Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Asep Mulyana
"ABSTRAK
The purpose of this study was to determine the effect of the development of Regional Taxes and Regional Retribution on increasing Regional Original Revenue (PAD). The research method used is quantitative descriptive analysis. that is, the presentation of data in the form of numbers. This research consists of two independent variables, namely Regional Taxes and Regional Retribution. The classic
assumption test used is normality test, multicollinearity autocorrelation test, and heteroscedasticity test. The data analysis model used is multiple linear regression analysis. The results showed the highest growth rate in 2011 reached 45.21% while the realization of PAD revenue which showed the lowest growth rate was in 2010 which was only 15.42%. The average growth of PAD revenue in Bandung in 2009-2013 was 22.19%, while in descriptive statistics it was Rp.812.20 billion. The test results show that the Regional Tax has a significant effect while the Regional Retribution has no significant effect on the
Bandung City PAD. Simultaneously, Bandung City PAD is 100% influenced by regional taxes and retribution.
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh perkembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif. yaitu penyajian data dalam bentuk angka-angka yang terdiri dari dua variabel bebas yaitu Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Uji asumsi klasik yang digunakan adalah uji normalitas, uji autokorelasi uji multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas. Model analisis data yang digunakan adalah
analisis regresi linear berganda. Hasilnya menunjukkan tingkat pertumbuhan paling tinggi ada di tahun 2011 mencapai 45.21% sedangkan realisasi penerimaan PAD yang menujukkan tingkat pertumbuhan paling rendah ada di tahun 2010 yang hanya 15.42%. Ratarata pertumbuhan penerimaan PAD Kota Bandung tahun 2009-2013 adalah sebesar 22.19%, sedangkan pada statistik deskriptif sebesar Rp.812,20 milyar. Hasil pengujian menunjukan bahwa Pajak Daerah berpengaruh signifikan sedangkan Retribusi Daerah tidak
berpengaruh signifikan terhadap PAD Kota Bandung. Secara simultan, PAD Kota Bandung 100% dipengaruhi oleh pajak dan retribusi daerah."
Bandung: Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Bandung, 2018
330 EKSP 10:1 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bella Sepri Nika Sari
"

Lingkungan strategi perpajakan yang sangat dinamis membutuh tata kelola kolaboratif dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah, dimana institusi pajak tidak bisa bekerja sendiri. Selain itu, melihat penggunaan pajak yang saling interdepensi antara setiap lembaga pemerintah membuat sinergi dari setiap institusi menjadi sebuah keharusan. Selama rentan tahun 2014 hingga 2016, realisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta tidak pernah mencapai target yang telah ditentukan. Melihat dari keadaan ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta selaku kanal penerimaan pajak melakukan inovasi dengan menyusun empat program prioritas unggulan BPRD DKI Jakarta dimana program ini memiliki tujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Dalam menjalankan empat program unggulan ini BPRD DKI Jakarta melakukan kolaborasi dengan berbagai instansi baik pemerintah maupun non pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivisme yang pengumpulan datanya menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam serta studi dokumentasi. Penelitian ini menunjukan bahwa BPRD DKI Jakarta sebagai lembaga/institusi yang memimpin jalannya tata kelola kolaboratif dinilai kurang proaktif serta percaya diri dalam menjalankan kebijakannya. Selain itu, dalam dimensi system context terjadi hambatan pada elemen level of conflics/trust dimana kolaborasi yang dibangun BPRD DKI Jakarta dengan salah satu aktor didasari oleh unsur politik bukan kebutuhan.

 


The tax strategy environment that is very dynamic requires collaborative governance in order to optimize local tax revenues, where tax institutions cannot work alone. In addition, seeing the use of interdependent taxation between each government institution makes the synergy of each institution a must. During the vulnerable years of 2014 to 2016, the realization of DKI Jakarta regional tax revenues never reached the specified target. Seeing from this situation, the DKI Jakarta Regional Tax and Retribution Agency, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) as a channel for tax revenue innovates by compiling four priority programs of the DKI Jakarta BPRD where the program has the aim of optimizing tax revenues. In carrying out these four excellent programs, the DKI Jakarta BPRD collaborates with various government and non-government agencies. This study uses a post-positivism approach in which data collection uses qualitative methods with in-depth data collection techniques and documentation studies. This research shows that the DKI Jakarta BPRD as an institution that leads the way of collaborative governance is considered to be less proactive and confident in carrying out its policies. In addition, in the context of the system context there are obstacles to the level of conflics / trust element where the collaboration built by the DKI Jakarta BPRD with one of the actors is based on political elements rather than needs.

