Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 63 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Emrizal Mahidin Tamboesai
Abstrak :
Studi korelasi antar minyak bumi dari sumur produksi WKP Caltex dimaksudkan untuk mengetahui hubungan genetika sumur produksi baru (Sumur W) dengan ketiga sumur disekitarnya (Sumur X, Y dan Z). Metodologi Geokimia digunakan untuk menjawab permasalahan penentuan genetika minyak bumi yang baru ditemukan. Ketiga sumur disekitarnya memiliki kesamaan sifat fisik, sehingga diperlukan pendekatan dengan resolusi tinggi untuk menentukan hubungan genetika Sumur W dengan ketiga sumur tetangganya. Dengan mengetahui hubungan genetika pada sumur baru (Sumur W) tersebut akan memberikan bantuan pemecahan masalah dalam rangka peningkatan dan efisiensi produksi. Dalam penelitian ini dilakukan identifikasi karakter minyak bumi dengan analisis GC-MS resolusi tinggi. Kromatogram yan diperoleh menampilkan sidikjari (fingerprint) yan unik dari minyak bumi yang dapat digunakan untuk menunjukkan ada atau tidaknya hubungan genetika di antara minyak bumi dari sumur yang berbeda tersebut. GC memiliki beberapa keunggulan,diantaranya cara analisis yang mudah, tidak terlalu mahal, hanya memerlukan waktu dan jumlah sampel yang relatif sedikit, serta dapat dilakukan di laboratorium. Penelitian yang dilakukan meliputi Karakterisasi, Standarisasi dan Kajian Korelasi. Pada karakterisasi dilakukan pengamatan sidikjari molekul naftenik dan aromatik minyak bumi masing-masing sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum keempat minyak bumi teranalisis memiliki kemiripan pola sidikjari GC. Namun pengamatan mendalam menunjukkan indikasi bahwa minyak bumi dari Sumur W berkorelasi dengan minyak bumi Sumur Z. Sedangkan kedua minyak bumi Sumur X dan Y memiliki beberapa perbedaan komposisi molekul. Perbedaan ini dipertegas dengan kajian GC-MS yang memastikan hubungan genetika minyak bumi Sumur W dengan minyak bumi yang telah diketahui hubungan genetikanya.
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2000
T40310
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kamaludin
Abstrak :
Untuk mencari asal minyak bumi yang mencemari suatu perairan laut atau pantai telah dikenal suatu metode yang disebut dengan sidik jari minyak bumi Prinsip kerja metode ini adalah mencocokkan parameter-parameter sidik jari dari minyak bumi tersangka dengan minyak bumi yang diidentifikasi bila harga parameter-parameter sidik jari dari kedua minyak bumi tersebut sama maka minyak bumi itupun berasal dari tempat yang sama Dalam penelitian ini didapatkan parameter-palameter sidik jari minyak bumi, yakni harga perbandingan komposisi pristen fiten, nc17 pristen, dan nc18 fiten dengan metode kromatografi gas, harga perbandingan absorbans pada bilangan gelombang 1600 cm-1 1375 em -l 810 cm - 1 720 cm - 1 dan 1600 cm-1 720 cm-l dengan metode spektrometr inframerah, harga kandungan poliaromatik hidrokarbon dalam minyak bumi. dengan metode fluorometri Dalam penelitian ini juga dapat diterangkan peristiwa pelapukan minyak bumi. yang mencakup penguapan, pelarutan, dan oksidasi.
