Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maharsi Dewanto
"Transfer pricing sering digunakan perusahaan multinasional untuk kepentingan strategi bisnisnya secara global dengan cara memanipulasinya. Manipulasi transfer pricing ini berpotensi mengurangi basis pajak suatu negara yang berasal dari grup perusahaan multinasional yang beroperasi di negara tersebut.
Manipulasi transfer pricing memiliki banyak implikasi, terutama yang terkait dengan ketidak sepahaman antara otoritas pajak dan wajib pajak. Salah satunya dan yang paling sering terjadi adalah perbedaan pendapat pada saat dilakukan audit tentang apakah penentuan harga transfer telah memenuhi prinsip harga pasar wajar. Dan jika masalah tersebut muncul, maka "alat" yang paling tepat untuk menyelesaikannya adalah dokumentasi transfer pricing.
Regulasi tentang dokumentasi transfer pricing yang baik adalah suatu kebutuhan, karena diperlukan oleh kedua belah pihak. Di satu sisi, otoritas pajak harus memiliki batasan tentang dokumen yang secara wajar harus tersedia jika melakukan audit, karena tidak bisa secara sepihak meminta semua dokumen yang "diinginkannya" tanpa memperhatikan biaya kepatuhan yang harus ditanggung wajib pajak. Di sisi lain Wajib Pajak memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh, karena dokumentasi transfer pricing adalah dasar bagi penentuan harga transfer yang benar, sebagai bahan untuk pengisian Lampiran 3A SPT Tahunan PPh Badan, sebagai media untuk menjelaskan hubungan istimewa antar pihak yang bertransaksi, sebagai pendukung untuk menghadapi pemeriksaan pajak, atau sebagai referensi jika mengajukan keberatan/banding/kasasi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai alat bukti jika berperkara di pengadilan.
Berangkat dari kajian terhadap OECD Guidelines, PATA Documentation Package dan EU TPD, serta analisis perbandingan terhadap enam (6) negara dan dilengkapi informasi dari nara sumber, diperoleh beberapa poin yang dapat dijadikan pedoman dalam menyusun regulasi dokumentasi transfer pricing di Indonesia, yaitu : perlunya mengadopsi OECD Guidelines sebagai rujukan agar regulasi memiliki konteks global, memberi penegasan tentang saat dokumentasi transfer pricing harus tersedia, memberi kejelasan tentang siapa yang harus menanggung beban pembuktian apakah harga transfer yang ditentukan wajib pajak telah memenuhi prinsip harga pasar wajar, memastikan bahwa isi/ketentuan dari regulasi dokumentasi transfer pricing memberi keseimbangan antara kebutuhan otoritas pajak dan beban yang harus ditanggung wajib pajak, memberi kejelasan apakah wajib pajak yang tidak membuat dokumentasi transfer pricing perlu diberi sanksi.

Transfer pricing is often used by multinational company for the interests of its global business strategies by manipulating it. This manipulation is potential to reduce a country tax basis that come from a group of multinationals company operating in that country.
Transfer pricing manipulation has many implications, especially related to disagreement between tax authority and tax payers. One of them and the most often occurred is a dispute between the two parties during the audit process, whether the transfer pricing decision has met the arm's length principle or not. And if that problem arises, then one of the appropriate tools is to resolve it by the transfer pricing documentation.
A regulation of transfer pricing documentation is a must because it is needed by both parties. On the one side, tax authority must have a guideline on the documents that must be reasonably available when performing audit because tax authority can not unilaterally asking all the documents without considering the tax payer's compliance cost. On the other side, tax payer has many benefits that can be obtained because the transfer pricing documentation is the basis for the legal transfer pricing decision ; as a substantial data to fill Appendix 3A of the Annual Tax Return of Corporate Income Tax ; as a media to explain the transaction between related parties ; as a supporting document to face the tax audit ; or as a reference when applying for an objection / appeal / cassation, and last but not least, is for evidence when the two parties have a case in the court.
Stepping from the analysis on OECD Guidelines, PATA Documentation Package and EU TPD, and comparative study on six (6) countries and provided with information from the key informant, several points that can be made as references in compiling the regulations on transfer pricing documentation in Indonesia are obtained, they are : the need on adopting OECD Guidelines as a reference for the regulations to have global context, giving confirmation on when the transfer pricing documentation must be available (contemporaneous documentation), giving clarity on who is responsible to bare the burden of proof concerning whether the transfer price has met the arm's length principle, assuring that the content of the regulations is giving a balance between the need of tax authority and the liability that must be borne by tax payer, and giving clarity about the penalty for not making the transfer pricing documentation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24545
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sihotang, David Mondru
"This thesis uses the aggregate data of individuals and firms per region tax office in all provinces in Indonesia in 10 years of taxing period (2008-2017) in time-fixed effect model. We found that soft and medium approach in power of authority gives significant effect in increasing tax compliance. However, other findings show that the higher taxpayer income, the lower the tax compliance. In addition, Java, Bali and Nusa Tenggara still give higher compliance than the other location in Indonesia. Tax reform needs institution as a rule to adapt in taxpayer behavior and understand the compliance risk.

