Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 28 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nike Astria Malik
"Perjanjian kredit merupakan salah satu sumber pembiayaan yang dinilai cukup mudah untuk didapatkan dan cukup aman bagi seorang debitur. Dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, termasuk juga dalam proses pemberian kredit bank selalu dituntut untuk menerapkan prinsip kehati-hatian atau The Prudential Principle. Melalui metode pengumpulan data yang dilakukan dengan pengumpulan data kepustakaan dan wawancara, akhirnya diketahui bahwa, pada proses pemberian kredit, prinsip kehati-hatian ini diterapkan dengan beberapa cara, diantaranya dengan pencantuman klausul syarat tangguh atau conditions or precedent clause dalam perjanjian kredit. Salah satu persyaratan yang banyak dipilih oleh bank untuk dicantumkan dalam perjanjian kredit adalah syarat penutupan polis asuransi atas barang-barang yang dijadikan agunan milik nasabah debitur. Penutupan polis asuransi ini diharapkan dapat meminimalisir besarnya kehadiran resiko dalam proses pengembalian edit oleh nasabah debitur. Dengan dilakukannya penutupan polis asuransi, jika dikemudian hari barang-barang agunan milik debitur terkena resiko , debitur tidak perlu menggunakan dananya sendiri untuk mengganti kerugian yang dideritanya karena debitur akan mendapafkan biaya ganti rugi dari perusahaan asuransi. Dalam rangka semakin meningkatkan proteksi atas dirinya, selain memasukkan syarat penutupan polis asuransi atas barang-barang yang dijadikan agunan dalam perjanjian kreditnya, bank juga mensyaratkan agar polis asuransi atas barang-barang agunan milik debitur tersebut dilengkapi dengan suatu klausul khusus yang memungkinkan bank dilibatkan sebagai pihak ketiga dalam perjanjian asuransi yang dibuat antara nasabah debitur sebagai pihak tertanggung dengan perusahaan asuransi sebagai penanggung, klausul ini dikenal sebagai Banker's clause."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21295
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raudiana
"Dalam karya akhir ini dibahas mengenai perhitungan premi polis asuransi jiwa endowment partisipasi. Komponen polis tersebut dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu kontrak dasar, opsi partisipasi dan opsi surrender. Adanya partisipasi ditujukan untuk menarik pemegang polis karena jika perusahaan asuransi jiwa memperoleh keuntungan investasi maka pemegang polis berhak untuk memperoleh bagian dari keuntungan tersebut.
Pada awalnya, perhitungan premi dilakukan dengan menggunakan asumsi tingkat bunga yang lebih kecil daripada tingkat bunga dari instrumen investasi bebas risiko. Dengan tingkat bunga tersebut maka pemegang polis memperoleh garansi minimum uang pertanggungan. Setiap tahun setelah hasil investasi diperoleh, uang pertanggungan akan disesuaikan dengan tingkat pengembalian investasi yang diperoleh.
