Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Theresia Attya Nathania
Abstrak :
ABSTRAK
Harta warisan yang belum dibagi merupakan hak kepemilikan seluruh ahli waris secara bersama-sama. Apabila ingin diadakan pengalihan, maka harus diketahui dan disetujui oleh seluruh ahli waris. Permasalahan muncul ketika salah seorang ahli waris melakukan pengalihan tanpa diketahui dan mendapat persetujuan dari ahli waris lainnya. Pengaturan mengenai hal ini dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak diatur secara tegas yaitu tidak diaturnya akibat apabila terjadi pengalihan harta warisan oleh ahli waris tanpa sepengetahuan dan izin dari ahli waris lainnya. Oleh sebab itu, seharusnya pengaturan mengenai waris ini diperbaharui undang-undangnya karena sudah tidak mengakomodir permasalahan waris yang baru timbul. "
" "ABSTRACT
" Undivided Inheritance is an ownership rights owned by the Heirs all together. Transferring assets of the Inheritance, must be noticed and approved by all the Heirs. The problem would arise when one of the heirs transfers the Inheritance property unnoticed and unapproved by the other heirs. The Indonesian Civil Code does not explicitly express about the consequences of transferring the inheritance assets without the other Heirs noticing and also approving it. Therefore, the regulation itself needs to be updated because it does not accomodate the newly arisen inheritance issue.
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Trie Zaskia Cholita Putri
Abstrak :
Anak angkat dan anak tiri dalam hukum Islam bukanlah ahli waris karena tidak memiliki hubungan nasab dengan orang tua angkat maupun orang tua tirinya sehingga menyebabkan tidak adanya hubungan kewarisan. Dalam hal ini Penulis menganalisis Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 23 Desember 2011 No. 489 K/AG/2011 terkait pembagian harta warisan. Maka perlu diteliti bagaimana pengaturan dan besarnya bagian bagi anak angkat dan anak tiri dalam Kompilasi Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan tipologi penelitiannya adalah deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder. Hasil analisis penulis adalah pengaturan bagian harta bagi anak angkat telah diatur dalam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam dengan cara diberikannya wasiat wajibah dari harta warisan orang tua angkatnya sedangkan anak tiri dapat diberikan hibah semasa hidup atau wasiat dari orang tua tirinya. Mengenai bagian harta bagi anak angkat dengan cara wasiat wajibah maksimal sebesar 1/3 bagian dari harta warisan atau tidak melanggar bagian warisan dari ahli waris, sedangkan anak tiri yang mendapatkan bagian dari harta warisan orang tua tirinya seharusnya tidak mendapatkannya karena mereka bukanlah ahli waris. ...... Adopted child and stepson in islamic law is not heirs because having no relation nasab with the adoptive parents or the stepparents that led to the relationship of inheritance. In this case the author analyzes the decisions of the Indonesian Supreme Court Number 489 K/AG/2011 related to the division of estate of inheritance. Needs to be examined research methodology used in this research is normative juridical and research typology is descriptive analysis using secondary data. how regulations and the amount of inheritance for adopted children and stepchildren in the Compilation of Islamic Law. The results of the analysis of the authors is setting inheritance for adopted children has been set out in Article 209 Compilation of Islamic Law by means of he gave a wajibah of inheritance adoptive parents while step child can be given grant during life or testament of the step parents. Regarding inheritance for adopted children by means of a wajibah máximum of 1/3 part from an inheritance or does not violate te inheritnce of the heirs. While step child receiving the inheritance of the step parent should not get it because they are not heirs.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46504
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Emiria Aulia Devi Patria
