Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andersen, Millen
"Transplantasi organ dan jaringan tubuh menjadi salah satu metode penting dalam bidang medis karena dianggap sebagai metode pengobatan yang paling efektif untuk menyembuhkan kerusakan sel, jaringan, atau organ manusia. Tetapi kesenjangan besar antara permintaan dan pasokan donor, membuat menemukan alternatif menjadi lebih menonjol. Dengan kemajuan pengetahuan dan teknologi, kami mengembangkan xenotransplantasi untuk mengisi kesenjangan antara permintaan dan pasokan sel, jaringan, dan organ karena menggantikan sumber organ ke sumber hewani daripada sumber manusia. Karena menggunakan hewan sebagai sumber organ, ada juga potensi risiko infeksi. Sementara itu, xenotransplantasi sudah dikenal di Indonesia, sebagaimana Undang-Undang Kesehatan Republik Indonesia dalam Pasal 66 sudah menyebutkannya. Namun tidak ada peraturan lebih lanjut yang menetapkan persyaratan untuk penggunaan hewan untuk transplantasi dan ketentuan pidana untuk pelanggaran. Regulasi tentang transplantasi organ dan jaringan tubuh di negara masing-masing berbeda, dengan demikian juga diterapkan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Perbedaan ini ditentukan oleh beberapa faktor seperti perbedaan ideologi, budaya, sistem hukum yang mempengaruhi tanggung jawab hukum dokter dalam transplantasi organ dan jaringan tubuh dalam hal ini xenotransplantasi.
Dalam menganalisis masalah-masalah ini, tesis ini diperiksa dengan metode yuridis-normatif dan menggunakan tipologi penelitian deskriptif. Hasil analisis yang disimpulkan oleh penulis adalah peraturan tentang xenotransplantasi bersifat mendua, baik dari Undang-Undang Kesehatan atau pedoman. Hingga saat ini, kriminalisasi dokter yang melakukan transplantasi xenot masih menggunakan hukum publik dan privat serta hukum gugatan hukum. Selanjutnya, saran yang penulis berikan adalah Kementerian Kesehatan Indonesia harus merevisi ketentuan pasal 66 dan menambahkan sanksi pidana kepada mereka yang melakukan.

Organ and tissue transplantation is one of the most important methods in the medical field because it is considered the most effective treatment method for healing damaged cells, tissues, or human organs. But the large gap between donor demand and supply makes finding alternatives more prominent. With advances in knowledge and technology, we developed xenotransplantation to fill the gap between the demand and supply of cells, tissues, and organs because it replaced the source of organs into animal sources rather than human sources. Because using animals as a source of organs, there is also a potential risk of infection. Meanwhile, xenotransplantation is well known in Indonesia, as the Health Law of the Republic of Indonesia in Article 66 already mentions it. However, there are no further regulations that specify requirements for the use of animals for transplants and criminal provisions for violations. Regulations on organ and tissue transplants in each country are different, and so are also applied between Indonesia and the United States. This difference is determined by several factors such as differences in ideology, culture, legal system that affect the legal responsibilities of doctors in organ transplants and body tissue in this case xenotransplantation.
In analyzing these problems, this thesis is examined by a juridical-normative method and uses a descriptive research typology. The results of the analysis concluded by the authors are that regulations regarding xenotransplantation are ambiguous, either from the Health Act or guidelines. Until now, the criminalization of doctors who carry out xenot transplants still uses public and private law and lawsuits. Furthermore, the suggestion that the author gives is that the Indonesian Ministry of Health should revise the provisions of article 66 and add criminal sanctions to those who do.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mervat Lutfia
"Hubungan dokter dan apoteker adalah berkaitan dengan pembuatan resep dan pemproduksian resep untuk pasien berkaitan dengan kosmetika. Obat-obatan beretiket biru digunakan untuk perawatan kulit menjadi obat khusus yang mana pemberian serta pemberlakuannya harus disesuaikan dengan kebutuhan setiap pasien. Namun praktiknya penjualan kosmetika beretiket biru diperdagangkan secara bebas dengan tetap adanya pencantuman dokter dan apoteker yang melakukan praktik kefarmasian. Permasalahan hukum ini yang cenderung merugikan konsumen akibat penggunaan kosmetika beretiket biru yang diperdagangkan bebas dan dibuat tidak sesuai dengan kebutuhan setiap orang. Rumusan masalah yang digunakan oleh penulis adalah: Bagaimana tanggung jawab hukum dokter dan apoteker atas beredarnya kosmetik etiket biru di pasar bebas?, Bagaimana tanggung jawab profesi berdasarkan kode etik terhadap dokter dan apoteker yang diduga melakukan perdagangan dan penjualan bebas kosmetik beretiket biru?, dan Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen terkait  kosmetik etiket biru illegal? Penulis menggunakan penelitian hukum doktrinal yang sifatnya adalah preskriptif dengan menggunakan bahan hukum sekunder dengan sumber hukum primer, sekunder, tersier. Hasil penelitian menjelaskan bahwa tanggung jawab dokter dan apoteker atas beredarnya obat atau kosmetika etiket biru harus dilandasi dengan teori pertanggungjawaban hukum dan pembuktian bahwa telah terjadi kerugian yang dirasakan oleh konsumen sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1365 