Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nastasya Zita Pradita
"Skripsi ini membahas mengenai kewenangan yang dimiliki oleh Kurator dalam mengambilalih harta dari pihak ketiga yang berada di atas tanah boedel pailit serta kewenangannya dalam mengakhiri perjanjian sewa-menyewa dan hak pengelolaan tanah secara sepihak. Tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif karena menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang intinya meneliti asas-asas hukum, sistematis hukum, dan sinkronisasi hukum dengan cara menganalisanya. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pada akhirnya, Peneliti memperoleh kesimpulan bahwa putusan tidak sesuai dengan UUK-PKPU dan harta pihak ketiga tetap termasuk ke dalam boedel pailit sehingga kepengurusannya dapat diambilalih oleh Kurator.
......This thesis discussed about Curator's authorities in taking over assets of third party which were built above the bankruptcy land owned by a bankrupt debtor and also the authority to make unilateral termination of rent agreement with land management rights in it. Furthermore, this thesis uses normative legal research because it focuses on the research literature that examines the core principles of law, the law systematically, and the synchronization of the law by analyzing them. The data obtained were analyzed using qualitative descriptive methods. Researcher came to conclusions that the decision of Supreme Court is not in accordance with Bankruptcy Act and the assets of third party are included in bankrupt assets, therefore they can be taken over by Curators."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62545
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nesya Anissa Septiany
"Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengakhiran kontrak kerja pemain sepak bola profesional dan klub secara sepihak dengan just cause berdasarkan regulasi FIFA (Federation Internationale de Football Association), penggunaan just cause dalam pengakhiran kontrak oleh para pihak berdasarkan putusan badan penyelesaian sengketa di bidang sepak bola (Putusan FIFA), yaitu FIFA DRC (Dispute Resolution Chamber) dan CAS (Court of Arbitration for Sport), serta mengetahui dikenal atau tidaknya just cause sebagai dasar pengakhiran hubungan kontraktual dalam hukum kontrak Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu dengan menelaah norma-norma hukum transnasional di bidang olahraga sepak bola, seperti Statuta FIFA 2019, Regulations on the Status and Transfer of Players (RSTP) 2019, Commentary on the Regulations for the Status and Transfer of Players (FIFA Commentary RSTP), putusan-putusan CAS, dan putusan-putusan FIFA DRC, serta norma-norma hukum nasional, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep just cause berdasarkan RSTP 2019 dan FIFA Commentary merupakan alasan yang adil untuk mengakhiri kontrak kerja secara sepihak, baik oleh pemain sepak bola profesional maupun klub, yang mana pihak yang mengakhiri kontrak tersebut tidak perlu membayar kompensasi dan tidak dikenakan sanksi olahraga. Contoh keadaan yang termasuk just cause berdasarkan RSTP 2019 adalah abusive conduct (tindakan pelanggaran) dan outstanding salaries (tunggakan gaji). Berdasarkan putusan FIFA, hanya pelanggaran kontrak materil yang dianggap sebagai just cause, serta terdapat enam just cause yang terdiri dari empat just cause bagi klub dan dua just cause bagi pemain sepak bola profesional. Just cause bagi klub adalah kinerja buruk para pemain dalam suatu tim, kurangnya jumlah pertandingan pemain, ketidakhadiran pemain dalam jangka waktu tertentu, dan penyalahgunaan narkoba oleh pemain. Di sisi lain, just cause bagi pemain sepak bola adalah pengecualian dan deregistrasi pemain, serta tunggakan gaji pemain dengan kriteria tertentu. Konsep just cause tersebut tidak dikenal dalam hukum kontrak maupun hukum ketenagakerjaan Indonesia, tetapi dikenal dalam hukum yang diciptakan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), yaitu Regulasi PSSI tentang Status dan Transfer Pemain 2014 dengan rumusan “alasan yang adil”. Walaupun begitu, pengakhiran kontrak dengan just cause memiliki kemiripan dengan pembatalan perjanjian akibat wanprestasi dalam KUHPerdata.
