Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cypriana Pranata
"Penelitian bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hal-hal yang berhubungan dengan perjanjian penjaminan emisi saham, apalagi mengingat masih barunya jenis perjanjian ini dalam masyarakat Indonesia. Penulis mempergunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan tehnik wawancara. Perjanjian penjaminan emisi saham merupakan suatu perjanjian yang dibuat oleh emiten dan underwriter yang antara lain mengatur tugas pokok underwriter, yaitu untuk menawarkan dan menjamin penjualan dan pembayaran harga penawaran saham pada pasar perdana yang diterbitkan oleh emiten dan kewajiban-kewajiban lain underwriter dan emiten da1am rangka penyelenggaraan emisi saham dengan pemberian imbalan jasa kepada underwriter secara umum, ada tiga jenis penjaminan emisi saham oleh underwriter yaitu: Pertama, penjaminan emisi dengan kesanggupan penuh (full commitment), kedua, penjaminan emisi dengan terbaik (best effort commitment) dan ketiga, kesanggupan penjaminan emisi dengan kesanggupan siaga (standby commitment). Dalam praktek, memang belum ada kasus tentang perjanjian penjaminan emisi saham yang sampai ke pengadilan. Ini tidak berarti bahwa perjanjian penjaminan emisi saham tidak menimbulkan masalah-masalah. Permasalahan dan kesulitan tetap ada, tetapi masih sampai taraf penyelesaian di luar pengadilan. Perkembangan pasar yang terus meningkat pada masa-masa sekarang ini menyebabkan permasalahan penjaminan emisi saham ini pun akan menjadi semakin kompleks sedangkan hukum secara nyata belum bisa mengimbangi perkembangan tersebut. Hal ini disebabkan karena sampai sekarang ini belum ada undang-undang yang khusus mengatur tentang pasar modal. Penulis menyarankan agar pemerintah Indonesia segera membentuk undang-undang mengenai pasar modal. Undang-undang yang baru nanti hendaknya mencakup aspek-aspek pasar modal secara luas termasuk penjaminan emisi serta memberikan dorongan bagi pengembangan pasar modal (termasuk kegiatan penjaminan emisi) pada masa yang akan datang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Selma Fitri Ayuanshari
"Skripsi ini membahas mengenai perjanjian penjaminan dalam kerjasama pemerintah dan badan usaha yang terdapat pada proyek pembangunan infrastruktur jalan tol. Perjanjian penjaminan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.260/PMK.011/2010 dan Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015. Perjanjian Penjaminan ini memberikan jaminan pemerintah dalam proyek infrastruktur jaminan infrastruktur sebagai dukungan pemerintah dalam memperbanyak ketertarikan dan partisipasi badan usaha, serta melancarkan proses pelaksanaan. Jenis penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif.
Penulis akan membahas terlebih dahulu skema kerjasama pemerintah badan usaha yang ada. Kemudian struktur dari perjanjian penjaminan didalam skema tersebut. Akhirnya penulis akan membangun konstruksi hukum dari perjanjian penjaminan yang ada pada jalan tol, dan melihat informasinya berdasarkan jalan tol Batang Semarang.
Hasilnya penulis simpulkan bahwa perjanjian ini merupakan perkembangan dari perjanjian penjaminan penanggungan borgtocht seperti yang dijelaskan dalam Pasal 1820 KUHPer. Perjanjian ini lebih dekat pada perjanjian penjaminan dalam penjaminan perusahaan. Perjanjian merupakan tambahan accecoire dari perjanjian pengusahaan jalan tol perjanjian pokok. Pihak dalam perjanjian penjaminan adalah penanggung/penjamin PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, penerima tanggungan/penerima jaminan badan usaha, dan tertanggung/terjamin penanggung jawab perjanjian kerjasama. Perjanjian penjaminan tidak selalu ada dalam proyek infrastruktur jalan tol. Perjanjian ini diberikan pada proyek yang dinilai layak.

This thesis discusses the guarantee agreement inside public private partnership project that developed toll road infrastructure. The guarantee agreement is based on the Indonesian, Regulation of the Minister of Finance No.260 PMK.011 2010 and Presidential Regulation No.38 of 2015. This guarantee agreement provides government guarantees on infrastructure projects infrastructure guarantees to help expand the interest and participation of corporation, and help process fluency. This type of research uses qualitative research methods.