Tesis ini menggunakan data agregat individual dan badan usaha (perusahaan) setiap kantor pelayanan pajak di semua provinsi di Indonesia selama 10 tahun periode pajak (2008-2017) menggunakan model time-fixed effect. Hasil studi menunjukkan bahwa pendekatan soft dan medium menghasilkan efek yang signifikan dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Namun, hasil lain menunjukkan semakin meningkatnya penghasilan Wajib Pajak, maka tingkat kepatuhan semakin menurun. Khususnya, di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara menunjukkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi daripada daerah lain di Indonesia. Reformasi perpajakan membutuhkan institusi yang dapat beradaptasi dengan perilaku Wajib Pajak dan memahami risiko kepatuhan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T55257
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudhira Wangsa
"ABSTRAK
Karya akhir ini menggambarkan bagaimana dampak dari moral dan etika terhadap kepatuhan pajak. Metode yang digunakan adalah studi pustaka yang berusaha memberikan gambaran sejauh mana moral dan etikan memberikan damapak terhadap kepatuhan pajak. Aspek lain yang tidak dapat dipisahkan dri kepatuhan pajak adalah administrasi pajak, sehingga hal tersebut akan ikut dibahas dalam karya akhir ini. Moral dan etika adalah nilai yang ada di dalam setiap individu akan tetapi bukan berarti hanya merupakan masalah individu karena individu juga memiliki peran di dalam masyarakat. Moral pajak berfokus kepada tiga hal yaitu peraturan dan sentimen moral, keadilan dan hubumgam amtara wajib pajak dengan pemerintah. Ketiga hal yang menjadi fokus tersebut saling terkait antara satu dengan yang lainnya, oleh karena itu harus diphami agara kepatuan pajak dapat tercapai. Tiga prinsip dasar yang mendasari etika adalah rasa tanggung jawab, keadilan universal dan rasa hormat untuk orang lain yang relevan dengan standar beretika, etika professional dan etika organisasi. Reformasi dan modernisasi administrasi pajak yang dilakukan otoritas pajak ditujukan untuk memberikan manfaat positif bagi wajib pajak, dengan adanya manfaat yang positif ini maka memberikan manfaat yang positif ini maka diharapkan wajib pajak akan menjadi lebih patuh terhadap pajak. Wajib pajak pada dasarnya adalah seorang individu sehingga moral dan etika adalah nilai yang ada di dalam tingkah laku wajib pajak, mempertimbangkan nilai-nilai ini akan memberikan efek positfi bagi otoritas pajak untuk mencapat kepatuhan ppajak selain dari aspek reformasi dan modernisasi administrasi pajak."
2009
T 25570
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kardo Eliezer
"ABSTRAK
Sifat kekayaan intelektual yang unik dan keterbatasan data menjadikan 25% rule
sebagai pilihan otoritas pajak di Indonesia dalam menentukan tarif royalti wajar.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi 25% rule di Indonesia dengan
pengujian kuantitatif terhadap perusahaan terbuka di Indonesia dan mencari tahu
penggunaannya oleh otoritas pajak di Indonesia melalui pendekatan kualitatif
melalui studi putusan pengadilan maupun wawancara para pihak yang juga
menggali lebih lanjut dampak yang mungkin terjadi apabila 25% rule digunakan
sebagai pengaturan resmi. Berdasarkan penelitian, dapat diketahui bahwa 25%
rule sangat relevan di Indonesia sehingga memiliki manfaat untuk dijadikan safe
harbor sehingga memberikan kepastian baik bagi Wajib Pajak maupun otoritas
pajak.

ABSTRACT
The unique nature of intellectual property and the lack of data, result in using 25%
rule by the authorities of Indonesia in determining reasonable royalty rates. This
research use quantitative approach on public company to understand the relevance
of a 25% rule in Indonesia and to find out its use by the tax authorities in
Indonesia through a qualitative approach by studying the court rulings and
interviewing the authorized parties. It also explores the impact that may occur if
the 25% rule is used as the formal regulation in Indonesia. Based on research, it is
known that the 25% rule is highly relevant in Indonesia so it may be used as safe
harbor to provide certainty for both the taxpayer and the tax authorities."
2017
S65830
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library