Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andhita Indirayanti
"Akta Otentik merupakan akta yang diterbitkan yang bentuknya telah diatur dalam undang-undang,memuat peristiwa-peristiwa atau perbuatan hukum dan digunakan sebagai pembuktian.Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas mengutamakan sebuah permasalahan yaitu kekuatan pembuktian akta otentik, akibat hukum dari suatu Akta yang sengaja dipalsukan, dan perlindungan yang diberikan kepada notaris yang menjadi korban pemalsuan akta. Metode penelitian yang digunakan tipe penelitian hukum normatif empiris, tipologi penelitian yang digunakan sifat nya penelitian preskriptif yang bertujuan untuk memberikan solusi atau saran dalam mengatasi masalah pembuktian akta, akibat hukum Akta Notaris, serta  perlindungan hukum bagi Notaris yang menjadi korban tindak pidana pemalsuan akta otentik serta untuk kemudian dikaitkan dengan teori dan peraturan perundang-undangan terkait, jenis data yang digunakan ialah data primer dan sekunder, metode analisis data yang digunakan yaitu metode kualitatif, menggunakan prosedur pengumpul data studi dokumen atau bahan pustaka dan wawancara serta analisa bahan hukum penulis menganalisis secara deskriptif analitis. Berdasarkan uraian dalam pembahasan dari bab ke bab, akta yang tidak memenuhi syarat pembuatan akta yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna dan akibat nya akta tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Serta pengaturan mengenai perlindungan untuk notaris yang menjadi korban pemalsuan akta belum diatur di dalam undang-undang sehingga satu-satu nya cara perlindungan hukum untuk notaris yaitu notaris dalam membuat akta harus sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu notaris juga harus menerapkan suatu prinsip kehati-hatian dengan tidak percaya begitu saja terhadap pihak-pihak yang ingin membuat akta otentik.

Authentic Deed is a deed issued whose form has been regulated in the law, contains events or legal acts and is used as proof. Based on the background of the above issue prioritizes a problem that is the power of proof of an authentic deed, the legal consequences of a deed that is deliberately falsified, and the protection given to notaries who are victims of falsification of deed. Research methods used empirical normative legal research types, research typology used the nature of prescriptive research that aims to provide solutions or suggestions in addressing the problem of proof of deed, the result of notarial deed law, as well as legal protection for Notaries who are victims of criminal acts of authentic deed forgery and to be later associated with theories and regulations related to legislation, the type of data used is primary and secondary data, the method of data analysis used is qualitative method, using the procedure of collecting data study documents or library materials and interviews and analysis of legal materials the author analyzes descriptively analytically. Based on the description in the discussion from chapter to chapter, deed that does not meet the requirements of the making of the deed listed in the legislation does not have a perfect evidentiary force value and consequently the deed does not have binding legal force. As well as the protection of notaries who are victims of deed forgery has not been regulated in the law so that the only way of legal protection for notaries is notary in making the deed must be in accordance with the provisions in the legislation. In addition, notaries must also apply a principle of prudence by not believing in parties who want to make an authentic deed"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Tania Rahayu
"Tesis ini membahas mengenai penerapan sanksi pidana yang dikenakan kepada seorang Notaris sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan membuat akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. Notaris yang ruang lingkup kewenangannya dibidang hukum perdata tidaklah terlepas dari sanksi pidana, selain sanksi administrasi yang telah diatur sebelumnya dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan sanksi perdata. Notaris dapat dikenakan sanksi dalam hukum pidana dengan dakwaan pemalsuan terhadap akta otentik yang dibuatnya. Tetapi sampai saat ini banyaknya Notaris yang tidak mengetahui atau memahami sanksi-sanksi yang akan mereka hadapi dalam kewenangannya membuat akta otentik, khususnya sanksi pidana karena peraturan perundang-undangan yang mengaturnya kurang jelas, sehingga penulis membahas mengenai penerapan sanksi pidana terhadap Notaris secara jelas.
Metode penulisan yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dimana data-data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contoh kasus dalam penulisan ini hanya sebagai gambaran bagaimana sanksi pidana dapat dikenakan bagi seorang Notaris. Berdasarkan penelitian dan teori-teori yang berkaitan dengan penulisan ini, penulis mengambil kesimpulan bahwa Notaris dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana yang menyangkut kewenangannya membuat akta otentik. Apabila penyidik, penuntut umum atau hakim ingin melakukan pemeriksaan terhadap Notaris beserta aktanya, maka harus dengan persetujuan Majelis Pengawas Daerah (MPD). Oleh karena itu, perlu adanya kecermatan dan ketelitian Notaris dalam membuat akta otentik agar dikemudian hari tidak ada masalah hukum yang timbul. Selain itu, pengaturan sanksi dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, juga perlu diperjelas."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27463
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library