Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sukma Sanali
Abstrak :
Tesis ini merupakan laporan penelitian tentang penanganan sengketa perbankan bidang perkreditan (selanjutnya disebut sengketa perbankan) oleh bank di pengadilan, bertujuan untuk menjawab pertanyaan akademis, bagaimana jika arbitrase dijadikan alternatif untuk menyelesaikan sengketa perbankan di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian normatif dan empiris yang dimulai dengan meneliti data sekunder yang berupa literatur-literatur dan peraturan perundang-undangan serta yurisprudensi yang berkaitan. Selanjutnya, penelitian lapangan dilakukan di Kantor Pusat Bank BNI untuk memperoleh data bagaimana penyelesaian sengketa perbankan di Bank BNI oleh pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penanganan sengketa perbankan yang diproses melalui pengadilan sering dihadapkan pada berbagai permasalahan yang erat kaitannya dengan bentuk penyelesaian sengketa, lamanya penyelesaian sengketa, adanya tuntutan hak yang tidak berdasarkan hukum serta sikap a priori pengadilan terhadap bank. Adanya permasalahan tersebut dapat menghambat bank dalam upaya menyelesaikan kredit macet karena dalam usahanya bank sebagian besar menggunakan dana yang berasal dari masyarakat. Untuk itu, perlu dicari alternatif bentuk penyelesaian sengketa yang lebih sesuai dengan ciri dan sifat usaha perbankan. Hal itu sesuai dengan pendapat bahwa untuk penyelesaian suatu sengketa seharusnya dipilih bentuk penyelesaian yang paling tepat. Atas dasar hal tersebut, di antara bentuk penyelesaian sengketa yang ada, arbitrase akan lebih tepat menjadi alternatif untuk menyelesaikan sengketa perbankan di Indonesia karena arbitrase memberikan kebebasan, pilihan, otonomi, dan kerahasiaan. Di samping itu, putusan yang dikeluarkan oleh arbitrase bersifat final and binding sehingga kesemuanya itu lebih sesuai dengan ciri dan sifat usaha perbankan. Demikian pula arbitrase akan sangat penting dalam menghadapi internasionalisasi perbankan. Untuk memberdayakan arbitrase dalam penyelesaian sengketa perbankan di Indonesia, para manajemen bank perlu merubah kebijaksanaan (hukum) penyelesaian sengketa perbankan yang timbul antara bank dengan nasabah debiturnya. Perubahan tersebut adalah mengenai kemungkinan memilih penyelesaian sengketa di samping melalui pengadilan, juga melalui arbitrase. Selain itu dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Arbitrase yang saat ini sudah disiapkan hendaknya pengaturan menyangkut perbankan memperoleh perhatian.
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Utari Wardhani
Abstrak :
ABSTRAK
Perkembangan bank Syariah mulai pesat sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Dalam melakukan kegiatan operasionalnya, bank syariah banyak menjumpai permasalahan. Banyaknya kemungkinan penyelesaian sengketa yang digunakan menyebabkan ketidakpastian mengenai mana yang terbaik. Dalam tesis ini penulis mengangkat permasalahan mengenai upaya penyelesaian sengketa yang dapat digunakan dalam perbankan syariah, kelebihan dan kekurangan dari pilihan penyelesaian sengketa dan cara mengatasi kekurangan tersebut, dan pilihan penyelesaian sengketa yang lebih dapat digunakan dalam perbankan syariah. Untuk dapat menjawab permasalah ini, penulis menggunakan metode penelitian yang disesuaikan yaitu kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang didukung dengan wawancara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan dua pilihan penyelesaian sengketa perbankan syariah yaitu penyelesaian diluar pengadilan yaitu mediasi perbankan dan Basyarnas, dan £i dalam pengadilan yaitu Pengadilan Agama. Kelebihan mediasi perbankan antara lain win-win solution, sedangkan kekurangannya salah satunya adalah adanya batasan mengenai jenis sengketa yang dapat diselesaikan. Untuk mengatasinya adalah dengan memperluas jenis sengketa yang dapat diselesaikan. Kelebihan penyelesaian sengketa melalui Basyarnas salah satunya keputusan final dan mengikat, sedangkan kekurangannya antara lain terbatasnya jumlah kantor Basyarnas, dan cara mengatasinya menambah jumlah kantor Basyarnas. Kelebihan Pengadilan Agama antara lain kepastian hukum sedangkan kekurangannya antara lain keputusan yang kurang komprehensif, dan cara mengatasinya mempersiapkan Hakim Pengadilan Agama yang berkompeten. Mediasi perbankan, Basyarnas, dan Pengadilan Agama sebagai lembaga pilihan penyelesaian sengketa perbankan syariah diharapkan memaksimalkan fungsinya sehingga para pihak yang bersengketa dapat memilih salah satu diantara ketiga pilihan penyelesaian sengketa yang berkualitas sehingga upaya penyelesaianpun dapat dilaksanakan dengan lancar dan hasilnyapun merupakan yang terbaik bagi para pihak. Sengketa perbankan syariah diharapkan dapat diselesaikan melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
