Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rusdi Irwanto
Abstrak :
Perlindungan kerja bagi para buruh merupakan hal yang sangat penting karena meskipun dari aspek yuridis kedudukan buruh dan pengusaha adalah sama, namun secara sosiologis, akibat adanya perjanjian kerja, hubungan hukum yang ada antara buruh dan pengusaha menjadi bersifat sub-ordinasi di mana buruh berada di pihak yang lemah yang seringkali tidak mendapat apa yang telah menjadi haknya. Dalam rangka melindungi hak-hak buruh yang sering terabaikan sejak tanggal 19 Nopember 1969 diberlakukanlah Undang-undang Kerja No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok mengenai Tenaga Keija. Untuk lebih dapat memberi perlindungan kerja bagi para buruh, selain Undang-Undang Kerja di atas diberlakukan pula peraturan perundang-undangan lain di bidang Hukum Perburuhan seperti Undang-undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, KUH Perdata, Buku III Bab 7A, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5/Men/1986 tentang Kesepakatan Kerja untuk Waktu Tertentu, dan sebagainya. Skripsi ini membahas masalah yang berhubungan dengan Perlindungan Kerja yang dihadapi oleh para guru di Lembaga Bahasa LIA Pramuka. Pada akhir pembahasannya skripsi ini menyimpulkan bahwa para guru di Lembaga Bahasa LIA Pramuka belum mendapat perlindungan kerja sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20706
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silaban, Rekson
Abstrak :
Bisnis platform diakui berkontribusi besar dalam memberikan akses pekerjaan yang mudah kepada jutaan pekerja, tetapi akibat keunikan proses bisnisnya, regulasi ketenagakerjaan yang tersedia tidak bisa digunakan untuk melindungi hak dasar pekerja. Kebijakan pemerintah membuat sistem kemitraan menjembatani relasi antara platform dan mitra kerjanya, ternyata memperburuk perlindungan kerja platform, karena menyebabkan pekerja tidak mendapat perlindungan upah minimum, tidak ada batasan jam kerja, jaminan sosial memburuk dan fungsi serikat pekerja untuk mengadvokasi dan merundingkan hak pekerja tidak bisa dijalankan. Pekerja mengalami diskriminasi perlindungan kerja dibanding lainnya. Disertasi ini akan memberikan analisis kritis terhadap ketimpangan perlindungan kerja yang dialami pekerja transportasi platform. Untuk menganalisis fenomena baru ini, peneliti menggunakan metode kualitatif dengan bentuk studi kasus, terhadap dua pemain utama platform transportasi di Jakarta, yaitu; perusahan Gojek dan Grab. Pengumpulan data dilakukan melalui; observasi, diskusi kelompok terfokus (FGD), wawancara mendalam (terstruktur dan semi-terstruktur), kepada 21 orang informan kunci, mewakili; pengemudi platform, perusahaan platform, pemerintah, wadah atau serikat pekerja. Peneliti menemukan sistem perlindungan kerja di perusahaan konvensional jauh lebih baik dari sistem platform dan regulasi sistem kemitraan menciptakan ketidakadilan kepada pekerja. Peneliti menawarkan lima opsi kebijakan perlidungan kerja untuk Indonesia, yang didasarkan pada pengalaman internasional untuk mengganti sistem kemitraan saat ini, melalui kebijakan berikut: Memperluas definisi undang-undang tentang “pekerja” dan “pemberi kerja”; mengkategorikan pekerja platform sebagai “pekerja bebas”; menambah kategori baru untuk pekerja platform dengan hak kerja khusus; menjadikan pekerja platform sebagai pekerja kontrak alih daya (out sourching); dan melindungi pekerja platform melalui serikat pekerja untuk bernegosiasi dengan pemilik platform (hubungan bipartit). Kelima pilihan ini diharapkan bisa menutup ketimpangan perlindungan kerja kepada pekerja platform sebagai perwujudan keadilan sosial bagi seluruh pekerja. ......Platform businesses are recognised as contributing greatly to providing easy access to work for millions of workers, but due to the uniqueness of their business processes, existing labour regulations cannot be used to protect workers' basic rights. The government's policy to create a partnership system to bridge the relationship between platforms and their partners has actually worsened the protection of platform work, because it causes workers to not receive minimum wage protection, there are no restrictions on working hours, social security has deteriorated and the function of trade unions to advocate and negotiate for workers' rights cannot be carried out. Workers experience employment protection discrimination compared to others. This dissertation will provide a critical analysis of the inequality of employment protection experienced by platform transport workers. To analyse this new phenomenon, the researcher uses a qualitative method in the form of a case study, on the two main players of the transportation platform in Jakarta, namely; Gojek and Grab companies. Data was collected through observation, focus group discussions (FGDs), in-depth interviews (structured and semi-structured) with 21 key informants, representing platform drivers, platform companies, government, labour unions. Researchers found that the employment protection system in conventional companies is much better than the platform system and the regulation of the partnership system creates injustice to the workers. Researchers found that the employment protection system in conventional companies is much better than the platform system and the regulation of the partnership system creates injustice to workers. Researchers offer five labour protection policy options for Indonesia, based on international experience to replace the current partnership system, through the following policies: Expanding the legal definition of "worker" and "employer"; categorising platform workers as "free workers"; adding a new category for platform workers with special employment rights; making platform workers out sourced; and protecting platform workers through trade unions to negotiate with platform owners (bipartite relations). These five options are expected to close the gap in employment protection for platform workers as a manifestation of social justice for all workers.
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik Global Universitas Indonesia, 2024
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Septa Dewi Anggraeni
Abstrak :
Perlindungan terhadap pekerja di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan buruh dalam bidang kesehatan reproduksi. Di dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menjelaskan bahwa tidak ada pembedaan dalam hal memperoleh kedudukan dan kesempatan dalam bidang pekerjaan, oleh karena itu dalam hal perlindungan pun antara perempuan dan laki-laki harus diberikan tanpa adanya perbedaan gender. Kesehatan reproduksi merupakan hak yang harus diberikan bagi perempuan tidak terkecuali bagi tenaga kerja perempuan. Seseorang yang bekerja harus diberikan suatu perlindungan yang baik bagi kesehatan reproduksinya, baik perlindungan pada saat haid, pada saat hamil dan pemberian waktu menyusui. Disinilah peranan dari Pemerintah, pengusaha dan pekerja untuk secara bersama-sama duduk dalam satu meja guna membahas pelaksanaan dari perlindungan terhadap kesehatan dan hak-hak reproduksi tenaga kerja perempuan. Peranan peraturan yang jelas dan penjatuhan sanksi yang tegas juga akan memberikan dampak terhadap pelaksanaan perlindungan kesehatan reproduksi sehingga peraturan yang ada saat ini sebaiknya harus dilakukan berbagal revisi yang dikondisikan dengan keadaan perburuhan saat ini.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19798
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library