Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 16 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dyza Rovina
"ABSTRAK
Krisis moneter yang melanda lndonesia dengan diawali oleh depresíasi nilai rupiah
terhadap dollar Amerika pada bulan Juli 1997 telah melumpuhkan sektor perbankan nasional.
Sektor rill yang mengalami kehancuran mengakibatkan hilangnya sumber pendapatan bank,
disamping meningkatnya jumlah kredit bermasalah bank. Keadaan díperparah dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, yang mengakibatkan timbulnya kondisi negative spread dikalangan
perbankan nadonu1. Nibi bcbun opcraaianal bank tenis nnngkat, híngga pada akhirnya
mengik iii modal bank. SiIát ekspaniif perbankan Indonesia yang sebelumnya didukung oleh
kondiii ekonomi yang booming, kini mcnjadi bumerang bagi perbankan sendiri. Tampak
hahwa prin5ip kehati-hatian bank telama ¡ni tidak dijalankan dengan benar. Tampak juga
bahwa kondisi permodalan perbankan Indonesia sangat lemah.
Dalam rangka melakukan restrukturisasí perbankan nasional, Pemerintah kemudian
mengeluarkan sejumlah peraturan yang mempersyaratkan peningkatan permodalan bank.
Pemerintah tidak segan-segan menutup bank yang dianggap memiliki kinerja demikian buruk
sehingga tidak dapat diselamatkan bagi, juga bank yang tidak dapat memenuhi persyaratan
permodalan baru yang telah ditetapkan. Tentu saja kondisi ini mengakíbatkan perbankan
nasional berusaha menekan jalan keluar secepat mungkin. Merger merupakan salah satu
strategi yang dianggap ideal untuk dilakukan, dímana strategi ini pun memperoleh dukungan
Pemerintah. Dalam beberapa saat setelah Pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan
permodalan bank yang baru, banyak bank swasta nasional yang mengumumkan rencana
merger. Namun hanya sedikit yang benar-benar terealisasi, dari Bank XY adalah salah satu
diantara beberapa bank tersebut.
Yang patut untuk dipertanyakan adalah, apakah merger yang dilakukan dengan latar
belakang desakan keadaan akan memperoleh hasil yang sama dengan merger yang
dilatarbelakangi oleh perencanaan strategis. Pada kasus Bank XY, rencana merger telah
menjadi bagian perencanaan strategi tim manajemen, dan telah disiapkan feasibility study-nya.
Ketika peraturan permodalan muncul, tim manajemen memutuskan untuk mempercepat
realisasi merger tersebut. Hasil feasibility study menunjukan bahwa melalui merger terdapat
keuntungan sinergi yang bisa dimanfaatkan oleh bank, disamping menambab nilal modal
banic sehingga memenuhi ketentuan Pemerintah.
Namun setelah Bank XY berdiri selama satu tahun, tidak terdapat perbaikan kinerja.
Sinergi yang seyogyanya terjadi, belum terealisasi hingga saat ini. Perencanaafl strategis yang
telah disusun untuk bank hasil merger, belum diimplementasikan. Justru yang terjadi adalah
penyatuan masalah warisan masing-masing bank, seperti misalnya kredit macet. Semua pihak
beranggapan bahwa hal ini disebabkan oleh faktor eksternal, yaitu kondisi ekonomi makro.
Namun, apakah benar demikian?
Untuk mengetahui jawaban atas pertanyaan diatas, proses evaiuasi diawali dengan
evaluasi atas faktor-faktor yang menurut teori merger adalah faktor-faktor kunci keberhasilan
suatu merger. Faktor ini meliputi waktu realisasi merger, partner merger, komunikasi dan
informasi, serta proses konsolidasi. Disamping itu dilakukan pula penilaian atas implementasi
terhadap perencanaan strategis pasca merger yang telah ditetapkan.
Hasil evaluasi kemudian menunjukan bahwa memang terdapat pengaruh faktor
eksternal yaitu kondisi perekonomian yang kurang menguntungkan yang mengakibatkan
konsentrasi tim manajemen terfokus pads masaIah-masalah yang dihadapi saat ini, seperti
masalah kredit macet dan likuiditas. Walaupun demikian faktor-faktor tersebut bukan satu
satunya faktor penyebab kegagalan merger Bank XV.
