Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
Herlyana Maharani
Abstrak :
Pembatasan kewenangan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen menjadi suatu isu hukum yang mengaburkan kepastian hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Analisa mengenai kewenangan BPSK terhadap sengketa konsumen yang mengarah pada perkara keperdataan (wanprestasi) perlu dikaji dari segi UU Perlindungan Konsumen dan Putusan-Putusan Mahkamah Agung yang memutus dengan amar membatalkan Putusan BPSK dan menyatakan BPSK tidak berwenang menyelesaikan sengketa wanprestasi. Mahkamah Agung selaku tingkat tertinggi dalam lingkup Peradilan Umum kerap kali tidak mencantumkan dasar dan alasan hukum terhadap Putusan-Putusannya yang menyangkut kewenangan BPSK. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif (kepustakaan) dengan studi dokumen (bahan-bahan pustaka) dengan dilengkapi data primer berupa wawancara dengan beberapa narasumber. Bahwa penulis mendapati, meskipun Mahkamah Agung sebelumnya sepakat BPSK berwenang menyelesaikan sengketa konsumen terkait perkara wanprestasi, namun dengan adanya yurisprudensi Mahkamah Agung, mengenai sengketa keperdataan (wanprestasi) bukan lagi ranah BPSK melainkan menjadi kompetensi absolut Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus perkara. Mahkamah Agung seharusnya tidak serta merta membatalkan Putusan BPSK dan menyatakan BPSK tidak berwenang menyelesaikan sengketa wanprestasi tanpa pertimbangan dan dasar hukum yang jelas dan lengkap agar hak konsumen mendapat penyelesaian sengketa yang patut tidak terabaikan.
......The limitation of BPSK's authority in resolving consumer disputes is a legal issue that obscures the legal certainty of consumer protection in Indonesia. The analysis of BPSK's authority on consumer disputes that lead to civil cases (default) which need to be studied in terms of the Consumer Protection Law and Supreme Court Judges Considerations and Decisions which ruled against BPSK's decision and stated BPSK has no authority to resolve default disputes. The Supreme Court as the highest level within the scope of the General Court does not affect the legal basis and reasons for its decisions that regulate the authority of BPSK. The author uses the normative legal research method (literature) with document study (library materials) supplemented by primary data in the form of interviews with several interviewees. The fact is that although the Supreme Court agrees on the authority of BPSK to resolve disputes related to the interests of cases of default, with the existence of Supreme Court jurisprudence, Regarding civil disputes (default), it is no longer the domain of BPSK, but the absolute competence of the District Court to examine and decide cases. The Supreme Court should not immediately cancel the BPSK decision and state that BPSK does not resolve default disputes without consideration and a clear and complete legal basis so that proper dispute resolution consumers' rights are not neglected.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Renny Susilo Lonardo
Abstrak :
Teknologi digital yang sangat maju telah mengubah pola masyarakat dalam melakukan perdagangan. Jika sebelumnya jual beli hanya dilakukan secara langsung di tempat tertentu, sekarang dapat dilakukan dari mana saja dengan bantuan teknologi dan jaringan internet atau secara elektronik. Perdagangan elektronik atau dikenal e-commerce merupakan proses pembelian dan penjualan barang dan jasa secara elektronik dengan menggunakan jaringan internet dan teknologi digital. Konsep bisnis e-commerce yang cukup diminati oleh perusahaan start-up di Indonesia menggunakan konsep bisnis marketplace yang merupakan tempat atau wadah untuk memasarkan produk secara elektronik dan mempertemukan penjual dan pembeli secara tidak langsung. Shopee merupakan marketplace yang sangat diminati oleh banyaknya konsumen hal ini dikarenakan banyaknya manfaat dan keuntungan dalam melaksanakan transaksi jual beli secara elektronik. Namun tidak menutup kemungkinan dengan melakukan transaksi jual beli secara elektronik memiliki risiko kerugian. Untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan transaksi jual beli secara elektronik melalui marketplace, Marketplace X menyediakan fitur resolusi atau bantuan penyelesaian masalah dengan cara mediasi pengembalian barang dan/atau dana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan syarat layanan dan proses penyelesaian sengketa konsumen melalui “mediasi” yang diselenggarakan oleh Marketplace X terkait dengan pengajuan pengembalian barang dan/atau dana. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan diatas, bahwa kebijakan syarat layanan yang ditetapkan oleh Marketplace X telah melindungi hak dan kewajiban konsumen maupun penjual sebagai pengguna atas layanan yang disedikan oleh Marketplace X, namun proses penyelesaian sengketa konsumen melalui “mediasi” yang diselenggarakan oleh Marketplace X tidak dapat dikatakan sebagai “mediasi” hal ini dikarenakan pada hakikatnya “mediasi” dibantu oleh pihak ketiga selaku moderator yang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan dan memaksa pihak yang bersengketa untuk tunduk terhadap keputusan melainkan harus berdasarkan kesepakatan bersama yang disepakati oleh para pihak yang bersengketa.