ABSTRACT
Syariah banking has developed rapidly since new regulation of Banking No. 10/ 1998 is applicable. On running the operation, Syariah banks faces a lot of problems. Many choices to settle dispute used, cause uncertainty on which alternative is the most appropriate to solve problems. In this thesis, writer is raising a problem about dispute settlement on Syariah banking that can be used, strengths and weaknesses of every choice of dispute settlement and how to solve or minimize those weaknesses, and the most appropriate choices of dispute settlement on Syariah banking. To answer all these problems, writer is using adjusted research method that is to say normative juridical bibliographical supported with interview. According to done research, found two choices to settle dispute, it could be either through outside court, banking mediation and Basyarnas as the alternative of choices and through inside court. The advantage of banking mediation is the win win solution, but the weakness is limitation on type of case can be solved; the weakness can be fixed by widening type of dispute. One of the advantage of Basyaranas is the decision made is final and bounding, but less number of Basyarnas office is the weakness, and more office of Basyarnas can be the answer of this weakness. The advantage of court is the legal certainty, but the weakness is less comprehensive decision, the weakness can be solved by preparing more competence court judge. As the summary dispute settlement of Syariah banking will be better if solved through outside court. Banking mediation, Basyarnas, and court as the choice institutions to settle syariah banking dispute are expected to maximize their function and every parties on the dispute are able to choose one of these three alternatives, which is believed have good quality to be chosen and therefore effort to settle the problem can be done easily and the result is the best solution for all parties.
[, ], 2007
T38056
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Rifa Abdillah
Abstrak :
Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang mengkaji secara mendalam mengenai norma-norma hukum pada penyelesaian sengketa perbankan syariah, sekaligus menggali akibat hukum dari keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 terhadap Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang Perbankan Syariah. Sebelum adanya putusan tersebut, penyelesaian sengketa perbankan syariah dapat dilakukan di Pengadilan Agama, musyawarah, mediasi perbankan, arbitrase syariah atau abitrase lainnya, dan bahkan melalui pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum. Hal ini dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum dan melanggar UUD 1945 karena ada pilihan forum (choice of forum) pada dua lembaga peradilan yang memiliki kewenangan berbeda. Dadang Achmad yang mengalami sengketa dengan Bank Muamalat Cabang Bogor mengajukan uji materil kepada Mahkamah Konstitusi terkait hal ini karena sengketa atas pembiayaan musyarakah di antara mereka dibawa ke Pengadilan Negeri Bogor. Bank Muamalat sendiri menggunakan UU Hak Tanggungan dan akad musyarakah mereka sebagai dasar hukum melakukan eksekusi jaminan tersebut. Dalam hal ini MK membatalkan Penjelasan Pasal 55 ayat (2) UU Perbankan Syariah sehingga penyelesaian sengketa perbankan syariah secara litigasi saat ini dapat dilakukan di Pengadilan Agama, dan secara non-litigasi para pihak dibebaskan untuk memilih lembaga penyelesaian sengketa tetapi harus tetap berdasarkan Prinsip Syariah. Akan tetapi untuk sengketa Dadang Achmad dan Bank Muamalat sendiri putusan MK tersebut tidak mempunyai implikasi karena eksekusi jaminan yang dilakukan oleh bank adalah berdasarkan UU Hak Tanggungan yang masih memberikan kewenangan eksekusi jaminan hanya kepada Peradilan Umum. ......This research is juridical normative research that looked deeply about legal normson dispute settlement of the Islamic Banking, and due to law from promulgation of the the Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 on article 55 paragraph (2) of syariah banking law. Before the presence of the Decision, dispute settlement of the Islamic Banking was conducted in Religion Court, by