......This research is conducted to find out the unilaterally termination of employment contract between professional football player and club with just cause based on FIFA (Federation Internationale de Football Association) regulations, the use of just cause in terminating the contract by the parties based on the jurisprudence of dispute resolution bodies in the field of football (FIFA’s jurisprudence), i.e. FIFA DRC (Dispute Resolution Chamber) and CAS (Court of Arbitration for Sport), and to understand whether or not just cause is known as one of the contractual termination in Indonesian contract law. The research method used is a normative legal research, namely by examining transnational legal norms in the field of football, such as the 2019 FIFA Statutes, 2019 Regulations on the Status and Transfer of Players (RSTP), Commentary on the Regulations for the Status and Transfer of Players (FIFA Commentary RSTP), CAS awards, and FIFA DRC decisions, as well as national legal norms, such as Indonesian Civil Code and Law No. 13 of 2003 concerning Manpower. The results of this research reveal that just cause concept, in accordance to the 2019 RSTP dan FIFA Commentary RSTP, is a fair or good reason to terminate the employment contract unilaterally, both by professional football player and club, where those who terminate the contract free from the obligation to pay a compensation and a sporting sanctions could not be imposed to them. Conditions which are categorized as just cause based on RSTP 2019 are abusive conduct and outstanding salaries. According to FIFA’s jurisprudence, only material breaches of contract can possibly be considered as just cause, and there are six just causes consisting of four just causes for clubs and two just causes for professional football player. Just causes for the club are the poor performance of the players in a team, the lack of a number of played matches, the absence of players within a certain period of time, and drug abuse by players. On the other hand, just causes for the football player are the exclusion and deregistration of players, as well as the arrears of player salaries with certain criteria. The just cause concept itself is not recognized by the Indonesian contract law nor the Indonesian labor law, but it is known in the law created by PSSI, i.e. PSSI’s Regulation on the Status and Transfer of Players (RSTP PSSI) 2014, with the term “alasan yang adil.” Nevertheless, terminating a contract with just cause has similarities with rescission of agreement due to breach of contract in Indonesian Civil Code."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amira Khansa Rahmadita
"Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menentukan bahwa wanprestasinya salah satu pihak tidak otomatis mengakhiri perjanjian, melainkan pengakhiran perjanjian harus dimintakan kepada hakim. Namun, pada praktiknya para pihak lazim mengesampingkan Pasal 1266 KUH Perdata sehingga dalam hal terjadi wanprestasi perjanjian bisa diakhiri secara sepihak. Permasalahan yang akan dibahas dalam artikel ini meliputi pandangan ahli hukum terhadap pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata dan implementasi klausul pengesampingan 1266 KUH Perdata berdasarkan putusan-putusan pengadilan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Artikel ini menjawab bahwa terdapat perbedaan pandangan di kalangan ahli hukum mengenai dapat atau tidaknya para pihak mengesampingkan Pasal 1266 KUH Perdata yang dilihat dari sifat kaidah hukumnya, kasus demi kasus, dan para pihak yang membuat perjanjian. Berdasarkan putusan-putusan pengadilan yang Penulis analisis, sebagian besar hakim menerima implementasi klausul pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata dengan menggunakan dasar hukum Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata. Sehingga kesepakatan para pihak mengenai pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata di dalam perjanjian harus ditaati oleh para pihak yang bersangkutan. Hakim yang menolak implementasi klausul pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata berpendapat bahwa pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata melanggar ketentuan Pasal 1266 KUH Perdata itu sendiri
......Article 1266 of the Indonesian Civil Code stipulates that the event of default does not automatically terminate the contract, but termination of a contract shall be requested to the Judge. However, in practice, the parties usually set aside Article 1266 of the Indonesian Civil Code so one party entitles to terminate the contract unilaterally. The main issues discussed in this article are the opinion of legal experts about the waiver of Article 1266 of the Indonesian Civil Code and the implementation of the waiver clause of Article 1266 of the Indonesian Civil Code based on court decisions using a normative juridical research method. This article explains that there are different opinions from legal experts regarding whether or not the parties can waive Article 1266 of the Indonesian Civil Code, judging from the nature of the legal rule, the cases, and the parties of the contract. Based on the court decisions that have been analyzed, most of the judges accepted the implementation of such waiver clause using Article 1338 paragraph (1) of the Indonesian Civil Code as the legal basis. Judges who do not accept the implementation of such waiver clause considered it a violation of Article 1266 of the Indonesian Civil Code itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hotma Patuan Anggara
