Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Helmy Syarbaini
"UU Nomor 15 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan merupakan dasar bagi berlakunya kegiatan perbankan di Indonesia menetapkan bahwa setiap kredit yan diberikan oleh Bank Umum Pemerintah harus selalu diikuti dengan pengikatan jaminan. Pengikatan jaminan yang diberikan debitur kepada bank dalam rangka fasilitas kredit yan diterimanya, dimaksudkan sebagai langkah pengamanan untuk menghadapi risiko yang mungkin timbul di kemudian hari yaitu sebagai kompensasi jika pinjaman kredit yang diberikan bank tidak dapat dikembalikan oleh debitur. Oleh karena itu pengikatan jaminan bukan merupakan sasaran utama usaha perkreditan namun sebagai pegangan bank atas fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur. Harapan bank adalah setiap kredit yang diberikan kepada debitur harus dapat menghasilkan bunga dan dikembalikan debitur sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati."
Depok: Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumintang, Stanislaus Franciscus
"Lembaga Kliring dan Penjaminan adalah Pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa (Pasal 1 angka 9 Undangundang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal). Bapepam-LK telah memberikan izin usaha sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan kepada PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, KPEI wajib untuk menetapkan peraturan tentang Kliring Transaksi Bursa, Penjaminan, dan aktivitas lain yang terkait dengan kegiatan Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa. Dalam melaksanakan kegiatan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, KPEI menggunakan Novasi untuk menjamin penyelesaian Transaksi Bursa sehingga dapat meminimalkan terjadinya risiko gagalnya penyelesaian Transaksi Bursa dan meningkatkan keamanan bertransaksi di Pasar Modal.

The Clearing Guarantee Institution is the Person that clears and guarantees the settlement of Securities Exchange Transaction (Article 1 item 9 Law No. 8 Year 1995 concerning Capital Market). Bapepam-LK has granted the business license of Clearing Guarantee Institution to The Indonesian Clearing and Guarantee Corporation (KPEI). As the Clearing Guarantee Institution, KPEI is required to set rules on Securities Exchange Transaction Clearing, Guarantee, and other activities related to Clearing and Settlement Guarantee of the Securities Exchange Transaction. In conducting Securities Exchange Transaction Settlement Guarantee activities, KPEI uses Novation to ensure the settlement of the Securities Exchange Transaction to minimize the risk of settlement failure of the Securities Exchange Transaction and to maximize the security of the Capital Market transactions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30471
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lusi Indriani
"Pada masa pembangunan saat ini, peranan Bank dirasakan sangat besar oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan pinjaman bagi pengusaha. Kalau kita hubungkan dengan GBHN di mana dikatakan bahwa pemberian kredit harus bersifat membantu golongan ekonomi lemah dan pengusaha kecil untuk meningkatkan usahanya, maka jalan keluarnya adalah dengan mengadakan jaminan yang tidak dikenal oleh KUHperd tetapi diperkenalkan oleh yurisprudensi yaitu Fiducia. Pemberian kredit dengan jaminan Fiducia ini dirasakan cocok untuk menunjang usaha pemerintah dalam program pemerataan karena penerima kredit ( debitur ) selain memperoleh kredit juga tetap menguasai barang jaminan, sehingga kesempatan untuk meningkatkan usahanya menjadi lebih besar. Sampai saat ini, belum ada satupun peraturan yang khusus mengatur tentang Lembaga Fiducia tersebut, padahal dalam praktek perbankan menunjukkan bahwa lembaga ini lebih populer bila dibandingkan dengan lembaga jaminan lainnya seperti gadai dan hipotik. Terhadap suatu perjanjian kredit yang diikat dengan jaminan Fiducia pada Bank BNI, baik yang sedang berjalan maupun yang telah daluarsa, dapat dilaksanakan suatu Novasi. Bentuk-bentuk Novasi yang dapat dilakukan berupa Novasi Objektif, Novasi Subjektif Pasif dan Novasi Subjektif aktif. Dengan adanya Novasi dianggap perjanjian kredit yang lama hapus, demikian juga dengan hak jaminan yang mengikutinya. Tetapi dalam praktek, Jaminan Fiducia dapat dipertahankan pada perjanjian kredit yang baru. Permasalahan yang timbul dalam skripsi ini adalah bagaimana proses Perjanjian Kredit pada Bank BNI, bagaimana praktek Novasi yang dilakukan Bank BNI dalam melaksanakan Novasi suatu Perjanjian Kredit yang diikat dengan jaminan Fiducia lalu dalam hal apa Novasi dapat diterima oleh bank BNI dan dalam praktek Perbankan, bagaimana kedudukan jaminan Fiducia apabila dilakukan suatu Novasi oleh Bank BNI. Atas dasar latar belakang dan permasalahan pokok diatas maka penulis membuat skripsi yang berjudul Pembaharuan Hutang (Novasi) dihubungkan dengan Fiducia Sebagai Jaminan Kredit pada Bank BNI."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novia Purnawati
"NOVIA PURNAWATI, 058600131A, Pembaharuan Hutang (Novasi) Dihubungkan Dengan Hipotik Sebagai Jaminan Perhutangan pada Bank BNI, Skripsi, Januari, 1991.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai eksistensi jaminan kredit yang berupa hipotik dalam praktek perbankan dewasa ini. Dalam rangka penyusunan skripsi ini penulis mengumpulkan data-data dengan mempergunakan 2 (dua) metode penelitian, yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Bank didalam memberikan fasilitas kredit kepada nasabahnya mensyaratkan adanya jaminan (pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 14 Tahun 1967). Di dalam hukum positif Indonesia dikenal beberapa bentuk lembaga jaminan untuk suatu perjanjian kredit , yaitu jaminan kebendaan dan jaminan perorangan. Jaminan kebendaan yaitu adanya suatu benda tertentu yang dipakai sebagai jaminan, dalam hal ini dibedakan antara benda bergerak dan benda tidak bergerak. Lembaga jaminan untuk benda bergerak dikenal dalam bentuk gadai (pand) dan fiducia sedangkan untuk benda tidak bergerak dikenal dalam bentuk hipotik dan credietverband . Terhadap suatu perjanjian kredit pada bank, adakalanya terjadi perubahan-perubahan perjanjian dengan kesepakatan kedua belah pihak, di mana diperlukan suatu lembaga novasi yaitu suatu pembuatan perjanjian baru yang menghapuskan perikatan lama sambil meletakkan perikatan baru yang ditempatkan sebagai pengganti perikatan semula. Novasi ada 3 (tiga) macam, yaitu novasi obyektif, novasi subyektif pasif dan novasi subyektif aktif. Dengan adanya novasi dianggap perjanjian kredit yang lama hapus , demikian juga hak-hak istimewa dan hipotik-hipotik yang menjadi tanggungan dari perjanjian kredit yang lama. Dalam praktek pada Bank BNI, dalam hal-hal tertentu jaminan hipotik yang mengikat perjanjian kredit yang lama dapat dipertahankan untuk mengikat perjanjian kredi t yang baru apabila dinyatakan secara tegas oleh Bank BNI sebagai kreditur.