deliberation, banking mediation, Basyarnas or the other, and even through the civil court. It was considered to incur the legal uncertainty and violations of the Constitution because there is a choice of forum for two courts that have different authority. Dadang Achmad, who was involved in dispute with Muamalat Bank’s Bogor office branch, proposed judicial review to The Constitutional Court regarding this case because the dispute over musharaka financing among them were brought into a Civil Court of Bogor. Bank Muamalat was guided by the Indonesian Law of Hak Tanggungan and musharaka accad as legal basis for executing the guarantee. In this case, The Constitutional Court annulled the Explanation of article 55 paragraph (2) of the Islamic Banking Law so that the Islamic Banking dispute resolution by litigation at this time could be done at the Religion Court, and in a non-litigation condition, the parties were free to choose the dispute settlement resolutions but still have to be based on Shariah Principles. But for Achmad Dadang and Bank Muamalat dispute, this Constitutional Court Decision has no implications because the execution of the guarantee conducted by the bank was based on the Indonesian Law of Hak Tanggungan which the rights of the execution are still authorized by Civil Court.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54495
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Arya Samudra
Abstrak :
ABSTRACT
Penelitian dilakukan untuk mengetahui lembaga alternative penyelesaian sengketa manakah yang lebih efektif dalam menyelesaikan persengketaan antara konsumen dengan pelaku usaha di sektor jasa keuangan perbankan serta untuk mengetahui apakah dengan adanya kedua lembaga yang sama sama memiliki tugas untuk menyelesaikan sengketa tersebut akan timbulnya dualisme hukum. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normative, yaitu dengan melihat undang undang yang mengatur serta wawancara. Peneliti juga memperoleh data statistik yang didapat dari BPSK Prov. DKI Jakarta serta LAPSPI. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa LAPSPI merupakan lembaga yang lebih efektif dalam menyelesaikan persengketaan di sektor jasa keuangan perbankan, serta tidak adanya dualisme hukum diantara kedua lembaga tersebut karena LAPSPI mengharuskan para pihak yang bersengketa di LAPSPI untuk membuat perjanjian yang menimbulkan adanya kompetensi absolut bagi LAPSPI untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Namun dalam impelementasinya hal tersebut dirasa masih kurang maksimal karena menyebabkan ambiguitas dalam proses penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan perbankan. Dengan demikian, disarankan seharusnya kedua lembaga tersebut dapat bekerja sama  sehingga menciptakan kondisi hukum yang Efektif, Efisien, dan Bersinergi. Namun apabila hal tersebut sulit untuk diwujudkan maka diperlukannya sosialisasi yang lebih baik dari LAPSPI serta dibentuknya peraturan pelaksana yang lebih tegas oleh pemerintah terhadap kedua lembaga tersebut.
ABSTRACT
This research is conducted to further obtain which alternative dispute resolution institutions were more effective in resolving disputes between consumers and business person form the financial services sektor on banking, and to find out whether the existence of the two institutions that had the same task which to resolve the dispute can cause legal dualisme. This research is conducted with normative juridical method, by looking at the governing law and by interview. Researcher obtained the statistical data from Consumer Dispute Resolution Body (BPSK) and Alternative Body for Dispute Settlement in Banking of Indonesia (LAPSPI). The results of this study indicate that LAPSPI is a more effective institution in resolving disputes in the banking financial services sektor, and there was no legal dualisme between the two institutions because LAPSPI requires the parties to make an agreement which creates absolute competence for LAPSPI to resolve the dispute. However, the implementation of this matter were still not optimal because it caused ambiguity in the dispute resolution process in the banking financial services sector. Furthermore, it is recommended that the two institutions to work together to make an Effective, Efficient, and Synergic legal condition. However, if that is difficult to be realized then the need for better socialization from LAPSPI is needed, Also the establishment of  more resolute implementing agreement by the government on both Institutions.