......Highly advanced digital technology has changed people's patterns of trading. If previously buying and selling was only done in person in certain places, now it can be done from anywhere with the help of technology and the internet or electronically. Electronic commerce, also known as e-commerce, is the process of buying and selling goods and services electronically using the internet and digital technology. The e- commerce business concept that is quite attractive to start-up companies in Indonesia uses the marketplace business concept which is a place or container for marketing products electronically and indirectly bringing together sellers and buyers. Shopee is a marketplace that is in great demand by many consumers, this is due to the many benefits and advantages of carrying out electronic buying and selling transactions. But do not rule out the possibility of making buying and selling transactions electronically has a risk of loss. To be able to resolve problems that arise in carrying out electronic buying and selling transactions through the marketplace, Marketplace X provides resolution features or problem-solving assistance by mediating the return of goods and/or funds. This study aims to analyze the policy terms of service and the process of resolving consumer disputes through "mediation" organized by the Marketplace X related to submitting returns of goods and/or funds. The research method used by the authors in this study is a normative juridical research method that uses a statutory approach and a conceptual approach with primary legal materials and secondary legal materials. Based on the results of the research, the authors obtained answers to the problems above, that the service terms policies set by the Marketplace X have protected the rights and obligations of consumers and sellers as users of the services provided by the Marketplace X, but the process of resolving consumer disputes through "mediation" organized by the Marketplace X cannot be said to be "mediation".
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Annisa Setyaningsih
Abstrak :
ABSTRAK
Skripsi ini membahas bagaimana pengaturan dan proses penyelesaian sengketa konsumen melalui prosedur beracara cepat di Indonesia dan Australia. Penyelesaian sengketa konsumen melalui prosedur beracara cepat di Australia dapat dilaksanakan melalui suatu lembaga Small Claims Tribunal (SCT) dibawah Pengadilan Negeri pada masing-masing Negara bagian di Australia. Sedangkan di Indonesia sendiri, penyelesaian sengketa yang berazaskan proses beracara cepat dikenal melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang pada saat pembentukannya memiliki visi sebagai Small Claims Court seperti SCT di Australia. Namun setelah diadakannya perbandingan, BPSK ternyata tidak sejalan dalam hal prinsip sebagai Small Claims Court. Pada tahun 2015, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Melalui Gugatan Sederhana. PERMA inilah yang diharapkan dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa konsumen dengan prinsip Small Claims Court di Indonesia. Dalam skripsi ini, penulis juga membahas jalur penyelesaian sengketa melalui BPSK atau Gugatan Sederhana kah yang paling menguntungkan bagi konsumen apabila dilihat dari beberapa sudut pandang.
ABSTRAK
This thesis examines how the regulation and process of consumer dispute resolution through small claims court procedure in Indonesia and Australia. Consumer dispute resolution through small claims court can be carried out quickly in Australia through an institution namely Small Claims Tribunal (SCT) under the Court in each states in Australia. While in Indonesia, the dispute resolution proceedings which adheres to the principle of small claims court recognized by Consumer Dispute Resolution Body (BPSK), which at the time of its formation has a vision as a Small Claims Court just like SCT in Australia. However, after the holding of comparison, BPSK was not consistent in terms of principles as the Small Claims Court. In 2015, the Supreme Court enforced Supreme Court Regulation No. 2 Year 2015 on Procedures for Settlement of Dispute Through Simple lawsuit. This PERMA is expected to be an alternative consumer dispute resolution with the principles of Small Claims Court in Indonesia. In this thesis, the author also discusses the dispute resolution path through BPSK or Simple Lawsuit is the most favorable to the consumer when viewed from several perspectives.
