Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sudarini
Abstrak :
ABSTRAK
Pembentukan Komisi Tiga Negara (KTN) oleh DK-PBB pada tanggal 26 Agustus 1947 didahului oleh pembicaraan-pembicaraan tentang sengketa antara Pemerintah Republik Indonesia de_ngan Pemerintah Belanda di dalam Dewan itu, Masuknya masalah sengketa Indonesia-Belanda ke dalam agenda pembicaraan DK_PBB menjadi perdebatan yang menegangkan di antara para ang_gota DK-PBB.

Australia dan India menyokong dan memperjuangkan masuk nya masalah sengketa Indonesia - Belanda ini dengan berpegang kepada rasa kesetia-kawanan diantara bangsa-bangsa berdasar_kan kepada persamaan hak dan nasib menentukan diri sendiri, mendapatkan kesempatan di dalam memecahkan persoalan internasional dan menjadikan PBB sebagai pusat bagi keselarasan di antara bangsa-bangsa di dunia . Di samping itu, juga di per_hatikan beberapa pasal yang terdapat di dalam 14 points da_ri Wilson dan Atlantic -.Charter yang meningkatkan kepada DK-PBB akan hak memerintahkan serta mencari bentuk pemerintahan sendiri dan larangan mempergunakan kekerasan oleh satu negara terhadap negara lain.

Australia mempunyai alasan tersendiri dengan mengajukan masalah ini ke depan sidang DK-PBB yaitu bahwa Australia_
1984
S12614
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Tita Agustiani
Abstrak :
Situasi politik di Australia sampai tahun 1947 masih terdapat kontradiksi dan ketidaksatuan dalam kebijaksanaan sipil Australia terhadap Indonesia. Ketidak-tetapan kebijaksa_naan yang berhubungan dengan Hindia Belanda dan kemerdekaan Indonesia mencerminkan tidak adanya kebulatan pendapat di dalam tubuh Pemerintah Australia. Pada tahun 1945, Chifley mengatakan bahwa perselisihan antara Indonesia dan Belanda adalah masalah dalam negeri Belanda dan Australia tidak ingin campur tangan. Walaupun demikian, Pemerintah Australia memper_hatikan perkembangan di Indonesia sebab situasi yang tidak menentu di wilayah tersebut telah menimbulkan kekhawatiran Australia bagi strategi pertahanan keamanannya. Kegagalan pemerintah Indonesia dan Belanda untuk mencapai kata sepakat dalam perjanjian Linggarjati telah memaksa Pemerintah Australia membawa masalah ini ke PBB. Di Dewan Keamanan EBB, Pemerintah Australia berusaha meyakinkan anggota DK-PBB bahwa masalah Indonesia-Belanda sudah saatnya ditangani PBB. Usaha Australia mulai menampakkan hasil saat DK-PBB mengeluark.an resolusi gencatan senjata dan membentuk suatu komisi yang dikenal dengan Komisi Tiga Negara. Usaha inipun menunjukkan ketegakkan sikap Australia terhadap masalah Indo-nesia, yang selama ini berusaha untuk bersikap hati-hati dalam menanggapi masalah tersebut. Ketegasan yang berlatar belakang dari kebijaksanaan politik Australia setelah perang, dimana Pemerintah Australia menginginkan penyelesaian secara damai di samping keinginan untuk menjalin hubungan baik dengan Negara-_negara tetangganya di Asia. Dukungan Australia di DK-PBB telah menimbulkan simpati tersendiri bagi Indonesia, sehingga Pemerintah Indonesia meminta Australia untuk mewakilinya dalam KTN. Bagi Pemerintah Australia, hal ini merupak.an kesempatan untuk mewujudkan ambisinya menjadi negara utama di kawasan Asia dan memanfaat_kan masalah ini sebagai batu loncatan untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan negara-negara di Asia, serta untuk melindungi kepentingan-kepentingan negaranya di Asia, khususnya Indonesia.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1993
S12203
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library