Tingkat pengembalian investasi setiap tahun tentunya tidak sama dan tidak dapat diketahui dengan pasti. Oleh sebab itu, tingkat pengembalian investasi dimasa yang akan datang diestimasi dengan menggunakan metode binomial. Estimasi tingkat pengembalian investasi digunakan untuk melakukan penyesuaian terhadap uang pertanggungan yang digaransikan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ronald Marcelinus Honarto
"Polis asuransi adalah dasar dari suatu hubungan asuransi antara para pihak yang terlibat di dalamnya, yang meliputi penanggung, tertanggung, peserta, dan/atau pemegang polis. Seiring dengan kemajuan zaman dan perkembangan teknologi, polis asuransi pada saat ini tidak hanya berbentuk fisik (hardcopy), melainkan juga dalam bentuk elektronik (e-polis) atau dalam bentuk digital (softcopy). Tesis ini membahas permasalahan mengenai pengaturan polis asuransi elektronik di dalam peraturan perundang-undangan perasuransian dan perundangan terkait, keabsahan dari polis asuransi elektronik, dan bagaimana kekuatan pembuktian dari polis asuransi elektronik (e-polis) dalam hal terjadi sengketa klaim antara penanggung dengan tertanggung, peserta, dan/atau pemegang polis. Metode penulisan yang digunakan adalah metode yuridis-normatif, dengan teori kebebasan berkontrak digunakan sebagai pisau analisa untuk menganalisis polis asuransi elektronik (e-polis) tersebut. Keberadaan polis asuransi elektronik (e-polis) sejatinya diakui di dalam ketentuan perundang-undangan, secara spesifik di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi, dan dianggap sama seperti polis asuransi konvensional, serta memiliki kekuatan pembuktian dan keabsahan sebagai dasar hubungan asuransi antara penanggung dengan tertanggung, peserta, dan/atau pemegang polis sepanjang telah memperoleh persetujuan dari tertanggung, peserta, dan/atau pemegang polis mengenai penerbitannya secara elektronik. Namun demikian masih terdapat celah hukum, dimana tidak disebutkan secara jelas di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.05/2015 mengenai bentuk persetujuan yang dimaksud.

Insurance policy is the basis of an insurance relation between the parties therein, which consist of the insurer, the insured, the participant, and/or the policy holder. In line with the times and the development of technology, the existence of insurance policies nowadays is not only in the physical form (hardcopy), but also in the electronic form (e-policy/softcopy). This thesis will explore the issues of the electronic insurance policy in the regulation related to the insurance sector and any other related regulation, the validity of the aforementioned electronic insurance policy (e-policy), as well as the legitimacy of the electronic insurance policy as evidence in tems of a claim dispute among the insured and the insured, the participant, and/or the policy holder. The method used in this thesis is the yuridis-normatif method, where the freedom of contract theory will be used as a tool to analyze the aforementioned electronic insurance policy (e-policy). The electronic insurance policy (e-policy) is basically acknowledged in the prevailing regulation, especially in the Financial Service Authority Regulation No. 23/POJK.05/2015 concerning Insurance Products and the Marketing of Insurance Products, and is considered equal to the conventional insurance policy, and has its legitimacy and validity as the basis of the insurance relation among the insurer and the insured, the participant, and/or the policy holder as long as it has obtained approvals from the insured, the participant, and/or the policy holder for its issuance. However, the form and the purpose of the approval need to be emphasized as there is no firm explanation about the approval in POJK No. 23/POJK.05/2015. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Koemoro Warsito
"ABSTRAK
1. Masalah pokok.
Selaras dengan perkembangan ekonomi dan pembangunan di Indonesia, kebutuhan akan pertanggungan semakin meningkat bagi masyarakat dan bagi pembangunan. Khusus pertanggungan kebakaran bagi dunia usahapun semakin penting karena dengan mengalihkan resiko kepentingannya akan sangat membantu mengurangi kerugian. Namun untuk terciptanya hubungan hukum diperlukan perjanjian. Perjanjian tersebut secara umum dilingkupi oleh ketentuan-ketentuan perjanjian pada umumnya dalam KUH Perdata dan secara khusus diatur dalam KUH Dagang.
Dalam praktek ternyata banyak hal-hal yang penting untuk dibahas, seperti luasnya resiko yang dijamin, kapan saat lahimya perjanjian atau kapan berlakunya pertanggungan, unsur itikad yang sangat baik, prinsip kepentingan dan indenititas/keseimbangan, yang kesemuanya berkait erat dengan perjanjian pertanggungan kebakaran itu sendiri. Maka dengan dasar pertimbangan tersebut di atas dipilih judul 'Tinjauan perjanjian pertanggungan kebakaran di Indonesia' dan kiranya sangat relevan dengan kemajuan perekonomian serta pembangunan dewasa ini.