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai hak kewarisan dari seorang anak yang dilahirkan dalam pernikahan siri dan pernikahan dibawah tangan dan pembagian waris bagi para ahli waris dari seorang Pewaris yang pernah menikah dibawah tangan sebelumnya dan menikah lagi untuk kedua kali (bukan dengan perempuan yang sama) dengan pernikahan yang sesuai Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Tesis ini juga merupakan studi kasus atas Putusan Majelis Hakim Perkara Nomor 0931/Pdt.G/2017/PA.JP. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan data sekunder sebagai sumber datanya, yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan. Hasil penelitian menyarankan bahwa penyelesaian masalah pernikahan siri dan pernikahan dibawah tangan adalah dengan mengajukan permohonan istbat nikah ke Pengadilan Agama setempat agar kemudian pernikahan siri dan pernikahan dibawah tangan bisa dicatatkan ke Kantor Urusan Agama. Untuk mengajukan hak sebagai ahli waris, anak kandung hasil pernikahan siri dan nikah dibawah tangan juga bisa mengajukan permohonan asal-usul anak dan melakukan tes DNA. Setelah itu anak kandung hasil pernikahan siri dan pernikahan dibawah tangan dapat mengajukan gugatan atas sengketa waris atau permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama setempat. Notaris memiliki peranan dalam masalah kewarisan Islam, khususnya dalam pembagian wasiat wajibah bagi orang-orang yang beragama Islam. ......This thesis has examined about the legacy of a birth children of siri marriage and unregistered marriage for the distribution of an inheritance to all of a member of the family, in a family where the Heir of a heritance had married two times, first is a siri marriage and second time is a legal marriage with another bride. This thesis is also a case study of a Judgment of a State Islamic Court in Jakarta Pusat at 2017 case 0931/Pdt.G/2017/PA.JP. This research is normative juridical research method from secondary data as the source of the data, which is obtained from the literature. The result of the research prompt that the solution to the issue of a siri marriage and a marriage which not registered is to submit a marriage court istbat application to the State Islamic Court, so then the siri marriage can be recorded by a State Marriage Departement. The other way are to apply pleading for the origin of a family as a birth children of siri marriage to State Islamic Court and or do a DNA test, so then the biological children of siri marriage can submit a claim for inheritance dispute or request for the determination of the heir to the local State Islamic Court. Notary also has a role in a cases of inheritance of a moslem, especially for a distribution of wasiat wajibah.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Liliana Christiani
Abstrak :
ABSTRAK
Masyarakat Tionghoa di Bangka Belitung dan Singkawang masih menggunakan adat Tionghoa dalam pembagian waris. Hal tersebut menimbulkan kebingungan bagi Notaris dalam membuat Surat Keterangan Waris yang sesuai dengan ketentuan hukum, dimana Notaris hanya menyebutkan nama-nama yang menjadi ahli waris tanpa mencantumkan besar bagian masing-masing ahli waris, yang pada akhirnya mengakibatkan Surat Keterangan Waris tersebut menjadi tidak sempurna. Permasalahan yang akan dibahas yaitu mengenai pelaksanaan pembagian harta warisan pada masyarakat Tionghoa di Bangka Belitung dan Singkawang, penerapan Hukum Waris Perdata dalam Pembuatan Surat Keterangan Waris bagi masyarakat golongan Tionghoa, dan kewajiban Notaris dalam membuat Surat Keterangan Waris yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang didukung oleh hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada masyarakat Tionghoa di Bangka Belitung, anak laki-laki mendapatkan bagian yang lebih besar dari anak perempuan, istri dalam kedudukannya sebagai janda berhak mewarisi dan menguasai seluruh harta peninggalan Pewaris yang tidak dibagi-bagikan sampai ia meninggal dunia, sedangkan pada masyarakat Tionghoa di Singkawang yang berhak mewarisi harta peninggalan pewaris hanya anak laki-laki, anak perempuan dan istri tidak mendapatkan bagian baik dengan jalan hibah maupun wasiat. Dalam pembuatan Surat Keterangan Waris oleh Notaris tidak dapat menerapkan Hukum Adatnya melainkan harus menerapkan hukum positif yang berlaku bagi masyarakat golongan Tionghoa dan Notaris berkewajiban membuat Surat Keterangan Waris atas permintaan seluruh ahli waris, dokumen-dokumen autentik, dan Akta Pernyataan yang dibuat oleh ahli waris dihadapan Notaris. Notaris dalam membuat Surat Keterangan Waris bagi masyarakat golongan Tionghoa harus menentukan ahli waris yang berhak dan besar bagian masing-masing ahli waris yang sesuai dengan ketentuan dalam KUHPerdata agar menjadi Surat Keterangan Waris yang sempurna. Bagi masyarakat Tionghoa sebaiknya diberikan sosialisasi mengenai prinsip pewarisan yang berlaku bagi masyarakat Tionghoa adalah Hukum Waris Perdata yang berdasarkan KUHPerdata dan bagi Notaris dalam menjalankan jabatannya aebaiknya terus mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang Hukum Waris terutama mengenai Hukum Adat yang berkaitan dengan Hukum Adat daerah setempat.
