Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Girsang, Juniver
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2007
070 GIR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Neneng Rahmadini
Abstrak :
Dalam melaksanakan profesinya, seorang wartawan perlu mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini karena kebebasan pers penting demi tegaknya negara hukum yang demokratis, bahwa press as a fourth estate. Mengingat sejarah Indonesia sebagai negara bekas jajahan dimana hukum yang digunakan masih merupakan warisan hukum kolonial Belanda yang memang ditujukan untuk meredam segala bentuk pergerakan perjuangan kemerdekaan kaum nasionalis, maka dianutlah kriminalisasi pers. Hal ini tetap terus dipertahankan setelah Indonesia merdeka, hanya rezim yang melakukannya berbeda. Pers terus berada dibawah cengkeraman kekuasan pemerintah yang mempertahankan status quonya. Kebebasan pers pun masih jauh dari kenyataan. Paradigma kebebasan pers di Indonesia baru mulai berubah seiring era Reformasi, dimana terbit UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dihapuskan aturan mengenai izin terbit pers atau SIUPP sehingga tidak mungkin ada lagi pers yang dibreidel. Khusus mengenai penyelesaian permasalahan berkaitan dengan pers, dalam UU tersebut diaturlah penggunaan Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Mediasi melalui Dewan Pers. UU Pers ini mempunyai ketentuan pidana, walau disisi lain tak ditutup kemungkinan penggunaan pasal-pasal KUHP. Hal inilah yang kemudian menimbulkan persoalan, dimana ternyata dalam prakteknya kemudian banyak permasalahan-permasalahan berkaitan dengan pers diselesaikan dengan jalur hukum pidana, tanpa menempuh jalur-jalur yang telah tersebut dalam UU Pers itu. Timbul perdebatan apakah UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers tersebut lex specialis atau tidak sehingga dapat/tidak digunakan mengecualikan pasal-pasal KUHP. Hal ini memicu resistensi kalangan pers yang kemudian memperjuangkan untuk diakuinya UU Pers sebagai lex specialis dan dipergunakannya jalur-jalur selain hukum pidana dalam menyelesaikan permasalahanpermasalahan berkaitan dengan pers. Dimana hukum pidana dalam perkara pers haruslah diletakkan sebagai ultimum remedium atau tuntutan yang lebih ekstrim lagi untuk mendekriminalisasi pasal-pasal KUHP terhadap pers. Hal ini selain mengikuti perkembangan dunia internasional yang telah lama menghindari penyelesaian permasalahan pers melalui jalur pidana, juga bahwa dalam konteks karya jurnalistik sebenarnya tidak ada suatu kebenaran mutlak. Selain itu bukankah kebebasan pers sebagai bagian dari kebebasan berbicara, mengemukakan pendapat dan berekspresi seharusnya dilindungi oleh negara? Disinilah kemudian timbul pertanyaan besar, apakah perjuangan masyarakat pers tersebut memang mungkin untuk dilakukan? Bagaimana hal tersebut bila dikaji dari sudut pandang akademis? Hal-hal itulah yang coba dijawab dalam tesis ini.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15569
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nita Nur Septy
Abstrak :
Penelitian mengenai ideologi teks Undang-Undang tentang Penyiaran No.24/1997 yang diproduksi pada era rezim Orde Baru dilakukan dengan alasan banyaknya fenomena yang menunjukkan intervensi pemerintah berupa pencekalan dan pembatasan pada kebebasan pers.

Tujuan penelitian kualitatif ini berusaha menggali makna dan pesan tersembunyi yang terdapat dalam teks UU Penyiaran, dan mencari ideologi siapa yang dileburkan dalam teks, siapa yang diuntungkan. Selain melihat proses produksi teks yang menitikberatkan pada proses interpretasi/konsumsi teks dalam dimensi praktik wacana, penelitian ini pun ingin mengungkapkan pergumulan ideologi antara kelompok kepentingan.

