEAN khususnya dampak penerapan itu di Indonesia. Untuk mengumpulkan berbagai data sekunder dan berbagai sumber data digunakan pendekatan Studi Kepustakaan dan Studi Dokumen. Untuk mengolah data sekunder tersebut digunakan metode Analisis Kualitatif. Implementasi Kerjasama Penanggulangan Lalu Lintas Perdagangan Narkoba di Negara-negara ASEAN pada umumnya berbasis pada tindakan penegakan hukum terhadap para pengedar narkoba yang menggunakan jalur darat, laut dan udara, serta terhadap penyalahguna narkoba. Di Negara-negara anggota ASEAN yang dikenal mempunyai kawasan produksi narkoba, implementasi kerjasama penanggulangan lalu lintas perdagangan narkoba lebih difokuskan pada upaya pembasmian terhadap penanaman opium, ganja dan produksi narkoba. mengadakan kegiatan pendidikan pencegahan, penyembuhan dan rehabilitasi terhadap para penyalahguna narkoba, terutama di kalangan remaja dan pelajar dengan melibatkan peran serta masyarakat, terutama lembaga-lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan Iingkungan kerja. Kerjasama regional dan internasional dilakukan oleh masing-masing Negara anggota ASEAN guna memperluas penggalangan sumber daya politik, ekonomi dan teknologi untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan masalah Narkotika dan Prekursor Narkotika.
ABSTRACT
The study aims to discuss ASEAN cooperation in the control of illicit traffic of Narcotics and Narcotics Precursor. The discussion becomes very important, because it involves maintaining and protecting each member country of ASEAN. This interest is one of the consideration factors in the implementation of ASEAN Ministerial Meeting in handling Narcotics Problem namely ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters AMMD . From the AMMD meeting will result in a collective agreement that is Chairman Statement which is applied in the national action plan of each ASEAN country especially the impact of that application in Indonesia. To collect various secondary data and various data sources used the approach of Library Studies and Document Studies. To process the secondary data used method of Qualitative Analysis. Implementation of Trade Drugs Trafficking in ASEAN Countries is generally based on law enforcement actions against drug traffickers using land, sea and air routes, and against drug abusers. In ASEAN member countries known to have drug production areas, the implementation of drug traffic control cooperation is more focused on eradication of opium, marijuana and drug production. Conducting prevention, healing and rehabilitation education activities against drug abusers, especially among adolescents and students by involving the participation of the community, especially educational institutions, community organizations and the work environment. Regional and international cooperation is undertaken by each ASEAN Member State to expand political, economic and technological resources to enhance the effectiveness of drug trafficking
2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raphaella Fauzia Nurdin
Abstrak :
Perdagangan narkotika di Asia Tenggara merupakan salah satu ancaman keamanan regional yang mempengaruhi aspek kesehatan, ekonomi, dan politik. Kehadiran produk narkotika di Asia Tenggara berawal dari perdagangan, kemudian dikembangkan menjadi pertanian dan sampai pada produksi secara mandiri. Aktivitas perdagangan narkotika di Asia Tenggara terpusat pada kawasan Segitiga Emas yang meliputi Myanmar, Thailand, dan Laos. Meskipun perdagangan narkotika di Asia Tenggara telah berlangsung sejak abad ke-16, peraturan larangan baru hadir di akhir tahun 1870. Menandai awal mulanya dinamika narkotika sebagai masalah keamanan baik secara nasional, regional, maupun internasional. Tulisan ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana literatur hubungan internasional membahas problematika perdagangan narkotika di kawasan Asia Tenggara. Dengan melakukan peninjauan pada 29 literatur yang membahas narkotika di Asia Tenggara, ditemukan empat tema besar sebagai kerangka berpikir yaitu (1) fondasi relevan perdagangan narkotika, (2) jaringan dan distribusi narkotika di Asia Tenggara, (3) kebijakan narkotika di Asia Tenggara, dan (4) kerja sama internasional dalam perdagangan narkotika di Asia Tenggara. Berdasarkan empat tema tersebut ditemukan konsensus yaitu (1) fenomena narkotika di Asia Tenggara dilatarbelakangi kolonialisme, kapitalisme, dan konflik; (2) distribusi jaringan narkotika secara umum tersebar di Myanmar, Thailand, Vietnam, Indonesia, Tiongkok; (3) kebijakan narkotika di Asia Tenggara masih bersifat koersif. Serta ditemukan perdebatan bahwa kerja sama internasional Asia Tenggara tidak merefleksikan kesepakatan internasional. Tulisan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kajian narkotika dalam hubungan internasional dibahas. ......The drug trafficking in Southeast Asia is a regional security threat that affects health, economic and political aspects. The presence of narcotics in Southeast Asia started from trade, then developed into cultivation until become drugs producer. Drug trafficking activities in Southeast Asia are concentrated in the Golden Triangle area which includes Myanmar, Thailand and Laos. Although the drug trafficking in Southeast Asia has been going on since the 16th century, drug prohibition regulations were introduced at the end of 1870. This marked the beginning of the dynamics of narcotics as a security problem nationally, regionally, and internationally. This paper aims to review the extent of the international relations literature discusses the problems of drug trafficking in the Southeast Asian region. The drug trafficking is a new phenomenon that needs to be further developed in line with the progress of international relations theory. By reviewing 29 literatures discussing drug in Southeast Asia, four major themes were found as frameworks of thought, namely (1) the relevant foundations of drug trafficking, (2) the network and distribution of drugs in Southeast Asia, (3) drug policy in Southeast Asia, and (4) ASEAN cooperation on drug trafficking in Southeast Asia. Based on these four themes, consensus was found, namely (1) the narcotics phenomenon in Southeast Asia was motivated by colonialism, capitalism, and conflict; (2) distribution of narcotics networks in general spread across Myanmar, Thailand, Vietnam, Indonesia, China; (3) drug policy in Southeast Asia is still coercive. It was also found that there was a debate that Southeast Asia's international cooperation did not reflect international agreements. This paper aims to see how far the study of narcotics in international relations is discussed.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library