Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 55 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Benoit, Emile
New York: Columbia University Press, 1962
382.94 BEN e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Robintan Sulaiman
Jakarta: Pusat Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan., 1998
382.71 ROB m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nyiayu Kurnia Afrianti
"Aktivitas perdagangan dari masa ke masa mengalami pergerakan yang sangat cepat. Perdagangan tidak hanya dilakukan oleh para pelaku dagang yang berada pada satu negara, melainkan juga melibatkan pelaku dagang dari negara lain. Seiring dengan perkembangan zaman, perdagangan antar negara atau perdagangan intemasional ini semakin kompleks. Oleh karenanya dibutuhkan suatu instrumen hukum guna memperlancar arus perdagangan dari satu negara ke negara lain dan menghilangkan segala yang dapat menghambat akses masuk ke pasar negara lain. Hal inilah yang mendorong suatu negara untuk membuat perjanjian perdagangan bebas dengan negara lain. Petjanjian perdagangan bebas dapat dibuat oleh dua negara (bilateral) maupun oleh beberapa negara (multilateral). Baik bilateral maupun multilateral, tujuan peijanjian perdagangan bebas adalan sama, yaitu mengurangi atau menghapuskan harnbatan­ hambatan dalam perdagangan yang dilakukan oleh warga negara yang satu dengan warga negara lainnya. Namun demikian terdapat perbedaan diantara keduanya. Dari segi tujuan dan Jatar belakang, pada perjanjian perdagangan bebas multilateral khususnya yang bersi fat regional memiliki tujuan untuk memperkuat kekompakan dan sating memaksimalkan potensi ekonomi dari masing-masing negara. Sedangkan perjanjian perdagangan bebas bilateral dirnaksudkan untu k mengintensifkan atau mempercepat proses liberalisasi perdagangan d iantara ked ua negara. Dari segi substansi, perjanjian perdagangan bebas bilateral lebih spesiflk dari substansi perjanjian perdagangan bebas multilateraL Hal pokok apa saja yang tercantum dalam perjanjian perdagangan bebas pada umumnya dan bagaimana perbedaan substansi antara perjanjian perdagangan bebas multilateral dengan peijanjian perdagangan bebas bilateral, merupakan beberapa pokok pennasalahan pada penulisan ini.

From time to time, trading activities has rapidly developed. Trading not only executed by traders in one country, but also involves traders from another country. The international trading has become more and more complex. Therefore, legal instrument to enhance trading movement and to overcome any trade barriers in order to expand market access to another country, is needed. This issue has urged a country to make a free trade agreement to another country. Free trade agreement can be arrange either by two countries (bilateral) or more than two countries (multilateral). Both arrangements have the same purpose, is to reduce or eliminate barriers in lrade. Nevertheless, there are differences in both arrangements. From the perspective of purpose and background, multilateral free trade agreement, especially regional, aimed to strengthen their economic ties and to enhahce economic opportunities from each country. In the other hand, bilateral free trade agreement aimed to accelerate the process of liberalization in trade between both countries. From the perspective of substance, bilateral free trade agreement has more specific detail rather than the multilateral free trade agreement. What are the major aspects concluded in "a free trade agreement in general and what are the differences between bilateral free trade agreement and multilateral free trade agreement, are the subjects of this academic writing."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T28505
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1994
S7930
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S8326
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Centre for Strategic and International Studies, 1996
338.095 TRA
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Adi Tiara Putri
"ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) merupakan kawasan bebas yang dibentuk antara negara-negara anggota ASEAN dengan China. ACFTA merupakan salah satu bentuk perdagangan bebas yang dilakukan Indonesia. ACFTA merupakan kawasan perdagangan bebas antara negara-negara anggota ASEAN dan China yang telah disepakati sejak tahun 2001. Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) terbentuk berdasarkan atas dasar hukum internasional yaitu Framework Agreement on Comprehensive Economic Co- Operation between ASEAN and the People?s Republic of China yang ditandatangani pada 4 November 2002 di Phnom Penh, Kamboja oleh para kepala pemerintahan negara-negara ASEAN dengan kepala Pemerintahan Republik Rakyat China (RRC).
Indonesia merupakan negara yang besar, dan juga merupakan pelopor pendirian ASEAN yang juga mendukung terbentuknya kawasan perdagangan bebas ASEAN-China. Indonesia haruslah mengimplementasi ACFTA ke dalam hukum nasional Indonesia. Walaupun, ada pro dan kontra terhadap pemberlakuan kawasan perdagangan bebas ASEANChina. Penelitian yang dilaksanakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif. Di dalam tesis ini dibahas mengenai kawasan perdagangan bebas ASEAN-China, keuntungan dan kerugian dari perjanjian ACFTA bagi Indonesia baik sebagai negara maupun sebagai anggota ASEAN, dan sejauh mana implementasi ACFTA dalam hukum nasional Indonesia.

ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) is a free area which is formed between the member countries of ASEAN with China. ACFTA is one of the free trade area that has been agreed since 2001, and are formed based on the basic of international law, namely the Framework Agreement and Comprehensive Economic Co-Operation between ASEAN and the People?s Republic of China, which is signed on 4 November 2002 in Phnom Penh, Cambodia, by the heads of government from ASEAN countries and the People?s Republic of China.
Indonesia is a big country and also one of the pioneers of the establishment of ASEAN region which also supports the establishment of ASEAN-China free trade. That is why Indonesia must implement ACFTA into the national law of Indonesia, although there will be pros and cons of the implementation of the free trade area. Research conducted in this thesis is a normative juridical research. In this thesis author will review the advantages and disadvantages of ACFTA agreement for Indonesia not only as a nation, but also as one of the ASEAN?s member. The extent of implementation of the ACFTA in national law of Indonesia will be discussed as well."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28173
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rozinul Aqli
"Mengapa pemerintah Indonesia di bawah Presiden Megawati menandatangani ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) pada tahun 2002? Penelitian ini berusaha untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan melihat relasi kuasa yang terjadi antara bisnis dan negara dalam proses formulasi ACFTA. Untuk melakukan hal tersebut, penelitian ini menggunakan kerangka teoretis yang dikembangkan oleh Storm C. Thacker yang memperhitungkan kerentanan, kepentingan dan institusi, serta inisiatif negara sebagaimana leverage, strategi, dan komposisi internal bisnis. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun di satu sisi ACFTA menguntungkan bisnis besar yang mengekspor komoditas mereka ke China, kebijakan ini membahayakan industri kecil dan menengah yang bersaing secara langsung dengan komoditas yang diimpor dari China. Distribusi pendapatan yang tidak merata ini menyebabkan bisnis terbelah menjadi dua kelompok: mereka yang mendukung dan mereka yang menolak ACFTA. Sementara itu, di sisi negara, pembelahan secara praktis tidak terjadi, karena dua kepentingan yang ada di dalam negara, kelompok teknokrat dan kepentingan bisnis, mempunyai agenda yang sama di dalam ACFTA. Adalah simpulan utama dari penelitian ini bahwa koalisi antara bisnis besar dan negara lah yang secara efektif telah menentukan sikap resmi Indonesia terhadap ACFTA.

Why did Indonesian government under Megawati’s presidency sign the ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) in 2002? This research attempts to anwer that question by looking at the underlying power relations between the state and businesses during ACFTA formulation process. In doing so, this research employs a theoretical framework developed by Storm C. Thacker which takes into account vulnerabilities, institutions and interests, and initiatives of the state as well as businesses’ leverages, strategies, and their internal makeup. The research finds that while ACFTA benefited Indonesian big businesses which exported their commodities to China, it harmed small and medium businesses who competed directly with commodities imported from China. This uneven income distribution consequently splited businesses into two divisions; those who supported and those who opposed ACFTA. Meanwhile, on the state’s side, the division was virtually nonexistent as the two main interests within the state, the technocrats and the business interest, had a converging agenda in ACFTA. It is the main conclusion of this research that this powerful state-big businesses coalition that had effectively determined Indonesia’s formal stance toward ACFTA."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S53499
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6   >>