2. Methode penelitian.
Pengumpulan data dan fakta untuk menunjang pembuatan skripsi ini penulis melakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data-data yang diambil dari buku-buku, tulisan-tulisan ilmiah, catatan kuliah serta peraturan-peraturan
yang berkaitan dengan penulisan skripsi, kemudian juga penelitian lapangan yaitu dengan mengadakan wawancara langsung dengan pejabat-pejabat dari PT (Pesero) Asuransi Jasa Indonesia, Samarang Sea & Fire Insurance Ltd.., Sub Bit. Asuransi Kerugian Departemen Keuangan serta orang-orang yang kami anggap ahli dalam bidang hukum dan perasuransian.
3. Hal-hal yang ditemukan.
Persetujuan pertanggungan dalam KUH Perdata hanya disebut dalam satu pasal yaitu pasal 1774 yang kemudian secara khusus diatur dalam KUH Dagang, namun perjanjiannya juga tunduk pada perjanjian pada umumnya dari KUH Perdata sepanjang tidak diatur dalam KUH Dagang atau yang diperjanjikan.
Dalam praktek perjanjian pertanggungan kebakaran dituangkan dalam polis dan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 216/KMK.011/1981 jo. keputusan KOTAP Tarip Asuransi Kebakaran maka untuk perjanjian kebakaran harus menggunakan Polis Standart Kebakaran Indonesia (PSKI) dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia sejak 1 Januari 1982. Tetapi polis bukan syarat untuk adanya perjanjian, hanya sebagai bukti yang sempurna.
Pembentukan perjanjiannya harus melalui suatu proses pengisian Surat Permintaan Pertanggungan Kebakaran oleh tertanggung, kemudian dibuatkan Nota penutupan Asuransi (cover note) yang berfungsi sebagai pengganti polis, maka sejak di tandatanganinya cover note tersebut oleh penanggung pertanggungan sudah berlaku. Dalam habungan berlakunya pertanggungan, dalam pasal I PSKI menimbulkan masalah yaitu mengenai pemberian tenggang waktu, maka apakah berlakunya pertang gungan setelah dibayarnya premi atau apakah dengan pemberian tenggang waktu tersebut berarti bila ada klaim dalam batas waktu tersebut tetap dapat dibayar walau preminya belum dibayar. Dan bagi penanggungpun menjadi masalah kapan premi harus ditarik.
Prinsip asuransi yang sangat penting ialah prinsip Utmost good faith atau itikad yang sangat balk yang lebih dari pasal 1338 (3) KUH Perdata, kemudian prinsip kepentingan dan Indemnitas/keseimbangan, yang ketiganya harus ada dan dilak sanakan dalam pertanggtingan kebakaran. Dalam pengajuan klaim kadang-kadang timbul perselisihan yang dapat mengenai pelaksanaan dan/atau penafsiran.
Dalam kenyataannya yang terbanyak diselesaikan secara musyawarah, tapi bila tidak tercapai diselesaikan melalui arbitrase yang klausulanya menentukan bahwa keputusan arbitrase itu bersifat final dan mengikat. Namun apabila dalam keputusan
itu terdapat hal-hal yang bertentangan dengan suatu UU,azas atau lainnya yang kiranya dapat mempengaruhi putusan, maka pihak yang dikalahkan dapat mengajukan gugatan yang melawan perintah eksekusi pada pengadilan negeri yang mengeluarkan dan terhadap putusan ini terbuka banding dan kasasi.
4. Kesimpulan dan saran.
Pertanggungan kebakaran sangat panting peranannya bagi dunia usaha, karena dengan mengalihkan resiko akan sangat membantu mengatasi kerugian, Untuk itu diperlukan perjanjian. Polis Standart Kebakaran Indonesia yang dipergunakan
sudah cukup baik, namun sangat disayangkan perumusan pasal I PSKI tentang pembayaran premi dapat membingungkan calon tertanggung maupun penanggung. Demikian juga klausula arbitrase itu sangat membatasi upaya hukum dalam menyelesaikan perselisihan yang timbul.
