Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 244 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Dallas : Southern Methodist University Press, 1960
340.1 RES
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"There are many comparites getting big profit but don't care of community's livelihood surrounding them...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Cross, Rupert
Sydney : Butterworth, 1970
347.940.6 CRO e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Deki Pariadi
"Abstrak
E-commerce mulai berkembang secara signifikan ketika internet mulai diperkenalkan. Dengan internet, transaksi perdagangan tidak lagi melihat batas-batas wilayah negara. Banyaknya kemudahan dalam mengakses internet membuat konsumen e-commerce meningkat, beberapa alasannya antara lain, adalah praktis, kemudahan sistem pembayaran, efisiensi waktu dan banyaknya harga promo yang menarik dari pelaku usaha online. Namun dibalik segala kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan, timbul pula kekhawatiran akan tanggung jawab perusahaan online kepada konsumen e-commerce mengingat begitu banyaknya perusahaan online. Undang-Undang No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan (UU Perdagangan) dan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) merupakan acuan bagi setiap pelaku usaha dalam melakukan transaksi perdagangan, baik perdagangan konvensional maupun perdagangan melalui online atau e-commerce. Pelaksanaan transaksi e-commerce yang berkembang pesat harus diimbangi dengan adanya pengawasan yang tegas dari Pemerintash dalam setiap implementasinya"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yoseph Agus Bagus Budi Nurani
"Konsep penghasilan berdasarkan Undang-undang Pajak Penghasilan (UU PPh) berbeda dengan konsep penghasilan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) karena tujuan penghitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) berdasarkan UU PPh adalah untuk keperluan penerimaan negara dan mengatur kehidupan sosial ekonomi termasuk redistribusi penghasilan, sedangkan tujuan penghitungan penghasilan benlasarkan SAK adalah memberi informasi kepada manajemen dan perbedaan antara UU PPh dan SAK. Selanjutnya dikaji pula apakah ketentuan UU PPh yang berbeda dengan SAK tersebut seyogyanya dipertahankan, dipertahankan dengan aturan tambahan secukupnya ataukah diusulkan untuk direformasi.
Setelah dilakukan analisis dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara
penghitungan panghasilan berdasarkan SAK dan PKP berdasarkan UU Pajak tidak dapat dihindarkan karena adanya perbedaan tujuan penyusunan laporan keuangan komersial dengan tujuan penyusunan laporan keuangan fiskal. Perbedaan pedakuan ata.s Bantuan atau Sumbangan, Hibah, Dividen, Penghasilan Dana Pensiun, Bunga Obligasi Reksa Dana, Penghasilan Modal Ventura, Piutang Tak Tertagih, Penyusutan/Amortisasi, Penelitian dan Pengembangan, Pembentukan dan Pemupukan Cadangan, Natura dan Kenikmatan, Entertinmen dan Jamuan Makan, Sanksi Administrasi!Pidana adalah oleh karena UU PPh memiliki pertimbangan dan pendirian yang berbeda dengan SAK.
Perbedaan perlakuan UU PPh dengan perlakuan SAK atas Bantuan atau Sumbangan, Hibah, Penghasilan Dana Pensiun, Bunga Obligasi, Piutang Yang tidak dapat ditagih, penyusutan/amortisasi, penelitian dan pengembangan, pembentukan dan penupukan cadangan, natura dan kenikmatan, entertainmen/jamuan, sanksi administrasi pada prinsipnya sebaiknya dipertahakan tetapi diberi aturan tambahan secukupnya, sehingga tercipta kepastian hokum. Sedangkan atas deviden, penghasilan modal ventura diusulkan untuk direformasi
"
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T4996
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tenny R. A. Rusdy
"ABSTRAK
Kesepakatan umum tarif dan perdagangan multilateral (GATT/WTO),
deklarasi APEC tentang sistem perdagangan bebas dan investasi pada tahun 2020 dan
kesepakatan perdagangan bebas di negara-negara Asia Tenggara (AFTA) pada tahun
2003, mencerminkan Indonesia telah masuk ke dalam sistem perekonomian dunia yang
bebas dan tidak lagi mengenal batas negara serta terkikisnya berbagai bentuk hambatan
baik tarif dan non tarif. Hal ini berarti arus perdagangan dan investasi menjadi semakin
bebas keluar masuk ke suatu negara. Keadaan ini menimbulkan persaingan yang sangat
ketat diantara pelaku bisnis. Hanya pelaku yang tanggap dan telah mempersiapkan diii
yang mampu hidup dan berkembang.
BUMN sebagai salah satu pelaku bisnis di Indonesia dituntut tetap bidup dan
berkembang dalani situasi persaingan yang sangat ketat. Monopoli sebagai hak istimewa
yang diperoleh BUMN dan pemerintah bukan lagi sesuatu yang menguntungkan karena
dengan monopoli tidak akan tercapai efisiensi dan fleksibilitas yang sangat diperlukan
dalam lingkungan bisnis yang telah berubah.
PERTAMINA sebagai salah satu BUMN andalan pemerintah tidak luput dari
ketentuan di atas. Peran PERTAMINA sebagai sumber devisa dan penermaan negara
masih diperlukan. Porsi kegiatan untuk pelayanan kebutuhan BBM masih menempati
prioritas utama dari kegiatan PERTAMINA. Keinginan untuk membeikan energi yang
lebih murah kepada masyarakat, memaksa pemerintah untuk meneruskan kebijakannya
ditetapkan pada awal PJP 1 dengan memberikanj subsidi asas produk BBM. Namun
dengan perubahan dan kecendrungan yang terjadi akhir-akhir ini mengharuskan
pemerintah menelaah kembali kebijakan tersebut.
