Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Linda Soliha
"Industri telekomunikasi seluler maju begitu pesatnya seiring dengan perkembangan teknologi dan liberalisasi sektor telekomunikasi. Liberalisasi tersebut membuka iklim kompetisi pada sektor telekomuikasi. Namun kompetisi tersebut perlu diatur agar tidak ada persaingan tidak sehat. Majunya industri seluler menjadikan industri ini begitu menjanjikan bagi investasi, begitu juga dengan investasi asing. Sehingga perusahaan seluler asing berlomba-lomba menguasai saham Telkomsel dan Indosat. Penelitian ini akan membahas dengan metode preskriptif tentang penguasaan asing dalam hal ini Temasek pada Telkomsel dan Indosat dengan memiliki saham keduanya. Pasalnya pangsa pasar Indosat dan Telkomsel pada industri telekomunikasi adalah sebesar 83 persen. Pangsa pasar tersebut jika dikaitkan dengan presentase kepemilikan saham Temasek pada Indosat (41, 94 persen) dan Telkomsel sebesar (35 persen) membuat kedudukan posisi dominan. Tinjauan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengatakan posisi dominan Temasek pada dua perusahaan tersebut yaitu Telkomsel dan Indosat memang tidak dilarang namun penyalahgunaan posisi dominan pada dua perusahaan tersebut dilarang oleh undang-undang. Indikasi penyalahgunaan posisi dominan Temasek pada kasus ini adalah berupa penetapan tarif. Tarif telekomunikasi seluler pada dua perusahaan tersebut cenderung mahal bila dibandingkan dengan operator lain di Indonesia dan di luar negeri. Sehingga diperlukan perbaikan regulasi yang ada disertai dengan penegakan hukum persaingan secara kelembagaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24566
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sisilia Maria Gorety Klau
"Bermula dari penolakan terhadap masuknya taksi online dalam menyelenggarakan usaha transportasi umum dengan mengadakan demo oleh pelaku usaha angkutan sewa dan taksi konvensional. Masuknya taksi online untuk memperluas bisnis transportasi tersebut merupakan sebuah ancaman bagi pelaku usaha taksi online karena dianggap dapat mematikan usaha angkutan sewa dan taksi konvensional dengan menawarkan tarif taksi online yang dibawah tarif angkutan sewa dan taksi konvensional. Oleh sebab itu, pelaku usaha angkutan sewa dan taksi konvensional, secara bersama-sama membatasi daerah pemasaran jasa angkutan taksi online tersebut serta menghalangi taksi online tersebut untuk masuk pada dan memasarkan jasa taksi online. Adapun permasalahan yang diangkat dalam tulisan ilmiah ini adalah bagaimana hukum persaingan usaha mengatur terkait dengan tindakan pelarangan beroperasinya taksi online oleh pelaku usaha angkutan sewa dan taksi konvensional di Bali; apakah tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha angkutan sewa dan taksi konvensional di Bali bersama dengan bendesa adat serta pengusaha jasa pariwisata di Bali yang menghalangi beroperasinya taksi online pada wilayah wisata tersebut termasuk tindakan yang dilarang dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1999. Untuk dapat menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif dan analisa data secara deskriptifanalitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat perjanjian yang dilarang dalam hukum persaingan usaha. Dengan adanya perjanjian yang anti-persaingan ini menyebabkan terhambat tercapainya kesejahteraan rakyat. Pemerintah perlu mengatur terkait dengan penyelenggaraan usaha transportasi umum di Bali sehingga dengan terwujudnya persaingan yang bebas dan adil, maka terwujud juga kesejateraan rakyat.
It begins from the refusal of the entry of online taxis in organizing public transportation businesses by holding demonstrations by conventional rental and taxi business operators. The entry of online taxis to expand the transportation business is a threat to online taxi business players because it is considered to be able to shut down conventional rental and taxi transportation businesses by offering online taxi fares that are below conventional rental and taxi transportation rates. Therefore, conventional rental and taxi business operators jointly limit the marketing area of the online taxi transportation service and block the online taxi from entering and marketing online taxi services. The problem raised in this scientific paper is how business competition law regulates related to the prohibition of the operation of online taxis by conventional rental and taxi business operators in Bali; whether the actions taken by conventional rental and taxi transportation business operators in Bali along with traditional villages and tourism service entrepreneurs in Bali block up the online taxis in these tourist areas, this act is considered as a violation of competition law and against the principle and the purpose of Competition Law based on The Law No.5/1999. To answer these problems by using juridical-normative legal research methods and descriptive-analytical data analysis. The results of the study show that there are agreements that are prohibited in business competition law. With the existence of this anti-competitive agreement, it has hampered the achievement of public`s welfare. The government needs to regulate related to the implementation of public transportation business in Bali so that with the realization of free and fair competition, the publics welfare will also be actualize."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sahetapy, Rama Putra
"Skripsi ini membahas mengenai penolakan yang di alami PT Blue Bird untuk membuka jasa layanan taksi di Batam oleh pengemudi/pengusaha taksi lokal dengan melakukan pemboikotan terhadap taksi Blue Bird di mana dalam hal ini, Pemerintah Kota Batam turut andil dalam menghambat beroperasinya Blue Bird di Batam dengan mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor: 1/PERNYDISHUB/VII/2012. Tindakan pencabutan izin Blue Bird untuk beroperasi di Batam oleh Pemerintah Kota Batam dinilai tidak memperhatikan hukum persaingan usaha dan bertentangan dengan asas dan dan tujuan dari hukum persaingan usaha berdasarkan Undang-Undang No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
This thesis discusses about barrier to entry of Blue Bird Taxi to expand their business in Batam City by the local taxi of Batam City by executing the boycott, even more the local government of Batam City is contributing in detaining Blue Bird to operate in Batam City through “Surat Pernyataan Nomor: 1/PERNY-DISHUB/VII/2012”. This act of revoking the permission of Blue Bird’s operating license in Batam is considered as a violation of Competition law and against the principle and the purpose of Competition Law based on The Law No. 5/1999 regarding the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S57849
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library