Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Shinta Mareti Purwaningtyas
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21419
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Annisa Nur Azizah
Abstrak :
Kegiatan yang timbul dalam hubungan antar masyarakat pada dasarnya selalu dikaitkan atau didahulukan dengan adanya pembuatan perjanjian. Salah satunya merupakan perjanjian hutang pihutang dimana dalam hal ini pihak kreditur harus menjamin kepastian agar objek tersebut tidak berada atas penguasaan orang lain. Berdasarkan kepada putusan Mahkamah Agung Nomor 804 K/PDT/2019 dalam hal ini pihak penyewa meminta penundaan atas pelaksanaan lelang eksekusi atas kredit macet oleh pihak yang menyewakan selaku pemilik dari objek sewa tersebut. Penelitian ini mengangkat masalah perihal akibat hukum pembebanan hak tanggungan terhadap perjanjian sewa menyewa dan hak yang seharusnya dipertahankan oleh penyewa dalam hal dilaksanakannya eksekusi. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian penelitian preskriptif yang bertujuan menggambarkan masalah hukum dan memberikan solusi atau saran sebagai penyelesaiannya dalam mengatasi suatu permasalahan. Hasil penelitian ini adalah akibat hukum dari adanya pembebanan Hak Tanggungan yang diadakan kemudian setelah mengikatnya perjanjian sewa menyewa harus didahulukan pelaksanaannya hingga masa perjanjian sewa menyewa tersebut berakhir. Perjanjian yang sah mengikat bagi para pihak sebagai undang-undang dimana dalam hal ini perjanjian sewa menyewa mengikat terlebih dahulu daripada adanya pembebanan hak tanggungan terhadap objek sewa sehingga dalam hal ini pelaksanaan atas perjanjian sewa menyewa harus didahulukan. Perpanjangan perjanjian sewa menyewa sebagaimana tertuang dalam akta notaris Nomor 01 tertanggal 01 Maret tahun 2017 yang mana para pihak dalam hal ini sepakat terhadap klausul Pasal 5 perjanjian pihak yang menyewakan selaku pemilik atas objek tersebut menyatakan bahwa pada saat dilakukan perpanjangan perjanjian terhadap objek sewa tidak berada atas suatu jaminan hutang dari pihak yang menyewakan. Bentuk pelindungan hukum bagi pihak penyewa dapat mengajukan gugatan wanprestasi atas dasar pihak yang menyewakan melalaikan dan/atau tidak dipenuhinya prestasi sebagaimana yang telah diperjanjikan sebelumnya disertai dengan meminta ganti kerugian yang diperoleh selama perjanjian sewa menyewa masih berlangsung. Apabila perjanjian sewa menyewa telah berakhir, maka dalam hal ini bentuk pelindungan yang dapat diajukan oleh pihak penyewa dapat berupa gugatan atas dasar perbuatan melawan hukum terhadap pihak yang menyewakan.
......Activities that arise in intersociety relations are frequently accompanied by or preceded by the formation of agreements. One of these is a debt contract, wherein the creditor must guarantee that the object is not in the possession of another party. Based on Supreme Court Decision Number 804 K/PDT/2019, the tenant in this case requested a delay in the execution auction for bad credit by the renting party as the owner of the rental object. This study raised questions about the legal implications of encumbering mortgage rights on lease agreements and the rights that tenants should retain in the event of execution. The research method utilized was a normative juridical research method with a prescriptive research type that aimed to describe legal problems and provide solutions or suggestions for problem resolution. The result of this research is that the legal consequences of the encumbrance of Mortgage Rights held after the binding of the lease agreement must take precedence over its implementation until the lease agreement's term expires. A valid agreement binds the parties as a law; in this case, the lease agreement binds prior to the encumbrance of mortgage rights against the lease agreement object, so the lease agreement must be implemented first. The extension of the lease agreement as stated in notarial deed No. 01, dated 1 March 2017, in which the parties agreed to the clause of Article 5 of the agreement of the renting party as the owner of the object, stating that at the time of the extension of the agreement, the object of the lease is not subject to a debt guarantee from the renting party. The form of legal protection for the tenant is to file a lawsuit for default on the grounds that the renting party has neglected and/or failed to perform as previously agreed, along with a demand for compensation, while the lease is still in effect. If the lease agreement has expired, the tenant may file a tort lawsuit against the renting party as a form of protection.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Richsan Suprayogo
Abstrak :