1985
S29649
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cranfield, John
Hove: Sussex Priory Press , 1976
665.5 CRA o
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Farida Zed
Abstrak :
Minyak bumi yang masih dominan sebagai sumber energi telah menimbulkan biaya finansial dan ekonomi yang terus membesar. Permasalahan ini semakin berat, karena peningkatan konsumsi di dalam negeri dalam satu dasawarsa terakhir semakin tergantung pada impor. Hal di atas mendorong perlu adanya perluasan penggunaan batubara sebagai sumber energi alternatif. Permasalahan lain juga muncul, walaupun kemampuan produksi batubara sangat besar, namun konsumsinya di dalam negeri masih sangat terbatas. Kondisi di atas menimbulkan pertanyaan, apakah betul batubara secara ekonomis dapat diandalkan sebagai sumber energi pengganti minyak bumi. Penelitian ini mencoba untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan di atas, yaitu dengan cara melakukan studi empiris yang meliputi analisis deskriptif, analisis kuantitatif dengan menggunakan model ekonometrika, dan analisis biaya-manfaat (benefif--cost analysis). Berdasarkan hasil regresi terhadap, model ekonometrika serta didukung dengan analisis deskriptif dan analisis biaya-manfaat, maka dapat diketahui bahwa: 1. Batubara secara ekonomis dapat diandalkan sebagai sumber energi di dalam negeri di masa mendatang, sehingga perluasan pemanfaatannya tidak dapat ditunda lagi. 2. Batubara merupakan energi inferior. Peningkatan pendapatan per kapita, ceteris paribus tidak akan mengakibatkan peningkatan konsumsi batubara di dalam negeri. 3. Faktor harga batubara bukan hal yang utama untuk menstimulir konsumsi batubara di Indonesia, khususnya untuk rumah tangga. 4. Apabila kebutuhan energi untuk industri dapat digantikan seluruhnya oleh batubara, maka penghematan yang dihasilkan relatif sangat besar.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T17166
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Maria
Abstrak :
Namun penerapan pembatasan ekspor minyak bumi harus sesuai dengan ketentuan WTO/GATT yang telah diratifikasi dan mengikat Indonesia untuk menghindari adanya klaim dari negara anggota WTO/GATT lainnya. Ketentuan WTO/GATT tersebut diinterpretasikan secara harmonis dengan hukum internasional lainnya dalam hal ini prinsip permanent sovereignty of states over natural resources (PSNR). Pembatasan ekspor minyak bumi selain tarif (non tariff) pada dasarnya dilarang menurut ketentuan Pasal XI ayat 1 GATT kecuali dibenarkan menurut ketentuan Pasal XI ayat 2, XX dan XXI GATT. Indonesia telah menerapkan ketentuan/kebijakan yang dapat membatasi ekspor minyak bumi dalam bentuk non tarif berupa pengelolaan dan pemanfaatan minyak bumi bagian negara yang dihasilkan dari Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan kontraktor oleh BPMIGAS dan PT Pertamina, ijin ekspor minyak bumi dan kewajiban kontraktor menyerahkan minyak bumi bagiannya menurut KKS bagi hasil sebesar 25% (dua puluh lima persen) (domestic market obligation). Ketentuan tersebut belum dapat membatasi ekspor minyak bumi sesuai kebutuhan dalam negeri dan, untuk ijin ekspor dan domestic market obligation, dapat melanggar ketentuan Pasal XI GATT. Oleh karenanya perlu dilakukan perubahan aturan/kebijakan yang dapat membatasi ekspor minyak bumi sebagai solusinya yaitu perubahan ketentuan konsep KKS bagi hasil (production sharing) menjadi revenue sharing, penerapan KKS jasa dan tarif ekspor. ......This thesis regarding the crude oil export restrictions which is necessary to supply domestic needs. However, the crude oil export restrictions must be applied in accordance with the provisions of the WTO / GATT that have been ratified and binding on Indonesia to avoid any claim from other WTO/GATT's member. Such WTO/GATT provisions shall be interpreted in harmony with other international law, in this case the principle of permanent sovereignty over natural resources (PSNR). Crude oil