ABSTRACT
Chinese communities in Bangka Belitung and Singkawang still use Chinese customs in the distribution of inheritance. This caused confusion for the Notary in making a Letter of Inheritance in accordance with the provisions of the law, where the Notary only Mentioned the names of the heirs without including the portion of each heir, which in turn resulted in the Certificate of inheritance becoming imperfect. The problems that will be discussed are regarding the implementation of the distribution of inheritance to the Chinese community in Bangka Belitung and Singkawang, the application of the Waris Perdata Law in the Preparation of Inheritance Certificates for the Chinese community, and the Notarys obligation to make a true inheritance certificate and in accordance with legal provisions. This study uses a normative juridical research method supported by the results of interviews. The results showed that in the Chinese community in Bangka Belitung, boys get a greater share of daughters, wives in their position as widows have the right to inherit and control all inheritance inheritance that is not distributed until he dies, while in the community Chinese in Singkawang who have the right to inherit inheritance inheritance only boys, girls and wives do not get a share either by grant or will. In making a certificate of inheritance by a notary, he cannot apply his customary law but must apply positive law that applies to Chinese groups and notaries are obliged to make inheritance certificates at the request of all heirs, authentic documents, and deed made by heirs before Notary Public. The notary in making a certificate of inheritance for the Chinese group must determine the rightful heirs and the portion of each heir who is in accordance with the provisions in the Civil Code to become a perfect certificate of inheritance. For the Chinese community, socialization should be given regarding the principle of inheritance that applies to Chinese society, namely the Law of Inheritance based on the Civil Code and for Notaries in carrying out their positions should continue to develop knowledge, especially in the field of Inheritance Law, especially regarding Customary Law relating to local customary law.
2019
T53781
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Namira Anindya
Abstrak :
Pengaturan mengenai penggunaan akta pembagian waris telah diatur sejak tahun 1997 dengan berlakunya Pasal 42 ayat (4) PP 24/1997. Namun, nyatanya hingga saat ini belum semua kantor pertanahan menerima penggunaan akta tersebut. Di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, penggunaan akta pembagian waris baru dapat digunakan sejak tahun 2022, sedangkan di Kabupaten Bogor I, akta pembagian waris belum dapat digunakan. Adanya ketidakseragaman prosedur yang harus ditempuh oleh para ahli waris tidak mencerminkan asas sederhana yang dianut dalam pendaftaran tanah. Penelitian ini akan mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan yang menyebabkan ketidakseragaman penerapan Pasal 42 ayat (4) PP 24/1997 di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Bogor I, serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang ditemui. Dalam penelitian yang menggunakan metode non-doktrinal ini, penulis terlebih dahulu mempelajari peraturan dan teori yang berkaitan dengan penggunaan akta pembagian waris sebagai dasar peralihan hak atas tanah karena pewarisan. Selanjutnya, penulis melakukan wawancara kepada Notaris/PPAT dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Bogor I untuk mengetahui kenyataan di lapangan. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa terdapat dua perbedaan dalam penerapan Pasal 42 ayat (4) PP 24/1997 tentang akta pembagian waris di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Bogor I, yaitu mengenai penerimaan akta pembagian waris sebagai dasar peralihan hak dan pajak yang dipungut. Hambatan utama yang menyebabkan tidak seragamnya penerapan Pasal 42 ayat (4) PP 24/1997 adalah karena perbedaan pandangan dari para pihak terkait, khususnya kantor pertanahan. Oleh sebab itu, untuk dapat mewujudkan keseragaman dalam penggunaan akta pembagian waris, diperlukan adanya peran aktif dari Badan Pertanahan Nasional, kantor pertanahan serta dari notaris. ......Provisions regarding the use of inheritance distribution deed have been regulated since 1997 with the enactment of Article 42 paragraph (4) of PP 24/1997. However, until now not all land offices accept the use of inheritance distribution deed. In the Land Office of North Jakarta Administrative City, the use of inheritance distribution deed can only be implemented from 2022, while in Land Office of Bogor Regency Area I, the use of inheritance distribution deeds cannot be used yet. The nonuniformity of these procedures that must be followed by the heirs does not reflect the simple principles adopted in land registration. This research will identify and analyze the problems that have caused the use of the inheritance distribution deed as the basis for the transfer of land rights yet to be carried out and provide solutions to the problems encountered. In this non-doctrinal method research, the author first studies the regulations and theories related to the use of inheritance distribution deed as the basis for transferring land rights due to inheritance. Furthermore, the authors conducted interviews with the Notary/PPAT and the representative from the Land Office of the North Jakarta Administrative City and Bogor Regency Area I to find out the reality on the ground. From this research, it is concluded that there are two differences in the implementation of the transfer of land rights due to inheritance in the Administrative City of North Jakarta and Bogor Regency Area I, namely regarding the acceptance of the inheritance distribution deed as the basis for the transfer of rights and the difference in taxes collected. The main obstacle regarding different implementations of Article 42 paragraph (4) of PP 24/1997 is caused by different perspectives from the relevant parties, especially the Land Officers. Therefore, in order to pursue uniformity of the use of the inheritance distribution deed, it is necessary to have a more proactive role from the National Land Agency, the Land Office, as well as from the notary.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jesslyn Clementine