Notaris dan PPAT sebagai Pejabat Umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 untuk Notaris dan PP 37 Tahun 1998 untuk PPAT seringkali dihadapkan dengan permasalahan yang menyangkut peran dan tanggung jawabnya sebagai pejabat umum dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah (AJB) dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) terkait dengan keterangan palsu yang diberikan oleh para pihak dalam pembuatannya terlebih apabila kedua akta tersebut bertautan dengan perjanjian kredit. Dalam skripsi ini penulis mengkaji peran dan tanggung jawab Notaris dan PPAT dalam pembentukan Akta Jual Beli dan APHT dan penerapan asas praduga sah (presumption iustae causa) dan asas kehati-hatian pada pelaksanaan tugas jabatan notaris dalam keadaan para pihak beritikad tidak baik, serta status dan kedudukan kedua akta tersebut setelah diketahuinya adanya itikad tidak baik dari para pihak. Adanya itikad tidak baik dari para pihak merupakan suatu hal materiil yang tidak perlu dibuktikan oleh Notaris/PPAT, terhadap akta tersebut apabila dapat dibuktikan adanya cacat materiil di dalamnya maka akta tersebut berkedudukan sebagai akta dibawah tangan. Notaris/PPAT dalam pelaksanaan tugas jabatannya perlu memperhatikan penerapan asas Praduga Sah dan Asas-Asas lainnya guna menjamin integeritas mereka dan terlebih memberikan perlindungan terhadap-nya......Public Notary and Land Deed Official as Public Officers are authorized by the state to make an authentic deed as set out in Law No. 2 of 2014 jo. Law No. 30 of 2004 for the Notary and PP 37 of 1998 for Land Deed Official as legal standing are often confronted with issues relating to its role and responsibilities as the public officer in the making of the Contract of Sale (AJB) and the Mortgage Deed (APHT) in relation to false evidence provided by the parties in their making when that two deeds are linked to a credit agreement. In this thesis the author examines the role and responsibilities of the Notary and PPAT in the drafting of Contract of Sale and Mortgage Deed and the application of Presumption of Legitimacy (Presumptio Iustae Causa) and the principle of caution due to the performance of the public notary and Land Deed Official in the event of adverse parties, as well as the status and the second position of the deed after being aware of bad faith from the parties. The existence of a bad faith by the parties is a material matter which the Public Notary / Land Deed Official does not need to prove, if it can be proven that there is a material defect that decrease is status as Authentic Deed to Privately Made Deed. The Public Notary / Land Deed Ofccial in running it’s duties should consider the application of the Presumption of Legitimacy and other Fundamentals to ensure their integrity and provide extra protection amongst them.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Richsan Suprayogo
Abstrak :
Notaris dan PPAT sebagai Pejabat Umum yang diberikan kewenangan oleh negara
untuk membuat akta otentik sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 untuk Notaris dan PP 37
Tahun 1998 untuk PPAT seringkali dihadapkan dengan permasalahan yang
menyangkut peran dan tanggung jawabnya sebagai pejabat umum dalam
pembuatan Akta Jual Beli Tanah (AJB) dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan
(APHT) terkait dengan keterangan palsu yang diberikan oleh para pihak dalam
pembuatannya terlebih apabila kedua akta tersebut bertautan dengan perjanjian
kredit. Dalam skripsi ini penulis mengkaji peran dan tanggung jawab Notaris dan
PPAT dalam pembentukan Akta Jual Beli dan APHT dan penerapan asas praduga
sah (presumption iustae causa) dan asas kehati-hatian pada pelaksanaan tugas
jabatan notaris dalam keadaan para pihak beritikad tidak baik, serta status dan
kedudukan kedua akta tersebut setelah diketahuinya adanya itikad tidak baik dari
para pihak. Adanya itikad tidak baik dari para pihak merupakan suatu hal materiil
yang tidak perlu dibuktikan oleh Notaris/PPAT, terhadap akta tersebut apabila
dapat dibuktikan adanya cacat materiil di dalamnya maka akta tersebut
berkedudukan sebagai akta dibawah tangan. Notaris/PPAT dalam pelaksanaan
tugas jabatannya perlu memperhatikan penerapan asas Praduga Sah dan Asas-Asas
lainnya guna menjamin integeritas mereka dan terlebih memberikan perlindungan
terhadap-nya.
......Public Notary and Land Deed Official as Public Officers are authorized by the state
to make an authentic deed as set out in Law No. 2 of 2014 jo. Law No. 30 of 2004
for the Notary and PP 37 of 1998 for Land Deed Official as legal standing are often
confronted with issues relating to its role and responsibilities as the public officer
in the making of the Contract of Sale (AJB) and the Mortgage Deed (APHT) in
relation to false evidence provided by the parties in their making when that two
deeds are linked to a credit agreement. In this thesis the author examines the role
and responsibilities of the Notary and PPAT in the drafting of Contract of Sale and
Mortgage Deed and the application of Presumption of Legitimacy (Presumptio
Iustae Causa) and the principle of caution due to the performance of the public
notary and Land Deed Official in the event of adverse parties, as well as the status
and the second position of the deed after being aware of bad faith from the parties.
The existence of a bad faith by the parties is a material matter which the Public
Notary / Land Deed Official does not need to prove, if it can be proven that there
is a material defect that decrease is status as Authentic Deed to Privately Made
Deed. The Public Notary / Land Deed Ofccial in running it’s duties should consider
the application of the Presumption of Legitimacy and other Fundamentals to ensure
their integrity and provide extra protection amongst them.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library