Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 14 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Purba, Riduan
Abstrak :
TAP MPR No IX/MPR/2001, mengesahkan sebuah ketetapan yang memberikan kerangka hukum bagi reformasi hukum yang berkaitan dengan pembaharuan agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Selanjutnya, Pada tahun 2006 - 2007, Susilo Bambang Yudhoyono memperkenalkan Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN). Keduanya memberikan nilai kontribusi yang signifikan dalam menghasilkan kebijakan reformasi agraria. Hal ini sangat penting untuk menghilangkan stigma politik dan trauma sebelumnya di Indonesia berkaitan dengan reformasi agraria. Program ini terkait dengan pengaturan penguasaan tanah, kepemilikan, Penggunaan dan pemanfaatan, yang dilaksanakan untuk mendapatkan kepastian hukum, perlindungan, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Studi ini membahas dampak dari Program Reformasi Agraria Nasional (PPAN) di Desa Sidorejo, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif deskriptif. Penelitian ini menunjukkan bahwa Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN) telah berhasil meningkatkan jaminan keamanan kepemilikan yang mengakibatkan investasi pada tanah meningkat, peningkatan harga tanah, penggunaan lahan lebih progresif, meningkatkan akses kredit, munculnya peluang-peluang untuk mengembangkan sumber ekonomi baru seperti Penggemukan Sapi dan budidaya kambing.
The People's Consultative Assembly (MPR) Decree No. IX/MPR/2001, passed a decree which provides the legal framework for the reform of laws relating to agrarian reform and natural resources management. Subsequently, In year 2006 ? 2007, Susilo Bambang Yudhoyono regim introduced National Agrarian Reform Program (PPAN). Both has contributed significant value in generating policy encouraging agrarian reform. The inception of this stipulation is very important to eliminate previous political stigma and trauma in Indonesia relating to land reform. This program is related to the arrangement of land control, ownership, using, and utilization, which implemented in order to achieve law assurance, protection, justice, and prosperity for all of Indonesian people. The study discusses the impact of the National Agrarian Reform Program (PPAN) in Sidorejo Village, Bangun Rejo Subdistrict, Central Lampung District. The method of this research applied is descriptive quantitative method. The study has therefore revealed that national agrarian reform program (PPAN) has been successful in improving tenure security which lead to promote economic investment on land, increasing land price, most progressive use of land, improving credit access, emergence of new economic opportunities such as Beef Cattle Fattening and goat farming.
Depok: Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T28063
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Alif Vito Kurniawan
Abstrak :
Reforma Agraria merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir ketimpangan di Indonesia. Pemerintah Indonesia, dalam upaya mewujudkan reforma agraria, telah mencanangkan Program Reforma Agraria yang difokuskan pada pendistribusian lahan kepada masyarakat. Upaya ini menghadapi tantangan yaitu ekspansi dari industri kelapa sawit di Indonesia yang menjadi semakin besar akibat dari kebutuhan energi global. Perkembangan industri kelapa sawit sejalan dengan kebutuhan akan lahan untuk perkebunan komoditas tersebut, salah satunya di Provinsi Riau sebagai salah satu daerah penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di Indonesia. Akibatnya, implementasi kebijakan reforma agraria di Riau menemui serangkaian masalah, yang membuat pemerintah daerah dihadapkan pada dilema untuk melanggengkan industri kelapa sawit demi memenuhi permintaan pasar global akan energi baru terbarukan, atau mewujudkan cita-cita reforma agraria. Menggunakan kerangka teoritik Model Implementasi Kebijakan Merilee S Grindle, studi ini berupaya untuk mengeksplorasi mengapa ekspansi industri kelapa sawit dapat menjadi suatu faktor yang menghambat upaya reforma agraria di Provinsi Riau, dengan berfokus pada proses redistribusi lahan di Kabupaten Siak. ......Agrarian Reform is one of the efforts to minimize inequality in Indonesia. The Indonesian government, in an effort to realize agrarian reform, has launched the Agrarian Reform Program that focuses on distributing land to the community. This effort faces challenges, namely the expansion of the palm oil