Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adib Alhakim
"ABSTRAK
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam UUJN. Akta notaris merupakan suatu alat bukti tertulis, sesuai dengan Pasal 1866 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, bahwa bukti tulisan merupakan satu alat bukti disamping alat-alat bukti lainnya. Demikian luasnya lingkup kewenangan yang diberikan oleh undang-undang kepada notaris, membuat semakin banyak notaris yang tersangkut masalah. Pada tahun 2014 dengan disahkannya UUJN Tahun 2014 rupanya tidak memberikan perubahan yang berarti dalam hal perlindungan hukum terhadap notaris. UUJN tahun 2014 hanya merubah kewenangan pemberian izin kepada penegak hukum dalam hal pemanggilan
untuk kepentingan pemeriksaan proses peradilan notaris dari yang semula ada pada Majelis Pengawas Daerah menjadi kepada Majelis Kehormatan Notaris. yang apabila sekilas ditinjau dengan pasal 2 ayat 4 UU tentang Kekuasaan Kehakiman maka dapat dilihat bahwa terdapat ketidaksesuaian antara pasal 66 ayat 1 UUJN dan pasal 2 ayat 4 UU Kekuasaan Kehakiman. Adapun yang menjadi permasalahan dari penulisan judul ini adalah Bagaimanakah kedudukan Majelis Kehormatan Notaris ditinjau dari Undang- Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan apakah terdapat perbedaan antara kewenangan Majelis Kehormatan Notaris dengan kewenangan Majelis
Pengawas Daerah Notaris yang telah dibatalkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 94/PUU-X/2012. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan wawancara narasumber dengan metode pengolahan data kualitatif. Bertolak dari uraian sebelumnya maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut, Majelis Kehormatan Notaris sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin kepada penegak hukum dalam hal pemeriksaan terhadap seorang Notaris sebagaimana diatur dalam pasal 66
UUJN, memiliki kedudukan yang tidak bertentangan dengan ketentuan kemandirian sorang hakim sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Kewenangan yang dimiliki oleh majelis kehormatan notaris untuk memberikan izin kepada penegak hukum berbeda dengan kewenangan yang sama yang dahulu dimiliki oleh majelis pengawas daerah notaris.

ABSTRACT
Notary was an official authorized to made the authentic deed and other authority as referred to in notary act. A notarial deed is an apparatus written evidence, in accordance with article 1866 Indonesia's civil law act, that the evidence writing is an equipment evidence besides tools
another sign. This covers scope authority provided by notary act, make more notary piling up problem.In 2014 with endorsed in 2014?s notary act apparently not give an impact in terms of legal protection against notary. 2014?s notary act only change delivery authority permission to law enforcement in terms of calling for the benefit of a judicial process notary of that was to
assemblies of supervisors region to the tribunal honor notary. When a glance reviewed with article 2 paragraph 4 laws on judicial power it can be seen that some mismatch between article 66 paragraph 1 notary act and article 2 paragraph 4 law judicial power. As for that has been a problem of writing this title is how a the tribunal honor notary in terms of the act about power
and judicial do there are differences between authority the tribunal honor notary with the authority the tribunal local control of the notary who has been cancelled by the judgment of the constitutional court number: 49/PUU-X/2012. The methodology used in this research is juridical normative. Data collection techniques using literature study and interview and processed
qualitatively data. Depart from the discussion formerly so can be concluded the following, the tribunal honor notary as an institution which has the authority to bestow upon law enforcers in terms of checking to a notary as stipulated in section 66 notary act , having a place do not
conflict with the independence a judge as regulated by law judicial power as regulated by law judicial power. Their authority under regional autonomy by the honor notary to give permission to law enforcement different with the authority same before owned by the notary regional inspectorate."
2016
T46622
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akhyar
"ABSTRAK
Bagaimana Rahasia jabatan notaris menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang-Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris UUJN Perubahan . Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap notaris atas rahasia jabatannya menurut UUJN Perubahan ?. pertanyaan tersebut akan dijawab dengan penelitian deskriptif normatif, menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan penggunaan data sekunder dan untuk mendukung data sekunder. Kewajiban kepada notaris untuk merahasiakan isi akta ada pada Pasal 54 ayat 1 , Pasal 16 ayat 1 huruf f UUJN P dan Pasal 4 UUJN Perubahan. Perlindungan hukum terhadap notaris dan rahasia jabatannya yang berkaitan dengan pidana adalah berdasarkan ketentuan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Majelis Kehormatan Notaris MKN , yakni harus melalui persetujuan MKN Kata Kunci: perlindungan hukum terhadap penyimpan rahasia jabatan notaris, peran majelis kehormatan notaris
ABSTRACT
The notary professional secrecy in accordance with the Law of the republic of indonesia Number 2 of 2004 about change to the law number 30 of 2004 position of notary. What is the legal nature protection of a notary upon his secret position according to the Law of the republic of indonesia Number 2 of 2004 position of notary , this question will be answered by using a normative descriptive study, through the legislation approach and the use of secondary data to support of secondary data. The obligation toward the notary to conceal the content of the deed is in provision article 54 1 . Article 16 1 f, article 4 of the Law of the republic of indonesia Number 2 of 2004 position of notary. In fact, legal protection against the secret keeper of a notary rsquo s office must be through approval Notary Honor Assemblies MKN .Keywords Legal Protection Against the Secret Keeper of a Notary rsquo s Office, The role of Notary honor assemblies"
2018
T49439
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library