KUHPer. Adapun pedoman yang digunakan untuk menilai atau menentukan adanya kesalahan tersebut adalah standar profesi apoteker yang menyangkut pekerjaan keprofesian apoteker di apotek khususnya dalam pelayanan obat berdasarkan resep dokter. Kode etik profesi apoteker diatur dalam Keputusan Kongres Nasional XVIII/2019 yang dikeluarkan oleh Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia Nomor 006/KONGRES XVIII/ISFI/2009 Tentang Kode Etik Apoteker Indonesia. Sedangkan kode etik dokter diatur di dalam pengaturan mengenai kode etik kedokteran dalam hal ini diatur dan dijelaskan di dalam Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Kedokteran Indonesia yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia Ikatan Dokter Indonesia. Dalam menyelesaikan permasalahan jual beli etiket biru atas obat atau kosmetika yang menimbulkan kerugian bagi konsumen, maka konsumen yang dirugikan dalam hal ini dapat memilih penyelesaian sengketa secara litigasi dan non litigasi. Pilihan antara litigasi dan non litigasi sangat penting, tergantung pada keinginan dan kebutuhan para pihak yang bersengketa. 

The relationship between doctors and pharmacists is related to making prescriptions and producing prescriptions for patients related to cosmetics. Medicines with the blue label used for skin care are special medicines whose administration and application must be adjusted to the needs of each patient. However, in practice, the sale of cosmetics with the blue label is traded freely, with the inclusion of doctors and pharmacists who practice pharmacy. This legal problem tends to be detrimental to consumers due to the use of cosmetics with blue labels which are traded freely and are not made to suit each person's needs. The problem formulation used by the author is: What are the legal responsibilities of doctors and pharmacists for the circulation of blue label cosmetics on the free market? form of legal protection for consumers regarding illegal blue label cosmetics? The author uses doctrinal legal research which is prescriptive in nature using secondary legal materials with primary, secondary and tertiary legal sources. The research results explain that the responsibility of doctors and pharmacists for the distribution of blue label medicines or cosmetics must be based on the theory of legal responsibility and proof that there has been harm felt by consumers as explained in Article 1365 of the Civil Code. The guidelines used to assess or determine the existence of these errors are the pharmacist professional standards which concern the professional work of pharmacists in pharmacies, especially in providing medicines based on doctor's prescriptions. The professional code of ethics for pharmacists is regulated in the Decree of the XVIII/2019 National Congress issued by the Indonesian Pharmacy Graduate Association Number 006/KONGRES XVIII/ISFI/2009 concerning the Code of Ethics for Indonesian Pharmacists. Meanwhile, the doctor's code of ethics is regulated in the regulations regarding the medical code of ethics, in this case it is regulated and explained in the Guidelines for Implementing the Indonesian Medical Code of Ethics issued by the Indonesian Medical Ethics Honorary Council of the Indonesian Doctors Association. In resolving the problem of buying and selling blue labels for medicines or cosmetics which causes losses to consumers, consumers who are disadvantaged in this case can choose litigation and non-litigation dispute resolution. The choice between litigation and non-litigation is very important, depending on the desires and needs of the parties to the dispute."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jessica Giovani Edlyn Lokollo
"Kesehatan merupakan hal yang penting dalam kehidupan setiap individu. Pelayanan kesehatan pun diberikan oleh rumah sakit melalui tenaga kesehatannya. Dokter sebagai tenaga medis yang memberikan pelayanan kesembuhan (healing) dan perawat yang memiliki peran untuk memberikan pelayanan keperawatan (caring) pun dapat lalai dalam melaksanakan kewajibannya. Kesalahan terhadap tindakan yang dilakukan oleh dokter maupun perawat di rumah sakit salah satunya adalah dalam hal pemberian obat. Lantas terkait dengan kesalahan tersebut, menarik untuk dibahas mengenai tanggung jawab hukum antara dokter, perawat dan rumah sakit. Meskipun masing-masing tanggung jawab telah diatur dalam undang-undang, akan tetapi rumah sakit tetap memiliki tanggung jawab hukum terhadap tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatannya. Penelitian ini akan dilakukan dengan menganalisis sebuah Putusan yang membahas tindakan lalai oleh dokter dan perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan pada sebuah rumah sakit. Penelitian ini dilakukan secara yuridis dan normatif, serta bersifat deskriptif. Berdasarkan kasus tersebut, maka tanggung jawab hukum dokter, perawat dan rumah sakit dapat dilihat berdasarkan tiga rumusan masalah. Pertama, membahas bagaimana tanggung jawab hukum dokter dalam pemberian obat. Kedua, akan dibahas tentang bagaimana tanggung jawab perawat dalam pemberian obat. Yang ketiga akan membahas bagaimana tanggung jawab rumah sakit terhadap tindakan dokter dan perawat dalam pemberian obat. Hingga kini, masih terdapat banyak dokter dan perawat yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan standar profesinya. Dalam melaksanakan tugasnya, dokter dan perawat harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan pasien agar terwujud fungsi dari pelayanan kesehatan.