Faktor lain yang ikut menyebabkan kurang berhasilnya proses merger inii adalah
ketidaksiapan tim manajemen dari sisi teknis operasional, untuk mengimplementasikan
perencanaan stiategis bank hasil merger yang telah disusun. Diantaranya yang terpenting
adalah faktor sumber daya manusia, serta pembentukan satuan tugas yang bertanggung jawab
atas imp lementasi perencanaan strategis dan pencapalan sinergi.
Agar merger tidak sia-sia, tim manajemen harus sesegera mungkin mengambil
langkah-langkah kearah pencapaian sinergi serta implementasi atas perencanaan strategis yang
telah ditetapkan. Beberapa hal yang dapat segera dilakukan adalab pembentukan satuan tugas,
guna mengoreksi kesalahan-kesalahan yang terjadi, dalam hal ini berkaitan dengan hubungan
sumber daya manusia, serta mengambil kebijakan yang nyata guna merealisasikan sinergi
potensial yang ada, seperti mìsalnya rasionalisasi karyawan, serta penutupan duplikasi cabang."
2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Teti Setiasih
"Bank Indonesia dalam mewujudkan konsep Arsitektur Perbankan Indonesia dan penguatan struktur dan permodalan perbankan Indonesia berupaya mendorong bank untuk melakukan merger berdasarkan inisiatif perbankan itu sendiri. Oleh sebab itu, Bank Indonesia memberikan insentif dalam rangka konsolidasi perbankan melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/17/PB1/2006 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/12/PBI/2007. Insentif yang diberikan Bank Indonesia terdiri dari enam alternatif pilihan atau gabungan pilihan yang dapat diambil bank yang akan melakukan merger. Akan tetapi, adanya insentif merger dari Bank Indonesia tersebut perlu diikuti dengan insentif pajak dari Departemen Keuangan, misalnya dalam merger Rabobank International Indonesia dengan Bank Haga dan Bank Hagakita. Karena itu, adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2008 memungkinkan adanya insentif pajak atas merger dalam bentuk penghitungan pajak atas dasar nilai buku. Dengan latar belakang tersebut, ada dua permasalahan yang diteliti berkaitan dengan topik ini, yaitu Bagaimanakah ketentuan peraturan perundang-undangan mengatur pemberian insentif terhadap merger bank dalam rangka konsolidasi perbankan nasional? Selain itu, Bagaimana pelaksanaan pemberian insentif atas merger Rabobank International Indonesia dengan Bank Haga dan Bank Hagakita? Kedua permasalahan akan dianalisis dengan pendekatan penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder. Setelah dianalisis, jawaban permasalahan tersebut adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur insentif merger adalah Peraturan Bank Indonesia yang pelaksanaannya dilakukan dengan pendekatan metode sistematis-komprehensif, artinya dengan tahapan yang cepat, hati-hati, dan efektif mendorong bank melakukan merger. Pelaksanaan pemberian insentif atas merger Rabobank International Indonesia dengan Bank Haga dan Bank Hagakita memanfaatkan tiga insentif merger dari Bank Indonesia dan insentif pajak dari Departemen Keuangan, setelah merger dilakukan dengan memenuhi tahapan dan persyaratan yang ditentukan sebelumnya.

Bank Indonesia in implementing the concept of Indonesian Banking Architecture (API) and in strengthening the Indonesian bank structure and capitalization efforts to encourage banks to take the initiative to implement merger. For that reason, Bank Indonesia granted beneficial incentives under the ongoing bank consolidation program by issuing Bank Indonesia Regulation Number 8/17/PBI/2006 and Bank Indonesia Regulation Number 9/12/PBI/2007. Incentives granted by Bank Indonesia consist o f six alternatives or combined alternatives that can be chosen by banks implementing merger. However, these incentives on merger given by Bank Indonesia urgently needed to be followed by tax incentive from Ministry o f Finance, such in merger o f Rabobank International Indonesia with Bank Haga and Bank Hagakita. The issuance of Minister of Finance Regulation Number 43/PMK.03/2008 makes tax incentive on merger feasible in the form o f the use of the book value on tax calculation. With that background, there arc two problems that need to be study related to the matter, which are; How do the law regulate incentives gift on bank merger in the framework o f bank consolidation? And, How do the implementation of incentives gift on merger o f Rabobank International Indonesia with Bank Haga and Bank Hagakita? Both problems will be analyze with juridical-normative research based on secondary data. After analyzed, the results show The law that regulate incentives gift on bank merger are Bank Indonesia Regulations which implement through systematic and comprehensive approaches, meaning with simplifies procedures, prudent, and effective to drive banks implementing merger. Implementation o f incentives given on merger of Rabobank International Indonesia with Bank Haga and Bank Hagakita benefits three merger incentives from Bank Indonesia and tax incentive from Ministry of Finance, after the merger conducted by fulfilling procedures and requirements regulated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36968
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"As one solution or alternative resolution of troubled banks, the authorstry to explain the success of one of the banks that have merged. PT Bank Arya Panduarta Jakarta which merged with PT Bank Surya Medan Nusantara, Bank can progress very rapidly once since the merger of the seen with increasing total bank assets..."
