Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tri Anggoro Mukti
Abstrak :
Penelitian ini merupakan kajian kriminologi yang melihat pola memperdagangkan pengaruh dalam kasus korupsi politik di Indonesia. Berfokus pada kasus-kasus yang melibatkan aktor-aktor politik seperti anggota DPR RI, partai politik dan kepala daerah. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan studi literatur dan kajian terhadap dokumen persidangan dan wawancara sebagai teknik pengumpulan datanya. Penjelasan terkait dengan pola memperdagangkan pengaruh pada penelitian ini menggunakan teori pola kejahatan oleh Brantingham (1981). Penelitian ini menemukan bahwa pola memperdagangkan pengaruh dalam kasus korupsi politik di Indonesia, dapat dijelaskan dengan teori pola kejahatan. Lebih jauh, penelitian ini menemukan adanya kesempatan struktural yang muncul dari proses sah yang kemudian mampu menyebabkan terjadinya korupsi dengan pola memperdagangkan pengaruh. ......Current research is a criminological study that examines the pattern of trading influence in political corruption cases in Indonesia. Focusing on cases involving political actors such as members of the Indonesian Parliament, political parties and regional leaders. Current research's approach is qualitative utilizing scientific literature, trial documents studies and interviews as data collection techniques. The explanation related to the pattern of trading influence in this study uses the theory of crime patterns by Brantingham (1981). This study found that the pattern of trading influence in political corruption cases in Indonesia, can be explained using theory of crime patterns. Furthermore, current study found structural opportunities arising from legal processes which were then able to cause corruption by trading patterns of influence.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jerry Thomas
Abstrak :
ABSTRAK: Tesis ini bertujuan untuk mengetahui konsep perdagangan pengaruh yang diatur di dalam Pasal 18 Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi Tahun 2003 UNCAC. Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi tersebut belum menerapkan peraturan mengenai perdagangan pengaruh dalam hukum positif. Penelitian dalam tesis ini menggunakan metode penelitian normatif dengan perolehan data secara khusus dari UNCAC, peraturan perundang-undangan nasional, putusan pengadilan, dan literatur-literatur hukum terkait. Data-data yang diperoleh akan dideskripsikan dan dianalisis secara kualitatif yang kemudian diuraikan secara sistematis. Hasil penelitian dalam tesis ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan kriminalisasi terhadap perdagangan pengaruh. Perdagangan pengaruh memiliki unsur yang berhubungan erat dengan akses khusus yang dimiliki seorang pejabat publik atau swasta ke otoritas publik tertentu yang dibutuhkan seseorang pihak berkepentingan untuk mendapatkan keuntungan dari kebijakan publik yang dihasilkan. Banyak pejabat publik di Indonesia yang telah melakukan praktik perdagangan pengaruh, namun dijerat dengan delik suap, contohnya seperti kasus Luthfi Hasan Ishaaq dan Irman Gusman. Dengan demikian, kriminalisasi terhadap perdagangan pengaruh dapat membantu para penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum yang efektif dan sesuai dengan koridor hukum.
ABSTRACT: This thesis aims to know the related concepts of trading in influence that regulated in article 18 of the United Nations Convention Against Corruption Year 2003 UNCAC . Indonesia as one of the countries that have ratified the convention has not yet applied the regulation on the trading in influence in their law. The research in this thesis uses normative research methods with specific data acquisiton from UNCAC, national legislations, court decisions, and related legal literatures. The distributed data will be described and analyzed qualitatively later systematically. The results of this thesis suggest that the government needs to consider criminalizing the trading in influence. Trading in influence has elements that are closely related to the particular access that a public or private official has to a certain public authority that the person rsquo s interest in need of the benefit that obtained from the resulting public decision latter. Many public officials in Indonesia have practiced trading in influence, but have been accused with bribery offenses, such as the case of Luthfi Hasan Ishaaq and Irman Gusman. Thus, criminalization of trading in influence can assist law enforcement to carry out effective law enforcement and in accordance with legal corridors.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49394
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Galang Adhyaksa Pratama
Abstrak :
Dalam tulisan ini penulis akan menganalisis dan mengkritisi mengenai perdagangan pengaruh dan urgensi kriminalisasinya. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah Salah satu norma yang diatur di dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) adalah perdagangan pengaruh atau trading in influence. Indonesia telah meratifikasi konvensi antikorupsi ini, tetapi masih belum diundangkan ke dalam hukum positif. Memperdagangkan pengaruh memiliki korelasi kuat dengan tindak pidana korupsi yang harus melibatkan tiga pihak (trilateral relationships), yakni pihak yang memiliki kepentingan, orang yang memiliki pengaruh atau akses terhadap kekuasaan, dan pejabat atau otoritas publik. Namun, dalam rumusan pasal UNCAC dan konvensi antikorupsi lain masih mengakomodasi bentuk bilateral relationship yang merupakan bentuk dalam tindak pidana suap. Dalam perdagangan pengaruh pejabat tidak perlu memperdagangkan pengaruhnya, cukup dilihat bahwa pejabat tersebut menyalahgunakan kewenangannya. Perdagangan pengaruh sulit untuk dilihat bentuknya dan sudah mengakar dalam masyarakat Indonesia karena menganggap menggunakan pengaruh seseorang adalah hal yang wajar. Hal ini dapat terlihat dari praktik perdagangan pengaruh yang semakin marak terjadi dan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan. Dalam praktiknya penuntut umum sering kali menggunakan Pasal 11 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) untuk menjerat pelaku perdagangan pengaruh, tetapi dalam pembuktiannya tidak semua unsur dalam pasal tersebut terpenuhi secara sah dan meyakinkan. Berbanding terbalik dengan unsur-unsur dalam Pasal 18 UNCAC yang mengakomodasi perbuatan perdagangan pengaruh. Agar pemberantasan tindak pidana korupsi berjalan lebih baik dan maksimal pengaturan norma untuk menjerat pelaku perdagangan pengaruh harus menjadi prioritas utama agar segera dibentuk undang-undang atau peraturan mengenai perbuatan memperdagangkan pengaruh dalam hukum positif di Indonesia. ......In this paper, the author will analyze and criticize the trading of influence and the urgency of criminalization. One of the norms regulated in the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) is trading in influence. Indonesia has ratified this anti-corruption convention, but it has not yet been enacted into positive law. Trading in influence has a strong correlation with corruption which must involve three parties (trilateral relationships), namely parties with interests, people with influence or access to power, and officials or public authorities. However, the formulation of the UNCAC article and other anti-corruption conventions still accommodates the form of a bilateral relationship which is a form of bribery. In trading the influence of an official, it is not necessary to trade his influence, it is sufficient to see that the official is abusing his authority. Trading in influence is difficult to see in its form and is deeply rooted in Indonesian society because it is considered normal to use someone's influence. This can be seen from the practice of trading in influence which is increasingly prevalent and is carried out by people who have power. In practice, public prosecutors often use Article 11 of Law no. 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption in conjunction with Article 55 paragraph (1) in conjunction with Article 64 paragraph (1) to ensnare the perpetrators of influence trading, but in proving not all elements in the article are legally and convincingly fulfilled. In contrast to the elements in Article 18 UNCAC which accommodates acts of trading in influence. For the eradication of criminal acts of corruption to run better and optimally, regulation of norms to ensnare influence trading actors must be a top priority so that laws or regulations are immediately formed regarding acts of trading in influence in positive law in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library