Untuk itu disarankan agar dapat merangsang dan menumbuhkan citra dan kepercayaan masyarakat kepada asuransi supaya perusahaan-perusahaan asuransi bersama pemerintah memberikan penyuluhan dan penjelasan arti pentingnya pertanggungan bagi masyarakat dan pembangunan, juga apa-apa yang harus dilakukan dalam membentuk perjanjian pertanggungan. Demikian pula agar pasal I PSKI ditinjau kembali, dan untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul agar para pihak diberi kebebasan untuk mencari upaya penyelesaian sendiri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marbun, Sari Evi
"Skripsi ini membahas hubungan bauran promosi dengan penjualan dan laba penjualan polis asuransi studi kasus pada PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif yang menggunakan data sekunder berupa biaya promosi, hasil penjualan dan laba penjualan untuk melihat hubungan biaya promosi dengan penjualan dan laba penjualan polis asuransi pada PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. Setelah dilakukan uji korelasi statistik non parametrik, diketahui bahwa bauran promosi tidak berhubungan dengan penjualan, namun pada bauran promosi dimensi promosi penjualan dan hubungan masyarakat terdapat hubungan yang signifikan dengan laba penjualan. Untuk itu PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda sebaiknya membentuk ulang strategi pemasaran yang lebih efektif dalam meningkatkan penjualan serta melakukan inovasi-inovasi terhadap bauran promosi produknya.

This script is talking about the relations of promotion mix with sales and sales profit of insurance policy, case study for PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. The research in this script is quantitative research which is using secondary data such as promotion cost, sales product and sales profit to see the relations of promotion cost with sales and sales profit of insurance policy at PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. After statistic correlation non parametric test is done, is known that promotion mix is not related with the sales, however, at promotion mix combination the dimention of sales promotion and public relations have a significant relations with sales profit. For that, PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 should remake the marketing strategy to be more effective in increasing the sales and do some innovation to promotion mix of its product."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S45298
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Mismardianti
"Secara garis besar substansi dari polis asuransi terdiri dari uraian mengenai obyek yang dijamin, nama dan alamat penanggung dan tertanggung, jangka waktu berlakunya polis, risiko atau bahaya yang dijamin dan dikecualikan, syarat-syarat atau ketentuan umum dan yang terakhir adalah cara penyelesaian sengketa atau perselisihan apabila terjadi klaim yang biasanya disebut klausula arbitrase atau penyelesaian sengketa. Klausula arbitrase dalam polis asuransi memuat ketentuan apabila terjadi sengketa antara penanggung dan tertanggung maka para pihak sepakat untuk mengupayakan penyelesaian secara musyawarah (amicable setllement), namun apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitrase. Semua polis asuransi yang dikeluarkan oleh AAUI memuat klausula penyelesaian sengketa melalui arbitrase, karena itu dalam penulisan ini akan dikaji lebih lanjut perihal pencantuman klausula arbitrase dalam polis asuransi dan kaitannya dengan proses penyelesaian sengketa asuransi yang ditempuh oleh para pihak.
Penulisan ini akan membahas dua polis asuransi yang sama-sama mencantumkan klausula arbitrase dan proses penyelesaian sengketa yang ditempuh oleh penanggung dan tertanggung. Kedua polis yang dibahas yakni polis PT Asuransi Hanjin Korindo dan PT Asuransi Jaya Proteksi memiliki klausula arbitrase yang sama dan juga sengketa yang sama yakni masalah liability akan tetapi terdapat inkonsistensi dalam pemberian putusan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kedua perkara tersebut .Inkonsitensi yang terdapat dalam kedua putusan tersebut dapat terjadi karena substansi klausula arbitrase dalam polis yang kurang jelas dan menyebabkan multi penafsiran, dimana pilihan penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase ditetapkan apabila terjadi sengketa terkait perbedaan jumlah yang harus dibayarkan berdasarkan polis, sedangkan tidak ada ketentuan lain yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa terkait polis apabila menyangkut liability.

