Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Delia Astrid Zahara
"Dalam pelaksanaan tindakan medis di rumah sakit, seringkali terjadi sengketa. Hal tersebut biasanya dipicu oleh adanya ketidaksesuaian antara hasil dari tindakan medis yang diberikan oleh pemberi pelayanan kesehatan dengan apa yang diharapkan oleh penerima pelayanan kesehatan, serta tidak adanya komunikasi yang baik antara pemberi dan penerima pelayanan kesehatan dalam proses pemberian informed consent sehingga risiko medis dan malaparaktik medis menjadi tidak dapat dibedakan dengan jelas. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dan deskriptif, Peneliti mencoba untuk memberikan gambaran umum mengenai kedudukan informed consent dan penerapan Doktrin Res Ipsa Loquitur dalam sengketa medis yang terjadi di rumah sakit berdasarkan Putusan No. 08/Pdt.G/2014/PN.KDR. dan No. 113 PK/Pid/2012. Pengaturan mengenai informed consent di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran. Pada Peraturan tersbut telah disebutkan bahwa resiko medis dari tindakan kedokteran terkait harus disampaikan sebelum pihak penerima pelayanan kesehatan memberikan persetujuan sehingga dapat dibedakan dengan jelas antara resiko medis dengan malapraktik medis.

Disputes frequently occur between the healthcare providers and recipients of healthcare services in execution of medical actions in hospitals. This is usually triggered by disagreement of the results of medical actions delivered by healthcare providers with what is expected by recipients of health services, and lack of good communication between providers and recipients of health services in the process of giving informed consent with the result that medical and medical malpractice risks become indistinguishable definitely. By using normative-juridical and descriptive research methods, the researcher attempts to provide a general description of the position of informed consent and the application of the Doctrine of Res Ipsa Loquitur in medical disputes that occur in hospitals based on Indonesian court ruling No. 08/Pdt.G/2014/PN.KDR. and No. 113 PK/Pid/ 2012. Regulations regarding informed consent in Indonesia have been regulated in Regulation of the Minister of Health No. 290 of year 2008 regarding Approval of Medical Measures. It has been stated in the aforementioned Regulation that the medical risks of related medical actions must be submitted before the recipient of the health service gives consent in order that it can be clearly distinguished between medical risk and medical malpractice.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019;
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aisya Rania
"Dalam penelitian ini dianalisis penerapan Doktrin Res Ipsa Loquitur dalam kasus malpraktik medis di Indonesia No. 281/PDT.G/2012/PN.BDG. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam mengenai ruang lingkup serta penerapan dari Doktrin Res Ipsa Loquitur dalam kasus malpraktik medis di Indonesia. Penelitian ini, menggunakan medote yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Tujuan dari Doktrin Res Ipsa Loquitur memberikan manfaat dalam
penegakan hukum di Indonesia seperti keadilan dan kepastian hukum. Dalam kasus malpraktik medis di Indonesia dengan No. 281/PDT.G/2012/PN.BDG Doktrin Res Ipsa Loquitur ditinjau dari segi Hukum Kesehatan.

