Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sidqi Umar
"Independensi merupakan unsur paling penting yang membedakan profesi akuntan publik dengan profesi lainnya. Apabila independensi telah dilanggar, akuntan tersebut tidak layak untuk mengaudit perusahaan yang bersangkutan. Independensi akuntan publik merupakan dasar masyarakat pada percaya profesi akuntan publik dan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk menilai mutu jasa audit. Independensi merupakan alasan utama yang menyebabkan perusahaan serta pihak ketiga (investor/calon kreditor dan pemerintah) memerlukan jasa akuntan publik. Apabila akuntan publik itu sendiri tidak mempertahankan independensinya, mereka secara tidak langsung telah meruntuhkan kredibilitas dan eksistensi profesi mereka.
Independensi auditor dapat ditinjau dan dievaluasi dari dua sisi, yakni: (1) Independensi dalam kenyataan (independence in fact) diwujudkan apabila pada kenyataannya auditor mampu mempertahankan sikap yang tidak memihak sepanjang pelaksanaan audit independensi ini bersumber pada kejujuran didalam diri auditor untuk mempertimbangkan semua fakta yang ada, dan membuat keputusan secara objective. (2) Independensi dalam penampilan (independence in appearance) adalah independensi ditinjau dari sudut pandang pihak lain yang mengetahui informasi bersangkutan dengan diri auditor, atau dengan kata lain hasil intepretasi pihak ketiga mengenai independensi ini. Apabila auditor telah bersikap independen dalarri kenyataan, tetapi pihak - pihak yang berkepentingan tidak yakin akan independensinya, maka sebagian besar audit yang dilakukannya menjadi sia - sia.
Penelitian ini juga membatasi penelitiannya pada beberapa faktor yang mempengaruhi independensi akuntan publik saja, baik secara kenyataan maupun dalarn penampilan, yaitu : (1) Ketaatan akan semua standar profesi, standar pemeriksaan dan kode etik yang ditetapkan IAI, (2) Hubungan kepemilikan dan hubungan kepentingan dengan klien, (3) Jasa-jasa non audit, (4) Besarnya fee yang diterima oleh KAP. Dalam menganalisa penelitian diguanakan metode statistik chi square untuk melihat apakah faktor-faktor yang mempengaruhi independensi seorang auditor akan mempangaruhi independensi para auditor yang bekerja di KAP X.
Dari analisa penelitian terlihat bahwa faktor ketaatan dan kepatuhan dalam menjalankan semua standar pemeriksaan dan kode Etik yang ditetapkan IA1 serta faktor hubungan kepemilikan dan kepentingan sangat mempengaruhi independensi auditor KAP X secara fakta dalam menjalankan tugas pemeriksaannya. Hubungan kepemilikan dan hubungan kepentingan kepentingan merupakan faktor yang sangat dominan mempengaruhi independen seorang auditor baik dilihat secara fakta maupun penampilan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T20183
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sukrisno Agoes
Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2006
657.45 SUK a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Riyatno
"Penelitian ini mencoba memberikan bukti empiris mengenai pengaruh ukuran kantor akuntan publik (KAP) yang merupakan proksi dari kualitas audit terhadap Earnings Response Coefficients (ERC). ERC sendiri adalah ukuran besaran perubahan return saham akibat adanya informasi laba kejutan. Informasi mengenai laba yang dicapai perusahaan merupakan hal panting yang menjadi salah satu alat evaluasi investor dalam melakukan penilaian saham perusahaan tersebut. Bila laporan keuangan perusahaan diaudit oleh KAP yang berkualitas yang dalam hal ini adalah KAP berukuran besar maka informasi laba tersebut diharapkan menjadi lebih kredibel, karena KAP besar memiliki sumber daya dan motivasi untuk mempertahankan reputasi sehingga melakukan audit dengan lebih berhati-hati. Dengan demikian investor yang menggunakan informasi laba tersebut menjadi lebih yakin dalam mengambil keputusan investasi.
Penelitian ini menggunakan sampel penelitian perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada periode tahun 1999 dan 2000 sebanyak 64 emiten. Dengan menggunakan model regresi, berhasil dibuktikan bahwa ukuran KAP mempunyai pengaruh terhadap ERC suatu perusahaan, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ukuran KAP menambah kredibilitas terhadap informasi laba yang disampaikan perusahaan. Namun yang menarik, dengan menggunakan uji beda rata-rata diungkapkan bahwa walaupun ERC perusahaan yang diaudit KAP besar memiliki ERC yang lebih tinggi dari pada perusahaan yang diaudit KAP kecil, perbedaan tersebut tidaklah signifikan.