Generally, insurance policy consist of description regarding the insured object, name and address of the insurer and the insured, policy period, coverage of risks and perils and its exclusion, terms, conditions or general stipulations and the last dispute setllement methode if any claim arise or also called arbitration clause. Arbitration clause in insurance policy stated if any dispute happen between the insurer and the insured the both parties agree to setlle the dispute amicably, if amicable setllement can not be reach then both parties agree to setlle the dispute through arbitration. All insurance policies issued by Indonesia General Insurance Association consist of arbitration clause, therefore this thesis will analyze the arbitration clause in insurance policies and its relation with the dispute setllement which conduct by the parties involved.
This thesis will study two insurance policies which contained arbitration clause and the dispute setllement which conduct by the parties. Two insurance policies which will be study are policies issued by PT Asuransi Hanjin Korindo and PT Asuransi Jaya Proteksi, both policies contained the same arbitration clause and also the same dispute regarding the liability of the insurance policies but there is inconsistency in the verdict of oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan and Pengadilan Negeri Jakarta Utara regarding those two cases. The inconsistency in the two verdicts is due to unclearness of the arbitration clause?s substance causing multi interpretation of the clause, whereas the arbitration regulated for any dispute regarding the difference amount to be paid under the policies, but the arbitration caluse or other stipulation in the policies did not regulate the dispute setllement regarding the libility of the policies."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T28016
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Zakiy
"Notaris dalam membuat akta pemisahan dan pembagian harta warisan harus mengetahui status harta yang ditinggalan. Dalam hal harta warisan berupa polis asuransi jiwa terdapat ketidakpastian hukum terkait status harta tersebut yang didalamnya hanya memuat satu nama penerima manfaat. Permasalahan yang dibahas adalah status polis asuransi jiwa sebagai harta peninggalan dan ketentuan dalam polis asuransi jiwa apabila hanya mencantumkan satu nama ahli waris dari beberapa ahli waris. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif dengan mengkaji ketentuan peraturan perundang-undangan yang didukung dengan hasil wawancara. Berdasarkan penelitian ini status polis asuransi jiwa sebagai harta peninggalan pewaris adalah bagian dalam budel harta waris dan bukan wasiat walaupun didalam polis tersebut hanya mencantumkan satu nama ahli waris. Namun untuk memberikan kepastian hukum kepada pewaris ataupun ahli waris maka ketentuan dalam polis asuransi harus mencantumkan klausula yang menyatakan bahwa pencairan uang klaim asuransi jiwa sebagai bagian harta waris. Apabila polis asuransi jiwa memang diniatkan oleh pewaris sebagai wasiat untuk penerima manfaat maka notaris harus dilibatkan untuk pembuatan akta wasiat nya sehingga akta wasiat tersebut menjadi satu kesatutan dokumen dengan polis asuransi jiwa yang diterbitkan dan hal ini mempermudah notaris dalam pembuatan akta pemisahan dan pembagian harta warisan.