Pendekatan teori Kritis dipergunakan untuk mengupas kebenaran yang dianggap palsu dari proses produksi dan konsumsi teks UU Penyiaran dan jalinannya dengan konteks sosial, ekonomi, politik dan budaya pada era Orde Baru. Paradigma Kritik secara metodologis bersifat dialektis dan dialogis yaitu elaborasi diskusi antara peneliti dengan realitas subyek penelitian (Guba & Lincoln, 1994:109). Pengalaman subyektif peneliti sebagai hasil interaksi dengan teks dilakukan dengan cara pengamatan langsung dan interpretasi atas pasal-pasal dalam UU tentang Penyiaran No.24/1997.

Data penelitian berasal dari data primer berupa wawancara mendalam, dan salinan teks Undang-Undang Penyiaran No.24/1997 yang telah diundangkan tanggal September 1997 menjadi bahan interaksi/observasi. Wawancara mendalam dengan informan, terdiri dari : Ishadi SK (wakil birokrat), A. Muis dan Loebby Loqman (Pakar hukum), Riza Primadi dan D. Assegaf (Praktisi), Hinca Panjaitan (key informan sekaligus wakil LSM). Sedangkan data sekunder berupa risalah rapat penyempurnaan UU tentang Penyiaran No.24/1997, hasil berbagai seminar dalam analisis konsumsi teks, serta literatur lainnya.

Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: ideologi teks UU Penyiaran tersebut lebih menguntungkan penguasa. Teks UU penyiaran sebagai produk hukum rezim Orba, sama sekali tidak memberi nafas pada kebebasan pers dan ruang gerak bisnis media untuk memenuhi kebutuhan konsumen atas informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Penggugatan antara pihak-pihak berkepentingan terjadi dalam tataran praktik wacana konsumsi teks. Secara kontekstual, budaya politik Orba secara struktural telah menjadikan Undang-undang tentang Penyiaran sebagai alat perpanjangan tangan pemerintah yang berkuasa. Kentalnya budaya patemalistik dan `Asal Bapak Senang' dari wakil rakyat - memberikan kontribusi besar atas terciptanya UU yang digodok DPR menjadi bersifat 'represif state apparatus' dengan mengemasnya lewat slogan pembangunan yang berasaskan Pancasila sebagai 'ideological state apparatuses' hegemoni negara saat itu.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T7576
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arief Widarto
Abstrak :
Sejarah kemerdekaan pers di Indonesia dalam perkembangannya telah mengalami pasang surut yang tidak terlepas dari dinamika kehidupan politik di Indonesia. Dan hal ini pada gilirannya mempengaruhi hakekat pers bebas dan bertanggung jawab itu sendiri. Bahkan dengan digantikannya UU No. 21 tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers dengan UU No. 40 Tahun 1999 Tenting Pers telah terjadi perubahan sistem pertanggungjawaban pers. Mengingat hal ini penulis berkeinginan menuangkan fenomena tersebut ke dalam suatu tulisan yang berjudul "Analisis Kritis Terhadap Perkembangan Pers bebas Dan Bertanggung Jawab Di Indonesia Pada Era Refarmasi". Penulisan ini bersifat deskritif dengan menggunakan teknik pengumpulan data studi dokumen, serta menggunakan metode analisis kualitatif Berdasarkan hasil analisis dapat dikemukakan di era reformasi pengawasan terhadap pers oleh pemerintah melemah dengan ditiadakannya penyensoran, pembredelan, dan SIUPP yang barhubungan langsung dengan kebebasan pers. Dan di sisi lain kode etik sebagai pencerminan pers yang bertanggung jawab yang dimiliki oleh insan pers belumlah m.erupakan bagian yang terintegral pada setiap diri insan pers. Kondisi ini diperparah dengan ketidakpahaman pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan sengketanya dengan pers sebagai akibat pemberitaannya yang dirasakan merugakan, baik melalui lembaga hak jawab, melalui jalur hokum, maupun menggunakan Dewan Pets sebagai mediator. Hal inilah yang menyebabkan kemerdekaan pers di era reformasi cenderung menjadi "kebebasan pers". Sehingga, dapat dikatakan fungsi kebebasan pers di era reformasi mendahului fungsi pers yang bertanggung jawab. Perihal limitasi kebebasan nears dalam wujui.i peraturan pidana yang diatur baik di dalam KUHP dan UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers merupakan penceminan bahwa kebebasan pers tidaklah bersifat absolut, namun dibatasi peraturan-peraturan pidana yang harus memenuhi syarat limitatif dan syarat demokratis. Adapun, peraturan-peraturan pidana tersebut dapat digolongkan ke dalam 6 (lima) bagian. Dan keenam peraturan pidana tersebut dapat diategorikan sebagai suatu pembatasan yang bersifat universal, karena telah sesuai dengan pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Konvensi Internasional Tentang Kebebasan Alas Informasi. Sedangkan perihal sistem pertanggunjawaban pidana pers, telah terjadi tiga kali perubahan dengan dua sistem pertanggungjawaban pidana pers selaina ini, Diawali dengan sistem pertanggungjawaban pidana pers berdasar KUHP yang menitikberatkan pada ajaran penyertaan dan kesalahan. Dengan berlakunya UU No. 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers, maka sistem pertanggungjawaban pidana pers bersifat "air terjun/waterfalls system" yang bersifat fiktif dan suksesif. Dan akhirnya berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers sistem pertanggungjawaban pers kembali didasarkan pada KUHP yang menitikberatkan pada unsur kesalahan dan penyertaan.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T10834
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ani Hasanah Mubarok
Abstrak :
Kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat merupakan salah satu hak asasi manusia yang dilindungi undang-undang. Dalam pasal 28 UUD 1945 disebutkan bahwa pemerintah menjamin kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, selama tiga puluh tahun lebih berada di bawah pemerintahan Orde Baru, jaminan akan kebebasan menyampaikan pendapat atau berekspresi menjadi slogan semata. Kita melihat pada masa Orde Baru, masyarakat dikekang kebebasannya dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi. Kebebasan pers yang dimulai sejak Soeharto lengser mengubah wajah media massa di Indonesia. Berita-berita yang pada era Orde Baru tabu untuk dibicarakan, menjadi hal yang biasa dibaca dan didengar oleh masyarakat awam. Pemerintah membuat peraturan yang membolehkan media elektronik swasta, antara lain radio swasta, untuk membuat dan menyiarkan berita. Maka berdirilah beberapa stasiun radio swasta yang mengklaim dirinya sebagai stasiun radio berita. Radio swasta berlomba-lomba untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat, langsung dari tempat kejadian. Bagaimana dengan stasiun radio pemerintah, yaitu Radio Republik Indonesia, yang sejak Departemen Penerangan dibubarkan menyebut dirinya