Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Herliady Eka Firmansyah
"Peningkatan tarap hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat dalam rangka menuju manusia Indonesia yang seutuhnya merupakan tujuan utama pembangunan. Dalam konteks ini peranan perbankan menjadi sangat vital, dalam arti perbankan menjadi salah satu sumber pembiayaan yang akan mengalirkan dana bagi kegiatan ekonomi, sehingga bank yang sehat akan memperkuat kegiatan ekonomi suatu bangsa. Sebaliknya, kegiatan ekonomi yang tidak sehat, lesu atau rapuh juga akan sangat mempengaruhi tingkat kesehatan dunia perbankan. Usaha pokok dari kegiatan perbankan ialah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Dibidang perkreditan, hukum harus mampu memelihara dan memperlancar proses hubungan yang terjadi antara warga masyarakat di satu pihak dengan bank di lain pihak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kredit dan syarat-syarat yang diajukan kepada masyarakat serta untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam pemberian kredit kepada masyarakat dari BPR PRIMA KREDIT SEJAHTERA. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan pendekatan secara yuridis empiris.
Metode ini dilakukan untuk mendapatkan kebenaran dalam pembahasan permasalahan yang ada serta untuk melihat penerapan suatu aturan hukum dalam masyarakat. Analisis dilakukan secara deskriptif yang akan menggambarkan, memaparkan dan mengungkapkan bagaimana sesungguhnya pelaksanaan perjanjian kredit di BPR PRIMA KREDIT SEJAHTERA. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa pemberian kredit di BPR PRIMA KREDIT SEJAHTERA terdapat hubungan hukum antara bank dan nasabah debitur yang dituangkan dalam perjanjian kredit bank, yang dalam praktek berbentuk suatu perjanjian standar atau perjanjian baku. Suku bunga kredit di BPR PRIMA KREDIT SEJAHTERA yang lebih tinggi di bandingkan bank umum, karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di dominasi oleh deposito yang menyebabkan dana BPR PRIMA KREDIT SEJAHTERA menjadi lebih mahal. Hal-hal tersebut menjadi faktor yang menghambat pelaksanaan pemberian kredit kepada masyarakat selain soal inovasi produk dan masalah teknologi yang kurang menjadi perhatian. Upaya BPR PRIMA KREDIT SEJAHTERA dalam menyelesaikan kredit bermasalah yaitu dengan melakukan upaya-upaya seperti : penagihan kredit, penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), penataan kembali (restructuring) dan alternatif terakhir yaitu menjual agunan kredit.

The improvement of living standard and entirety of the social welfare toward a better Indonesian people is the main purpose of development. In this case the role of banking is very important, banking became one of the finance source that would provide funds to the economic system, therefore the healthy bank would strengthen economic system of a nation. On the other side, the unhealthy bank, weak, or even fragile will give influences to the health of banking industry as well. The fundamental business of banking activities is to provide credit and services in payment traffic and circulation of money in the society. In the field of credit, law should be able to maintain and expedite the relation process between society at one side bank at the other side. In the implementation of the grant over the credit, definitely lender (bank/creditor) determine the terms for the borrower (customer/debitor). The problems of this research are to recognize the implementation of credit agreement and to recognize the terms proposed to society for acknowledging the inhibiting factors in granting the credit to the society from BPR PRIMA KREDIT SEJAHTERA. The research used juridical empirical approach / the research is conducted by approaching the juridical empirical. The use of this method is to obtain the fact in discussion on existing problems and to see the application of the regulation in the society.
This research uses descriptive method because the data are analyzed by describing, explaining, and revealing what is exactly the credit agreements implementation in BPR PRIMA KREDIT SEJAHTERA. It can be concluded from this research that granting over credit in BPR KREDIT SEJAHTERA, the law relations between bank and customer poured forth on bank credit agreement, which in practice is in form of a standard agreement. Credit interest rate in BPR KREDIT SEJAHTERA is higher than general bank, because the growth of Dana Pihak Ketiga (DPK) ?Third Party Funds - dominated by deposit which cause BPR KREDIT SEJAHTERA fund become more expensive. This could be the inhibiting factors for the implementation of granting over non-performing credit to the society besides product innovation and technology problem which get less attention. To resolve non-performing credit, BPR KREDIT SEJAHTERA is making efforts such as: credit billing, rescheduling, re-conditioning, re-structuring and the last alternative."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28712
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Nisfia Syabani
"Skripsi ini membahas mengenai kebijakan restrukturisasi kredit bermasalah di tengah pandemi Covid-19. Terdapat implikasi terhadap bank dan debitur dalam mengimplementasikan kebijakan restrukturisasi kredit di tengah Covid-19. Berdasarkan hal tersebut, Penulis mengajukan pokok permasalahan yaitu bagaimana kebijakan restrukturisasi kredit bermasalah di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia dan bagaimana implikasi yang timbul dari adanya kebijakan restrukturisasi kredit bermasalah di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia. Bentuk penelitian ini bersifat yuridis normatif dan tipologi penelitian deskriptif. Kesimpulan yang didapatkan adalah 1) Kebijakan restrukturisasi kredit di tengah Covid-19 diatur melalui POJK No. 11/POJK.03/2020 yang diperpanjang melalui POJK No. 48/POJK.03/2020 yang mekanismenya dikembalikan oleh masing-masing bank. 2) Terdapat beberapa implikasi yang timbul dalam mengimplementasikan kebijakan restrukturisasi, yaitu seperti laba bank menjadi berkurang dan jangka wantu kredit menjadi lebih lama karena diperpanjang. Saran yang diberikan adalah: 1) Bank dapat meningkatkan pengawasan terhadap usaha serta kondisi keuangan debitur. 2) Bank dapat melakukan pendekatan terhadap debitur yang tidak kooperatif. 3) Diperlukan upaya lanjutan oleh pemerintah untuk meningkatkan usaha debitur. 4) Bank dapat melakukan kunjungan usaha secara virtual melalui video call

This thesis discusses the non-performing loan restructuring policy during the Covid-19 pandemic. There are implications for banks and debtors in implementing credit restructuring policies during Covid-19. Based on this, the author proposes the main problem, how the policy of restructuring non-performing loans during the Covid-19 pandemic in Indonesia and what are the implications that arise from the problematic credit restructuring policy during the Covid-19 pandemic in Indonesia. The form of this research is normative juridical and descriptive typology of research. The conclusions obtained are 1) The credit restructuring policy during Covid-19 is regulated through POJK No. 11 / POJK.03 / 2020 which was extended through POJK No. 48 / POJK.03 / 2020 whose mechanism is returned by each bank. 2) There are several implications that arise in implementing the restructuring policy, such as reduced bank profits and longer credit terms due to being extended. The suggestions given are: 1) Banks can increase supervision of the debtor's business and financial condition. 2) Banks may approach uncooperative debtors. 3) It takes further efforts by the government to increase the debtor's business. 4) Banks can conduct business visits virtually via video call"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library