The author will discuss in advance the scheme of public private partnership in general. After that, the author explain the structure of the guarantee agreement within the scheme. Finally, the authors will build the legal construction of the existing guarantee agreement on toll roads, along with its practices based on Batang Semarang toll road.
The author conclude that this agreement is an adaptation from borgtocht concept as stipulated in Article 1820 of the Indonesian Civil Code. This agreement is much similar to the corporate guarantee agreement. The guarantee agreement exist as an addition accecoire to the toll road concession agreement the public private partnership agreement. Parties inside the guarantee agreement are the guarantoor Indonesia Infrastructure Guarantee Fund, the dependent recipient of the guarantee corporation, and the guaranteed responsible party partnership agreement government party. The guarantee agreement does not always exist in all toll road infrastructure projects. This guarantees agreement only exist on projects that are considered feasible.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasiholan, Gabrielle Octavian
"Perjanjian Kredit adalah perjanjian pinjaman antara bank dan pelanggan bank To memastikan perjanjian kredit jiwa mereka dapat dilakukan dengan mudah. Perjanjian biasanya terkait dengan jaminan sebagai jaminan, umumnya atas hak tanah dengan Hipotek institusi terikat dengan perjanjian jaminan. Sifat agunan Perjanjian dibangun sebagai perjanjian yang accesoir, dengan konsekuensi hukum serta perjanjian accesoir lainnya. Putusan Mahkamah Agung No. 353K / PDT / 2015 memberikan pembatalan perjanjian kredit dan Hak Tanggungan. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa ini tidak dapat dibenarkan, karena Pembatalan hipotek setuju tidak selalu mengarah pada pembatalan perjanjian kredit sebagai perjanjian pokok. Perjanjian kredit dilakukan antara bank dan bea cukai, meskipun jaminan kredit diajukan oleh a pihak ketiga. Oleh karena itu, perjanjian ini mengikat pihak yang membuatnya, debitur dan kreditor. Permintaan pembatalan perjanjian kredit tidak dapat diajukan oleh pihak ketiga.

Credit Agreement is a loan agreement between a bank and a bank customer to ensure that their life credit agreement can be done easily. Agreements are usually related to collateral as collateral, generally for land rights with mortgage institutions bound by collateral agreements. The nature of collateral agreements are built as access agreements, with legal consequences and other access agreement. Decision of the Supreme Court No. 353K / PDT / 2015 provides cancellation of credit agreements and Mortgage Rights. Based on this research, it was found that this cannot be justified, because cancellation of a agreed mortgage does not always lead to the cancellation of the credit agreement as the principal agreement. Credit agreement made between a bank and customs, even if a credit guarantee is submitted by a third party. Therefore, this agreement is binding on the parties that made it, the debtor and creditor. Request to cancel the credit agreement cannot be submitted by a third party."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Milanda Afratya
"ABSTRAK
Perjanjian kredit merupakan perjanjian pinjam meminjam uang antara bank dengan nasabah bank. Perjanjian kredit ini biasanya terkait dengan jaminan sebagai agunan, umumnya atas tanah dengan lembaga Hak Tanggungan, yang diikat dengan suatu perjanjian penjaminan. Sifat perjanjian penjaminan dikonstruksikan sebagai perjanjian yang bersifat accessoir dengan akibat-akibat hukum seperti halnya perjanjian accessoir lainnya. Putusan Mahkamah Agung Nomor 754K/PDT/2011 mengabulkan pembatalan Hak Tanggungan beserta perjanjian kreditnya, dimana gugatan diajukan pihak ketiga dengan alasan pembebanan Hak Tanggungan dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang atas tanah objek Hak Tanggungan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan, karena kebatalan perjanjian penjaminan Hak Tanggungan tidak serta merta menyebabkan batalnya perjanjian kredit yang menjadi perjanjian pokoknya. Perjanjian kredit terjadi antara dua perseroan terbatas yang masing-masing merupakan subjek hukum , meskipun jaminan kredit diajukan oleh pihak ketiga. Karena itu, perjanjian kredit ini mengikat pihak-pihak yang membuatnya, yaitu pihak debitur dan pihak kreditur. Permohonan pembatalan perjanjian kredit tidak dapat diajukan oleh pihak ketiga.

