Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sri Pahlawati Hadiningrum
"Penetapan surplus Bank Indonesia sebagai objek pajak penghasilan dalam UU nomor 36 tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan telah mengundang kontroversi sejak dari Rencana Undang-undang tersebut dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa pihak dengan argumentasinya mendukung, sementara pihak lain dengan argumentasi yang berbeda menolak. Pihak yang mendukung berpendapat bahwa penetapan surplus BI sudah sesuai dengan prinsip keadilan, sedangkan pihak yang menolak menyatakan bahwa dari sisi keuangan Negara adalah tidak tepat, karena BI adalah Lembaga Negara yang modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak berorientasi profit.
Untuk menghentikan kontroversi maka penelitian ini akan menganalisis kebijakan penetapan surplus BI sebagai objek pajak penghasilan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dengan menggunakan pendekatan Analytic Network Process (ANP), khususnya analisis manfaat, biaya, peluang dan risiko (BOCR). Digunakannya pendekatan ANP adalah untuk menggabungkan argument baik yang setuju maupun yang tidak setuju, sehingga kesimpulan yang dihasilkan diharapkan dapat lebih objective dan holistic.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Penelitian ini juga menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan wawancara mendalam dengan key informan. Dengan menggunakan data persepsi para pakar yang diasumsikan memahami perpajakan dan karakteristik BI sebagai lembaga Negara dan terlibat dalam perumusan penetapan kebijakan ini serta yang terkena kebijakan, didapatkan hasil ANP yang menegaskan bahwa kebijakan menetapkan surplus BI sebagai objek pajak penghasilan adalah kebijakan yang tepat dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara. Meskipun demikian, hasil ANP juga menegaskan bahwa kebijakan menetapkan surplus BI sebagai objek pajak juga mengandung risiko. Implikasi hasil ANP ini adalah bahwa penetapan kebijakan surplus BI sebagai objek pajak harus diikuti dengan beberapa penyesuaian dengan tujuan mengurangi atau bahkan menghilangkan berbagai risiko tersebut."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T25824
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bilqis Dwi Handayani
"Tulisan ini meninjau pengenaan PPH pada surplus BI yang ditinjau berdasarkan status hukum publik BI. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode doktrinal. Bank Indonesia memiliki kedudukan sebagai subjek PPh badan. UU PPh perubahan tahun 2008 mengatur bahwa salah satu objek PPh yaitu surplus BI yang diperoleh dari tindakan BI dengan kedudukannya sebagai badan hukum publik dan lembaga negara. Dalam hal ini, PPh dikenakan terhadap penghasilan yang diperoleh dari tugas publik  BI yang tidak berorientasi pada profit. Surplus BI tersebut didapatkan dari tugas dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga sistem pembayaran serta menetapkan dan melaksanakan kebijakan makroprudensial. Dengan kata lain, surplus BI yang berasal dari tugas publik dipersamakan dengan keuntungan yang diperoleh badan hukum privat yang berorientasi pada profit.

This thesis reviews the imposition of Income Tax (PPh) on the surplus of Bank Indonesia (BI) based on its status as a public legal entity. This thesis is prepared using the doctrinal methods. Bank Indonesia is positioned as a subject of corporate income tax. The Income Tax Law amended in 2008 stipulates that one of the taxable objects is the surplus of BI obtained from its actions as a public legal entity and state institution. In this context, income tax is imposed on income obtained from BI's public duties that are not profit-oriented. The BI surplus is obtained from BI's duties in determining and implementing monetary policy, regulating and maintaining the payment system and determining and implementing macroprudential policies. In other word, the BI surplus is equated with the profits earned by profit-oriented private legal entities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library