industry in Indonesia which is getting bigger as a result of global energy needs. The development of the palm oil industry is in line with the need for land for these plantation commodities, one of which is in Riau Province as one of the largest crude palm oil (CPO) producing regions in Indonesia. As a result, the implementation of the agrarian reform policy in Riau encountered a series of problems, which made the local government face the dilemma of perpetuating the palm oil industry in order to meet global market demand for new and renewable energy, or to realize the ideals of agrarian reform. Using the theoretical framework of the Merilee S Grindle Policy Implementation Model, this study seeks to explore why the expansion of the palm oil industry can be a factor hindering agrarian reform efforts in Riau Province, by focusing on the land redistribution process in the Siak District.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arif Budimanta
Abstrak :
Terkonsentrasinya kekayaan dan sumber sumber pendapatan di tengah masyarakat merupakan persoalan yang tak kunjung usai di Indonesia. Secara konsep, ketimpangan ekonomi mengacu pada bagaimana variabel ekonomi terdistribusi antara individu individu dalam kelompok, antara kelompok dalam suatu populasi atau antara negara dan negara lainnya. Selain ketimpangan pendapatan, ketimpangan juga terjadi dalam penguasaan lahan yang ditunjukkan dengan meningkatnya angka gini lahan dari waktu ke waktu, hingga mencapai 0,68 pada 2013. Ketimpangan tersebut kemudian menyebabkan kemiskinan, setidaknya dapat dilihat melalui dua hal, yaitu ketimpangan terhadap aset dan akses. Oleh karena itu, studi ini menjawab bagaimana redistribusi aset dan akses dapat menjadi solusi menekan ketimpangan. Salah satu kebijakan yang dirasa mampu menjadi solusi ialah reforma agraria. Beberapa negara telah mengadopsi skema ini untuk menciptakan keadilan sosial. Di Indonesia, reforma agraria menjadi salah satu nawa cita dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Studi ini melakukan simulasi menggunakan data SUSENAS periode Maret 2017 untuk mengukur pengaruh redistribusi lahan terhadap ketimpangan. Ketimpangan diukur dengan menggunakan pendekatan koefisien Gini. Dengan mengasumsikan bahwa setiap rumah tangga penerima program redistribusi lahan setidaknya akan mengalami kenaikan penerimaan sekitar 15 persen per bulan, maka kebijakan redistribusi lahan dapat mendorong rumah tangga yang tadinya miskin menjadi tidak miskin. Selain itu, kenaikan pendapatan kelompok rumah tangga penerima program redistribusi pada akhirnya dapat mengurangi tingkat ketimpangan yang terjadi.
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
342 JKTN 009 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Djamal Aziz
Abstrak :
Selama ini tanah masih dilihat sebagai obyek bukan sebagai subyek. Sehingga sulit untuk menjadikan tanah sebagai upaya mewujudkan kemakmuran rakyat. Padahal Founding Fathers Republik Indonesia telah meletakkan dasar dasar pengelolaan pertanahan melalui UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria sebagai jawaban atas amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), yang berbunyi Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat. Oleh karena itu agar tanah dapat dikelola untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, maka Reforma Agraria yang dilakukan secara komprehensif dan fundamental harussegera dilaksanakan oleh pemerintah.
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
342 JKTN 009 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Haratua, Adelina
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pemantauan dan evaluasi program reforma agraria oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara dan studi literatur. Dalam menganalisis peneliti menggunakan teori Gorgens dan Kusek mengenai sistem pemantauan dan evaluasi program. Berjalannya program reforma agraria dinilai lambat dikarenakan beberapa hambatan, sehingga penting untuk melihat sistem pemantauan dan evaluasi program reforma agraria. Hasil dari penelitian ini adalah masih belum berjalannya dua dari 12 komponen sistem pemantauan dan evaluasi. Dua komponen tersebut adalah struktur dan penjajaran organisasi atas kegiatan pamantauan dan evaluasi serta survei secara berkala. Sementara itu terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pemantauan dan evaluasi program reforma agraria seperti sumber daya anggaran, teknologi, perubahan nomenklatur, dan partisipasi masyarakat.