(Novia Purnawati)"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20337
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mia Nuraini
"ABSTRAK
Berkembang pesatnya perekenomian yang terjadi pada kota-kota besar terutama wilayah Ibu Kota Jakarta, menjadikan kota tersebut sebagai wilayah padat penduduk serta kurangnya lahan atau tata ruang untuk wilayah pemukiman yang layak bagi penduduk tersebut. Menyingkapi hal tersebut sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun, Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta memanfaatkan ruang dan tanah yang ada untuk dibangun Rumah Susun dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan ruang dan tanah, serta menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Dalam tulisan ini mengambil studi kasus mengenai Peralihan Pengikatan Perjanjian Jual Beli atas unit Apartemen Green Pramuka yang belum bersertipikat dari Pemilik Pertama kepada Pihak Ketiga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yurudis normatif dengan menggunakan data sekunder.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa suatu Peralihan Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dilakukan dengan Addendum oleh Pemilik Pertama kepada Pihak Ketiga adalah kurang tepat karena addendum tersebut bertujuan untuk mengalihkan Hak dan Kewajiban dari Pemilik Pertama kepada Pihak Ketiga bukan menambahkan atau merubah ketentuan dalam perjanjian, pada dasarnya addendum tidak mengubah para pihak dalam perjanjian akan tetapi hanya menambahkan atau mengubah suatu ketentuan baru sehingga menghasilkan klausul-klausul baru dalam suatu perjanjian dengan demikian hal tersebut kurang tepat diterapkan dalam kasus yang dibahas oleh penulis. Oleh karena itu konstruksi hukum yang tepat dalam Peralihan Perjanjian Pengikatan Jual Beli tersebut yakni dilakukan dengan cara pembaharuan hutang atau Novasi Subjektif Aktif yang berdasarkan Pasal 1413 KUHPerdata menyatakan bahwa novasi subjektif aktif terjadi apabila kedudukan kreditor dalam perikatan yang lama diganti oleh pihak ketiga sebagai kreditor dalam perikatan yang baru dan mengakibatkan perikatan yang lama hapus demi hukum dan selanjutnya dibuat/dibentuk suatu perikatan baru antara kreditor baru dengan debitor.

ABSTRACT
A rapidly growing economy which happens in a big city especially Jakarta, it becomes that city as a less densely populated cities and residental area. In accordance of article 3 statute 20,2011 about flats, the governments of capital city Jakarta using an empty space and land to build flats which is utilize rhe space and land effectively and efficiently. And also provide an open green area. In this thesis, writer takes a case about ?transitional agreement sale and purchase agreement of Green Pramuka apartment?which is uncertified from first to third parties. The approaching method of this research is juridical normative, and the data obtained from secondary data.
This research concluded that a transitional agreement sale and purchase agreement conducted with an addendum by the first to third parties is less precise because the aim of the addendum is to assign its rights and obligations not to add or change the terms. Basically addendum doesn?t change the parties to the agreement but it will only add or change a new provision to produce new clause in an agreement so it less appropiate to be applied in the cases discussed by the writer. Therefore, the legal construction precise in the transitional agreement sale and purchase agreement by debt renewal or novation subjective sourced of article 1413 of civil code states that a novation subjective active occurs when the position of creditor in the long engagement is replaced by a third party as a creditor in the new engagement as a result a long engagement null and void and subsequently created a new engagement between the new creditors to debtors.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45087
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denisa Khairani
"Pembaharuan utang (Novasi) merupakan salah satu upaya Peralihan utang atas terjadinya kredit macet yang disebabkan oleh tidak terpenuhinya pembayaran kredit oleh debitur. Penelitian ini membahas mengenai peralihan utang dari debitur lama kepada debitur baru yang seharusnya dilakukan dengan persetujuan kreditur namun dalam kasus ini pembaharuan utang yang dilakukan tanpa persetujuan kreditur, Peralihan utang dari debitur lama kepada debitur baru dengan persetujuan kreditur dikenal sebagai Novasi Subjektif Pasif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan pembebanan jaminan fidusia, surat outstanding utang sebagai alat bukti peralihan hak, serta keabsahan eksekusi yang dilakukan oleh kreditur secara sepihak dengan bantuan Pihak Kepolisian dalam Putusan Pengadilan Negeri Solok Nomor 11/Pdt.G/2019/PN SLK. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Doktrinal, yang dilakukan berdasarkan norma hukum yang terdapat dalam peraturan tertulis serta norma dalam masyarakat. Permasalahan yang diajukan kepada pengadilan adalah Pertama, terkait keabsahan pembebanan jaminan fidusia , pembebanan jaminan fidusia tidak sah dalam perkara ini dikarenakan dilakukan dengan akta dibawah tangan, sedangkan seharusnya dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia yang berbentuk Akta Jaminan Fidusia. Kedua, terkait keabsahan surat outstanding utang sebagai alat bukti peralihan hak, Novasi subjektif pasif seharusnya dilakukan dengan persetujuan kreditur secara tertulis, surat outstanding utang bukan merupakan alat bukti peralihan hak yang sah dikarenakan tidak sesuai dengan syarat-syarat perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata dimana tidak terkandung di dalamnya pernyataan bahwa utang tersebut beralih dari debitur lama kepada debitur baru. Ketiga, terkait keabsahan eksekusi jaminan fidusia oleh kreditur secara sepihak dengan bantuan pihak kepolisian, eksekusi jaminan fidusia secara langsung tidak dapat dilakukan oleh penerima fidusia atau kreditur dengan bantuan dari pihak kepolisian tanpa diterbitkannya surat pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri. Namun, dalam hal terjadinya tindak pidana yaitu pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia maka dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyitaan.