Health is important in the lives of every individual. Health services were provided by the hospital through their health care providers. Doctors as medical personnel who provide healing services, and nurses who have a role to provide nursing services can be negligent in carrying out their obligations. Doctors and nurses can do negligence in their actions, one of which is in the administration of drugs. Based on these errors, it is interesting to discuss the legal responsibilities between doctors, nurses and hospitals. Although each responsibility has been regulated in law, the hospital still has legal responsibility for the actions taken by its health personnel. This research will be conducted by analyzing Verdict that addresses negligent actions by doctors and nurses in providing health services in hospitals. This research is analytical descriptive with normative juridical approach. Based on these cases, the legal responsibilities of doctors, nurses and hospitals can be seen based on three problem statements. First, will discuss about how the doctor`s legal responsibilities in administering drugs. Second, will discuss on how nurses are responsible for administering drugs. The third will discuss about hospital responsibilities for actions taken by doctors and nurses in administering drugs. Until now, many doctors and nurses did not carry out their duties according to the standards of their profession. In carrying out their duties, doctors and nurses must prioritize patient health and safety to realize the function of health services.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Andityo
"Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, kehidupan manusia pun demikian mengembangkan. Hal ini pun berdampak pada dunia kedokteran. Di dalam dunia di bidang kedokteran, muncul fasilitas kesehatan baru yaitu telemedicine. Telemedicine itu sendiri, pada dasarnya adalah fasilitas medis yang memudahkan dokter masyarakat di Puskesmas untuk berkonsultasi dengan spesialis yang berada di rumah sakit, untuk membantu dokter umum dalam melakukannya analisis, diagnosis, dan juga resep obat. Dengan sarana telemedicine kesehatan, akan memudahkan puskesmas setempat jauh untuk dapat memberikan pengobatan yang tepat kepada pasien. Tapi,
nyatanya belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur
telemedicine. Hal ini menyebabkan tidak adanya kepastian hukum tentang kompetensi dan kewenangan dokter serta akuntabilitas hukum dokter dalam penerapan fasilitas kesehatan telemedicine. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mendeskripsikan keadaan penyelenggaraan fasilitas kesehatan telemedicine di Puskesmas Tangerang Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa dalam aplikasi fasilitas kesehatan telemedicine, mempunyai kompetensi dan kewenangan masing-masing untuk dokter. Selain itu, tanggung jawab hukum dokter juga bisa dikaitkan dengan Kode Etik Kedokteran, Disiplin Kedokteran, dan juga Kode Etik Kedokteran
Hukum Perdata dan Pidana. Kesimpulan yang bisa ditarik oleh
Penulis dalam penerapan fasilitas telemedicine terdapat perbedaan kompetensi dan otoritas antara dokter umum dan spesialis. Selanjutnya saran yang diberikan penulis adalah kepada Kementerian Kesehatan Diharapkan terbentuknya regulasi terkait dengan penyelenggaraan fasilitas telemedicine ini,
agar mampu memperjelas kompetensi, wewenang, hak dan kewajiban personil kesehatan terutama dokter.

Along with advances in information technology, human life is increasingly developing. This also has an impact on the world of medicine. In the world of medicine, a new health facility has emerged, namely telemedicine. Telemedicine itself is basically a health facility that makes it easy for community doctors in Puskesmas to consult with specialists in hospitals, to assist general practitioners in analyzing, diagnosing, and prescribing drugs. With the health telemedicine facility, it will make it easier for local health centers to be able to provide appropriate treatment to patients. But, In fact, there are no laws and regulations that regulate it telemedicine. This causes the absence of legal certainty regarding the competence and authority of doctors as well as the legal accountability of doctors in the application of telemedicine health facilities. The aim of this research is to describe the state of operation of the telemedicine health facility at the South Tangerang Health Center. The research method used is normative juridical. The results showed that in the application of telemedicine health facilities, doctors have their respective competences and authorities. In addition, a doctor's legal responsibility can also be linked to the Medical Code of Ethics, Medical Discipline, and also the Medical Code of Ethics. Civil and Criminal Law. Conclusions that can be drawn by The author in the application of telemedicine facilities there are differences in competence and authority between general practitioners and specialist doctors. Furthermore, the advice given by the author is to the Ministry of Health. It is hoped that the formation of regulations related to the operation of this telemedicine facility, in order to be able to clarify the competence, authority, rights and obligations of health workers, especially doctors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library