ABSTRACT
Credit agreement is a loan agreement between the to the bank customers. The agreement is usually associated with a guarantee as collateral, generally over land rights with Mortgage institution, bound with a collateral agreement. The nature of the collateral agreement is constructed as an agreement that is accessoir, with legal consequences as well as other accessoir agreements. Supreme Court Decision No. 754K PDT 2011 granted cancellation of both the credit agreement and its Mortgage, where the lawsuit was filed by a third party by reason of the imposition of Mortgage encumbrance was performed by unauthorized person of the land rights. Based on this research, it was found that this can not be justified, because Mortgage agreement nullification does not necessarily lead to the cancellation of the credit agreement as the principal agreement. The credit agreement was done between two public limited companies each of which is subject to the law , although credit guarantees were submitted by a third party. Therefore, this agreement binds the parties who made it, the debtor and the creditor. Cancellation request of a credit agreement can not be filed by a third party."
2017
T46891
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puan Adria Ikhsan
"ABSTRAK
Perilaku harmonis antara pemerintah dan pelaku industri syariah dalam initial public offering menimbulkan kebutuhan kepastian hukum perjanjian penjaminan emisi efek syariah. Adapun pada situasi a quo terdapat kekosongan, ketidakpastian dan ketidakjelasan pengaturan perihal tersebut. Oleh karenanya muncul permasalahan sebagaimana dianalisis tesis, yakni perihal: 1 Bagaimana penerapan prinsip syariah di pasar modal pada Penjamin Emisi Efek sebagai pihak dalam perjanjian penjaminan emisi efek syariah? dan 2 Akad apa yang tepat digunakan dalam perjanjian penjaminan emisi efek syariah? Berdasarkan metode penelitian yuridis normatif yang berfokus pada taraf sinkronisasi peraturan, ditemukan 2 dua simpulan yaitu: 1 penerapan prinsip syariah di pasar modal pada Penjamin Emisi Efek harus dilaksanakan dalam setiap aspeknya baik internal maupun eksternal sebagai pihak dalam perjanjian penjaminan emisi efek syariah, dengan ancaman apabila hal tersebut tidak terpenuhi maka perjanjian dapat dibatalkan karena termasuk kategori akad yang fasad; dan 2 akad yang tepat digunakan dalam perjanjian penjaminan emisi efek syariah adalah gabungan dari tiga akad dasar yang dikembangkan, yakni akad wakalah, syirkah abdan dan syirkah inan, dan al-ba i istishna. Adapun terdapat sejumlah saran kepada pemerintah dan Penjamin Emisi Efek Syariah, yaitu: 1 membuat dan/atau memperbaiki peraturan terkait; dan 2 peningkatan kesadaran dan kepatuhan Penjamin Emisi Efek dalam menerapkan prinsip syariah di pasar modal.

ABSTRACT
The harmonious behavior between the government and the sharia industry actors in initial public offering raises the need for legal certainty about Underwriting Agreement of Sharia Securities UASS . Nowadays, there is a vacuum, uncertainty, and unclear law about it. That is why there are problems as analyzed in this thesis 1 How is the implementation of Sharia principles in capital market where Underwriter as a party in the UASS and 2 What is the contract that shall be used in UASS Based on normative juridical research method focuses on regulatory synchronization, has found 2 two conclusions 1 the implementation of capital market s sharia principles in Underwriter must be applied thoroughly to the internal and external aspects as a party in the UASS, with the threat of cancellation of the contract because it is categorized as an contract that is fasad and 2 the contract that shall be used in UASS is a combination of three basic sharia contract that has been developed between wakalah, syirkah abdan dan syirkah inan, dan al ba i istishna. Then there are some suggestions to the government and Underwriters 1 to create and or revise regulations by government and 2 increasing awareness and compliance of Underwriters in applying UASS."
2017
T47861
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library