Debt renewal (Novation) is one attempt to transfer debt to the occurrence of bad credit caused by non-fulfillment of credit payments by the debtor. This study discusses the transfer of debt from the old debtor to the new debtor which should be done with the creditor's approval, but in this case the debt renewal was carried out without the creditor's approval. The transfer of debt from the old debtor to the new debtor with the creditor's approval is known as Passive Subjective Novation. This study aims to analyze the legitimacy of imposing fiduciary guarantees, outstanding debt securities as evidence of the transfer of rights, and the validity of executions carried out by creditors unilaterally with the assistance of the police in the Solok District Court Decision Number 11/Pdt.G/2019/PN SLK. The research method used is doctrinal research based on legal norms contained in written regulations and societal norms. The problems submitted to the court are, First, related to the legitimacy of the imposition of fiduciary guarantees, the imposition of fiduciary guarantees is invalid because it was carried out under an underhand deed. In contrast, it should have been drawn up with a notarial deed in Indonesian as a Deed of Fiduciary Guarantees. Second, regarding the validity of the outstanding debt certificate as evidence of the transfer of rights, passive subjective novation should be carried out with the approval of the creditor in writing, and the outstanding debt certificate is not valid evidence of the transfer of rights because it is not following the terms of the agreement in Article 1320 of the Civil Code which does not contain in it a statement that the debt was transferred from the old debtor to the new debtor. Third, regarding the validity of executing fiduciary guarantees by creditors unilaterally with the assistance of the police, direct execution of fiduciary guarantees cannot be carried out by fiduciary recipients or creditors with assistance from the police without issuing a letter of execution by the District Court. However, if a crime occurs, namely the transfer of the fiduciary guarantee object without the written consent of the fiduciary recipient, it can be reported to the police for confiscation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chairinaya Nizliandry
"Pembubaran badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) diatur dalam Bab X Undang-Undang Perseroan Terbatas. Pembubaran PT wajib diikuti dengan proses likuidasi oleh Likuidator. Likuidator secara umum memiliki tugas untuk melakukan pemberesan harta kekayaan PT, namun di dalam undang-undang tidak diatur secara rinci mengenai batasan wewenang Likuidator terkait hal tersebut. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para krediturnya seperti yang terjadi pada pembubaran PT A, dimana di dalam proses likuidasinya kreditur diberikan opsi novasi piutangnya kepada perusahaan induk PT A yang juga merupakan debitur PT A. Penelitian ini akan menganalisis mengenai wewenang, kewajiban, dan tanggung jawab Likuidator yang berasal dari luar PT serta implikasi dari penandatanganan perjanjian novasi oleh Likuidator bagi krediturnya. Untuk menjawab permasalahan pada penelitian ini digunakan metode yuridis normatif yang dilengkapi dengan wawancara dengan narasumber terkait. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perbuatan pemberesan dalam proses likuidasi haruslah dipandang secara luas meliputi penyelesaian utang piutang. Oleh karena itu, wewenang dan kewajiban Likuidator menjadi lebih luas dari yang diberikan oleh undang-undang, termasuk di dalamnya wewenang untuk menandatangani perjanjian novasi dengan kreditur dan debiturnya. Adapun saran yang diberikan dari penelitian ini yaitu membuat pengaturan secara rinci dan terang mengenai batasan tugas dan wewenang Likuidator dalam undang-undang serta pentingnya peran aktif RUPS dalam mengatur mengenai batasan tersebut.