2016
S65051
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Adirizal Muhammad Dito
Abstrak :
ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai definisi konsumen dari UU No. 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen yang dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK dan Pengadilan. Fokus dari penelitian ini adalah meninjau sejauh mana seseorang dapat dikatakan sebagai seorang konsumen dalam sebuah transaksi. Pembahasan di dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan dan hasil wawancara dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK serta Pengadilan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan metode kualitatif. Penelitian ini mengangkat sebuah kasus antara Namin dengan PT. Transport Nusantara Indonesia mengenai pengalihan hak milik mobil taksi di dalam perjanjian campuran kemitraan dengan jual-beli angsuran. Kasus ini berawal pada saat Namin menandatangani perjanjian kemitraan dengan PT. Transport Nusantara Indonesia yang didalamnya terdapat klausula pengalihan hak milik mobil taksi dengan secara angsuran. Pada pertengahan dalam berjalannya perjanjian ini, Namin terjatuh sakit dan tidak dapat memenuhi prestasinya untuk mengangsur mobil taksinya. Kemudian PT. Transport Nusantara Indonesia secara sepihak mengambil mobil yang sedang di angsur oleh Namin. Hal ini jelas merugikan Namin sebagai pihak yang telah mengangsur mobil tersebut selama kurang lebih empat tahun, kemudian Namin mengajukan gugatan sebagai konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa konsumen BPSK . Kasus ini dimenangkan oleh Namin hingga ke tingkat kasasi. BPSK dan Pengadilan berpendapat bahwa Namin merupakan seorang konsumen karena keberadaan hak milik dari mobil tersebut telah berada di Namin. Hal itu diakibatkan oleh adanya klausula pengalihan hak di dalam perjanjian kemitraan tersebut. Disarankan kepada para pihak yang akan mengadakan sebuah perjanjian agar menjelaskan perjanjian tersebut secara rinci dan jelas.
ABSTRACT
This thesis discusses about the definition of consumer based to the law No. 8 year 1999 about consumer protection, referring to the verdicts established by Consumer Dispute Settlement Agency and Disctrict Courts. This thesis main focus is to review extent on how someone could become a consumer in every transactions. This research was conducted through literature study and results interview with the Dispute Settlement Agency and the District Courts. This research is a normative juridical with qualitative method. This research lift a case between Namin and PT. Transport Nusantara Indonesia about transfer property rights for a taxi car, which had been written on the partnership agreement between them. This case begins when Namin signed the partnership agreement with PT. Transport Nusantara Indonesia that follow a clause which regulate about the transfer of propert right of the taxi car by gradually payments. In the middle of their agreement, Namin was suffering from a disease therefore Namin could not accomplish Namin rsquo s job to fulfill the daily payment. Thereafter, PT. Transport Nusantara Indonesia forcibly withdraw the taxi car from Namin. This is clearly a huge loss for Namin, since Namin has already paid his obligation for 4 years. Furthermore, Namin sued PT. Transport Nusantara Indonesia with consumer claim to Consumer Dispute Settlement Agency. For those parties who are about to arrange an agreement are highly recommend to interpret the agreement detailed and clearly before the establishment.
2017
S70041
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Misnar Syam
Depok: Rajawali Press, 2023
347.06 MIS p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Iskandar Zulkarnaen
Abstrak :
Penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang dibentuk oleh pemerintah di Daerah Tingkat H. Selain diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK juga diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 3501MPP1Kep112I2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Beberapa pasal mengenai penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK dalam Undang-Undang Nomor 8 Tabun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor. 350/MPPIKep/1212001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen masih memiliki kelemahan sehingga beberapa pasal tersebut belum melindungi konsumen. Beberapa pasal mengenai penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor. 350IMPPIKep112I2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen bertentangan/tidak sinkron dengan Undang-Undang Nomor 8 Tabun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Beberapa kasus penyelesaian sengketa konsumen di BPSK Makassar belum melindungi konsumen/tidak menerapkan aturan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor. 350/MPP/Kep/1212001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18884
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library