Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Putri Anjelika
Abstrak :
Akta autentik adalah produk yang dihasilkan oleh Notaris yang mana memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Pembatalan terhadap akta autentik dapat saja terjadi apabila pihak yang dirugikan atas adanya akta tersebut dapat membuktikan di pengadilan bahwa akta tersebut cacat hukum sehingga harus dibatalkan atau bahkan batal demi hukum. Dalam pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2146 K/Pdt/2016, hakim mengembangkan pemikiran untuk menelaah lebih lanjut mengenai dibuatnya akta autentik dengan memperhatikan keadaan pra kontrak dan selama kontrak berlangsung, yaitu dengan menemukan adanya penyalahgunaan keadaan Misbruik Van Omstandigheiden yang didasari dengan adanya cacat kehendak kesepakatan palsu yang mengakibatkan suatu akta autentik cacat hukum oleh karenanya batal demi hukum. Perlindungan kepada Notaris terhadap akta yang dilakukan pembatalan adalah dapat dilihat pada saat Notaris membuat akta tersebut, apabila Notaris membuat akta dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan dan Kode Etik maka seketika itu seorang Notaris bebas dari tanggungjawab. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian yang menekankan pada penafsiran ilmu hukum positif dan menganalisis mempergunakan bahan-bahan kepustakaan dan norma-norma hukum tertulis. Untuk meminimalisir pembatalan akta autentik, maka sebelum membuat akta Notaris harus terlebih dahulu mengenal para pengahadapnya dan memberikan penyuluhan hukum untuk memastikan bahwa syarat-syarat sah perjanjian diindahkan oleh para penghadap.
Authentic deeds are products produced by Notaries which have perfect proof power. The cancellation of an authentic deed may occur if the injured party to the deed may prove in court that the deed is legally flawed and should be canceled or even null and void. In judicial consideration in Decision of the Supreme Court Number 2146 K Pdt 2016, the judge develops a thought to further examine the making of an authentic deed with due regard to the circumstances of the pre contract and during the contract, by finding abuse of circumstances Misbruik Van Omstandigheiden the existence of a defect of the will false agreement resulting in an authentic deed of legal defect and therefore null and void. Protection to Notary to the deed of cancellation is to be seen when the Notary makes the deed, if the Notary makes the deed properly and correctly in accordance with the laws and the Code of Ethics, the Notary is immediately free from responsibility. The research method used in this research is the method of normative legal research that emphasizes the interpretation of positive law and analyze using materials literature and written legal norms. To minimize the cancellation of the authentic deed, the Notary must first familiarize each party and provide legal counseling to ensure that the lawful terms of the agreement are obeyed by each party before making the deed.
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T50231
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Annisa Dwi Melantik Padjalangi
Abstrak :
Notaris adalah Pejabat Umum, yang satu-satunya berwenang untuk mebuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diharuskan oleh suatu peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta autentik, menjamin kepastian tanggal, menyimpan aktanya dan memberikan grosse, salinan dan kutipannya, semuanya sepanjang pembuatan akta itu oleh suatu peraturan umum tidak juga ditugaskan atau dikecualikan pada pejabat atau orang lain. Dalam praktik kenotariatan, Notaris sering tersangkut dan terlibat dalam suatu perselisihan perdata, karena perilaku para pihak yang membuat akta dihadapannya, dan perselisihan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian dan pihak kepolisian juga sering kali mengikuti perilaku para pihak yang membuat akta serta langsung memanggil Notaris berdasarkan Surat Panggilan. Dalam menangani sebuah perkara, terkadang penyidik harus memanggil notaris sebagai saksi terkait akta otentik yang dibuat oleh notaris tersebut. Lalu bagaimanakah perlindungan hukum terhadap notaris dalam proses penyidikan tersebut jika dikaitan dengan rahasia jabatan dan akta yang telah dibuatnya? Dalam melakukan penelitian ini, Penulis menggunakan Metode Penelitian Kepustakaan dan analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini memberikan saran agar seorang Notaris terhindarkan dari segala resiko baik berupa sanksi maupun pembatalan akta otentik dalam proses pembuatan akta yang mengharuskan Notaris bertanggungjawab terhadap akta-akta yang dibuatnya, dimana Notaris harus menerapkan prinsip kehati-hatian, lebih teliti dan memiliki itikad baik dalam pembuatan akta autentik serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku yang berlandaskan pada moral dan etika.
Notary was an official common, the only one who authorized to create authentic certificate about all deeds, agreement and of required by a common rules or by concerned designed expressed in a deed authentic, ensure certainty date, keep the certificate and give grosse, copies and the passage, all along certificate it by a rule public also assigned or is exempted in officials or others. In practice of notary, notary often snagged and involved in a dispute civil, because the act of the parties who made the deed behind it, and the dispute reported to police and the police also often follow the act of the parties who made the deed and directly call notary based on summonses. In the handle of an matter, sometimes investigators should call notary as a witness related an authentic deed made by a notary. So how does the protection of the law against a notary in the process of investigation if it is truly connected with secrets of title or position and a deed which he had created? In do this research, the use writers research methodology of literature (library research) and analysis of data that is used is identification the qualitative method. The result of this research by among other things providing suggestions to make a notary here inevitable from all the guilt and the risk of in the form of both the penalty should be imposed as well as put forward for revoking an authentic deed in the process of manufacture a deed which forbid that it should have a notary responsible for certificates which is made before, where shall be drawn up to apply the principle of prudent, in greater detail and having good faith in the manufacture of an authentic deed as well as obey the rules of law that applied and based on moral and ethical.
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T54385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library