Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Amira Khansa Rahmadita, author
Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menentukan bahwa wanprestasinya salah satu pihak tidak otomatis mengakhiri perjanjian, melainkan pengakhiran perjanjian harus dimintakan kepada hakim. Namun, pada praktiknya para pihak lazim mengesampingkan Pasal 1266 KUH Perdata sehingga dalam hal terjadi wanprestasi perjanjian bisa diakhiri secara sepihak. Permasalahan yang akan dibahas dalam artikel...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library