The notary has to know the treasure status that left behind in making the deed of the separation and distribution of inheritance. In case of inheritance in life insurance policy, there is legal uncertainty regarding the treasure status, which contains only a beneficiary. The problems discussed are life insurance policy status as an inheritance and the provisions that only includes the name of heir which from several heirs. The researcher used normative juridical by reviewing the provisions legislation and supported by the interview results as the research method. Based on this research, the life insurance policy status as an inheritance of heir is part of inheritance in a bundle and is also not an inheritance if the insurance policy includes only a name of heir. However, to give legal certainty to heir, so that there has to be provision in insurance policy must include clause stated that the fund disbursement of life insurance as part of inheritance. If insurance policy is intended benefit from the heir as inheritance, then the notary has to be involved in making inheritance deed so that it becomes one complete document with life insurance policy that published and can make easier for the notary in making the deed and classifying the allocation of inheritance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
S8565
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Debora, Olivia
"Sebuah perusahaan dalam melakukan kegiatan operasionalnya tentu tidak jauh dari yang namanya risiko dimana salah satu penyebab paling besar akan timbulnya sebuah risiko adalah dikarenakan oleh tindakan-tindakan yang dilakukan oleh karyawannya. Tindakan karyawan yang dapat menimbulkan risiko terhadap perusahaan misalnya seperti tindakan tidak jujur, pencurian, penggelapan uang, dan lain-lain. Agar tidak mengalami kerugian akibat risiko yang terjadi, diperlukan adanya manajemen risiko yang baik. Salah satu manajemen risiko yang dapat digunakan adalah dengan memiliki polis asuransi Fidelity Guarantee Insurance. Fidelity Guarantee Insurance merupakan asuransi yang bertujuan untuk dapat melindungi perusahaan dari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan kerugian yang dilakukan oleh karyawannya, seperti pencurian uang, penggelapan uang, atau semacamnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Dalam proses penutupan asuransi ada yang dinamakan polis asuransi atau sebuah kontrak perjanjian kerjasama yang dibuat secara tertulis antara para pihak, yaitu perusahaan penyedia asuransi dan nasabah asuransi. Isi dari polis tersebut merupakan syarat-syarat serta ketentuan asuransi tersebut yang mana nantinya sangat diperlukan apabila ingin mengajukan klaim asuransi. Apabila syarat dalam polis asuransi yang telah diperjanjikan tersebut tidak terpenuhi, maka perusahaan asuransi sebagai penanggung memiliki alasan serta hak untuk menolak klaim tersebut. Skripsi ini akan menganalisis bagaimana penggunaan produk asuransi Fidelity Guarantee Insurance beserta dengan alasan penolakan klaimnya sesuai dengan Putusan No. 126/Pdt.G/2021/PN Mlg. Metode penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif, serta menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini mendapatkan kesimpulan bahwa agar klaim tertanggung tidak ditolak, maka risiko yang dialami tertanggung harus telah memenuhi seluruh syarat yang tertulis dalam polis asuransi yang dimilikinya. Apabila terdapat 1 (satu) saja syarat atau ketentuan dalam polis yang tidak terpenuhi, maka penanggung berhak untuk menolak pengajuan klaim tertanggung.

A company, in carrying out its operational activities, is indeed so close to getting risks that one of the biggest causes for a risk to arise is due to the actions taken by its employees. Employee actions that may pose a risk to the company, for example, dishonest acts, theft, embezzlement, and others. In order not to experience losses due to threats that occur, it is necessary to have good risk management. One of the risk management that can be used is to have an insurance policy, especially Fidelity Guarantee Insurance. Fidelity Guarantee Insurance is an insurance that aims to protect the company from actions that can cause losses by employees, such as theft of money, embezzlement of funds, or the like with the aim of gaining profit for themselves. In the insurance coverage process, there is an insurance policy or a cooperation agreement contract made in writing between the parties, namely the insurance provider company and the insurance customer. The contents of the policy are the terms and conditions of the insurance which will be needed later if you want to make an insurance claim. If the conditions in the agreed insurance policy are not fulfilled, then the insurance company as the