This thesis analyzes the application of the Doctrine of Res Ipsa Loquitur in medical malpractice cases in Indonesia No. 281/PDT.G/2012/PN.BDG. This research was conducted to know more in-depth about the scope and application of the Doctrine of Res Ipsa Loquitur in medical malpractice cases in Indonesia. This study, using methods now normative juridical qualitative approach. This research is normative with a qualitative approach. The purpose of the Doctrine of Res Ipsa Loquitur provide benefits for law enforcement in Indonesia such as justice and legal certainty. In medical malpractice cases in Indonesia with No. 281/PDT.G/2012/PN.BDG Doctrine of Res Ipsa Loquitur terms of the Health Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2017
S66901
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Krido Sasmita A M Sakali
"ABSTRAK
Proses pembuktian dugaan malpraktek dengan menggunakan pembuktian secara konvensional, kadang kala menimbulkan pro kontra di masyarakat. Pro kontra ini terjadi karena melihat tidak adanya keseimbangan dalam pembuktian apalagi
dokter sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Walaupun disisi lain ada MKDKI
(Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) sebagai lembaga
independen yang memiliki kewenangan terlebih dahulu dalam melakukan
pemeriksaan terkait disiplin kedokteran dinilai tidak bisa berbuat apa-apa, dan
dirasakan oleh masyarakat bahwa pasti akan lebih menguntungkan dokter. Untuk
melihat kondisi tersebut sebagai bagian yang menjadi suatu kondisi yang terjadi
saat ini, maka penulis mengkonversinya dalam suatu penulisan tesis dengan 3
(tiga) pertanyaan penelitian, yaitu: Bagaimanakah tindakan Kepolisian dalam hal
terdapat pengaduan dari pasien/keluarga pasien atas dugaan malpraktek walaupun
MKDKI dalam laporannya menyatakan sebaliknya? Apakah putusan MKDKI
bisa digunakan sebagai laporan pihak dokter dengan menerapkan metode res ipsa
loquitur? Bagaimanakah konsep res ipsa loquitur diterapkan dalam kasus dugaan
malpraktek dokter ketika terjadi kelalaian terhadap pasien dalam lingkup hukum
pidana?. Penelitian ini menelaah dan menganalisis data sekunder dan juga
menggunakan data primer sebagai data pendukung. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa sikap kepolisian bisa sertamerta mengesampingkan putusan
MKDKI yang notabene, hanya merupakan data biasa walaupun laporan tersebut
menyatakan tidak adanya dugaan malpraktek. Tidak digunakannya laporan
MKDKI sebagai bukti awal dalam proses pra ajudikasi, tidak menghilangkan
esensi dari laporan tersebut, sebab ketika masuk dalam proses ajudikasi maka
laporan MKDKI merupakan hasil dari pernyataan dokter sebagai bahan
pembelaan dan ketika sistem pembuktian terkait tindakan dokter yang berakibat
kelalaian digunakan konsep res ipsa loquitur maka laporan MKDKI adalah bagian
yang tidak terpisah dari pernyataan dokter di Pengadilan nanti. Res ipsa loquitur
sebagai metode yang digunakan dokter digunakan dalam mengajukan bukti dan
fakta dalam mengungapkan tindakanya yang berakibat cacat atau meninggal

ABSTRACT
The process of proving the alleged malpractice by using conventional verification,
sometimes raises the pros and cons in the community. Pros and cons of this
happened because of lack of balance seen in the proof let alone doctors as
defendants in the case. While on the other hand there MKDKI (Indonesian
Medical Disciplinary Board) as an independent agency having authority to
advance the discipline of medical related examination assessed can not do
anything about it, and felt by the people that would be more advantageous doctor.
To see these conditions as part of becoming a condition that occurs at this time,
then convert it to an author writing a thesis with three (3) research questions,
namely: How does the police action in the event of a complaint from the patient /
family of the alleged malpractice though MKDKI in reports to the contrary? Is
MKDKI decision could be used as a doctor's report by applying the method IPSA
loquitur res? How does the concept of res IPSA loquitur applied in cases of
alleged malpractice occurs when a doctor's negligence to patients within the
scope of the criminal law?. This study examines and analyzes of secondary data
and also uses primary data as supporting data. The results of this study showed
that the attitude of the police can arbitrarily overrule the decision MKDKI that in
fact, just an ordinary data although the report states the absence of the alleged
malpractice. Failure to use the report as evidence MKDKI early in the preadjudication
process, do not eliminate the essence of the report, because when
entered in the adjudication process MKDKI report is the result of a doctor's
statement as a defense and proof systems associated action when doctors used the
concept of negligence resulting in res IPSA loquitur then MKDKI report is an
integral part of the doctor's statement in court later. Res IPSA loquitur as
physicians used the method used in the filed evidence and facts revealed actions
that result in disability or death."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42182
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library