Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
Muhani Salim, author
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36396
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Efaprodita Pitaloka S, author
Dalam pemberian suatu kredit, apabila debitur cidera janji, maka pihak kreditur memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi. Pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, eksekusi jaminan kredit mayoritas telah mempergunakan 2 (dua) cara yaitu Lelang Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 Jo Pasal 20 la UUHT atau parate eksekusi dan Lelang Hak...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T43921
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sita Adelia Jatu Wijayanti, author
Tulisan ini menganalisis pelindungan hukum terhadap risiko pengalihan hak tagih (piutang) melalui lelang sebagai alternatif penyelesaian kredit perbankan. Tulisan ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan risiko hukum pengalihan hak tagih (piutang) melalui lelang ditentukan oleh dua faktor yaitu terkait keberadaan jaminan yang melekat pada hak tagih (piutang)...
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Widya Sukmawati, author
kredit macet adalah suatu keadaan dimana seorang nasabah menyimpan dana tidak mampu membayar lunas kredit bank tepat pada waktunya. Sebagaimana kita telah ketahui bahwa kredit merupakan perjanjian pinjam-meminjam uang, maka debitur yang tidak dapat membayar lunas utangnya setelah jangla waktu habis adalah wanprestasi. Secara umum hubungan hukum antara bank sebagai...
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36421
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Lucia Catharina Sani, author
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36403
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nadiah Dzakiyyah Afifah, author
Industri Perbankan merupakan lembaga yang berperan besar dalam penyaluran kredit di Indonesia. Dalam proses penyaluran kredit oleh Bank, tidak semua kredit yang disalurkan berjalan dengan lancar dalam pengembaliannya sehingga menimbulkan kredit macet, meskipun dalam pemberian kredit tersebut Bank telah melakukan berdasarkan dengan prinsip-prinsip wajib seperti Batas Maksimum Pemberian Kredit,...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Regina S. Hastari, author
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36360
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rizky Yosa Adhi Prabowo, author
Bank sebagai lembaga intermediasi dalam memberikan kredit wajib berpedoman pada prinsip pemberian kredit seperti 5C, 5P dan sebagainya yang merupakan penerapan dari prinsip perbankan mengenai kehati-hatian, kepercayaan dan mengenal nasabah. Walaupun proses tersebut telah dijelani tetapi terdapat beberapa kredit bermasalah dimana selanjutnya dapat dilakukan penyelesaian kredit melalui lelang eksekusi hak...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60892
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Firza Fakhriya Dhani, author
Kredit macet merupakan resiko kredit yang dapat merugikan Bank. Untuk menghindari kredit macet, Bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit. Meskipun sudah menerapkan prinsip kehati-hatian, kredit macet masih mungkin terjadi dalam praktek pemberian kredit. Agunan Yang di Ambil Alih (AYDA) adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Bank...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Marcianna Octovinita Karlvicke Sinjal, author
Kegiatan perbankan tidak dapat dipisahkan dengan proses pemberian kredit, karena salah satu fungsi utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Pemberian kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah debitur tidak selalu berjalan mulus, karena dalam prakteknya sering kali timbul masalah kredit macet....
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48611
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library