MMJA 6:1 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rihanny Nicolas
"Kegiatan perbankan yang sehat merupakan salah satu unsur yang dapat menunjang perekonomian bangsa dan negara . Sedangkan perkembangan perbankan itu sendiri dipengaruhi oleh berbagai faktor; diantaranya ialah peraturan-peraturan yang berlaku di bidang perbankan.
Di Negara kita sekarang ini berlaku ketentuan di bidang perbankan dan moneter yang memberikan keleluasaan kepada perbankan untuk beroperasi sesuai mekanisme pasar. Dengan keadaan dan situasi yang d emikian itu, setiap bank dituntut untuk mandiri serta mampu memberikan pelayanan yang baik dan efisien kepada masyarakat agar tetap dapat bertahan dalam era persaingan antar bank yang ketat saat ini.
Keadaan ini akan menimbulkan kesuli tan bagi bank-bank yang kecil dan lemah modalnya, karena kuatnya persaingan menjadi tiang utama untuk bersaing dalam situasi seperti sekarang ini. Bagi bank-bank kecil untuk dapat turut dalam persaingan tersebut memerlukan alternatif pemecahan agar dapat memperkuat modalnya. Salah satu alternatif yang dianjurkan oleh Bank Indonesia sebagai Badan Pembina dan Pengawas Perbankan adalah merger dengan bank lain. Dengan dilaksanakannya merger maka bank-bank tersebut akan dapat memperoleh pertambahan modal, menejemen yang lebih baik dan efisien, serta dapat memperluas wilayah operasinya; sehingga bank-bank tersebut dapat meningkatkan kemampuan bersaingnya juga dapat memperluas dan mengembangkan dirinya.
Selain itu dampak merger juga sangat me guntungkan bagi tata perbankan dan moneter khususnya jika dikaitkan dengan tugas Bank Indonesia sebagai Pengawas dan Pembina bank-bank, karena dengan terlaksananya merger maka unit bank akan menjadi lebih sedikit dan ini akan mempermudah Bank Indonesia dalam melakukan Pengawasan dan Pembinaan Bank.
Dengan demikian merger merupakan alternatif yang sangat baik sekali dalam rangka penyeha t kan t ata perbankan, karena itu perlu mendapat perhatian yang serius; sehingga segala hal-hal yang masih merupakan hambatan bagi ter laksananya merger harus segera dicarikan alternatif pemecahannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20363
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Radityo Mahendra Hutomo
"Pada tahun 1997, terjadi krisis ekonomi di Indonesia membawa dampak besar bagi dunia perbankan. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan restukturisasi di bidang perbankan, salah satunya dengan cara melakukan merger antar bank. Dalam pelaksanaan merger bank terdapat beberapa pihak yang terlibat, diantaranya adalah kreditor.
Kreditor seringkali dirugikan dikarenakan merger bank yang dilatarbelakangi oleh itikad buruk. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan informasi mengenai perlindungan hukum bagi kreditor dalam merger bank di Indonesia dan untuk mengetahui apa saja upaya hukum yang dapat dilakukan apabila dirugikan dalam pelaksanaan merger bank.
Penelitian dengan metode Juridical Normative ini akan menjelaskan mengenai perlindungan dan upaya hukum untuk kreditor dalam pelaksanaan merger bank. Contoh kasus terkait perlindungan kreditor dalam merger bank yaitu antara PT Bank IFI dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk juga akan dianalisa dalam penelitian ini. Penelitian ini pada akhirnya akan memberikan kesimpulan terkait perlindungan hukum untuk kreditor dalam pelaksanaan merger bank, serta memberikan saran demi terjaminnya kepastian hukum bagi para kreditor.