sebagai stasiun radio publik? Walaupun RRI sudah berdiri sejak tahun 1945 dan memiliki pengalaman dan sumber daya manusia yang melimpah, nampaknya RRI belum bisa mengejar ketinggalannya dalam memberikan berita teraktual kepada pendengarnya. RRI memiliki cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu cabang Radio Republik Indonesia adalah Siaran Luar Negeri atau yang lebih dikenal dengan Voice of Indonesia (VOI) atau Suara Indonesia, yang mengudara dari Jakarta dalam 11 bahasa, yaitu bahasa Inggris, Indonesia, Melayu, Thailand, Jerman, Perancis, Jepang, Mandarin, Arab, Spanyol dan Korea. Siaran Luar Negeri merupakan sarana penerangan luar negeri yang telah dimiliki oleh RRI sejak tahun 1945. Penelitian ini bersifat kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses produksi berita di Siaran Luar Negeri RRI Jakarta dan untuk mengetahui faktor-faktor internal apakah yang mepengaruhi proses produksi dan isi berita. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan model hirarki dari Shoemaker & Reese. Berdasarkan data yang didapat dari in-depth interview dan observasi, serta menghubungkannya dengan model hirarki dari Shoemaker & Reese, penulis menganalisis proses produksi berita dan faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan isi berita pada Siaran Luar Negeri RRI Jakarta di era kebebasan pers. Hasil penelitian ini antara lain menunjukkan bahwa dalam proses produksi berita di Siaran Luar Negeri RRI Jakarta level individu dan rutinitas media memiliki pengaruh yang besar dalam penentuan isi berita. Berita yang sudah dibuat oleh redaksi tidak seturuhnya disiarkan, karena hat itu tergantung pada penyiar dan staf desk bahasa yang bertugas. Proses produksi berita di Siaran Luar Negeri masih merupakan ritunitas kerja yang setiap hari dilakukan dari tahun ke tahun, sehingga kemampuan pekerja media, dalam hal ini redaksi dan editor tidak berubah.
News Production Process At Overseas Service (Public Radio) In The Press Freedom EraA freedom of speech and expressing an opinion is one of human rights protected by laws. In Article 28 of Indonesia's 1945 Constitutions it is written that the government guarantee a freedom to express an opinion before the public. However, for thirty years under the New Order regime, a guarantee to express an opinion was only a slogan. We can see that during the New Order regime, the people were restricted to express their opinions. Press freedom that has begun since the fall of Suharto regime had changed the face of Indonesia's mass media. News that was considered to be a taboo has become a common news in the era of press freedom. The government has issued a regulation that allows private electronic media, including radio, to make and broadcast its own news. As a result, many private radio stations have been established and they called themselves as news radio. They try to provide fast and current news, live from the spot. How about the government-owned radio station, Radio Republik Indonesia (RRI), which has changed its status since the liquidation of Ministry of Information? RRI has also changed its service from government's voice radio to become a public service radio. Even though RRI has many human rights resources and has been established since 1945, it seems that it cannot catch up with its competitors, the private radio stations. RRI has many branches. One of its branches is the Overseas Service or Voice of Indonesia which aims at providing information about Indonesia to foreign listeners. The Overseas Service of RRI has 11 (eleven) language services, namely English, Indonesian, Malay, Thailand, Germany, French, Japanese, Mandarin, Arabic, Spanish, and Korean languages. It has also been established since 1945. This is a qualitative research. The aim of this research is to find out the news production process at the Overseas Service of radio Republic Indonesia and to know factors influencing the process and the news content. To answer those questions, the research uses hierarchical model of Shoemaker and Reese. Based on the data obtained from in-depth interview and observation and connecting them with the hierarchical model of Shoemaker and Reese, the researcher analyzes the news production process and factors influencing news content at the Overseas Service of Radio Republik Indonesia in the press freedom era The result of the research shows that in the news production process at the Overseas Service of Radio Republik Indonesia, individual and routine media levels have great influences in deciding the news content. It shows that not all news item made and edited by editor desk staff are used and broadcast, since it all depends on the broadcaster of the desk staff who translate the news on duty. News production process is only a routine and daily job performed from year to year, so that the capability of the media workers, in this case, the editor staff and the broadcaster, has not improved.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T13334
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
E. J. Ardaneshwari
Abstrak :