ABSTRACT
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pemantauan dan evaluasi program reforma agraria oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan post positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara dan studi literatur. Dalam menganalisis peneliti menggunakan teori Gorgens dan Kusek mengenai sistem pemantauan dan evaluasi program. Berjalannya program reforma agraria dinilai lambat dikarenakan beberapa hambatan, sehingga penting untuk melihat sistem pemantauan dan evaluasi program reforma agraria. Hasil dari penelitian ini adalah masih belum berjalannya dua dari 12 komponen sistem pemantauan dan evaluasi. Dua komponen tersebut adalah struktur dan penjajaran organisasi atas kegiatan pamantauan dan evaluasi serta survei secara berkala. Sementara itu terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pemantauan dan evaluasi program reforma agraria seperti sumber daya anggaran, teknologi, perubahan nomenklatur, dan partisipasi masyarakat.
2017
S68572
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dessy Eko Prayitno
Abstrak :
Reforma agraria yang dilaksanakan saat ini, masih difokuskan pada penataan struktur pemilikan dan penguasaan tanah, yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang mata pencaharian utamanya bergantung pada tanah, sedangkan perlindungan lingkungan hidup belum secara optimal dijadikan pertimbangan dan/atau tujuan dalam desain program dan kebijakannya. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis bagaimana pelaksanaan reforma agraria di Indonesia dikaitkan dengan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup, kemudian berdasarkan analisis tersebut akan dirumuskan redesain reforma agraria dalam rangka menyeimbangkan kepentingan kesejahteraan dan perlindungan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual, normatif, historis, dan komparatif untuk menjawab permasalahan yang diajukan. Hasil Penelitian ini menunjukkan, meskipun UUPA sudah mengakomodasi perlindungan lingkungan hidup, tetapi dalam pelaksanaannya masih difokuskan untuk kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sedangkan perlindungan lingkungan hidup belum menjadi pertimbangan dan tujuan pelaksanaan reforma agraria. Secara dampak, reforma agraria memiliki dampak positif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, terhadap perlindungan lingkungan hidup, reforma agraria dapat berpotensi merusak ekosistem hutan, jika tidak dilakukan secara cermat dan hati-hati. Hal ini mengingat, saat ini, objek reforma agraria bertumpu pada kawasan hutan, baik yang dilakukan melalui TORA maupun perhutanan sosial, mencapai 16,8 juta hektar atau 77,4% dari total 21,7 juta hektar. Untuk itu, untuk menyeimbangkan kepentingan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup, reforma agraria harus diredesain dengan: (a) mengintegrasikan nilai-nilai dan semangat UUPA dan Pancasila dalam perencanaan kebijakan dan programnya; (b) mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan hidup sebagaimana mandat TAP MPR IX/2001 dan UUPPLH dalam perencanaan kebijakan dan programnya; (c) memperkuat penataan ruang dalam reforma agraria dengan mengaplikasikan LUCIS; (d) memperkuat kelembagaan reforma agraria yang dipimpin langsung oleh presiden; dan (e) mengintegrasikan pendanaan reforma agraria melalui BPDLH untuk sinergi dalam perlindungan lingkungan hidup, sekaligus menjamin keberlanjutan pendanaannya. ......The current agrarian reform is still focused on structuring land ownership, which is aimed to improve the standard of living of people whose main livelihoods depend on land, while environmental protection has not been optimally taken into consideration and/or objective in its design of programs and policies. This study aims to analyze the implementation of agrarian reform in Indonesia, and its impact on community welfare and environmental protection. Based on those analysis, this study will formulate agrarian reform redesign in order to balance the interests of community welfare and environmental protection. This study uses a conceptual, normative, historical, and comparative approach to answer the problems posed. The results of this study indicate that although the UUPA/Agrarian Act has accommodated environmental protection, but in its implementation is still focused on the interests of the economy and community welfare, while environmental protection has not become a consideration and/or objective