guarantor has reasons and the right to refuse the claim. This thesis will analyze the use of Fidelity Guarantee Insurance products along with the reasons for rejecting the claim by following under Court Judgement Number 126/Pdt.G/2021/PN Mlg. This research method is juridical-normative with a qualitative approach and uses library materials such as primary and secondary legal materials. The results of this study conclude that so that the insured's claim is not rejected, the risks experienced by the insured must have fulfilled all the conditions written in the insurance policy they have. If there is only 1 (one) of the terms or conditions in the policy that is not fulfilled, the insurer has the right to refuse the insured's claim."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfian Septawibisono
"Pengajuan klaim yang sulit dan berujung kepada penolakan klaim polis asuransi merupakan salah satu kendala yang sering dialami konsumen. Beberapa konsumen memilih BPSK sebagai Lembaga alternatif Penyelesaian Sengketa dalam menyelesaikan sengketa polis asuransi untuk mendapatkan keadilaan dan kepastian hukum dengan mekanisme melalui konsiliasi, mediasi dan arbitrase, disisi lain terdapat adanya proses keberatan yang diajukan oleh pihak yang tidak puas dalam menyelesaikan sengketa klaim polis asuransi ke Pengadilan Negeri, dan sampai ke tingkat Kasasi yang ujung-ujungnya Putusan BPSK dianulir oleh Majelis Hakim. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pertimbangan terhadap putusan majelis hakim yang menguatkan Putusan BPSK dan untuk mengetahui efektivitas penyelesaian sengketa melalui BPSK dengan adanya proses keberatan dan penolakan putusan BPSK. Penelitian ini dilakukan dengan metode non-dokrtinal (Socio Legal Research). Hasil penelitian ini didapatkan bahwa majelis hakim menilai pokok perkaranya bukan bersumber dari wanprestasi atas hutang piutang (perjanjian pokok) dan faktanya ada kerugian yang diderita oleh konsumen kemudian mengenai efektivitas penyelesaian sengketa pada BPSK, peneliti menemukan data statistik dan keterangan-keterangan yang diperoleh dari BPSK Prov DKI Jakarta. BPSK masih efektif untuk menyelesaiakan sengketa polis asuransi dengan melaui mediasi atau konsiliasi karena tidak terdapat proses keberatan dari hasil keputusan BPSK tersebut. Namun dalam faktanya terhadap pertimbangan majelis hakim masih Terdapat perbedaan cara pandang antara Majelis Hakim satu dan lainnya di Mahkamah Agung terkait dengan kewenangan BSPK dan apa yang menjadi tolak ukur sengketa konsumen. Kemudian mengenai efektifitas penyelesaian sengketa di BPSK, masih banyak kekurangan mulai dari eksekusi putusan yang masih ambigu, SDM yang kurang memahami sengketa, prasana dan sarana yang sangat terbatas.

The submission of difficult claims and the rejection of insurance policy claims is one of the obstacles often experienced by consumers. Some consumers choose BPSK as an alternative Dispute Settlement Institution in resolving insurance policy disputes to obtain justice and legal certainty with mechanisms through conciliation, mediation and arbitration. On the other hand, there is an objection process filed by unsatisfied parties in resolving insurance policy claim disputes to the District Court, and up to the Cassation level, which ultimately results in the BPSK Decision being annulled by the Panel of Judges. This research was conducted to determine the consideration of the decision of the panel of judges that upheld the BPSK Decision and to determine the effectiveness of dispute resolution through BPSK in the presence of the objection process and the rejection of the BPSK decision. This research was conducted using the non-docrtinal method (Socio Legal Research). The results of this study found that the panel of judges assessed that the subject matter of the case did not originate from default on debt and credit (main agreement) and in fact there were losses suffered by consumers then regarding the effectiveness of dispute resolution at BPSK, researchers found statistical data and information obtained from BPSK Prov DKI Jakarta. BPSK is still effective in resolving insurance policy disputes through mediation or conciliation because there is no objection process from the BPSK decision. However, in fact, there are still differences in perspective between the panel of judges in the Supreme Court related to the authority of BSPK and what is the benchmark for consumer disputes. Then regarding the effectiveness of dispute resolution in BPSK, there are still many shortcomings starting from the execution of decisions that are still ambiguous, human resources who do not understand disputes, very limited infrastructure and facilities."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>