Penelitian ini mengangkat paradoks nilai budaya yang terjadi dalam pers Amerika sebagai rnasalah pokok. Di satu pihak, pers menjunjung tinggi azas kebebasan dalam mencari dan menyebarkan informasi. Sementara di lain pihak, pers justru tidak menghormati kebebasan warga masyarakat dengan melanggar hak privasi. Paradoks tersebut menimbulkan konflik antara pers dan warga masyarakat. Konflik tersebut timbul karena masing-masing pihak merasa penggunaan haknya terganggu atau terancam. Pihak pers merasa berhak mencari beragam informasi dari beragam sumber dengan berbagai cara, sementara pihak masyarakat merasa memiliki hak privasi. Dalam proses pencarian informasi inilah timbul kemungkinan terjadinya pelanggaran hak privasi warga masyarakat. Jika ditelusuri lebih jauh, konflik tersebut berawal dari konsep nilai budaya yang sama, yaitu kebebasan. Penelitian ini dilakukan dengan asumsi dasar bahwa terdapat paradoksalitas dalam nilai budaya kebebasan dalam pers Amerika. Paradoksalitas itu terlihat dari terjadinya pelanggaran hak privasi sebagian warga masyarakat Amerika yang dilakukan oleh pers Amerika. Penulisan tesis ini bertujuan untuk memperlihatkan bahwa terjadinya konflik antara pers Amerika dan masyarakat Amerika merupakan akibat nilai budaya Amerika yang bersifat paradoks, dalam hal ini nilai budaya kebebasan. Metode penelitian utama yang digunakan adalah kajian literatur. Penelitian ini menggunakan metode interpretatif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan dan seleksi data dilakukan melalu riset kepustakaan serta sumber-sumber tertulis lainnya. Konsep-konsep serta teori-teori yang relevan dengan kebebasan pers Amerika, hak privasi serta nilai-nilai budaya Amerika, diambil dan direkonstruksi menjadi suatu kesatuan struktur logika yang utuh. Disimpulkan bahwa pers Amerika adalah bagian integral masyarakat Amerika jauh sebelum Amerika Serikat terbentuk menjadi negara merdeka. Para Bapak Bangsa Amerika telah menyumbangkan pemikiran mereka tentang konsep pers bebas. Konsep pers bebas Amerika adalah suatu hak yang dijamin secara konstitusional, yang ironisnya sejak awal telah diantisipasi sebagai faktor potensial pemicu konflik. Jelas terlihat bahwa bagi masyarakat Amerika, nilai budaya kebebasan merupakan sebuah konsep yang rumit dan sekaligus paradoksal. Fakta ini membuka peluang bagi kemunculan aneka konflik di tingkat aplikasi nilai budaya kebebasan tersebut. Salah satu bukti kongkretnya adalah konflik yang terjadi antara pers Amerika dan masyarakat Amerika dalam konteks pelanggaran hak privasi masyarakat oleh pers, yang merupakan topik kajian tesis ini.
This research discusses the paradox of cultural values in the American press as its main issue. While the press uphold the principle of freedom of information gathering and news publishing, they also have the potential to breach individual freedom by invading privacy rights. This paradox creates a conflict between the press and society, because both maintain that their rights for freedom have been violated. The press on the one hand argue that they have the right to find information from any sources by any means, whereas on the other hand members of society believe they have the right for privacy. During this information gathering process, possibilities of the press invading individual privacy arise. Ironically, this potential conflict is rooted in the same principle of freedom. The basic assumption of this research is the inherent paradox in freedom of the press in the United States that reflects the overall paradox of American cultural values. With the above assumption, this research aims to describe the relationships between the conflict of American press and American society, and the inconsistencies in American culture in general. Interpretive and qualitative approaches are used as the research methodology. Several literatures were selected and researched to extract relevant theories regarding freedom of the press, privacy rights, and American cultural values in general. These theories were then reconstructed to establish a coherent logical thought structure to answer the main question of this research. It is concluded that the American press has been an integral part of the American society long before America's Independence. The country's Founding Fathers had contributed their ideas about a free press. Therefore, the concept of a free press was guaranteed by the Constitution. Ironically, this concept has always been viewed as possessing a potential for conflict from the beginning. Obviously, for Americans, freedom is a cultural value that is both complex and inconsistent as a concept. On the level of application, this value opens up possible conflicts between press and society. The invasion of privacy by the press is only one example of these conflicts.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulhasril Nasir
Abstrak :
ABSTRAK
Kajian tentang kebebasan pers adalah studi yang tak hentihentinya. Bukan saja disebabkan pemahaman kebebasan pers itu berbeda-beda di tiap-tiap masyarakat, tetapi makna kebebasan pers itu selalu berubah sesuai dengan perkembangan suatu masyarakat. Sementara itu, konsep tentang kebebasan pers lebih statis karena mengikuti struktur sosial dan sistem politik yang sudah ada (structural-functionalism) yang sifatnya impersonal dan terlembaga. Proses interaksi (interactionism) antara perkembangan masyarakat dengan konsep kebebasan pers yang statis itu yang kemudian menghasilkan bentuk "peran pers" dalam kurun waktu tertentu. Jadi, peran pers dapat dikatakan sebagai hasil interaksi yang bersifat impersonal dan sekaligus personal. Disebut personal karena terdapat sifat subyektif di dalamnya, yaitu dari kalangan yang terlibat dalam proses interaksi itu: wartawan (pers), pejabat (pemerintah) dan anggota (masyarakat).