"Skripsi ini membahas mengenai keberlakuan klausula-klausula baku mengenai sewa beli yang terdapat dalam Perjanjian Kerjasama Operasi PKO PT. Express Kencana Lestari yang pada praktiknya penggunaan klausula baku adalah hal yang biasa digunakan dalam suatu perjanjian. Pada dasarnya hal tersebut sudah diatur di dalam Pasal 1338 KUH Perdata yaitu mengenai asas kebebasan berkontrak. Berdasarkan analisis dari penulis yang didasarkan pada teori dan ketentuan yang mengatur mengenai perjanjian sewa beli dijelaskan bahwa pada Perjanjian Kerjasama Operasional PKO PT. Express Kencana Lestari memang terjadi perjanjian sewa beli. Kemudian terhadap klasula-klausula baku mengenai sewa beli di dalam PKO tersebut, penulis juga menemukan pelanggaran terhadap asas-asas pada perjanjian dimana klasula baku tersebut secara keseluruhan maupun terkhusus mengenai sewa beli adalah melanggar asas keseimbangan. Karena klausula baku menimbulkan adanya ketidaksetaraan di antara pihak-pihak yang menyetujui suatu perjanjian. Bargaining Position ada pada yang membuat kontrak standar tersebut atau dalam kasus ini adalah PT. Express Kencana Lestari. Selain itu juga permasalahan terdapat pada klasula baku yang memuat adanya pengakhiran kerjasama secara sepihak di dalam PKO PT. Express Kencana Lestari yang berdasarkan Pasal 1266 itu masuk kedalam klasifikasi syarat batal dan pembatalannya itu harus dimintakan ke pada hakim. Seharusnya PT. Express Kencana Lestari memberikan kesempatan kepada supir taksi untuk menegosiasikan apa yang menjadi isi perjanjian sebelum menyerahkannya kepada supir taksi. Serta terhadap klausula pengakhiran kerjasama haruslah melihat ketentuan Pasal 1266 KUH Perdata.
......This thesis focuses its discussion on the application of standard clauses regarding hire purchase that appear and used as common on partnership agreement PKO PT. Express Kencana Lestari. Its basicly regulated by Article 1338 Indonesian Civil Code regarding freedom of contract. Based on analytical observation done by the author of this thesis that referred to experts theory and governing rules about hire purchase, it is explained that partnership agreement by PKO PT. Express Kencana Lestari is indeed hire purchase. Furthermore, by analysing the attached partnership agreement, author realize that there are some breach towards basic principles whereas standard clause as a whole in general or specific is violating equilibrium principle. Because standard clause itself is making inequality between agreeing parties. bargaining position appear at the maker of standarized clause, or upon this case study PT. Express Kencana Lestari. Moreover, there are issues on standard clause that contains unilateral termination by PKO PT. Express Kencana Lestari which, based on article 1266 Indonesian Civil Code belongs to condition of voidance and the act to voidance itself is to be requested to the court. PT. Express Kencana Lestari should open up more job vacancy to cab drivers in consider to negotiate the content of the partnership agreement before giving it to cab drivers. As well as unilateral termination clause is in accordance to Article 1266 Indonesian Civil Code."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69726
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alisa Ardiyati
"Pemisahan dan pembagian harta bersama terikat baik dari harta warisan maupun harta perkawinan menurut hukum positif Indonesia adalah suatu perbuatan hukum untuk mengakhiri keadaan tidak terbagi yang mengakibatkan kepada masingmasing orang akan memperoleh kewenangan penuh atas benda tersebut untuk melakukan tindakan hukum. Pemisahan dan pembagian pada pemilihan bersama terikat bersifat deklaratif dan mempunyai daya berlaku surut. Bentuk Akta Pemisahan dan Pembagian sangat tergantung pada jenis obyek kebendaan apa yang akan dibagi. Notaris harus dapat dengan tepat mengonstantir kehendak penghadap, dan menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatan, sehingga tidak terdapat kekeliruan dalan menerapkan hukum dalam pembuatan akta yang berimplikasi pada batalnya produk akta, sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 697 PK/Pdt/2012.

The separation and division of co-related property to either of the inheritance or the marital property according to the Indonesian positive law is a legal act to end the state of joint ownership that resulted to each person will get full authority to take legal action over the object. Separation and division of the co-related property is bound to be declarative and which has retroactive effect. The form of deed of separation and division depends on the type of object material. Notary must be able to precisely interpreted the client`s will and obediently follow the prudential principal in carrying his position, there for there will be no mistake in applying the law on the notary deed, which implicate the annulment of the deed as in the Indonesian Supreme Court Decision No.697 PK/Pdt/2012."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T46356
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library