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Dzaky Aziz
Abstrak :
Islamic Banking as one of the systems favored by Muslim countries, especially Indonesia and Malaysia. Through time, there are still a number of problems regarding the resolution of Islamic Banking disputes. In this study, the two countries will have to deal with issues concerning the dispute resolution of Islamic Banking disputes and also the extent of the authority of the Religious Courts in each country to handle the settlement of Islamic Banking disputes. This research was conducted based on the normative juridical method through the analysis of relevant regulations from each country, also referring to some literature. The results of this study will be explained in the form of recommendations that will be addressed to certain parties in Indonesia and Malaysia including the Government to improve the implementation of Sharia Banking Dispute Resolution.
Perbankan Syariah sebagai salah satu sistem yang disukai oleh negara-negara yang beragama Islam, terutama Indonesia dan Malaysia. Melalui waktu, masih ada beberapa masalah tentang penyelesaian sengketa Perbankan Syariah. Dalam penelitian ini, akan dibahas masalah-masalah yang harus diatasi oleh kedua negara mengenai resolusi perselisihan Perbankan Syariah dan juga sejauh mana kewenangan Pengadilan Agama di masing-masing negara untuk menangani penyelesaian perselisihan Perbankan Syariah. Penelitian ini dilakukan berdasarkan metode yuridis normatif melalui analisis peraturan yang relevan dari masing-masing negara, juga mengacu pada beberapa literatur. Hasil penelitian ini akan dijelaskan dalam bentuk rekomendasi yang akan ditujukan pada pihak-pihak tertentu di Indonesia dan Malaysia termasuk Pemerintah untuk meningkatkan implementasi Resolusi Perselisihan Perbankan Syariah.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novianti Dewi Anggraeni Putri
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai penyelesaian sengketa perbankan syariah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 yang isinya mengenai pembatalan penjelasan Pasal 55 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah serta menjelaskan akibat hukum yang timbul dari keluarnya putusan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam karya ini adalah penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian evaluatif, sedangkan berdasarkan tujuannya, tipe penelitian ini termasuk penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan penulis, dapat diperoleh kesimpulan bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 selama belum ditentukan pilihan forum hukum dalam akad, maka menjadi kewenangan absolut Peradilan Agama. Jika para pihak bersepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa lain, maka pilihan forum hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut harus secara jelas tercantum di dalam akad (perjanjian) dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Akibat hukum yang utama dari terbitnya putusan tersebut adalah tidak adanya lagi dualisme penyelesaian sengketa perbankan syariah. Secara umum Peradilan Agama kembali memiliki kewenangan absolut di bidang ekonomi syariah. ......This study discusses the post Islamic Law Banking Dispute Resolution Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 which is about the cancellation of the explanation of Article 55 Paragraph ( 2 ) of Law Number 21 Year 2008 on Islamic Banking and explain the legal consequences arising from the decision of the. This type of research is used by the author in this work is the normative juridical nature of an evaluative study, while based on the goal, this type of research include deescriptive analysis research. Based on the analysis that had been conducted by the author, it can be concluded that Islamic banking dispute resolution after the Constitutional Court for an undetermined Number 93/PUU-X/2012 forum choice of law in the contract, then it becomes the absolute authority of the Religious Courts. If the parties agree to resolve the dispute through alternative dispute resolution other, then the choice of legal forum to resolve the dispute shall be clearly stated in the contract (agreement) and does not conflict with Islamic principles. The main legal consequences of the publication of the decision is no longer dualism Islamic banking disputes. In general, the Religious Court again have the absolute authority in the field of Islamic economics.