This research is trying to give an empirical evident whether audit firm size as a proxy of audit quality does have influence to the Earnings Response Coefficients (ERC). ERC itself is a measure of how much stock return changed caused by unexpected earnings announcement. Earnings announcement is important for investors to make investment decision. If firm?s financial statements audited by a good quality audit firm, in this context is a big audit firm size then earnings information is expected to be more credible. The reason is big audit firms size have more resources and motivation to keep their reputation and so they 1vill do their job more carefully.
Using 64 samples of public companies listed in BEJ, this research found that audit firm size does influence the firm ERC, so audit firm size adds credibility to the earnings information provided by company. Interestingly, there is no significant difference of ERC between firms audited by big audit firm size with firms audited by small audit firm size using mean difference test.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T14783
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
E. Fajar Putranto
"Profesi akuntan publik sebetulnya adalah profesi yang berjalan bersama-sama dengan masyarakat ekonomi (economic society) dalam mengembangkan kemampuannya. Sangat sulit kita pahami tanpa akuntansi dan auditing, negara maju dapat mencapai kondisi seperti yang ada saat ini.
Dengan adanya akumulasi modal yang begitu rupa, sangat sulit dibayangkan apabila transaksi masih berdasar cara-cara konvensional, dalam arti dimana harus terjadi perkenalan lebih dahulu baru dilakukan transaksi.
Masyarakat ekonomi dapat berkesempatan tumbuh dalam kondisi dimana akuntansi dan auditing yang obyektif dan jujur tetap menjalankan fungsinya secara baik. Lancarnya alokasi ekonomi secara optimal melalui lalu lintas modal, kekayaan,hak dan kewajiban yang kita kenal sebagai transaksi bisnis dapat berlangsung secara masif, antara lain karena terdapat asumsi sederhana dibaliknya. Yakni bahwa perilaku setiap partisipan ekonomi dan bisnis dapat dikendalikan melalui jendela akuntansi dan laporan keuangan yang telah diaudit. Kemampuan pembengkakan volume dana yang tersalur lewat pasar modal dan lembaga keuangan dimungkinkan karena adanya asumsi tersebut. Hal itu menciptakan "self serving control of investment society"
Apa yang tejadi dalam masa-masa krisis ekonomi tahun 1998 dimana terjadi kebangkrutan bank-bank di tanah air, dapat terjadi salah satunya karena kegagalan profesi akuntan publik berperan dalam menjaga "self serving control of investment society" tersebut. Bagaimana mungkin terjadi, beberapa saat setelah kantor akuntan publik mengaudit bank-bank tersebut dengan hasil "wajar tanpa pengecualian", bank-bank tersebut sudah dalam keadaan dibekukan.
Kondisi bank-bank bermasalah yang kemudian dibekukan operasinya pada 13 Maret 1999 niscaya telah bisa diprediksi berdasarkan informasi yang termuat pada laporan keuangan 1997. Hal tersebut dibuktikan dalam sebuah studi sejumlah rasio laporan keuangan bank-bank bermasalah (29 bank) dibandingkan dengan rasio yang sama pada bank-bank lain yang tidak bermasalah (60 bank).
Belajar dari pengalaman krisis ekonomi tahun 1998, Indonesia kini sedang berbenah. Termasuk diantaranya profesi akuntan publik yang mana telah diberi kepercayaan oleh publik sebagai kelompok sophisticated user yang membaca laporan keuangan perusahaan yang diauditnya.
Pengertian Akuntan menurut Hukum Indonesia dapat ditemukan dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 1954 Tentang Pemakaian Gelar Akuntan dimana dalam pasal 1 dari UU No.34/1954 menyatakan bahwa :
"Dengan tidak mengurangi ketentuan dalam peraturan gaji resmi mengenai berbagai jabatan pada Jawatan Akuntan Negeri dan Jawatan Akuntan Pajak, hak memakai gelar akuntan (accountant) dengan penjelasan atau tambahan maupun tidak, hanya diberikan kepada mereka yang mepunyai Ijazah akuntan sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan undang-undang ini"
Profesi Akuntan Publik merupakan profesi yang lahir dan besar dari tututan publik akan adanya mekanisme komunikasi independen antara entitas ekonomi dengan para stake holder terutama berkaitan dengan akuntabilitas entitas yang bersangkutan.
Jasa profesional akuntan publik merupakan hak istimewa akuntan publik dan hasil pekerjaan akuntan publik digunakan oleh publik (pengguna laporan keuangan) sebagai salah satu bahan dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi.
Pengguna hasil pekerjaan akuntan publik tidak hanya klien yang memberikan penugasan tetapi juga publik (investor, pemegang saham, kreditur, pemerintah, masyarakat dan lain-lain).
Profesi Akuntan Publik memiliki peran yang penting untuk membantu investor dan para stake holder untuk mendapatkan keyakinan yang memadai tentang kondisi keuangan suatu perusahaan.