export restrictions other than tariffs are basically prohibited under Article XI:1 GATT unless justified under Article XI:2, XX and XXI GATT. Indonesia have applied non tariff measures which may restrict the crude oil export in the form of management and utilization of government's crude oil entitlement under Joint Cooperation Contract (JOC) by BPMIGAS and PT. Pertamina, crude oil export license and contractor's domestic market obligation equal to 25% (twenty five percent) of contractor's crude oil entitlement under JOC production sharing. Such provisions is unable to restrict crude oil export in accordance with domestic needs and, for crude oil export license and contractor's domestic market obligation, may conflict with the provisions of Article XI:1 of GATT. Therefore, it is necessary to amend the measures which can be used to restrict export of crude oil by replacing the concept of JOC production sharing with JOC revenue sharing as well as applying JOC services contract and export tariffs.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29258
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1992
S18370
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dedi Rediana Rijken
Abstrak :
ABSTRAK
Minyak bumi sebagai salah satu sumber terbesar dan pendapatan dan Belanja Negara dan juga sesuai dengan isi pasal 33 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Dasar 1945, penanganannya harus dikuasai oleh Negara/Pemerintah Indonesia. Pelaksanaan kekuasaan tersebut oleh Negara diserahkan kepada Pertamina dan langsung diawasi oleh Departemen Pertambangan cq. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Oleh karena kita masih belum mampu atau belum memiliki modal dan tenaga ahli yang memadai maka dapat dilakukan oleh perusahaan minyak asing sebagai pelaksana penguasaan (operator) dan menjadi kontraktor dari Pertamina. Hubungan Pertamina dan Kontraktor ini dituangkan dalam suatu kontrak Production Sharing. Penulis mencoba untuk mengupas kontrak Production Sharing ini dengan mengambil salah satu contoh dan kontrak ini yaitu kontrak Production Sharing antara IIAPCO dan Pertamina. Namun penulis hanya mengambil beberapa aspek yang penulis anggap penting dan yang menyangkut bentuk perjanjian saja dan kemudian penulis mencoba untuk menghubungkan dengan segi penerapannya jika penulis menganggap perlu. Aspek yang penulis pilih yaitu antara lain mengenal pihak-pil-iak dalam kontrak, jangka waktu dan pemutusan kontrak, hak dan kewajiban para pihak secara umum, ketentuan tentang managemen, pemasaran, ketentuan tentang pembiayaan , ketentuan tentang peinbukuan dan akuntansi, relinguishment, hak atas peralatan, depresiasi, bea masuk dan sewa, ketentuan mengenai Gas alam dan terakhir mengenai Arbitrasi. 2. Metode Research Metode research atau penelitian yang penulis pakai dalam penyusunan skripsi ini adalah metode research melalui perpustakaan, yang disebut library research atau penelitian kepustakaan dan field reserach atau penelitian lapangan. Akan tetapi yang lebih banyak dipergunakan adalah penelitian kepustakaan dibanding dengan penelitian lapangan. 3. Hal-hal yang diteinukan Hal-hal yang ditemukan dalam reserach adalah bahwa kontrak Production sharing merupakan suatu perjanjian untuk melakukan pekerjaan dimana pemborong atau dalam hal ini IIAPCO juga akan menyediaan bahan-bahan untuk pekerjaan tersebut yang dalam kontrak mi inerupakan pengadaan bahan-bahan, peralatan dan suplai yang diperlukan termasuk bantuan teknik dan tenaga asing. Untuk ini IIAPCO sebagai pemborong akan diberikan harga yaitu berupa 15% dari hasil produksi minyak yang dihasilkannya. Hal ini juga sebenarnya telah tercermin dari istilah yang dipakai oleh para penibuat Undang-undang yaitu dengan dinyatakannya kedudukan IIAPCO sebagai kontraktor Pertamina. Dasar dari Kontrak Production Sharing dapat kita simpulkan sebagai berikut: 1. Dasar filosofis Sila ke 5 Pancasjla 2. Dasar konstitusional pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 3. Dasar yuridis: a). UU Perininyakan UU No. 44/1960 •b). UU PNA UU No. 1/1967 c) UU Pertamina UU No.: 8/1971. 