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39193
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudi Hasri Surya
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas kehadiran peradilan agama sebagai lembaga penyelesaian sengketa perbankan syariah yang efektifitas keberadaannya belum dirasakan maksimal sampai dengan diterbitkannya putusan Mahkamah Konstitusi di tahun 2013. Tesis ini memberikan gambaran serta mengungkap sejauh mana peradilan agama mampu mengakomodir kebutuhan dan kepentingan industri perbankan syariah sebagai satu kesatuan sistem hukum ekonomi Islam. Penelitian dilakukan secara normatif, yaitu dengan menganalisa pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum secara faktual. Adanya fakta bahwa selama kurun waktu keberadaan industri perbankan syariah, para pelaku di dalamnya justru cenderung untuk memilih lembaga peradilan umum apabila terjadi sengketa menunjukkan realitas keraguan atas kompetensi pengetahuan para hakim peradilan agama, kekhawatiran kepentingan perbankan yang tidak terakomodir secara baik, dan juga faktor sosial dimana peradilan umum lebih familiar untuk dipilih daripada peradilan agama. Oleh karenanya agar cita-cita akan sebuah sistem hukum perbankan syariah yang utuh di Indonesia terwujud, diperlukan sinergi yang lebih baik antar lembaga dan juga sinkronisasi ketentuan di dalamnya.
ABSTRACT
This thesis discusses the presence of religious courls as a dispute resolution institution of sharia banking that the effectiveness of its existence has not been felt maximized until the publication of the Constitutional Court decision in 2013. This thesis provides an overview as well as reveal the extent to which the religious courts were able to accommodate the needs and interests of the sharia banking industry as a whole legal system of Islamic economics. Research conducted normative, by analyzing the execution or implementation of the provisions of the law. The fact that during the period of existence of the sharia banking industry, in which actors tend to choose a general court in the event of a dispute showed the reality of doubt on the competence of knowledge of the judges of religious courts, which do not concern the interests of banks are well accommodated, and also social factors which more familiar to the general court chosen rather than religious courts. Therefore, in order that the ideals of the legal system will be a complete sharia banking in Indonesia realized, needed a better synergy between institutions and also synchronize the regulation in it.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39074
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fatimah Azzahra Hanifah
Abstrak :
Penyelesaian sengketa perbankan syariah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sempat menimbulkan dualisme antara kewenangan Pengadilan Niaga dan Pengadilan Agama, khususnya dalam perkara kepailitan yang melibatkan perbankan syariah. Undang-undang tersebut membolehkan bank syariah untuk memilih Pengadilan Niaga sebagai forum penyelesaian sengketanya. Padahal sengketa perbankan syariah yang timbul berdasarkan suatu akad syariah tentulah harus diselesaikan dengan ketentuan syariah pula demi melindungi tujuan hukum Islam maupun hak-hak umat Islam. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 kemudian menegaskan bahwa kewenangan pengadilan dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah merupakan kewenangan Pengadilan Agama, sekaligus mencabut kewenangan Pengadilan Niaga untuk menangani sengketa perbankan syariah karena mengandung ketidaksesuaian antara perjanjian yang mendasari sengketa dengan mekanisme penyelesaian sengketanya. Penelitian yang dilakukan dengan metode yuridis-normatif ini berfokus untuk menganalisis kesesuaian antara akad dan penyelesaian sengketa dalam Putusan Nomor 10/PDT.SUS/PKPU/2013/PN.NIAGA.JKT.PST. Putusan tersebut menunjukkan bahwa terdapat prinsip dasar hukum Islam dan perbankan syariah yang terpaksa disimpangi karena penggunaan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yaitu hubungan antara bank syariah dan nasabah yang menurut hukum Islam merupakan hubungan kemitraan menjadi hubungan kreditor-debitor. Hal ini berimplikasi pada perubahan kedudukan para pihak dan juga paradigma dalam memandang perikatan berdasarkan akad syariah yang dalam kasus ini merupakan Akad Pembiayaan Murabahah. Oleh karena itu, sengketa pembiayaan syariah haruslah diselesaikan di Pengadilan Agama apabila para pihak memang hendak menempuh jalur litigasi.