Akuntan publik memiliki hak istimewa dalam menjalankan praktik profesionalnya. Keberadaaan peran akuntan publik cukup strategis diatur oleh banyak peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Seperti Undangundang no 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Undang-undang no 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, Undang-undang no 10 tahun 1998 tentang Perbankan, Undang-undang no 19 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-undang no 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, Undang-undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Dalam Undang-undang diatas secara jelas menyebutkan laporan keuangan harus disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan serta wajib diperiksa oleh Akuntan Publik."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14479
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cornelia Kristi Deswardhani
"

Tesis ini membahas mengenai sanksi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan kepada Akuntan Publik yang memberikan jasa audit pada masing-masing perusahaan yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan. Pelanggaran yang dilakukan oleh Akuntan Publik pada kedua PT tersebut adalah serupa, yaitu dalam penyajian laporan keuangan perusahaan, namun sanksi yang diterapkan dan dijatuhkan oleh OJK berbeda. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian deskripstif dengan pendekatan hukum yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder di mana penelitian ini dilakukan studi kepustakaan. Adapun sanksi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan, yaitu: 1) Pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memperbaiki dan menyajikan kembali LKT per tanggal 31 Desember 2018 serta melakukan paparan publik atas perbaikan dan penyajian kembali, mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) kepada perseroan, denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) kepada masing-masing anggota Direksi, serta tanggung renteng senilai yang sama kepada anggota Direksi dan Komisaris, sanksi administratif berupa pembekuan Surat Tanda terdaftar selama 1 tahun Akuntan Publik Kanser Sirumpea. 2) Pada PT Sunprima Nusantara Pembiayaan tertuang pada Siaran Pers No. SP 62/DHMS/OJK/X/2018 yang secara garis besar memberi sanksi untuk kepada Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik. Akuntan Publik Marlinna dan Merliyana Syamsul, dan Kantor Akuntan Publik Satrio Bing, Eny, dan Rekan diberi sanksi berupa pembatalan pendaftaran. Pembatalan pendaftaran Kantor Akuntan Publik berlaku efektif setelah Kantor Akuntan Publik menyelesaikan audit laporan keuangan tahunan 2018 yang masih memiliki kontrak dan larangan menambah klien baru. Pengenaan sanksi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut berlaku untuk sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. Adanya perbedaan dalam penerapan sanksi ini menjadi perhatian perlu adanya kajian di dalam penelitian ini dengan menyesuaikan pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.


This thesis discusses the sanctions given by the Financial Services Authority to Public Accountants who provide audit services to each company, namely PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk and PT Sunprima Nusantara Financing. The violations committed by Public Accountants are of the same type, namely in the context of presenting the company's financial statements, but the sanctions applied are different. The writing of this thesis uses descriptive research method with normative juridical legal approach. The data used in this study are seconder data where this library study. The sanctions imposed by the Financial Services Authority, namely: 1) At PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk repairing and restatement of the LKT as of December 31, 2018 and conducting public exposures on repairs and restatements, imposing administrative sanctions in the form of a fine of Rp 100,000,000,000 (one hundred million Rupiah) to the company, a fine of Rp 100,000,000 (one hundred million Rupiah) to each member of the Board of Directors, as well as the same amount of responsibility to members of the Board of Directors and Commissioners, administrative sanctions in the form of freezing of Registered Letter for 1 year Kanser Public Accountant Sirumpea. 2) At PT Sunprima Nusantara, the financing is stated in Press Release No. SP 62/DHMS/OJK/X/2018 which in general imposes sanctions for Public Accountants and Public Accounting Firm. Public Accountants Marlinna and Merliyana Syamsul, and Public Accounting Firm Satrio Bing, Eny, and Partners were given sanctions in the form of cancellation of registration. The cancellation of the registration of the Public Accounting Firm is effective after the Public Accounting Firm completes an audit of the 2018 annual financial statements which still has contracts and a prohibition on adding new clients. The imposition of sanctions for the Public Accountant and the Public Accountant Office applies to the banking sector, capital market and non-bank financial industry. The difference in the application of these sanctions is a concern for the need for studies in this study by adjusting to the applicable Financial Services Authority regulations."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Nugroho Soedibyo
"ABSTRAK
Penelitian ini berhubungan dengan perilaku auditor dan konsultan
sebagai knowledge worker. Tujuan penelitian adalah untuk meneliti faktorfaktor
yang mempengaruhi job satisfaction, pengaruh job satisfaction
terhadap turnover intention dan peran nutrient information dan information
consciousness dalam memoderasi hubungan antara job satisfaction dan
turnover intention. 1.015 kuesioner dikumpulkan dari professional staff
yang bekerja di 46 Kantor Akuntan Publik (KAP). Data diolah dengan
Structural Equation Modelling ? Lisrel.