Dengan kata lain, ketiga unsur tadi, pers, pemerintah dan masyarakat selalu mempunyai persepsi masing-masing tentang makna kebebasan pers. Bagaimana mereka memandang, menerjemahkan atau mengartikan peran pars itulah yang dalam konteks ini disebut sebagai "realitas subyektif."

Dalam penelitian kali ini, bukanlah kajian sekali, gus tentang persepsi ketiga kalangan itu, tetapi hanya dari sudut pandang kalangan pers saja. Alasannya adalah, pertama, pers adalah pelaku utama dalam menciptakan kebebasan pers, kedua, pers semakin dibebani peran dan tanggungjawabnya diantara inelemahnya fungsi lembaga penyampai aspirasi masyarakat yang ada, seperti DPR. Ketiga, dalam kondisi dan situasi seperti di atas, pers kadangkala berada pada posisi terpojok yang sebagian disebabkan karena ketidaktahuan kalangan non-pers terhadap realitas yang dihadapi pers, dan sebagian lagi terdapatnya pergeseran persepsi kalangan pers sendiri dalam membawakan peran mereka.

Dengan menggunakan metode wawancara dan pendekatan kualitatif, penulis berusaha mendapatkan persepsi kalangan wartawan terhadap kebebasan pers dewasa ini dengan bertitik tolak pada kasus pembredelan tiga media tahun 1994: Tempo, Detik dan Editor. Mereka yang diwawancarai adalah wartawan senior termasuk wartawan dari ketiga yang dibredel itu.

Dari data yang diperoleh menunjukkan terdapatnya perbedaan persepsi kalangan pers terhadap kebebasan pers, terutama dalam mengaktualisasikan peran mereka dalam masyarakat. Yang menarik adalah, mereka tetap menganggap masih ada kebebasan pers di Indonesia meskipun dengan cara menciptakan "jalan tikus" agar terbebas dari rambu-rambu pembredelan. Mereka pun meyakini, kalau pemerintahan berganti kehidupan pers akan lebih baik dari pada sekarang.

Selain itu, ditemukan pula bahwa kalangan pers sudah cukup siap dan mempunyai kiat sendiri dalam menghadapi tekanan baik dari kalangan pemilik modal(owner) atau dari pemodal besar dalam menjaiankan perannya. Caranya, antara lain, membuat rubrik khusus untuk publikasi bisnis, memperkuat profesionalisme dan solidaritas internal.

Dari penelitian ini pun dapat disimpulkan bahwa pers jauh lebih siap dibandingkan pemerintah (termasuk birokrasi) dalam mengantisipasi perkembangan yang terjadi dalam masyarakat. Tidak transparannya alasan-alasan pembredelan terhadap tiga media di pertengahan 1994 itu salah satu bukti pula bahwa pemerintah telah menempakan dirinya sebagai penguasa yang sesungguhnya.





1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pradita Vilkasari
Abstrak :
Skripsi ini membahas tentang pengaruh kebijakan pemerintah Meiji terhadap kebebasan pers di Jepang, terutama terkait sistem sensor. Selama masa Meiji, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan pers Jepang seperti Peraturan Pers dan Peraturan Penerbitan tahun 1869; Peraturan Pers tahun 1875; Peraturan Penerbitan tahun 1893 dan Undang-undang Pers tahun 1909. Walaupun selama zaman Meiji, kebebasan pers Jepang dibatasi, namun pada kenyataannya pers Jepang tetap mampu menyuarakan pendapat. Hal ini dapat dilihat pada masa Perang Jepang Cina (1894-1895) dan perang Rusia Jepang (1905-1907) yang memberi keuntungan bagi pers Jepang karena menarik perhatian publik.
This study examines the effect of Meiji government policies on press freedom in Japan, especially the censorship system. In Meiji Era, the government issued regulations concerning Japanese press such as Press Ordinance and Publication Ordinance in 1869; Newspaper Ordinance in 1875; Publishing Ordinance in 1893; and Publishing Law in 1909. Despite of the restrictment of Meiji government regulations, in fact, Japanese press still could state their opinions.These freedom of press could be seen during Sino Japanese War (1894-1895) and Russo War (1905-1907) because the press could attract public attention.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2016
S65484
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>