In 1997, the economic crisis in Indonesia had a huge impact on the banking world. The government rsquo s effort to resolve the problem was made restructuring in the banking sector, such as implement merger between commercial banks. In the implementation of bank merger there are several parties involved, one of them is the creditor.
Most of the time, creditors rights was harmed due to bank merger backed with bad faith. Therefore, the purpose of this thesis is to provide information about the legal protection for creditor in the bank merger in Indonesia and to know the legal remedies which can be done if felt disadvantaged by the implementation of bank merger.
This Juridical Normative research will explain the legal protection for creditor in the implementation of bank merger. Examples of case between PT Bank IFI and PT Bank Danamon Indonesia Tbk will be provided in this research. In the end, this research will provide conclusions regarding legal protection for creditor in the implementation of bank merger, as well as provide advice to ensure the legal certainty for the creditor.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69022
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochammad Al Fatih
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan adanya pengaruh merger dan akuisisi
terhadap efisiensi profit bank umum di Indonesia selama 2006 hingga 2014
dengan menggunakan metode perhitungan efisiensi stochastic frontier analysis
dan regresi panel. Merger dan akuisisi pada industri perbankan secara teori
mampu meningkatkan kinerja, tetapi masih sedikit yang bisa membuktikan secara
empiris. Pada penelitian ini setiap merger dan akuisisi bank diperlakukan berbeda
menjadi dua pihak sebagai acquirer dan target sehingga bisa dilihat perbedaan
pengaruh dari keduanya. Hasil penelitian menemukan bahwa merger dan akuisisi
berpengaruh positif terhadap efisiensi bank umum konvensional baik pada entitas
kombinasi, bank acquirer, ataupun bank target. Selain itu, ditemukan bahwa
pengaruh positif lebih besar didapat oleh bank acquirer daripada bank target
ataupun kombinasi entitas. Dari hasil tersebut, penelitian ini menyarankan untuk
memberikan insentif bank umum di Indonesia melakukan merger dan akuisisi
karena dapat meningkatkan efisiensi profit pada kedua pihak baik acquirer atau target.

ABSTRACT
This study aims to determine the effect of merger and acquisitions on profit
efficiency of commercial banks in Indonesia during 2006 to 2014 using the
efficiency measurement method of the stochastic frontier analysis and panel
regression. Mergers and acquisitions in banking industry is theoretically able to
improve performance, but few available prove it empirically. In this study, each of
bank mergers and acquisitions are differentiated into two parties as the acquirer
and the target, as of effect differences on both entity can be seen. Results of the
study shows that mergers and acquisitions positively influence the efficiency of
conventional commercial banks both to entity combined, the acquirer bank, or
target bank. In addition, it is found that greater positive effect is obtained by
acquirer bank rather than target bank or combined entity. From these results, this
study suggests to provide an incentive for commercial banks in Indonesia for
mergers and acquisitions because it can improve profit efficiency on both sides
either the acquirer or the target.
"
2016
S63820
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Nur Rizki
"Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan badan hukum hasil merger atau penggabungan dari 3 (tiga) Bank Syariah, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah. Dalam dunia perbankan syariah, akad yang paling banyak diminati nasabah debitur adalah akad pembiayaan murabahah, yang merupakan salah satu jenis transaksi yang digunakan bank syariah dalam menyalurkan produk pembiayaan. Pasca terjadinya merger, terdapat hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang beralih dan harus dilanjutkan oleh Bank Syariah Indonesia terhadap nasabah debitur sebelum dilakukan merger. Bagaimana akibat hukum dan bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah debitur dalam akad murabahah tersebut sesudah terjadinya merger merupakan pokok masalah dari penelitian ini. Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan tipologi penelitian kualitatif. Kesimpulan dari analisis penelitian ini, akibat hukum terhadap peralihan status akad, jaminan dan resiko gagal bayar terhadap akad murabahah tersebut setelah dilakukannya merger Bank Syariah mengakibatkan aktiva dan pasiva beralih karena hukum sehingga tidak dibutuhkan akta peralihan untuk mengalihkan hak dan kewajiban tersebut. Perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah adalah perlindungan hukum Preventif dengan cara melakukan pembinaan kepada nasabah dan perlindungan represif melakukan penindakan dan pemberian sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur.