of the agrarian reform. In terms of impact, agrarian reform has a positive impact in realizing community's welfare. However, with regard to environmental protection, agrarian reform can potentially damage forest ecosystems, if not carried out carefully. This is because, currently, the object of agrarian reform relies on forest areas, both through TORA and social forestry, reaching 16.8 million hectares or 77.4% of the total target of 21.7 million hectares. Therefore, to balance the interests of community welfare and environmental protection, agrarian reform must be redesigned by: (a) integrating the values and spirit of the UUPA and Pancasila in its policy and program; (b) integrating the principles of environmental protection as mandated by TAP MPR IX/2001 and UUPPLH in its policy and program; (c) strengthening spatial planning in agrarian reform by applying LUCIS; (d) strengthening agrarian reform institutions led directly by the president; and (e) integrating agrarian reform’ funding through BPDLH to synergies in environmental protection, as well as ensuring the sustainability of its funding.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harnendra Dwi Abikusumo
Abstrak :
Pelindungan hak-hak petani atas tanah secara normatif sudah ditegaskan di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Namun secara empiris, petani masih belum mendapatkan kesejahteraan dari tanahnya. Sedangkan, kehidupan dan penghidupan mereka sangat tergantung dari sumber daya tersebut. Bahkan, beberapa petani memiliki luasan tanah yang sangat kecil sehingga mereka tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya. Petani gurem semacam itu sangat membutuhkan Pelindungan terhadap hak-hak atas tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengamati ketentuan hukum di Indonesia yang mengatur tentang Pelindungan dan pemberdayaan petani. Selain itu juga mengamati implementasi kebijakan untuk melindungi dan memberdayakan petani gurem dalam kerangka reforma agraria. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah non-doktrinal dengan menggunakan pendekatan sosio-legal. Hal ini guna mengumpulkan data primer yakni melalui studi lapangan dan data sekunder melalui studi kepustakaan. Selanjutnya, data tersebut dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dinyatakan bahwa Pelindungan dan pemberdayaan petani dalam ketentuan hukum di Indonesia cenderung meluas dan seringkali terjadi tumpang tindih kewenangan. Selain itu pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja banyak mengancam hak-hak petani atas tanah. Selanjutnya pelaksanaan Pelindungan dan pemberdayaan petani melalui reforma agraria belum optimal dikarenakan penggunaan Hak Milik Bersama sebagai alas hak. Juga pemberdayaan petani yang melalui program pemerintah seringkali masih terpecah-pecah dan cenderung sektoral. ......The normative protection of farmers' rights to land has already been affirmed within Law Number 5 of 1960 concerning the Basic Principles of Agrarian Affairs. However, empirically, farmers are still not reaping prosperity from their land. Their lives and livelihoods, however, heavily rely on these resources. In fact, some farmers possess very small land holdings that do not sufficiently meet their basic needs. Farmers in such marginalized situations critically require protection for their land rights. The objective of this research is to examine the legal provisions in Indonesia that regulate the protection and empowerment of farmers. It also scrutinizes the implementation of policies to protect and empower marginalized farmers within the framework of agrarian reform. The method employed in this legal research is non-doctrinal, using a socio-legal approach to gather primary data through field studies and secondary data through literature review. Subsequently, the data is qualitatively analyzed. From the analysis results, it can be stated that the protection and empowerment of farmers within legal provisions in Indonesia tend to expand and often lead to jurisdictional overlaps. Furthermore, the regulations within Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation significantly threaten farmers' land rights. Moreover, the implementation of protection and empowerment of farmers through agrarian reform has not been optimal due to the use of Collective Ownership Rights as a basis for rights. Also, government-led empowerment programs for farmers often remain fragmented and tend to be sectoral.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Dewi Gafuraningtyas
