Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Desy Catur Wulandari
"Perjanjian kartel penetapan harga yang diduga dilakukan para operator dalam Perjanjian Kerjasama Interkoneksi dimana terdapat klausul yang mengatur tentang tarif Short Messaging Services (SMS). Perjanjian penetapan harga merupakan perjanjian dilarang yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pembuktian pelanggaran yang dilakukan para operator ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan analisa aspek materiil dilakukan dengan melihat unsur-unsur yang harus terpenuhi dalam Pasal 5. Berdasarkan pedoman Pasal 5 bahwa unsur-unsur yang harus terpenuhi mencakup pelaku usaha, perjanjian, pelaku usaha pesaing, harga pasar, barang, jasa, konsumen dan pasar yang bersangkutan. Dalam kasus perkara ini terdapat perbedaan dalam menilai unsur yang harus terpenuhi oleh Majelis Komisi dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Menurut Majelis Komisi unsur yang harus terpenuhi yaitu pelaku usaha, perjanjian penetapan harga, dan pesaing. Sedangkan menurut Majelis Hakim Pengadilan Negeri unsur yang harus terpenuhi meliputi pelaku usaha, perjanjian penetapan harga dengan pelaku usaha pesaing, harga yang harus dibayar oleh konsumen dan pasar bersangkutan yang sama. Perbedaan ini mengakibatkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri membatalkan putusan Majelis Komisi. Untuk itu perlu adanya kesepahaman dalam menganalisa terpenuhinya unsur berdasarkan pedoman yang berlaku meskipun pada akhirnya analisa yang dilakukan tidak mengubah hasil putusan.

Price fixing cartel agreement alleged operators in the Interconnection Cooperation Agreement where there is a clause that stipulates Short Messaging Services (SMS). Pricing agreement is an agreement prohibited under Article 5 of Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Proof of offense committed by the operator in terms of the legislation in force and the material aspects of the analysis done by looking at the elements that must be met in Article 5. Under the guidelines of Article 5 the elements that must be met include businesses, agreements, business competitors, market prices, goods, services, consumers and the market concerned. In this case there is a difference in assessing the elements that must be met by the Assembly Commission and District Court Judges. According to the Assembly Commission elements that must be fulfilled were business, pricing agreements, and competitors. Meanwhile, according to the District Court Judges elements that must be met include business, price fixing agreements with competitors' businesses, the price paid by the consumer and the same relevant market. This difference resulted District Court Judges canceled the verdict of the Commission. An understanding in analyzing the fulfillment of the element based on the guidelines is needed even in the end the analysis carried out did not change the verdict."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T46484
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tristan Ariobimo
"Perkembangan teknologi juga telah mengubah gaya hidup masyarakat, dan perekonomian telah berkembang dari ekonomi berbasis manufaktur tradisional menjadi ekonomi digital berbasis informasi. Telkomsel sebagai salah satu pelaku usaha yang bergerak dalam bidang perusahaan operator telekomunikasi seluler tentunya produk atau layanan yang diberikan akan selalu bergerak mengikuti perkembangan teknologi. Sebagai penyedia perusahaan operator telekomunikasi seluler, salah satu layanan yang diberikan Telkomsel adalah layanan Short Messaging Services (“SMS”). Dalam perkembangannya, Telkomsel mengembangkan serta menerapkan layanan Location Based Advertising yang merupakan salah satu jenis pemasaran langsung yang dibatasi pada distribusi pesan iklan yang secara khusus dirancang untuk lokasi di mana konsumen mengakses pesan tersebut. Layanan Location Based Advertising ini merupakan alternatif yang dapat menyampaikan pesan iklan di perangkat seluler, dan disaat yang sama akan menggunakan informasi di lokasi konsumen. Layanan Location Based Advertising ini pada perangkat seluler dirasa memiliki dua peluang penting bagi perusahaan. Pertama, ini ditujukan kepada konsumen secara individu, berdasarkan lokasi mereka saat ini, dan secara dinamis dipasarkan dalam waktu nyata. Kedua, Layanan Location Based Advertising ini memberikan fleksibilitas terhadap kesalahan atau adanya perubahan informasi, yang dapat diganti dengan cepat oleh akses jarak jauh. Meskipun dengan munculnya sistem media pemasaran berbasis lokasi memiliki banyak sekali manfaat praktis, tetapi hal tersebut juga dapat dianggap menggelisahkan serta meningkatkan masalah pribadi bagi penggunanya. Sistem yang menggabungkan pelacakan konsumen dan profil geografis, iklan berbasis lokasi dipandang mengganggu dan menimbulkan masalah privasi terhadap data pribadi penggunanya.
......Technological developments have also changed people's lifestyles, and the economy has evolved from a traditional manufacturing-based economy to an information-based digital economy. Telkomsel as one of the business actors engaged in the field of mobile telecommunications operator companies, of course, the products or services provided will always have an impact with technological developments. As a provider of cellular telecommunications operator companies, one of the services provided by Telkomsel is Short Messaging Services ("SMS"). In its development, Telkomsel develops and implements Location Based Advertising services with SMS which is a type of direct marketing that is limited to the distribution of advertising messages specifically designed for the location where consumers access the message. This Location Based Advertising service is an alternative that could deliver advertising messages on mobile devices, and at the same time will use information on the location of consumers. This Location Based Advertising service on mobile devices is considered to have two important opportunities for companies. It is addressed to consumers individually, based on their current location, and dynamically marketed in real time. Location Based Advertising Service provides flexibility against errors or changes in information, which can be replaced quickly by remote access. Although the advent of location-based marketing media systems has many practical benefits, it can also be considered disturbing and raise personal issues for users. Combining consumer tracking and geographic profiling, location-based advertising is seen as intrusive and raises privacy concerns for users' personal data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library