Bank Syariah Indonesia (BSI) is a legal entity resulting from a merger or amalgamation of 3 (three) Syariah Banks, namely Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah and Bank BRI Syariah. In the world of Islamic banking, the contract that is most in demand by debtor customers is a murabahah financing agreement, which is one type of transaction used by Islamic banks in distributing financing products. After the merger occurs, there are rights and obligations that are transferred and must be continued by the debtor's Indonesian Sharia Bank before the merger is carried out. What are the legal consequences and forms of legal protection for debtor customers in the murabahah contract prior to the merger, which is the main problem of this research. The method that the author uses in this thesis is a normative legal research method and using a qualitative research typology. The conclusion of this research analysis, the legal consequences of the transfer of contract status, guarantees and the risk of default on the murabahah contract after the merger of Sharia Banks resulted in assets and pasiva being transferred due to the law so that no deed of transition was needed to transfer these rights and obligations. The legal protection provided to customers is Preventive legal protection by providing guidance to customers and repressive protection in carrying out enforcement and sanctions in accordance with the governing law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puspasari Dewi
"Sejak diluncurkannya paket deregulasi 1988 (Pakto 88) dengan memberikan kebebasan Bank-Bank berdiri. Pertumbuhan Bank mengalami perkembangan pesat akibatnya tingkat persaingan antara Bank semakin sengit dan mengarah ke persaingan tidak sehat dan banyak bank mengalami kesulitan operasional. Kesulitan tersebut semakin meningkat dengan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, yang mulai terjadi pada tahun 1997. Untuk itu Pemerintah mengambil berbagai kebijaksanaan untuk melakukan restrukturisasi dan reformasi di bidang perbankan, antara lain dengan cara meningkatkan persyaratan mengenai modal minimum dan melikuidasi bank-bank yang bermasalah. Upaya pemerintah tersebut ternyata belum membawa hasil. Karena ternyata pertumbuhan bank pasca likuiditasi, masih belum cukup memadai dan karenanya Pemerintah mengimbau kepada bank-bank untuk melakukan merger. Pelaksanaan merger tidak hanya harus dilakukan oleh bank-bank swasta, tapi juga harus dilakukan oleh Bank-Bank BUMN. Diawali dengan pendirian Bank Mandiri, akhirnya dilaksanakan merger BDN, Bank Exim dan Bapindo ke dalam Bank Mandiri, dengan ditandatanganinya perjanjian merger, pada tanggal 24 Juli 1999. Dari segi yuridis pelaksanaan merger tersebut setelah mempunyai dasar hukum yang cukup kuat, karena telah adanya ketentuan yang mengatur mengenai tatacara dan persyaratan merger, baik ketentuan di bidang hukum perbankan maupun ketentuan yang diatur dalam hukum perseroan. Narnun tidak dapat dipungkiri masih adanya permasalahan-permasalahan hukum berkaitan dengan perjanjian merger tersebut, yang meliputi proses dan tatacara merger dan akibat hukum merger tersebut terhadap kreditor, nasabah kreditor, karyawan, gugatan pihak ketiga, perpajakan, masalah monopoli dan persaingan usaha dengan bank lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut setidaknya diperlukan adanya pembahasan yang mendalam mengenai bagaimana sesungguhnya permasalahan-permasalahan hukum dalam merger Bank-Bank BUMN ke dalam Bank Mandiri. Sejak diluncurkannya paket deregulasi 1988 (Pakto 88) dengan memberikan kebebasan Bank-Bank berdiri. Pertumbuhan Bank mengalami perkembangan pesat akibatnya tingkat persaingan antara Bank semakin sengit dan mengarah ke persaingan tidak sehat dan banyak bank mengalami kesulitan operasional. Kesulitan tersebut semakin meningkat dengan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, yang mulai terjadi pada tahun 1997. Untuk itu Pemerintah mengambil berbagai kebijaksanaan untuk melakukan restrukturisasi dan reformasi di bidang perbankan, antara lain dengan cara meningkatkan persyaratan mengenai modal minimum dan melikuidasi bank-bank yang bermasalah. Upaya pemerintah tersebut ternyata belum membawa hasil. Karena ternyata pertumbuhan bank pasca likuiditasi, masih belum cukup memadai dan karenanya Pemerintah mengimbau kepada bank-bank untuk melakukan merger. Pelaksanaan merger tidak hanya harus dilakukan oleh bank-bank swasta, tapi juga harus dilakukan oleh Bank-Bank BUMN. Diawali dengan pendirian Bank Mandiri, akhirnya dilaksanakan merger BDN, Bank Exim dan Bapindo ke dalam Bank Mandiri, dengan ditandatanganinya perjanjian merger, pada tanggal 24 Juli 1999. Dari segi yuridis pelaksanaan merger tersebut setelah mempunyai dasar hukum yang cukup kuat, karena telah adanya ketentuan yang mengatur mengenai tatacara dan persyaratan merger, baik ketentuan di bidang hukum perbankan maupun ketentuan yang diatur dalam hukum perseroan. Namun tidak dapat dipungkiri masih adanya permasalahan-permasalahan hukum berkaitan dengan perjanjian merger tersebut, yang meliputi proses dan tatacara merger dan akibat hukum merger tersebut terhadap kreditor, nasabah kreditor, karyawan, gugatan pihak ketiga, perpajakan, masalah monopoli dan persaingan usaha dengan bank lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut setidaknya diperlukan adanya pembahasan yang mendalam mengenai bagaimana sesungguhnya permasalahan-permasalahan hukum dalam merger Bank-Bank BUMN ke dalam Bank Mandiri."