Abstrak :
Dalam upaya mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah, dilakukan program reforma agraria yang mencakup penataan aset dan penataan akses. Selanjutnya, untuk meningkatkan efektivitas program reforma agraria, diintegrasikan model penataan aset dan penataan akses di lokasi yang sama. Sebagai percontohan, implementasi Kampung Reforma Agraria (KRA) pertama diwujudkan di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang dengan membagikan tanah kepada 225 subjek. Namun, setelah lima tahun pelaksanaan reforma agraria berjalan, masih ada sejumlah subjek yang belum menempati lokasi KRA. Hal tersebut mengindikasikan adanya keengganan sebagian subjek untuk tinggal di lokasi yang sudah ditetapkan. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis profil dan karakteristik tempat tinggal subjek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang belum menempati tanah yang sudah diberikan di KRA dan pengaruh kedua hal tersebut terhadap preferensi spasial mereka terkait kebijakan Reforma Agraria. Dengan mewawancarai sejumlah 23 subjek TORA yang belum menempati lokasi TORA dalam kondisi belum melakukan peralihan hak atas tanahnya, diketahui bahwa sebesar 52,5% menyatakan ingin berpindah ke KRA sedangkan 47.5% sisanya tidak ingin menempati tanahnya di KRA. Berdasarkan analisis karakteristik fisik tempat tinggal subjek TORA, jarak fisik dari tempat tinggal subjek saat ini ke KRA dan tingkat kerawanan banjir tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap preferensi mereka. Preferensi spasial subjek untuk memilih antara tempat tinggalnya saat ini atau lokasi barunya di KRA cenderung dipengaruhi oleh karakteristik non fisik tempat tinggalnya dan juga status hukum tanahnya yang dimiliki saat ini. Subjek yang sudah memiliki tanah dan tinggal dengan satu KK dalam satu rumah cenderung memilih menetap di lokasi yang sudah ditempatinya sejak lama karena adanya keterikatan dengan tempat tinggalnya. Sedangkan subjek yang saat ini berstatus menumpang dan yang tinggal dengan lebih dari satu KK dalam satu rumah cenderung memilih untuk menempati tanahnya di KRA karena perasaan tidak nyaman akan keterbatasan kontrol terhadap ruang dalam huniannya. ......An agrarian reform program encompassing asset and access arrangement was implemented to address the inequality in land ownership. Furthermore, asset and access arrangements are integrated in the same location to increase the effectiveness of the agrarian reform program. The first Kampung Reforma Agraria (KRA) implemented the pilot project in Mekarsari Village, Panimbang District, Pandeglang Regency, by distributing land to 225 subjects. However, after five years of implementing agrarian reform, some subjects still have not occupied KRA locations. This condition indicates the reluctance of some subjects to live in the designated location. This research aims to analyze the profile and characteristics of the residences of Land Objects of Agrarian Reform (TORA) subjects who have not yet occupied the land granted in the KRA and how these two factors influence their spatial preferences regarding agrarian reform policies. By interviewing 23 TORA subjects who had yet to occupy the TORA location and transfer their land rights, the results show that 52.5% wanted to move to KRA. In contrast, 47.5% did not want to occupy their land in KRA. Based on the analysis of the physical characteristics of TORA subjects' residences, the physical distance from the subjects' current residence to the KRA and the level of flood vulnerability did not exert a significant influence on their preferences. The non-physical characteristics of their residences, as well as the legal status of the land they currently own, appear to influence the spatial preferences of the subjects in choosing between their current residence and a new location in the KRA. Subjects who already own land and live with one family in one house tend to opt to settle in the location they have occupied for a long time due to their attachment to their current residence. In contrast, subjects with boarding status who live with more than one family member in one house tend to choose to occupy their land in the KRA, driven by their discomfort with the limited control over space in their current residence.
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>