Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Rizki Pratama Wida Prastianto
"Program Manajemen Talenta Polri merupakan suatu kebijakan yang termasuk dalam Rencana Strategis Polri tahun 2020-2024. Program ini menunjukkan kesungguhan Polri dalam meningkatkan kualitas SDM Polri agar berdampak positif pada pelayanan Polri terhadap masyarakat. Penelitian ini membahas tentang implementasi kebijakan program Manajemen Talenta di Polri melalui Peraturan Kapolri No. 3 tahun 2019 tentang Manajemen Talenta Polri. Penelitian ini merupakan penilitian kualitatif yang bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan program Manajemen Talenta Polri dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan program tersebut. Lokasi penelitian dilakukan pada SSDM (Staf Sumber Daya Manusia) Polri, selaku pengemban fungsi SDM Polri. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara dan studi dokumen. Penelitian ini dilakukan pada 18 partisipan, yaitu 11 partisipan dari Bagian dan Biro pada SSDM Polri, dan 6 partisipan dari para peserta Manajemen Talenta Polri. Data yang terkumpul direduksi untuk menghasilkan data yang siap disajikan sebagai bahan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Manajemen Talenta Polri telah berjalan dengan baik terhadap 247 personel kelompok Talenta Polri yang merupakan lulusan Akpol sejak tahun 2017 s.d. 2021. Pada penelitian ini ditemukan.
4 faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan program Manajemen Talenta Polri, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi.
The Indonesian National Police (INP ) Talent Management Program (MTP) is a policy that is included in the INP Strategic Plan for 2020-2024. This program demonstrates the seriousness of the INP in improving the quality of police human resources to give a positive impact on INP's services to the community. This study discusses the implementation of the MTP policy in the INP through the National Police Chief Regulation (Perkap) No. 3 of 2019 concerning Police Talent Management. This research is conducted in qualitative approach that aims to analyse the implementation of the MTP program policy and analyse the factors that influence the implementation of the program policy. The research location was conducted at the SSDM (Human Resources Staff) of the INP since it is known as the bearer of the HR function of the INP. This study uses data collection techniques by conducting observations, interviews and document studies. This research focused on 18 participants, consisting 11 participants from the Section and Bureau of the SSDM, and 6 participants from the MTP member. The collected data is reduced to produce usable data that can be presented as material for analysis. The results show that the implementation of the INP MTP program has been going well for 247 INP Talent group personnel who have graduated from the Police Academy (Akpol) since 2017 s.d. 2021. To sum up, this study found four factors that influence the implementation of the INP MTP program policy. It consists of communication, resources, disposition and bureaucratic structure."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Ari Nuzul aulia
"Implementasi Manajemen Talenta Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya dinilai belum efektif seperti yang diharapkan sebelumnya. Adapun tujuan diterapkannya manajemen talenta Polri adalah untuk kaderisasi anggota Polisi yang masuk dalam kategori unggul untuk dapat menjadi pimpinan-pimpinan Polri. Data yang didapatkan menyebutkan bahwa terdapat 34 anggota Polri yang terseleksi dan digolongkan unggul untuk menjadi peserta dimana ke-34 anggota ini ditempatkan langsung di 34 propinsi. Mereka adalah anggota yang masuk dalam kategori terbaik pada saat mengikuti pendidikan di Akademi Kepolisian (AKPOL) dan menjadi lulusan terbaik. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi mengapa program manajemen talenta Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini bisa terjadi. Pertama, frekuensi program dilaksanakan hanya dua kali dan yang efektif terhitung bahkan hanya satu kali saja karena pertemuan pertama hanya berisi arahan-arahan dan belum masuk materi yang diharapkan. Kedua, faktor ketidak-konsistenan para petinggi Polri dalam menerapkan program-program yang berasal dari Peraturan Kapolri (Perkap). Ketiga, materi yang disajikan hanya materi pengulangan yang bersifat perbaikan (Improvement) dan bukan pengayaan (Enrichment). Penelitian ini membahas alasan mengapa implementasi manajemen talenta Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya belum efektif. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Metode wawancara yang diterapkan mengundang beberapa informan yang memegang peranan penting dalam pelaksanaan manajemen talenta Polri di Polda Metro Jaya. Metode observasi melibatkan pengamatan langsung terhadap pertemuan-pertemuan yang diadakan dalam program manajemen talenta. Sementara studi dokumentasi yang digunakan adalah dengan mempelajari dokumen-dokumen pendukung pelaksanaan manajemen talenta Polri. Temuan penelitian adalah bahwa manajemen talenta Polri diwilayah hukum Polda Metro Jaya belum efektif meski sudah dikeluarkan Perkap No.3 Tahun 2019 sebagai payung hukum diterapkannya manajemen talenta Polri diseluruh wilayah hukum di Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
The implementation of Polri Talent Management in the judicial area of Polda Metro Jaya is justified to be ineffective as expected before. The aim of the implementation of Polri talent management is to regenerate police members who are in the category of “excellence” to be leaders in the Indonesian National Police (Polri). Data gained affirm that there are at least 34 Polri members who are shortlisted to be excellent to be included as the participants of talent management program where those 34 members have been placed in the 34 provinces. They are members who are in the category of “excellence” during their school at Police Academy and become the best graduates upon the completion of their studies. There are several factors of the reasons why the talent management program in the judicial are of Metro Jaya is ineffective. First, the program frequency was only twice where the effective one was only once because during the first meeting there was no important contents except information from the Polri leaders. Second, the inconsistencies of the Polri leaders to implement the programs derived from Perkap. Third, the materials presented during the program was only about improvements rather than enrichments. This study discusses the reasons of why the implementation of talent management in the judicial area of Polda Metro Jaya is not effective yet. The approach adopted was qualitative research with the methods of interviews, observations, and documentation study. Interview method was by inviting several informants who play important roles in the administration of talent management program in the judicial area of Polda Metro Jaya. Observation method involved the glancing at the situations having occurred during the program of talent management. Meanwhile, documentation study adopted was by learning important documents to run the talent management program. The research finding lie in the statement that Polri talent management program in the judicial area of Polda Metro Jaya is ineffective yet despite the fact that the program is under the official document of Perkap No.3 year 2019 as the legality to implement Polri talent management program in all judicial areas, including the judicial are of Polda Metro Jaya."
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library