Hasil penelitian menunjukan bahwa nutrient information pada semua
KAP belum berpengaruh pada kepada job satisfactiondan tidak berperan
dalam memoderasi hubungan negatif antara job satisfaction dan turnover
intention. Information consciousness pada KAP Menengah belum
berpengaruh pada job satisfaction, tetapi pada KAP Big 4 dan Kecil terbukti
berpengaruh secara signifikan pada kepuasan kerja. Pada KAP Big 4 dan
Menengah information consciousness berperan mengurangi hubungan buruk
antara job satisfaction dan turnover intention.
Hasil penelitian ini memberikan saran pada KAP bahwa umpanbalik
(feedback) sangat penting bagi knowledge worker supaya nutrient
information memberikan kepuasan kerja. Information consciousness yang
diukur dari pelatihan dan kemudahan untuk mengakses informasi
merupakan hal yang penting, karena berperan untuk mengurangi niat staf
untuk mengundurkan diri.

ABSTRACT
This research is in relation to behavior of auditors and consultants as
knowledge workers. The research objective was to examine factors affecting
job satisfaction, the effect of job satisfaction on turnover intention and the
impact of nutrient information and information consciousness in moderating
the relationship between job satisfaction and turnover intention. 1,015
questioners were collected from professional staffs working in 46
accounting firms. Data were analyzed using Structural Equation Modeling -
Lisrel.
The results of this research showed that in all accounting firms,
nutrient information has not affected job satisfaction and has no influence in
moderating negative relationship between job satisfaction and turnover
intention. In medium-sized accounting firms, information consciousness has
not affected job satisfaction, however, it has a significant influence in Big-4
and small accounting firms. In Big-4 and medium-size accounting firms,
information consciousness also reduces unfavorable relationship between
job satisfaction and turnover intention.
The results of this research suggest, for all accounting firms, that
feedback is essential for knowledge workers so that nutrient information can
promote job satisfaction. Information consciousness, measured by training
and ease of access to information, is crucial because it reduces staffs? turn
over intention."
2010
T27764
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
A. Sularso
"Kehadiran pasar modal sebagai salah satu alternatif sumber dana pembiayaan perusahaan, merupakan mekanisme pasar untuk mempertemukan pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana dan membutuhkan dana jangka panjang secara terorganisir. Semenjak tahun 1989, Bursa Efek mulai bangkit kembali, ekonomi Indonesia tumbuh berkembang ke arah sistem perekonomian terbuka, berbagai peraturan pasar modal dikeluarkan guna mengantisipasi permasalahan dan kebutuhan-kebutuhan yang begitu pesat.
Pasar modal mengalami boom sejak tahun 1989, emiten dengan mudah memperoleh dana segar dari masyarakat pemodal, sedang pemodal dengan mudah memperoleh keuntungan sampai lebih dari 100% dalam jangka dua minggu, karena selisih harga perdana dan harga pasar sekunder. Kesempatan ini secara tidak tanggung-tanggung digunakan oleh oknum-oknum pelaku yang terkait dalam lembaga penunjang pasar modal, banyak tudingan masyarakat diarahkan kepada antara lain profesi penujang, yang dituduh tidak mengungkapkan keadaan perusahaan secara obyektif, tidak independen dsb. Para analis saham sulit membedakan antara laporan yang substantial dan rekayasa. Namun akhirnya pasar modal mengalami malapetaka (harga saham jatuh secara drastis), sehingga uang sejumlah trilyunan rupiah amblas, masyarakat menjerit dan menangis.
Keputusan Presiden no 53/1990 dan Keputusan Menteri Keuangan no.1548/KMK.013/1990, yang intinya merubah fungsi Bapepam yang semula sebagai pengawas dan pelaksana kegiatan pasar modal, menjadi pembina dan pengawas saja.Tesis ini menganalisa tanggung jawab hukum profesi penunjang dalam rangka melindungi investor (pemodal). Sampai sejauh mana tanggung jawab profesi penunjang terhadap investor, serta peraturan yang mendukungnya apakah masih memadai.
Hal tersebut karena wewenang menunjuk profesi penunjang untuk mengerjakan audit (pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan hukum, penilaian aset, dan dokumen hukum) berada pada emiten atau underwriter, sehingga mereka dapat membagi tanggung jawabnya dengan profesi penunjang, di sisi lain investor yang masih awam tidak mempunyai instrumen untuk menilai. Ketimpangan ini terjadi disebabkan beberapa faktor, seperti, moral, etika,kurangnya profesionalisme, dan peraturan perundangundangan yang belum memadai. Adapun kajian secara normatif terutama semula terhadap Keputusan Menteri Keuangan No. 1548/ KMK. 013/1990 tentang Pasar Modal dan RUU tentang Pasar Modal yang belum disetujui oleh DPR, kemudian karena dalam waktu yang begitu cepat. RUU tentang Pasar Modal tersebut telah menjadi Undang-undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, maka penulis menyesuaikan dengan Undang-undang yang baru tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library