Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Nadya Delvirina
Abstrak :
ABSTRAK
Untuk menghentikan dan mencegah adanya penyimpangan dalam praktek gadai
emas, Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor
14/7/DPbS tanggal 29 Februari 2012 tentang Produk Qardh Beragun Emas bagi
Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah. Diterbitkannya SE BI Nomor 14/7/DPbS
tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi dari gadai emas yaitu sebagai
alternatif pembiayaan berskala mikro. Tesis ini membahas mengenai apakah
pengaturan mengenai gadai emas di perbankan syariah telah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagaimana perlindungan hukum
terhadap nasabah yang merasa dirugikan dalam transaksi gadai emas di perbankan
syariah disertai contoh kasus. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini adalah penelitian yuridis normatif, yang sumbernya dapat diperoleh dari bahan
pustaka dan studi dokumen, serta penulis mengadakan wawancara kepada
narasumber untuk menambah informasi untuk penelitian ini. Penelitian ini bersifat
eksplanatoris. Pengaturan gadai emas syariah menurut peraturan perundangundangan
yang berlaku di Indonesia saat ini pada dasarnya sudah mengakomodir
kebutuhan nasabah akan kepastian hukum terhadap produk gadai emas syariah.
Namun, pada prakteknya masih ada ketentuan maupun kebijakan yang diatur
pihak perbankan syariah yang tidak sesuai dengan peraturan yang diatur dalam
peraturan perundang-perundangan sehingga masih ada nasabah yang merasa
dirugikan terkait transaksi gadai emas syariah
ABSTRACT
To stop and prevent the existence of irregularities in the practice of pawn gold,
Bank Indonesia issued a circular letter of Bank Indonesia No. 14/7/DPbS dated 29
February 2012 about Qardh Securities gold for Islamic banks and Syariah
Business Unit. Publication of the BI SE number 14/7/DPbS was committed to
restore the function of the pawn gold micro-scale financing as an alternative. This
thesis discusses about whether the arrangements regarding pawn gold in Islamic
banking has been in accordance with the applicable legislation and how the legal
protection of clients who felt disadvantaged in pawn transactions in Islamic
banking accompanied gold case. Research methods used in this study are
normative juridical research, which the source can be obtained from the library
and study the document, as well as the author of the interview to the speaker to
add information to this research. This is a eksplanatoris research. Pawn gold
Islamic settings according to the regulations prevailing in Indonesia currently is
basically already accommodate the needs clients for legal certainty towards the
pawn gold products. However, in practice there are still provisions or policies that
regulated parties Islamic banking which is not in accordance with the regulations
set forth in laws--legislation so that there are still customers who feel aggrieved
Islamic gold pawn transaction related.
2016
T45891
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Umar
Abstrak :
Perkembangan gadai emas syariah di Indonesia dapat dikategorikan cukup pesat. Hal ini disebabkan pada tahun 2008 tepatnya sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah disahkan, bank syariah memperoleh dasar hukum untuk dapat membuka produk gadai syariah pada praktik perbankan. Seiring dengan perkembangan tersebut muncul fenomena di masyarakat mengenai metode gadai emas berjenjang yang disingkat gadai berjenjang.
Gadai emas berjenjang atau biasa disebut dengan istilah berkebun emas merupakan suatu metode berinvestasi yang sering digunakan dalam produk gadai emas syariah pada perbankan syariah. Permasalahan yang timbul adalah apakah metode gadai berjenjang tersebut sesuai dengan prinsip syariah. Permasalahan lain yang timbul adalah metode gadai berjenjang atau berkebun emas ini, tidak terlepas dari kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam metode tersebut. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan data sekunder dengan hasil deskriptif analisis.
Secara umum, dalam penelitian ini terdapat sebuah kesimpulan bahwa penerapan metode gadai berjenjang dalam gadai emas syariah tidak sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini juga mengambil kesimpulan bahwa penerapan metode gadai emas berjenjang di Bank Syariah Mandiri dalam aplikasinya tidak terlepas dari kelemahan-kelemahan antara lain metode gadai berjenjang tidak sesuai dengan prinsip syariah, metode gadai berjenjang/berkebun emas menggunakan rata-rata statistik jangka panjang untuk menjustifikasi tujuan jangka pendek, dan metode gadai berjenjang/berkebun emas menggunakan asumsi angka pinjaman dari bank syariah tetap. Kelemahan-kelemahan tersebut menjadikan gadai emas berjenjang ini yahg sebelumnya kerap disebut sebagai investasi tanpa risiko sehingga perlu diketahui menjadi lahan investasi yang sangat berisiko untuk dilakukan.
......The development of shariah gold pawn in Indonesia is quite rapid. This is because that in 2008, precisely since the adoption of Law Number 21 of 2008 concerning Shariah Banking, shariah banks obtain legal basis to open a shariah pawn product in the practice of banking. As it develops, another phenomenon appears in the society about the method of multilevel gold pawn, which is shortened to multilevel pawn.
Multilevel gold pawn or usually known as "gold gardening" is an investment method that is often used in shariah product on the pledging of gold in shariah banking. The issue that arises is whether the multilevel pawn method is in accordance with the principles of shariah. Another issue that arises is that the multilevel pawn method or gold gardening is not free from weaknesses. The research method that is used in this research is a qualitative method by utilizing secondary data and produces an analytical descriptive result. Generally, in this research it concludes that the implementation of multilevel pawn method is not in accordance with the principals of shariah.
This research also concludes that the implementation of multilevel gold pawn method in Bank Syariah Mandiri is not free from weaknesses, such as it is not in accordance with the principles of shariah, the multilevel pawn method/gold gardening is using a long term average statistic to justify short term objectives, and the multilevel pawn method/gold gardening is using the assumption of constant shariah bank loan rate. Those weaknesses consequentially causing this multilevel gold pledging to turn from, what is commonly known as an investment without any risk, into a risky investment.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1568
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library