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36311
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruby Kusumawati
"Sejak tahun 1998 Indonesia mengalami krisis ekonomi. Hal ini yang mendorong pemerintah untuk memperkuat sistim perbankan dengan cara memperkuat permodalan bank-bank di Indonesia. Merger adalah salah satu cara agar struktur permodalan yang dimiliki bank tersebut kuat, dan implikasinya mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Oleh sebab itu merger bank harus dilaksanakan sebaik-baiknya, sehingga perlu diperhatikan perlindungan pihakpihak yang berkaitan dengan merger. Salah satu pihak yang berkaitan dalam merger adalah pemegang saham minoritas dalam bank tersebut. Notaris sebagai salah satu pihak independen yang mempunyai peran dalam merger dapat melindungi pemegang saham minoritas. Masalah dalam penulisan thesis ini adalah bagaimana peran notaris dalam melindungi pemegang saham minoritas dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas tersebut dalam hal tidak menyetujui langkah-langkah merger. Untuk menjawab masalah ini digunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder. Penulis menyimpulkan pada merger bank, peran notaris untuk melindungi pemegang saham minoritas adalah menjaga formalitas RUPS Luar Biasa dengan agenda merger, dan bertanggung jawab membuat akta merger yang memuat informasi yang jelas, lengkap dan memuat fakta yang sebenarnya. Dalam hal merger bank yang berbentuk perseroan terbuka, jik a ada transaksi yang mengandung benturan kepentingan, keputusan ada pada pemegang saham independen/minoritas oleh karena itu notaris memastikan bahwa pemegang saham minoritas yang berhak mengambil keputusan dalam RUPS tersebut. Sedangkan perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui merger, yaitu notaris memberikan petunjuk dan arahan kepada pemegang saham minoritas bahwa apabila mereka tidak menyetujui merger, saham mereka dapat dibeli dengan harga yang wajar, sesuai Pasal 62 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang P erseroan Terbatas.

Since 1998 Indonesia had been experiencing economic crisis. This problem had urged the government to strengthen banking system through capital encouragement for Indonesian banks. Merger is one way among the other ways to encourage banking capital structures, and its implication should support national economic growth. Thus, bank mergers should be carefully managed, and then it would be mandatory to consider the protection for all parties related to the mergers. One party related to the mergers is minority shareholders in the banks. Notary public is an independent party which its role in the bank mergers is to protect minority shareholders. The topics questioned in this thesis are the ways notary public role to protect minority shareholders and the ways the laws protect the mentioned minority holders in the case they disapprove with the merger processes. To respond to the questions, the author uses normative research method using secondary data. The author concludes that in bank mergers, notary public role to protect minority shareholders is by keeping the formalities of extraordinary shareholders meeting in line with merger agenda, and by its responsibility to do merger certificate which contains clear and complete information, and also the true facts. In the mergers of go-public corporation-type banks, if there are transactions potentially have conflict of interests, the decision should be taken by independent or minority shareholders, thereby the notary public should ensure the minority share holder’s rights to make decision in the shareholders meeting. Meanwhile, law protection for the minority shareholders who disapprove the merger should be provided by notary public by suggesting guidance and directions to the minority shareholders that in the case they disapprove the merger, their stocks may be bought in proper price level, according to Article 62 of Indonesian Law Number 40 Year 2007 regarding Limited Liability Corporations. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36948
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>