Found 3 Document(s) match with the query
Suci Asmarani
"Profesi notaris dikenal sebagai profesi yang luhur officium nobile , yaitu profesi yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat. Notaris wajib merahasiakan isi akta-akta yang dibuat oleh atau di hadapannya. Kewajiban itu akan berakhir bilamana ada suatu kewajiban menurut hukum untuk bicara sebagai saksi, yaitu pada saat notaris dipanggil oleh pengadilan guna memberi kesaksian di persidangan, menurut hukum dapat menggunakan hak untuk menolak/mengundurkan diri dari kewajiban sebagai saksi. Hak untuk menolak atau mengundurkan diri tersebut dikenal dengan istilah ldquo;hak ingkar rdquo;. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan kegiatan pengumpulan dan analisis data Penulis menggunakan metode kepustakaan. Persetujuan MKN menjadi kunci pembuka hak dan kewajiban ingkar tersebut dalam hal pengambilan fotokopi minuta akta dalam proses peradilan, ijin tersebut tentu berkaitan dengan pemeriksaan akta atau bukti di laboratorium kriminalistik, demi keluhuran jabatan notaris itu sendiri.
Notary is known as the noble profession officium nobile , which is essentially a service to human being or society. Notary must keep the contents of deeds made by or in front of him her completely confidential. The obligation will end when there is a legal obligation to speak as a witness, that is, when the notary is summoned by the court to testify in court, according to law a notary may use the right to refuse withdraw from the obligation of witness. The right to refuse or resign is known as the right of disgrace . This research using normative juridical research method, which is to collect data by the library method to do the analysis. The Approval of MKN becomes the key to the opening of such rights and obligations in the event of taking a photocopy of the deed in the judicial process, the approval is certainly related to the examination of the deed or evidence in the criminal laboratory, for the sake of the nobility of the notary itself."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T48445
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Adellina Syariffa
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya mendasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peratuan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah berkaitan dengan hak dan kewajiban ingkar serta untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya peraturan lebih lanjut yang mengatur mengenai hal tersebut di atas. Penelitian ini permasalahannya mengenai tidak adanya peraturan yang mengatur secara hukum positif mengenai hak dan kewajiban ingkar dan mengkaji pelaksanaan kewajiban dan hak ingkar PPAT akibat dari adanya ketentuan mengenai kewajiban dan hak Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk menjaga rahasia jabatan dalam menjalankan jabatannya sebagai pejabat umum, serta untuk mengetahui akibat hukum bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuka rahasia jabatannya dalam proses peradilan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku serta teori-teori hukum yang ada, kemudian dilengkapi dengan wawancara dari narasumber yang relevan. Hasil penelitian ini disajikan secara deskriptif. Disimpulkan bahwa PPAT sebagai pejabat umum memiliki hak dan kewajiban ingkar terkait rahasia jabatannya terhadap akta yang dibuatnya, sehingga dapat membeaskan PPAT dari kewajiban sebagai saksi/memberikan kesaksian di muka pengadilan, atau membebaskan PPAT dari segala tuntutan hukum dari piha/pihak-pihak yang berkepentingan apabila menurut ketentuan hukum ia diwajibkan memberikan kesaksian.
Land Deed Making Officer (PPAT) in carrying out their duties and responsibilities based on Government Regulation Number 24 of 2016 concerning Amendments to Government Regulation Number 37 of 1998 concerning the Rule of Position of Land Deed Making Officials. To ensure legal certainty regarding the implementation of the position of the Land Deed Officer relating to denial rights and obligations and to protect the public interest there needs to be further regulations governing the above. This research is a problem regarding the absence of positive legal regulations regarding denying rights and obligations and reviewing the implementation of PPAT's obligations and denial due to the provisions regarding the obligations and rights of Land Deed Officials to maintain the secret of office in carrying out their positions as public officials, and to know the legal consequences for the Land Deed Making Officer who discloses the secret of his position in the judicial process. This research is a normative juridical research, namely research conducted by examining the prevailing laws and regulations as well as existing legal theories, then supplemented by interviews from relevant sources. The results of this study are presented descriptively. It was concluded that PPAT as a public official has infidelity rights and obligations related to the secret of his position to the deed he made, so he can issue PPAT from the obligation as a witness/testify before the court, or release PPAT from all lawsuits from the parties/interested parties if according to legal provisions he is obliged to give a testimony."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53922
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Joshua Endy Hamonangan
"
ABSTRAKDalam praktiknya, Notaris wajib untuk merahasiakan isi dari akta yang dibuatnya termasuk segala sesuatu yang terkait dengan pembuatan akta tersebut. Hal ini sangat penting karena Notaris wajib menjaga rahasia dari masing-masing pihak yang terkait dengan akta tersebut. Jabatan Notaris adalah jabatan kepercayaan dimana atas kepercayaan tersebut timbul kewajiban untuk menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang dipercayakan kepadanya oleh pihak-pihak yang bersangkutan. apakah seorang Notaris pantas dipersalahkan apabila Notaris tersebut tidak bersedia hadir dalam persidangan untuk menjadi saksi apabila proses pemanggilan atau pemeriksaannya telah dilakukan secara tidak sah? Hal ini adalah sebuah permasalahan yang harus benar-benar dipahami dan diselesaikan antara penegak hukum. Penelitian ini bersifat Deskriptif Analitis dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa Notaris memiliki hak sekaligus kewajiban untuk merahasiakan isi akta yang dikenal Hak atau Kewajiban Ingkar, sehingga Notaris dapat menolak memberikan keterangan atas akta yang dibuatnya. Pembatasan ini juga dilakukan untuk melindungi Notaris dan jabatannya. Seorang Notaris yang tidak dapat menjaga rahasia akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan tidak lagi dianggap sebagai pihak yang dipercaya.
ABSTRACTAbstractIn Practical, Notary have to keep the deed that they made included everything related to the deed in secret. This is important because Notary have to keep the secret of every party related to the deed. Notary is a position of trust where is from that trust come up responsibility to keep everything that entrusted to them from the party in secret. Can a Notary be accused if he she doesn rsquo t come to a trial as a witness if there is a false calling procedure This is a problem that have to be solved by the law enforcer. This research is using Analytical Descriptive with Juridical Normative method. Base on this research we can conclude that Notary has rights and responsibility to keep the deed in secret which is called as Notary Disavow Right, so Notary can refuse to give any explanation about the deed that they made. This limitation is use to give protection to the Notary. A Notary who can rsquo t keep the secret, will losing trust from public."
2018
T49502
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library