Dissolution of a business entity in the form of a Limited Liability Company (LLC) is regulated in Chapter X of the Company Law. The dissolution of the LLC must be followed by a liquidation process by the Liquidator. Liquidator generally has the duty to settle the assets of a LLC, but the law does not regulate in detail the limits of the Liquidator's authority in this regard. This situation can cause legal uncertainty for its creditors as happened at PT A’s dissolution, in which at their liquidation process the creditors are given the option of novation of their receivables to PT A’s parent company which is also the debtor of PT A. This study will analyze the authorities, obligations, and responsibilities of Liquidators from outside the LLC and the implications of the signing of novation agreement by the Liquidator for creditors. To answer the problems in this study, normative legal research was used and complemented by interviews with relevant informants. The results of this study indicate the settlement in the liquidation process must be viewed comprehensively, including the settlement of accounts payable. Therefore, the authorities and obligations of the Liquidator are broader than those provided by law, including the authority to sign novation agreements with their creditors and debtors. Suggestions given from this study are to make detailed and clear arrangements regarding the limits of the Liquidator's duties and authorities in the law and the importance of the active role of the GMS in regulating these limits."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maman Surahman
"Dalam dunia usaha saat ini, penggunaan Surat Berharga Komersil biasa dilakukan untuk memperoleh fasilitas pembiayaan jangka pendek untuk menambah modal kerja perusahaan. Skripsi ini membahas tiga hal, yaitu: (1) bagaimana tanggung jawab hukum para pihak dalam transaksi Surat Berharga Komersial; (2) apakah Trade Confirmation of Promissory Notes dapat dianggap sebagai novasi; dan (3) apakah Surat Berharga Komersial telah daluwarsa.
Hasil penelitian dengan metode deskriptif ini menunjukkan bahwa: (1) ) tanggung jawab hukum para pihak dalam transaksi Surat Berharga Komersial melekat pada masing-masing pihak sesuai kapasitasnya; (2) Trade Confirmation of Promissory Notes tidak dapat dianggap sebagai novasi. Issuer masih terkait dan bertanggung jawab atas utang-piutang dalam perikatan dasar, sehingga investor masih mempunyai hak tagih atas utang-piutang tersebut; dan (3) Surat Berharga Komersial telah daluwarsa, namun perikatan dasarnya belum daluwarsa. Oleh karena itu, issuer masih bertanggung jawab atas utang piutang, sehingga investor masih dapat melakukan penuntutan atas utang-piutang.

In present business world, the usage of commercial paper commonly perfomed to obtain short term financing facility in addition of corporate working capital. This thesis discusses three issues, namely: (1) how the legal responsibility of the parties in commercial paper transactions, (2) whether the Trade Confirmation of Promissory Notes can be considered as a novation, and (3) whether the Securities Commercial has expired.
The results of this descriptive method reaserch showed that: (1) the legal responsibilities of the parties in commercial paper transactions are attached to each party according to its capacity, (2) Trade Confirmation of Promissory Notes should not be construed as a novation. Issuers are still relevant and responsible for the debts of the underlying agreement, so that investor still have the right to bill for these debts, and (3) Commercial paper has expired, but the underlying agreement has not expired. Therefore, the issuer is still liable for debts, so that investors can still make the prosecution of debts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1293
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>