Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yudhi Irviandi
"Para pakar ilmu hukum memberikan peristilahan berbeda-beda terhadap jaminan perorangan bagi kredit yang diterima oleh debitor dari kreditor dengan istilah "jaminan perorangan" yang berarti juga "penanggung hutang", "perjanjian jaminan" dan "penjaminan" atau "jaminan pribadi" (personal guarantee) sebagai terminologi untuk suatu perjanjian dengan mana seorang pihak ketiga, guna kepentingan si berpiutang, mengikatkan diri untuk memenuhi perikatannya si berutang, manakala orang itu sendiri tidak memenuhinya seperti yang dimaksud dalam Pasal 1820 KUH Perdata.
Penelitian ini memilih fokus permasalahan tentang Peraturan Bank Indonesia terkait dengan pengendalian kredit bank terkait dengan tanggungjawab pemegang saham Perseroan Terbatas serta akibat hukum bagi pemegang saham pemberi Personal Guarantee. Metodanya menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menjadikan data skunder sebagai sumber utama yang dihubungkan dengan fakta pada data primer dengan tipe penelitian deskriptif explanatoir.
Disimpulkan, PBI No. 7/2/2005, PBI No. 8/2/2006 dan PBI No. 9/6/2007 tentang Kualitas Aktiva Bank Umum guna mencegah macetnya penyaluran kredit bank dalam kaitannya dengan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar setoran atas seluruh saham dan tidak meliputi harta kekayaan pribadinya. Akibat hukum bagi pemegang saham yang memberikan jaminan pribadi adalah sebagai pemegang saham terbatas terhadap modal yang disertakannya tetapi pemberi jaminan dianggap sebagai pihak ketiga yang memberikan penanggungan terhadap kredit PT terhadap bank.

The expert in the law gives a different terminology depending on individual guarantees for credits received by the debtor from creditors with the term "personal assurance" which means also" for debts "," Security Agreement "and" guarantee "or" personal guarantee "(personal guarantee) as the term for an agreement by which a third party, in the debtor’s, thier agreement bind themselves to satisfy the debt, when the man himself does not fulfill as referred to in Article 1820 of the Civil Code.
This study chose to focus on issues related to the Bank Indonesia Regulation control of bank credit associated with the responsibility of the Company's shareholders as well as the legal consequences for Limited shareholders Personal Guarantee giver. Using the method makes research normative with secondary data as the primary source of which is connected with the facts on primary data with descriptive type explanatoir.
Concluded, PBI. 7/2/2005, PBI. 08.02.2006 and PBI. 09/06/2007 on Asset Quality of Commercial Banks in order to prevent the breakdown of bank loans in relation to the provisions of Article 3 paragraph (1) which states that shareholders are only responsible for payment of all shares and does not cover personal possessions. Legal consequences for shareholders who provide personal guarantees as a shareholder is limited to the inclusion of capital but the insurer considered as third parties who provide underwriting to credit to bank.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56890
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cokro Vera
"ABSTRAK
Tesis ini membahas kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia dalam perjanjian
berdasarkan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan (“UU Nomor 24 Tahun
2009”) ditinjau dari Hukum Perjanjian. Penelitian ini adalah penelitian yuridis
normatif dengan menggunakan tipe penelitian preskriptif untuk dapat mengetahui
akibat hukum tidak dipenuhinya kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia
sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009
ditinjau dari Hukum Perjanjian dan pada bagian akhir memberikan saran dan opini
hukum yang lebih spesifik untuk permasalahan seputar kewajiban penggunaan
Bahasa Indonesia dalam perjanjian yang melibatkan pihak asing. Hasil penelitian
menyatakan bahwa perjanjian yang tidak dibuat dalam Bahasa Indonesia adalah
bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2009 tidak mengatur sanksi atau akibat hukum pelanggaran
kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia dalam perjanjian dan apabila ditinjau
dari Hukum Perjanjian tidak dipenuhinya kewajiban penggunaan Bahasa
Indonesia dalam perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang
Nomor 24 tahun 2009 tidak masuk dalam kerangka akibat hukum yang batal demi
hukum jika syarat objektif sahnya perjanjian tidak terpenuhi. Dengan demikian
tidak dipenuhinya kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia dalam perjanjian
tidak serta merta mengakibatkan perjanjian tersebut batal demi hukum seperti
dalam Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Perkara Nomor
451/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar.

ABSTRACT
This thesis specify obligation to use Bahasa Indonesia for agreement as stipulated
in Article 31 of Law Number 24 of 2009 in view of Legal Agreement (Agreement
Law). This is a normative judicial research by using prescriptive research to
ascertainable that it is not an obligation to the law to fulfill obligation to use
Bahasa Indonesia in agreement as stipulated in Article 31 Law Number 24 of
2009 in view of Legal Agreement (Agreement Law) and in the end of this thesis
able to provide a legal advice and opinion which is more specific to settle issues
around the obligation to use Bahasa Indonesia for agreement involving foreign
party. The results finally determine that in view of Legal Agreement (Agreement
Law) not fulfilling the obligation to use Bahasa Indonesia for agreement as
stipulated in Article 31 Law Number 24 of 2009 is not include as void by law if
objective requirement unfulfilled, therefore it does not necessarily lead the
agreement to be void by law as decided by Judge of West Jakarta District Court
Case number 451/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T43342
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library