Sharia banking dispute resolution stipulated in Law Number 21 of 2008 concerning Sharia Banking has created a dualism between the authority of the Commercial Court and the Religious Court, especially in bankruptcy cases involving Islamic banks. The law allows Islamic banks to choose the Commercial Court as a forum for resolving their disputes. Whereas sharia banking disputes that arise based on a sharia contract must be settled with sharia provisions as well to protect the objectives of Islamic law and the rights of Muslims. The decision of the Constitutional Court Number 93/PUU-X/2012 then confirmed that resolving sharia banking disputes was the authority of the Religious Court. The decision revoked the authority of the Commercial Court to handle sharia banking disputes because it contained a discrepancy between the agreements underlying the dispute and the dispute settlement mechanism. This juridical-normative research focuses on analyzing the suitability between the contract and settlement of disputes in Decision Number 10/PDT.SUS/PKPU/2013/PN.NIAGA.JKT.PST. The verdict shows that there are basic principles of Islamic law and Islamic banking which are forced to be deviated because of the use of Law No. 37 of 2004 concerning Bankruptcy, namely the relationship between Islamic banks and customers which according to Islamic law is a partnership relationship into a creditor-debtor relationship. This has implications for changes in the position of the parties and also the paradigm of looking at the engagement based on the sharia contract which in this case is the Murabahah Financing Agreement. Therefore, sharia financing disputes must be resolved in the Religious Courts if the parties really want to take the litigation path.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
Tangerang: YayasanPengkajian Hadits el-Bukhori, 2018
347.09 WIR m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Cesar Cahyo Purnomo
Abstrak :
Perkembangan Perbankan Syariah sangat pesat di Indonesia, mengingat Indonesia adalah negara dengan umat muslim terbesar di Dunia. Pertumbuhan perbankan syariah yang sangat tinggi berdampak pada tingginya tingkat sengketa yang terjadi diantara para pelaku perbankan syariah. Tuntutan akan penyelesaian sengketa perbankan syariah yang baik akhirnya berujung dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan agama dimana diserahkannya kewenangan kompetensi absolut penyelesaian sengketa perbankan syariah kepada Pengadilan Agama. Dilain sisi peraturan tentang perbankan syariah yang masih menyatu dengan peraturan mengenai perbankan pada umumnya akhirnya melatari dikeluarkannya Undang-undang No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, namun dengan dikeluarkannya Undang-undang ini menambah kebingungan penyelesaian karena dalam Pasal 55 Undang-undang 21 tahun 2008 memberikan pilihan hukum dimana para pihak dapat memilih penyelesaian sengketa selain di Pengadilan Agama, tetapi juga dilingkup Pengadilan Umum. Kondisi demikian membawa ketidak pastian hukum yang dimana akhrinya diajukan kepada Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 93/PUUX/ 2012 akhirnya mengembalikan kembali kewenangan kepada Pengadilan Agama. Pengembalian ini tidak lantas tanpa masalah karena adanya lembaga penyelesaian lain seperti Basyarnas yang melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional menyebutkan bahwa penyelesaian sengketa Perbankan Syariah diselaikan melalui Basyarnas. Thesis ini membahas mengenai polemik konsepsi yang terjadi dalam proses penyelesaian sengketa perbankan syariah yang ada. ......Islamic Banking grows very fast in Indonesia, because Indonesia has the biggest moeslem population in the world. The developing of Islamic Banking is growing rapidly and it gives highly impacts with disputes between the bankers and the customers. To solve the case of dispute in Islamic Banking, The Government of Indonesia conceals the laws number 3 in 2006 about the changing of the laws number 7 in 1989 about religious court that it gets absolute competence authorities solves dispute on Islamic Banking. Beside of that, the rules of Islamic Banking still fuse with the common banking rules so the government has concealed the laws number 21 in 2008 about Islamic Banking. But the laws are confusing because in the chapter of 55 the laws number 21 in 2008, it says that the parties can choose to solve dispute of Islamic Banking not only in the religious court but also in the general court. This condition makes uncertain laws which is solved finally by constitutional court. The constitutional court has made decision number 93/PUU-X/2012 which finally return back the authorities to the religious court. In returning of the laws make another case because of the existence of another solving institution such as Basyarnas by The National Islamic Council saying that the solving of Islamic Banking dispute can be solved by Basyarnas. This thesis review about The polemic conseption that happens in the process of the solving this dispute Islamic Banking.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39000
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library