Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Caroline, author
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang.Akta notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau di hadapan notaris menurut benntuk dan tata cara yang ditetapkan dalam undang-undang. Didalam Undangundang notaris baik Undang-undang yang terdahulu maupun Undang-undang yang sekarang ada, tidak...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28701
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Gigih Anangda Perwira, author
Notaris selaku pejabat umum memiliki kewenangan yang sangat besar dan luas, terlebih melihat pada produk yang dibuatnya yaitu akta yang merupakan dokumen negara yang memiliki kekuatan pembuktian sebagai alat bukti otentik. Atas dasar besarnya kewenangan tersebut, kemudian Notaris haruslah diawasi agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalah gunaan kekuasaan atau jabatan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T43263
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Silvia Vanda Yani, author
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan sebuah profesi jabatan umum yang berwenang membuat akta autentik. Notaris dalam menjalankan jabatannya dapat merangkap sebagai PPAT apabila masih didalam satu wilayah jabatan yang sama. Notaris berwenang memformulasikan keinginan/tindakan para pihak ke dalam akta autentik, PPAT berwenang membuat akta autentik yang berhubungan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43968
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library