Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Nur Richana
"Tingkat konsumsi beras yang tinggi dan melonjaknya impor terigu dan gula merupakan masalah utama dalam memenuhi kebutuhan pangan di Indonesia. Teknologi bioproses dengan cara enzimatis maupun mikrobiologis untuk beras nonpadi ataupun tepung-tepungan dari bahan lokal mampu meningkatkan mutu produk sehingga sehingga dapat bersaing dengan beras dan terigu. Demikian juga gula cair dapat dibuat dengan cara enzimatis dan mempunyai prospek yang menjanjikan untuk mengurangi impor gula. Pengembangan teknologi bioproses dapat meningkatkan cita rasa, citra, dan daya saing produk pangan dari jagung dan ubi kayu sebagai pengganti beras, terigu, dan gula tebu. Untuk mengurangi kompetisi pemanfaatan produk pertanian untuk pangan dan energi, percarian sumber energi alternatif menjadi sangat penting. Limbah hasil pertanian merupakan sumber bahan bakar yang menjanjikan. Dengan teknologi bioproses, limbah jagung dan ubi kayu dapat diolah menjadi bioetanol sebagai bahan bakar nabati. Pengadaan energi dari limbah pertanian tidak mengganggu pengadaan pangan sehingga mendukung ketahanan pangan"
Kementerian Kementerian RI, 2014
630 PIP 7:1 (2014)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Hanan Nugroho
"Pangan, energi, dan air memiliki keterkaitan (nexus) yang kuat, termasuk dampaknya terhadap Perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan. Perhatian terhadap keterkaitan ini semakin berkembang di dunia Internasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 masih menerapkan perencanaan pembangunan ketahanan pangan, energi, dan air secara sendiri-sendiri, belum menekankan keterkaitan antar mereka. Makalah ini mengusulkan agar dilakukan kajian mengenai keterkaitan antara ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air serta mengembangkan kebijakan pembangunan mengenai keterkaitan tersebut untuk kasus Indonesia Selanjutnya perencanaan pembangunan yang didasarkan pada keterkaitan antara ketiga sumber utama kehidupan tersebut (pangan, energi, air) dapat disusun dan secara eksplisit diperlihatkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun-tahun berikutnya dalam kurun RPJMN 2020-2024 dan ke depan."
Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas, 2020
330 BAP 3:2 (2020)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library