Abstrak :
Peralihan hak atas tanah kecuali lelang seharusnya dituangkan dalam akta yang dibuat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk dapat didaftarkan pada Kantor Pertanahan. Namun dalam praktiknya, terdapat bukti peralihan hak atas tanah karena pewarisan yang tidak dituangkan dalam akta PPAT yaitu surat pernyataan pembagian waris seperti yang ada dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor 72/Pdt.G/2021/PN Dps. Dalam kasus semacam itu, kebenaran tanda tangan dan isi dalam surat pernyataan pembagian waris yang diajukan ahli waris yang satu sangat mungkin diingkari oleh ahli waris lainnya. Oleh karena itu, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan kekuatan hukum dari surat pernyataan pembagian waris. Selain itu juga tentang penggunaan surat pernyataan pembagian waris sebagai dasar peralihan hak atas tanah di Kantor Pertanahan setempat. Penelitian hukum doktrinal ini dilakukan dengan cara mengumpulkan bahan-bahan hukum sebagai data sekunder melalui studi kepustakaan. Data sekunder tersebut selanjutnya diperkuat dengan wawancara dan dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis yang telah dikerjakan dapat dinyatakan bahwa surat pernyataan pembagian waris memiliki kekuatan hukum pembuktian yang sempurna selayaknya akta autentik jika diakui oleh para pihak sebagaimana termuat dalam Pasal 1875 KUHPerdata. Namun, kekuatan hukum pembuktian surat pernyataan pembagian waris dapat menjadi bukti permulaan tertulis apabila terjadi pengingkaran terhadap tanda tangan dan isinya oleh salah satu pihak. Adapun Surat pernyataan pembagian waris dapat digunakan sebagai dasar peralihan hak atas tanah karena pewarisan pada kantor pertanahan sepanjang memenuhi ketentuan dalam Pasal 111 PMNA No. 3/1997 sebagaimana telah diubah dengan PMNA No. 16/2021 dan di dalam masyarakat adat Bali, surat pernyataan pembagian waris ini dikenal sebagai dasar pembagian waris. Namun, peralihan hak atas tanah tersebut harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, setidaknya dilegalisasi oleh notaris untuk menjamin kebenaran tanda tangan para pihak guna memperkuat alat bukti peralihannya. Kedua, perlu diperhatikan bahwa pada pelaksanaannya di kantor pertanahan, ada perbedaan syarat pendaftaran tanah dalam hal balik nama waris langsung ke satu ahli waris sehingga menyebabkan penggunaan surat pernyataan pembagian waris sebagai dasar peralihan hak atas tanah tergantung pada kantor pertanahan setempat. ......The transfer of land rights except for auctions should be stated in a deed made by the Land Deed Official (PPAT) to be registered at the Land Office. However, in practice, there is evidence of the transfer of land rights due to inheritance which is not stated in the PPAT deed, namely the inheritance distribution statement as contained in the Denpasar District Court Decision Number 72/Pdt.G/2021/PN Dps. In such a case, the validity of the signatures and contents in the inheritance distribution statement submitted by one heir is very likely to be denied by the other heirs. Therefore, the issues raised in this study are related to the legal force of the inheritance distribution statement. In addition, it is also about the use of a statement of inheritance distribution as a basis for transferring land rights at the local Land Office. This doctrinal legal research was carried out by collecting legal materials as secondary data through library research. The secondary data is further strengthened by interviews and analyzed qualitatively. From the results of the analysis that has been carried out, it can be stated that the inheritance distribution statement has the legal force of perfect proof as an authentic deed if it is recognized by the parties as contained in Article 1875 of the Civil Code. However, the legal force of proving the inheritance distribution statement can be written initial evidence if there is a denial of the signature and its contents by one of the parties. As for the inheritance distribution statement, it can be used as a basis for transferring land rights due to inheritance at the land office as long as it fulfills the provisions in Article 111 PMNA No. 3/1997 as amended by PMNA No. 16/2021 and in the Balinese customary community, this statement of inheritance distribution is known as the basis for inheritance distribution. However, the transfer of land rights must pay attention to several things. First, at least it is legalized by a notary to guarantee the correctness of the signatures of the parties in order to strengthen the transitional evidence. Second, it should be noted that in the implementation at the land office, there are differences in the requirements for land registration in terms of transferring the name of the heir directly to one heir, causing the use of a statement of inheritance distribution as the basis for transferring land rights depending on the local land office.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library