4. Kesimpulan dan Saran Kontrak Production Sharing antara IIAPCO dan Pertamina dan juga Kontrak Production Sharing pada umumnya sebenarnya telah hampir memenuhi sasarannya dan sesuai dengan kebijaksanaan negara karena telah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Namun pelaksanaan pengawasan dari pihak Pertamina sebaiknya ditingkatkan dan bukan hanya penqasawan namun juga pemberian fasilitas harus diperhatikan benar misalnya dalam bidang sebaiknya Pertamina mempunyai tenaga pengawas keuangan yang cukup mampu untuk mengawasi keuangan kontraktornya. Dan juga mengingat sulitnya mendapatkan tenaga Indonesia yang ahli sehingga inenimbulkan persaingan diantara para kontraktor juga harus diperhatikan . Kebijaksanaan Pertamina dalam bidang rekrutmen pegawai kontraktor juga harus diperhatikan jangan sampai merugikan kontraktor yang bersangkutan. Hal yang tak kalah pentingnya dan dapat dikatakan inerupakan hal yang paling penting adalah masalah fasilitas keringanan pajak dan bea masuk. Jangan sampai hal ini hanya inerupakan ketentuan formil saja dan ternyata sulit didalam praktek hal ini tidak dapat dijalankan. Satu hal lagi yang mungkin dapat penulis sarankan berhubung kontrak Production Sharing ml merupakan kontrak yang lahir karena kebutuhan dalam praktek dan tidak pernab diatur dalam suatu Perundang-undangan tertentu maka sudah waktunya bagi para pembuat Undang-undang kita dapat mulai mencoba inerumuskan Undang-undang yang mengatur mengenal kontrak Production Sharing ini.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1999
S49189
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutajulu, Jou Samuel
Abstrak :
Setelah berlakunya UU No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi terdapat ketentuan-ketentuan baru yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha hulu LNG existing. Antara lain, ditariknya kembali kuasa pertambangan yang dipegang PERTAMINA oleh pemerintah, lahirnya BPMIGAS, berubahnya PERTAMINA menjadi PT. Pertamina (persero) melalui, dan adanya pengalihan kontrak-kontrak dalam kegiatan usaha hulu LNG existing. Atas keadaan tersebut maka penulis merumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini, antara lain bagaimanakah perkembangan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia, bagaimanakah struktur kontrak dalam kegiatan usaha LNG yang telah berjalan (existing) setelah berlakunya Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang mninyak dan gas bumi, dan apa kendala setelah berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dalam kegiatan usaha LNG. Penulis melakukan penelitian kepustakaan dengan mengkaji beberapa data sekunder seperti buku, peraturan perundang-undangan, dan wawancara narasumber. UU No. 22 tahun 2001 telah mengubah struktur kontraktual kegiatan bisnis LNG Existing. Kontrak pokok dan kontrak-kontrak turunan lainnya, kecuali Kontrak jual beli dan kontrak trasportasi, dialihkan ke BPMIGAS. Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1869 K/10/MEM/2007, kontrak-kontrak turunan yang telah dialihkan ke BPMIGAS (berdasarkan UU No. 22 tahun 2001) dikuasakan kembali ke PT. Pertamina (persero). Kedudukan dan kapasitas hukum BPMIGAS selaku pengawas kegiatan usaha hulu melalui PSC berdasarkan UU nomor 22 tahun 2001 tidak sama dengan PERTAMINA berdasarkan UU nomor 44 PRP/1960 jo. UU nomor 8 tahun 1971. Mengingat ada kontrak-kontrak yang beralih dari PERTAMINA ke BPMIGAS, dan adapula yang tidak dialihkan, sementara terdapat perbedaan kedudukan dan kapasitas hukum antara BPMIGAS dengan PERTAMINA. Secara normatif hal ini akan menimbulkan persoalan hukum yang dapat berpotensi menimbulkan Breach of contract.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Stanvac Indonesia, 1970
665.5 IND i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7   >>