 

"
2019
T53280
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alit Ayu Meinarsari
"Kebijakan penggabungan Undang-Undang mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU Nomor 33 Tahun 2004) dan Undang-Undang mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU Nomor 28 Tahun 2009) merupakan penguatan pelaksanaan otonomi daerah yang mulai berkembang, sejalan dengan penyusunan peraturan perundang-undangan yang saat ini cenderung sifatnya simplifikasi. Melalui penyederhanaan regulasi ini terdapat satu kesatuan pengaturan mengenai keuangan daerah baik yang berasal dari perpajakan daerah ataupun dari Transfer ke Daerah. Pengaturan penguatan ini memfokuskan pada signifikannya revenue dan expenditure assignment antar level pemerintahan, yang diharapkan dapat mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah untuk peningkatan kualitas pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia, melalui penguatan belanja daerah, dengan diaturnya batasan-batasan penggunaan belanja daerah, selain itu juga dengan pemutakhiran kebijakan Transfer ke Daerah berbasis kinerja, pengembangan sistem pajak daerah yang efisien, perluasan skema pembiayaan daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah

The policy of merging the Law on Fiscal Balance between the Central Government and Regional Governments (Law Number 33 of 2004) and the Law on Regional Taxes and Levies (Law Number 28 of 2009) is a strengthening of the implementation of regional autonomy which is starting to develop, in line with the preparation of legislation that currently tends to be simplistic in nature. Through this simplification, there is a unified arrangement of regional finances, either from regional taxation or from transfers to regions. This strengthening arrangement focuses on the significance of revenue and expenditure assignments between levels of government, which is expected to realize equitable distribution of public services and community welfare in the regions to improve the quality of the implementation of fiscal decentralization in Indonesia, through strengthening regional expenditures, by setting limits on the use of regional expenditures, in addition to It also includes updating the performance-based Transfer to Regions policy, developing an efficient regional tax system, expanding regional financing schemes, and harmonizing central and regional expenditures."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nanda Devira
"Berdasarkan pada data LKPD Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023, penerimaan pajak reklame di DKI Jakarta tidak berhasil mencapai target khususnya di tahun 2022 dan 2023. Hal tersebut diakibatkan oleh kondisi ekonomi yang masih dalam masa pemulihan pandemi. Selain itu, dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2022 tentang Nilai Sewa Reklame (NSR) juga memiliki andil dalam kegagalan pencapaian target untuk pajak reklame. Peraturan Gubernur tersebut menetapkan bahwa pengenaan NSR menggunakan tarif tunggal. Dengan implikasi lainnya berupa kenaikan atas NSR Non Produk, tetapi penurunan untuk NSR Produk. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bagaimana implementasi dari regulasi tersebut beserta faktor penghambat dan pendorongnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma post-positivist dan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Adanya perubahan regulasi ini bertujuan untuk menghilangkan dispute mengenai NSR Produk dan Non Produk yang terjadi di masyarakat pengguna reklame. Analisis terkait implementasi dari regulasi ini berdasarkan pada teori implementasi kebijakan yaitu proses komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur organisasi. Selain itu, didapat hasil bahwa tidak ada faktor penghambat secara langsung dalam implementasi kebijakan ini, tetapi sebelum adanya Pergub 12/2023 terdapat Wajib Pajak yang mengajukan surat kepada Bapenda dan PJ Gubernur. Faktor pendorong kebijakan ini adalah dengan pemberian insentif berupa diterbitkannya Pergub 12/2023 serta upaya intensifikasi.

Based on LKPD data from 2019 to 2023, advertising tax revenues in DKI Jakarta failed to reach the target, especially in 2022 and 2023. This is due to economic conditions which are still recovering from the pandemic. Apart from that, the issuance of DKI Jakarta Governor Regulation Number 24 of 2022 concerning Advertising Rental Value (NSR) also contributed to the failure to achieve the target for advertising tax. The Governor's Regulation stipulates that the imposition of NSR uses a single rate. With other implications in the form of an increase in Non-Product NSR, but a decrease in Product NSR. Therefore, it is important to know how these regulations are implemented along with the inhibiting and encouraging factors. This research uses a qualitative approach with a post-positivist paradigm and descriptive research type. The data collection techniques used were literature study and in-depth interviews. This regulatory change aims to eliminate disputes regarding Product and Non-Product NSRs that occur in the advertising user community. Analysis related to the implementation of this regulation is based on policy implementation theory, namely communication processes, resources, dispositions and organizational structure. Apart from that, the results showed that there were no direct inhibiting factors in implementing this policy, but before the Governor Regulation 12/2023 there were Taxpayers who submitted letters to Bapenda and the PJ Governor. The driving factor for this policy is the provision of incentives in the form of the issuance of Governor Regulation 12/2023 as well as intensification efforts."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library