Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siska Trisia
"Praperadilan merupakan sarana yang disediakan hukum acara pidana sebagai sarana pengawasan terhadap penyidik dan penuntut umum dalam menjalankan tugasnya khususnya pada tahap pra ajudikasi (pra persidangan). Adapun objek dari praperadilan tersebut menurut pasal 1 angka 10 Jo pasal 77 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah sah tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan dan penghentian penuntutan. Objek tersebut kemudian diperluas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusanya Nomor 21/PUU-XII/2014 dengan menambahkan penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka. Namun sebelum putusan MK tersebut diterbitkan, hakim pengadilan negeri Jakarta selatan sudah terlebih dahulu memperluas objek praperadilan berupa sah atau tidaknya penetapan tersangka. Oleh sebab itu perlu untuk dikaji bagaimana hakim menafsirkan objek praperadilan yang telah diatur didalam KUHAP pada saat sebelum dan sesudah putusan MK Nomor 21/PUUXII/ 2014.

Pretrial is a forum that provided by criminal procedural law to oversee the performance of investigators and prosecutor in carrying their function, primarily in the pre-adjudication stage. Its object is governed by the Article 1 (10) Jo Article 77 Criminal Procedural Law Code (KUHAP) includes the validity of arrest, validity of detention, and prosecution dismissal. However, the Constitutional Court has expanded the objects by issuing the Decision Number 21/PUU-XII/2014 which includes search, seizure, and suspect determination as pretrial objects. Before the Constitutional Court Decision was issued, a Court of Jakarta Selatan judge has previously ruled the validity of suspect determination as one of pretrial object. Therefore, the research will focus on interpretation of pretrial object governed by KUHAP Constitutional Court pre and post Constitutional Court Decision Number 21/PUU-XII/2014.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S60528
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syukron Akbar
"Dewasa ini, tindak pidana juga seringkali dilakukan oleh korporasi. Pada tahun 2021, tercatat sebanyak 6.701 perkara yang melibatkan korporasi telah didaftarkan ke pengadilan negeri di seluruh Indonesia.  Kendati demikian, suatu korporasi pasti akan berusaha untuk mencari cara guna dapat melepaskan kewajibannya untuk memper-tanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mengajukan permohonan praperadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Belakangan, praperadilan mengalami perluasan objek berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014. Hal ini dianggap menjadi celah hukum yang dapat dimanfaatkan korporasi selaku tersangka untuk melepaskan diri dari kewajibannya, misalnya dalam Putusan No. 16/Pid.Prap/2020/PN.Bdg. Untuk itu, dalam penelitian skripsi ini akan dibahas mengenai pengaturan dan penerapan hukum yang seharusnya berlaku berkaitan dengan permohonan praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka yang diajukan oleh korporasi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian yuridis-normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan mengenai permohonan praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka juga dapat diajukan oleh korporasi dengan mendasarkannya pada keberadaan 2 (dua) alat bukti dan telah diperiksanya korporasi yang diwakili oleh pengurusnya. Namun, hakim dalam putusannya tersebut belum menerapkan hukum sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, perlu dipikirkan mengenai langkah-langkah guna melakukan perbaikan terhadap pembangunan hukum di masa yang akan datang. Hal ini ditujukan supaya negara mampu memberikan jaminan dan perlindungan serta pengaturan yang jelas kepada siapapun terhadap tindakan sewenang-wenang dan ketidakadilan yang dilakukan oleh penegak hukum.

Today, crimes are often committed by corporations. In 2021, 6.701 cases involving corporations have been registered to district courts throughout Indonesia.  However, a corporation will try to find ways to be able to release its obligation to be held accountable for its actions. The effort that can be made is to submit a pretrial request as stipulated in the Criminal Procedure Code. Later, the object of pretrial was expanded based on Constitutional Court Decision Number 21/PUU-XII/2014. This issue is considered to be a legal loophole that can be used by corporations as suspects to escape from their obligations, for example in Decision Number 16/Pid.Prap/2020/PN.Bdg.  For this reason, this thesis research will discuss the regulations and application of law that should apply in relation to pretrial requests regarding the validity of determination of a suspect submitted by a corporation. This research was conducted using qualitative research methods in the form of normative-judicial research. This study concludes that for pretrial requests regarding the validity of determination of a suspect is legal can also be submitted by corporations based on the presence of 2 (two) pieces of evidence and the corporation has been examined through its top management. However, the judge's decision above has not applied to the law properly in accordance with the applicable provisions. Thus, it is necessary to find solutions to make improvements to legal development in the future. This is intended so that the state can provide guarantees and protection as well as clear arrangements for anyone against arbitrary and unfair acts committed by law enforcers."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library