Proteksi dalam bentuk subsidi harga jelas tidak sesuai dengan jiwa GATT yang
teiah disepakati pemerintah. Proteksi hanya akan membuat konsumen manja dan BUMN
tidaic tanggap terhadap keinginan konsumen dan thiam jangka panjang rakyat akan
dirugikan karena BIJMN tidak mampu untuk beroperasi lebih efisien. Akîbatnya
keberadaan BUMN justru alcan membebani pemerintali yang berarti juga metubebani
rakyat, icarena tidak mampu berkembang.
Ada dua permasalahan besar yang dihadapi PERTAMINA, pertama, adalah
permasalahan operasional dan kedua adalali masalah umuzn. Dalam permasalahan
operasional PERTAM[NA dihadapkan pacla ketakutan Indonesia menjadi net oil
importing countly. Pesatnya pertumbuhan perekonomian Indonesia mendorong
peningkatan Iconsumsi energi migas sedangkan pasokan bahan baku berupa minyak
mentah relatif tetap. Keterbatasan dana menjadi kendala utatna bagi PERTAMINA untuk
meningkatkafl cadangan migasnya. IJntuk mengatasiflYa keterbatasan dilakukan dengan
mengundang dan bekeija sama dengan mitra asing untuk melakukan kegiatan eksplorasi
dan produksi di bumi nusantara. Di sektor huir PERTAMINA dihadapkan pada lonjakan
kebutuhan BBM yang sangat tajam melebihi kenaikan kapasitas produksi BBM
PERTAMINA. Dengafl seijin pemerintah PERTAMINA terpaksa melakukan impor untuk
menanggulangi kekuran? pasokan BBM dan kecenderungan impor dan tahun ke tahun
menunjukkan kenaikan.
Pada masaiah umum PERTAMINA dihadapkan pada minimnya modal dan
kurangnya SDM yang profesional. Kekurangan modal menjadi masalah utama
karena dengan peraturan pemerintah yang ada saat ini tidak memungkinkan
PERTAMINA untuk melakukan akumulasi modal sendiri.
PERTAMINA sangat sadar bahwa perubahan lingkungan bisnis akan
mempengaruhi keberadaannya. Upaya-upaya penyesuaian dan tìndakan antisipasi eclah
dilakukan untuk menghadapi perubahan tersebut. Dengan keputusan Dirut PERTAMINA
di akiir tahun 1996 telah dikeluarkan visi dan misi PERTAMINA yang baru sebagai
anggapan positif terhadap perubahan yang terjadi. Visi dan misi memberikan cakrawala
baru bagi insan perminyakan bahwa untuk dapat bertahan pada lingkutigali yang makin
ganas, PERT AMJNA harus efisien, unggul, maju dan mandiri seria berprestasi setara
dengan perusahan minyalc yang berskala internasional. Efisiensi menjadi kata kunci karena
efisiensi PERTAMINA akan mempenganihi tingkat efisiensi industri hilir. Mandiri
menjadi obsesi PETAMINA dengan berusaha melepaskan diri dari ketergantungan
terhadap pemerintah dan pasar dalam negeri.
Untuk mencapai efisienSi yang tinggi beberapa kebijakan restruktunisasi telah
dilakukan PERTAMINA sejak awal tahun 1990 dan ditargetkan restrukturisasi akan
selesai di penghujung abad 20 Restrukturisasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek
mulal dari aspek pola usaha, pola pengelolaan dan aspek SDM. Selain itu digalakkan
bentuk kerja sama baik dengan mitra asing maupun mitra lokal di dalam negeri.
Namun keinginan PERTAMINA tersebut sangat tergantung dari kebijakan
yang diambil pemerintah. Dengan masih berlakukannya UU No.8 Tahun 1971 akan sulit
bagi PERTAMINA untuk mewujudkan visi dan misinya. Undang-undang yang berlaku
masih menekankan PERTAMINA pada misi sosialnya. Pemerintah sebagai pemilik masih
memiliki peran yang besar dan banyak melakukan intervensi atas kegiatan operasional
perusahaan. Tak salah jika banyak yang melihat bahwa PERTAMINA bukanlah
perusahan minyak dan gas yang sesungguhnya tetapi merupkan operator dan regulor saja
Kondisi ini berdampak besar kepada semangat dan motivasi para karyawan minyak.
Motivasi karyawan yang tinggi sebagai modal utama untuk mampu bersaing di era global
sangat dibutuhkan perusahaan. Tanpa motivasi, ketja sama dan koordinasi yang baik
efisiensi, unggul dan maju hanya akan menjadi slogan.
Dengan masuknya era globalisasi dan pasar bebas sudah selayaknya jika peran
PERTAM1NAjuga berubah. PERTAMINA hanis memperhatikan keuntungan murni dan
pada keuntungan semu. Walaupun tidak terlepas dañ misi sosial sebagai agen
pembangunan nainun hal ini tidak mengabaikan tui uan profitnya. Demi kepentingan
negara dan masyarakat porsi tujuan profit hams ditingkatkan agar pendapatan yang
diterirna negara dalain bentuk pajak semakin besar. Untuk ¡tu aturan perundangan yang
mengatur tentang industri migas di tanah air hams direvisi dan dìperbarui agar mampu
mengakomodir perubahan yang teriadi akhir-akhir ini dan di masa mendatang."
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: Citra Umbara, 2003
370.026 IND u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Cambridge, UK: Cambridge University Press, 2001
342.73 CON
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fiadjoe, Albert K.
United States: Cavendish Publ Ltd, UK, 2004
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>